Rehab Ruang Kelas Sd Negeri 3 Sukadana Kec. Sukadana

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9887802
Date: 1 August 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 255,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 254,750,000
Winner (Pemenang): CV Merah Delima
NPWP: 014954952321000
RUP Code: 41492382
Work Location: Sukadana - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 2
Applicants
0014954952321000Rp 251,023,062
CV Serawai
04*7**7****21**0-
Attachment
PEMERINTAH      KABUPATEN     LAMPUNG     TIMUR             
        DINAS   PENDIDIKAN      DAN   KEBUDAYAAN                   
                                                                   
               Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                  Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037  
        Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
 REHABILITASI  SEDANG/BERAT    RUANG  KELAS  SEKOLAH               
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
   REHABILITASI SEDANG/BERAT    RUANG   KELAS  SDN  3              
                      SUKADANA                                     
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
             KABUPATEN    LAMPUNG   TIMUR                          
                                                                   
               TAHUN   ANGGARAN    2023                            
         PEMERINTAH     KABUPATEN    LAMPUNG     TIMUR             
         DINAS   PENDIDIKAN      DAN  KEBUDAYAAN                   
                Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                   Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037 
         Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                                                                   
              URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                          
                                                                   
                                                                   
I.  LATAR BELAKANG                                                 
                                                                   
    Sekolah sebagai lembaga pendidikan sebagai penghasil peserta didik yang berkualitas
    dan bermoral, disamping itu sebagai penyelenggaraan pendidikan dasar harus mampu
    memberikan sarana prasarana yang lengkap dan menyenangkan bagi tenaga pendidik
    dan peserta didik. Banyak diantara sekolah setingkat pendidikan TK, SD maupun SMP
    yang ada di Kabupaten Kampar belum memiliki Sarparas yang layak dan memadai.
    Maka dari itu, dari sisi pelayanan pendidikan untuk menciptakan suasana yang
    nyaman dan nyaman bagi lingkungan sekolah, penyediaan Sarana prasarana utilitas
    sekolah merupakan hal yang dirasa sangat perlu untuk diadakan. 
    Pembangunan/rehabilitasi prasarana pendidikan di sekolah merupakan salah satu
    faktor untuk mendukung kenyamanan dan ketenangan dalam proses belajar mengajar
    secara tidak langsung. Untuk itu di beberapa SMP perlu dilakukan Rehabilitasi
    Sedang/Berat Ruang Kelas untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran proses
    belajar mengajar karena kondisi beberapa ruang kelas sekolah dalam kondisi
    lapuk/keropos konstruksi atapnya dan bahkan ada yang runtuh plafondnya.
                                                                   
                                                                   
                                                                   
II. MAKSUD DAN TUJUAN                                              
    Maksud :                                                       
                                                                   
    Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor Pelaksana yang
    memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran dan proses yang harus dipenuhi
    dan diperhatikan serta diinterpretasikan dalam mengikuti Proses Tender dan
    pelaksanaan pekerjaan Konstruksi.                              
    Tujuan :                                                       
    Dengan adanya KAK ini diharapkan Kontraktor Pelaksana dapat melaksanakan
    tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi hasil
    pekerjaan konstruksi yang memenuhi serta sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan
    teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak serta dilaksanakan secara tepat mutu,
    tepat waktu, tepat biaya, dan tertib administrasi              
                                                                   
III. TARGET DAN SASARAN                                            
    Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan konstruksi ini yaitu
    terlaksanya pembangunan/rehabiltasi prasarana pendidikan pada Pekerjaan
    Rehabilitasi Bangunan Sekolah dengan tingkat kerusakan minimal sedang sampai
    dengan berat                                                   
                                                                   
IV. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/ JASA                         
                                                                   
    Organisasi   : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur       
                                                                   
    OPD            Dinas Pendidikan dan Kebudayaan                 
    NAMA PPK     : ABDUL HARIS, SE, MM                             
                   NIP. 19750930 200801 1 015                      
                                                                   
    NAMA PPTK    : YANTI OKTAVIA, S.Pd                             
                   NIP. 19771127 200701 2 006                      
V.  SUMBER DANA DAN ANGGARAN                                       
    a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan
      berasal dari APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2023 pada
      Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
      Lampung Timur                                                
    b. Pagu Anggaran yang diperlukan adalah sebesar Rp. 255.000.000,- (Dua Ratus
      Lima Puluh Lima Juta Rupiah )                                
                                                                   
VI. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG           
                                                                   
    Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Konstruksi dapat
    diuraikan sebagai berikut:                                     
                                                                   
    a. Dalam pelaksanaan Rehabilitasi Bangunan gedung Sekolahan sudah termasuk
      pemeliharaan konstruksi.                                     
    b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen Tender yang telah
      disusun oleh perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan
      segala tambahan dan perubahannya sesuai ketentuan teknis yang dipersyaratkan.
                                                                   
    c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan,
      tenaga, dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas
      hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis
    d. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa
      pengawasan konstruksi.                                       
    e. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan
      Kesehatan Kerja ( K3 )                                       
                                                                   
    f. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja
      Pelaksanaan dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita
      acara serah terima pekerjaan yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh
      PPK. Semua administrasi pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti
      ketentuan yang tercantum dalam Perpres No. 12 tahun 2021 dan Perlem
      LKPP No. 12 Tahun 2021 petunjuk teknis pelaksanaannya.       
    g. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan berada di
      wilayah Lampung Timur                                        
                                                                   
VII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                      
    Waktu pelaksanaan Pekerjaan ini selama 90 (Sembilan Puluh) hari kalender
                                                                   
                                                                   
VIII. TENAGA AHLI DAN PERALATAN                                    
    Tenaga Ahli                                                    
                                                                   
     NO      URAIAN    PENGALAMAN JML        KETERANGAN            
                                                                   
     1. Pelaksana Bangunan 1 Tahun 1 Orang Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung
        Gedung                        Jenjang 4 ( Empat) atau SKT TA. 022
                                      yang masih berlaku           
     2. Petugas K3       0 Tahun 1 orng Sertifikat Petugas K3 Konstruksi
    Personil diatas melampirkan;                                   
                                                                   
    a. Ijazah                                                      
    b. KTP                                                         
    c. Surat referensi kerja serta Curiculum Vitae (CV)            
    d. Memiliki Sertifikat Keterampilan sesuai yang dipersyaratakan dan dinyatakan dalam Surat
      Pernyataan Kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja oleh pihak yang sah mewakili Badan
                                                                   
      Usaha;                                                       
                                                                   
                                                                   
    Peralatan                                                      
                                                                   
     NO          JENIS          KAPASITAS   JML       KET          
                                                                   
    1.   Pick UP                1 - 3 M3   1 unit                  
    2.   Genset                 1200 Watt  1 unit                  
                                                                   
    3.   Concrete mixer       0,3 – 0,6 m3 1 unit                  
    Persyaratan peralatan diatas , sebagai berikut :               
                                                                   
    a. Untuk peralatan milik sendiri harus dibuktikan dengan melampirkan faktur/kwitansi
      pembelian dan STNK serta BPKB untuk kendaraan;               
    b. Untuk alat sewa harus dibuktikan dengan memiliki surat perjanjian sewa alat dari
                                                                   
      perusahaan penyewaan alat dan melampirkan faktur/kwitansi pembelian, STNK dan BPKB
      untuk kendaraan terhadap alat yang disewa.                   
                                                                   
                                                                   
IX. SYARAT KUALIFIKASI                                             
                                                                   
    a. Memiliki Akta Pendirian Perusahaan beserta perubahannya (apabila ada
      perubahan).                                                  
    b. Memiliki izin usaha jasa konstruksi (IUJK) yang masih berlaku.
    c. Memiliki Sertifikat Badan Usaha Bidang (SBU) Bangunan Gedung Sub
      Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung Pendidikan (BG 007) yang
      masih berlaku atau Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG 006).  
                                                                   
    d. Memiliki Komitmen Pelaksanaan SMKK sesuai dengan Peraturan Menteri
      Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman
      Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi                      
    e. Menyampaikan Perhitungan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan
      Kematian (JKM) untuk pekerjaan yang ditenderkan              
                                                                   
    f. Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) / NIB (Nomor Induk Berusaha )
      yang masih berlaku.                                          
    g. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan pajak tahunan badan
      usaha untuk tahun pajak 2022.                                
                                                                   
    h. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan dibidang konstruksi bangunan
      sebagai penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di
      lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali
      bagi peserta Usaha Mikro, Usaha Kecil dan koperasi kecil yang baru berdiri
      kurang dari 3 (tiga) tahun.                                  
    i. Memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan Badan Usaha beserta bukti
      pembayaran bulan terakhir                                    
    j. Memiliki kualifikasi sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12
      Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Taun 2018
      Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;                    
    k. Memahami ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Lembaga Kebijakan
      Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021
      Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui
      Penyedia                                                     
                                                                   
X.  KETENTUAN TEKNIS                                               
                                                                   
    a. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi yang harus diserahkan kepada
       Pejabat Pembuat Komitmen :                                  
         1) Laporan Harian;                                        
         2) Laporan Mingguan;                                      
         3) Laporan Bulanan;                                       
         4) Photo Pelaksanaan;                                     
         5) Addendum Kontrak/Contract Change Order (CCO) (Apabila ada);
         6) Monthly Certificate (MC);                              
         7) Back Up Data;                                          
         8) Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan;                    
         9) Gambar Kerja (shop drawing dan as-built drawing);      
                                                                   
    b. Ketentuan penggunaan tenaga kerja harus sesuai dengan peraturan yang berlaku;
    c. Mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kontrak atau Pre Construction Meeting
      (PCM) yang dimulai selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah diterbitkan Surat
      Perintah Mulai Kerja (SPMK) sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan;
    d. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran harus sesuai
      dengan syarat - syarat umum kontrak dan syarat – syarat khusus kontrak;
                                                                   
    e. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan
      Kesehatan Kerja) sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.   
                                                                   
XI. LOKASI PEKERJAAN                                               
                                                                   
    Lokasi Pekerjaan Desa Sukadana Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur
                                                                   
XII. IDENTIFIKASI BAHAYA                                           
                                                                   
                                                                   
    No     Uraian Pekerjaan         Identifikasi Bahaya            
                                                                   
    1       Pekerjaan Atap         Jatuh Dari Ketinggian           
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                               PEJABAT PENANDATANGAN KONTRAK,      
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                   ABDUL HARIS, SE, MM             
                                  NIP. 19750930 200801 1 015
Tenders also won by CV Merah Delima
Authority
6 September 2025Rehabiltasi Ruang Kelas Sdn 1 Muji Rahayu Kecamatan Sep. AgungKab. Lampung TengahRp 450,000,000
5 September 2025Rehabilitasi Ruang Kelas Smpn 6 Terbanggi Besar Kecamatan Terbanggi BesarKab. Lampung TengahRp 450,000,000
27 April 2020Belanja Renovasi Stadion Mini Di Skb PurbolinggoKab. Lampung TimurRp 435,000,000
4 September 2023Pembangunan Bangunan Gedung Pendidikan Sdn 23 KruiKab. Pesisir BaratRp 395,600,000
14 July 2022Rehabilitasi Box Culvert Way Kali Toman Kampung Way Dente Kec. Dente TeladasKab. Tulang BawangRp 380,000,000
22 August 2023Pembangunan Bangunan Gedung Pendidikan Sdn 104 KruiKab. Pesisir BaratRp 368,000,000
7 May 2021Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Sedang Atau Berat (Kecamatan Punggur-Dak Sd)Kab. Lampung TengahRp 273,750,000
28 June 2022Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Dan Pembangunan Ruang Uks Beserta Perabotnya Sdn Negeri Ujung KarangKab. Lampung UtaraRp 267,661,000
1 August 2023Rehab Ruang Kelas Sd Negeri 2 Way Mili Kec. Gunung PelindungKab. Lampung TimurRp 255,000,000
4 September 2025Pembangunan Jamban Sd Negeri 1 Banjar Ratu Kecamatan Way PengubuanKab. Lampung TengahRp 125,000,000