Rehab Ruang Kelas Sd Negeri 1 Gunungsugih Kecil Kec. Jabung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9891802
Date: 1 August 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 255,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 255,000,000
Winner (Pemenang): CV Sukadana Indah
NPWP: 016608192321000
RUP Code: 43607761
Work Location: Jabung - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 2
Applicants
0016608192321000Rp 249,991,065
0014954952321000-
Attachment
PEMERINTAH      KABUPATEN     LAMPUNG     TIMUR             
          DINAS   PENDIDIKAN      DAN   KEBUDAYAAN                   
                                                                     
                 Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                    Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037  
          Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
   REHABILITASI  SEDANG/BERAT    RUANG  KELAS  SEKOLAH               
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
REHABILITASI  SEDANG/BERAT    RUANG   KELAS SDN  1 GUNUNG            
                        SUGIH KECIL                                  
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
               KABUPATEN    LAMPUNG   TIMUR                          
                                                                     
                 TAHUN   ANGGARAN    2023                            
           PEMERINTAH     KABUPATEN    LAMPUNG     TIMUR             
           DINAS   PENDIDIKAN      DAN  KEBUDAYAAN                   
                  Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                     Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037 
           Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                                                                     
                URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                          
                                                                     
                                                                     
  I.  LATAR BELAKANG                                                 
                                                                     
      Sekolah sebagai lembaga pendidikan sebagai penghasil peserta didik yang berkualitas
      dan bermoral, disamping itu sebagai penyelenggaraan pendidikan dasar harus mampu
      memberikan sarana prasarana yang lengkap dan menyenangkan bagi tenaga pendidik
      dan peserta didik. Banyak diantara sekolah setingkat pendidikan TK, SD maupun SMP
      yang ada di Kabupaten Kampar belum memiliki Sarparas yang layak dan memadai.
      Maka dari itu, dari sisi pelayanan pendidikan untuk menciptakan suasana yang
      nyaman dan nyaman bagi lingkungan sekolah, penyediaan Sarana prasarana utilitas
      sekolah merupakan hal yang dirasa sangat perlu untuk diadakan. 
      Pembangunan/rehabilitasi prasarana pendidikan di sekolah merupakan salah satu
      faktor untuk mendukung kenyamanan dan ketenangan dalam proses belajar mengajar
      secara tidak langsung. Untuk itu di beberapa SMP perlu dilakukan Rehabilitasi
      Sedang/Berat Ruang Kelas untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran proses
      belajar mengajar karena kondisi beberapa ruang kelas sekolah dalam kondisi
      lapuk/keropos konstruksi atapnya dan bahkan ada yang runtuh plafondnya.
                                                                     
                                                                     
                                                                     
  II. MAKSUD DAN TUJUAN                                              
      Maksud :                                                       
                                                                     
      Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor Pelaksana yang
      memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran dan proses yang harus dipenuhi
      dan diperhatikan serta diinterpretasikan dalam mengikuti Proses Tender dan
      pelaksanaan pekerjaan Konstruksi.                              
      Tujuan :                                                       
      Dengan adanya KAK ini diharapkan Kontraktor Pelaksana dapat melaksanakan
      tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi hasil
      pekerjaan konstruksi yang memenuhi serta sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan
      teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak serta dilaksanakan secara tepat mutu,
      tepat waktu, tepat biaya, dan tertib administrasi              
                                                                     
  III. TARGET DAN SASARAN                                            
      Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan konstruksi ini yaitu
      terlaksanya pembangunan/rehabiltasi prasarana pendidikan pada Pekerjaan
      Rehabilitasi Bangunan Sekolah dengan tingkat kerusakan minimal sedang sampai
      dengan berat                                                   
                                                                     
  IV. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/ JASA                         
                                                                     
      Organisasi   : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur       
                                                                     
      OPD            Dinas Pendidikan dan Kebudayaan                 
      NAMA PPK     : ABDUL HARIS, SE, MM                             
                     NIP. 19750930 200801 1 015                      
                                                                     
      NAMA PPTK    : YANTI OKTAVIA, S.Pd                             
                     NIP. 19771127 200701 2 006                      
  V.  SUMBER DANA DAN ANGGARAN                                       
      a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan
        berasal dari APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2023 pada
        Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
        Lampung Timur                                                
      b. Pagu Anggaran yang diperlukan adalah sebesar Rp. 255.000.000,- (Dua Ratus
        Lima Puluh Lima Juta Rupiah )                                
                                                                     
  VI. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG           
                                                                     
      Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Konstruksi dapat
      diuraikan sebagai berikut:                                     
                                                                     
      a. Dalam pelaksanaan Rehabilitasi Bangunan gedung Sekolahan sudah termasuk
        pemeliharaan konstruksi.                                     
      b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen Tender yang telah
        disusun oleh perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan
        segala tambahan dan perubahannya sesuai ketentuan teknis yang dipersyaratkan.
                                                                     
      c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan,
        tenaga, dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas
        hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis
      d. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa
        pengawasan konstruksi.                                       
      e. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan
        Kesehatan Kerja ( K3 )                                       
                                                                     
      f. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja
        Pelaksanaan dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita
        acara serah terima pekerjaan yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh
        PPK. Semua administrasi pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti
        ketentuan yang tercantum dalam Perpres No. 12 tahun 2021 dan Perlem
        LKPP No. 12 Tahun 2021 petunjuk teknis pelaksanaannya.       
      g. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan berada di
        wilayah Lampung Timur                                        
                                                                     
  VII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                      
      Waktu pelaksanaan Pekerjaan ini selama 90 (Sembilan Puluh) hari kalender
                                                                     
                                                                     
  VIII. TENAGA AHLI DAN PERALATAN                                    
      Tenaga Ahli                                                    
                                                                     
       NO      URAIAN    PENGALAMAN JML        KETERANGAN            
                                                                     
       1. Pelaksana Bangunan 1 Tahun 1 Orang Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung
          Gedung                        Jenjang 4 ( Empat) atau SKT TA. 022
                                        yang masih berlaku           
       2. Petugas K3       0 Tahun 1 orng Sertifikat Petugas K3 Konstruksi
      Personil diatas melampirkan;                                   
                                                                     
      a. Ijazah                                                      
      b. KTP                                                         
      c. Surat referensi kerja serta Curiculum Vitae (CV)            
      d. Memiliki Sertifikat Keterampilan sesuai yang dipersyaratakan dan dinyatakan dalam Surat
        Pernyataan Kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja oleh pihak yang sah mewakili Badan
                                                                     
        Usaha;                                                       
                                                                     
                                                                     
      Peralatan                                                      
                                                                     
       NO          JENIS          KAPASITAS   JML       KET          
                                                                     
      1.   Pick UP                1 - 3 M3   1 unit                  
      2.   Genset                 1200 Watt  1 unit                  
                                                                     
      3.   Concrete mixer       0,3 – 0,6 m3 1 unit                  
      Persyaratan peralatan diatas , sebagai berikut :               
                                                                     
      a. Untuk peralatan milik sendiri harus dibuktikan dengan melampirkan faktur/kwitansi
        pembelian dan STNK serta BPKB untuk kendaraan;               
      b. Untuk alat sewa harus dibuktikan dengan memiliki surat perjanjian sewa alat dari
                                                                     
        perusahaan penyewaan alat dan melampirkan faktur/kwitansi pembelian, STNK dan BPKB
        untuk kendaraan terhadap alat yang disewa.                   
                                                                     
                                                                     
  IX. SYARAT KUALIFIKASI                                             
                                                                     
      a. Memiliki Akta Pendirian Perusahaan beserta perubahannya (apabila ada
        perubahan).                                                  
      b. Memiliki izin usaha jasa konstruksi (IUJK) yang masih berlaku.
      c. Memiliki Sertifikat Badan Usaha Bidang (SBU) Bangunan Gedung Sub
        Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung Pendidikan (BG 007) yang
        masih berlaku atau Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG 006).  
                                                                     
      d. Memiliki Komitmen Pelaksanaan SMKK sesuai dengan Peraturan Menteri
        Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman
        Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi                      
      e. Menyampaikan Perhitungan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan
        Kematian (JKM) untuk pekerjaan yang ditenderkan              
                                                                     
      f. Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) / NIB (Nomor Induk Berusaha )
        yang masih berlaku.                                          
      g. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan pajak tahunan badan
        usaha untuk tahun pajak 2022.                                
                                                                     
      h. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan dibidang konstruksi bangunan
        sebagai penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di
        lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali
        bagi peserta Usaha Mikro, Usaha Kecil dan koperasi kecil yang baru berdiri
        kurang dari 3 (tiga) tahun.                                  
      i. Memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan Badan Usaha beserta bukti
        pembayaran bulan terakhir                                    
      j. Memiliki kualifikasi sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12
        Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Taun 2018
        Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;                    
      k. Memahami ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Lembaga Kebijakan
        Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021
        Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui
        Penyedia                                                     
                                                                     
  X.  KETENTUAN TEKNIS                                               
                                                                     
      a. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi yang harus diserahkan kepada
         Pejabat Pembuat Komitmen :                                  
           1) Laporan Harian;                                        
           2) Laporan Mingguan;                                      
           3) Laporan Bulanan;                                       
           4) Photo Pelaksanaan;                                     
           5) Addendum Kontrak/Contract Change Order (CCO) (Apabila ada);
           6) Monthly Certificate (MC);                              
           7) Back Up Data;                                          
           8) Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan;                    
           9) Gambar Kerja (shop drawing dan as-built drawing);      
                                                                     
      b. Ketentuan penggunaan tenaga kerja harus sesuai dengan peraturan yang berlaku;
      c. Mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kontrak atau Pre Construction Meeting
        (PCM) yang dimulai selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah diterbitkan Surat
        Perintah Mulai Kerja (SPMK) sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan;
      d. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran harus sesuai
        dengan syarat - syarat umum kontrak dan syarat – syarat khusus kontrak;
                                                                     
      e. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan
        Kesehatan Kerja) sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.   
                                                                     
  XI. LOKASI PEKERJAAN                                               
                                                                     
      Lokasi Pekerjaan Desa Gunung Sugih Kecil Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung
      Timur                                                          
                                                                     
  XII. IDENTIFIKASI BAHAYA                                           
                                                                     
      No     Uraian Pekerjaan        Identifikasi Bahaya             
                                                                     
                                                                     
      1       Pekerjaan Atap         Jatuh Dari Ketinggian           
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                 PEJABAT PENANDATANGAN KONTRAK,      
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                     ABDUL HARIS, SE, MM             
                                    NIP. 19750930 200801 1 015
Tenders also won by CV Sukadana Indah
Authority
25 March 2020055- B Peningkatan Jalan Ruas Jalan Toto Harjo - Tegal Gondo (R.068)Kab. Lampung TimurRp 1,404,717,080
19 April 2020140- B Peningkatan Jalan S.D. Lataston Ruas Jalan Desa Sukaraja Tiga Ke Desa Gedung Wani Timur Kec. Marga TigaKab. Lampung TimurRp 502,287,500
5 September 2021Peningkatan Jalan Desa Sukadana Selatan Kec. SukadanaKab. Lampung TimurRp 456,625,000
15 August 2024Rehabilitasi Sdn Peniangan Kec. Marga SekampungKab. Lampung TimurRp 375,000,000
23 September 2019217-C.Tdr Rehabilitasi Dan Atau Pembangunan Sarana Dan Prasarana Rumah Dinas Camat PurbolinggoPemerintah Daerah Kabupaten Lampung TimurRp 317,500,000
23 September 2019134-B.Tdr Peningkatan Jalan S.D Lataston Ruas Jalan Desa Bumi Mas Kec. Batanghari Dam Kbh 12 Menuju Dusun 4 Arah Kec. PekalonganPemerintah Daerah Kabupaten Lampung TimurRp 300,000,000
26 July 2023Rkb Sd Negeri Belimbing SariKab. Lampung TimurRp 298,000,000
26 July 2023Rkb Sd Negeri 2 GirimulyoKab. Lampung TimurRp 298,000,000
13 April 2022Rehab Ruang Kelas Smp Negeri 1 Marga Tiga (Dak)Kab. Lampung TimurRp 293,070,000
1 August 2023Rehab Ruang Kelas Sd Negeri 2 Bojong Kec. Sekampung UdikKab. Lampung TimurRp 255,000,000