Penyusunan Database Jalan Desa

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9985802
Date: 15 August 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Lampung Selatan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 299,953,524
Winner (Pemenang): Madifa Persada
NPWP: 848201521323000
RUP Code: 43292782
Work Location: Tersebar Di Kabupaten Lampung Selatan - Lampung Selatan (Kab.)
Participants: 14
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0848201521323000Rp 296,947,2009495.2-
0033095522323000----
0750435398323000----
CV Lorinsa Sejahtera
0837693035323000----
0031928476322000----
0811420751331000---peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0022652663541000----
CV Devara Consultant
08*1**8****22**0----
0018872267331000----
0019367994805000----
0028952620323000----
0412584963321000----
0032168627323000----
0947484424323000----
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                      
                                                                      
Kegiatan      :    Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota               
Sub Kegiatan  :    Survey Kondisi Jalan/Jembatan                      
Pekerjaan     :    Penyusunan Database Jalan Desa                     
Lokasi        :    Tersebar dikecamatan Kabupaten Lampung Selatan     
Sumber Dana   :    APBD                                               
Tahun Anggaran :   2023                                               
                                                                      
                                                                      
 I.  LATAR BELAKANG                                                   
          Salah satu aspek penting didalam pengelolaan Jalan dan Jembatan
                                                                      
     adalah adanya suatu informasi data kondisi real , tepat dan akurat yang
     sangat diperlukan oleh para pengambil keputusan di pemerintahan  
                                                                      
     Kabupaten lampung selatan. Penentuan kebijakan perencanaan dan   
     prioritas dapat ambil apabila sudah tersedia data kondisi jalan yang ada di
                                                                      
     Kabupaten Lampung Selatan.                                       
          Dengan adanya data base kondisi Jalan lengkap, yang mencatat
                                                                      
     seluruh kondisi Jalan yang ada di Kabupaten Lampung selatan,     
     selanjutnya akan disusun suatu sistem informasi kondisi Jalan dan
                                                                      
     Jembatan kabupaten yang dapat menghasilkan berbagai informasi kondisi
     yang dibutuhkan.                                                 
                                                                      
          Survei ini memberikan informasi secara akurat dan lengkap   
     mengenai kondisi Jalan Desa. Data-data diambil berdasarkan survei kondisi
                                                                      
     dan sistem pemantauan yang dilakukan sepanjang ruas jalan. Pada survei
     ini, kebutuhan pertama yakni pendataan kerusakan jalan. Dengan   
     tercatatnya data-data kerusakan Jalan Desa, maka dapat disusun suatu
                                                                      
     usulan rencana pengerjaan penanganan Jalan Desa baik  itu        
     pembangungan, peningkatan atau pemeliharaan. Data ini meliputi   
                                                                      
     informasi detail ruas Jalan Kabupaten, kondisi ruas , persentase kerusakan
     yang meliputi kondisi Baik (B), Sedang (S), Rusak Ringan (RR), dan Rusak
                                                                      
     Berat (RB).                                                      
          Pada survei data kondisi jalan ini perlu memperhatikan      
                                                                      
     peraturan – peraturan tentang survei data kondisi jalan peraturan
     Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13 Tahun 2011 serta petunujuk teknis
                                                                      
     Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berlaku Dengan demikian kebutuhan 
     database jalan ditingkat pusat di kementerian PU dapat dipenuhi pula.
                                                                      
II.  MAKSUD  DAN TUJUAN                                               
     Maksud dan tujuan dari kegiatan ini antara lain:                 
     1. Data base Jalan tersebut mencatat tingkat kerusakan tiap ruas 
                                                                      
       Jalan, agar dapat dibuat skala prioritas penangan pemeliharaan 
       Jalan.                                                         
                                                                      
     2. Menyusun suatu database yang dapat digunakan sebagai acuan    
       pemerintah daerah   (Kabupaten), meliputi   perencanaan,       
                                                                      
       pelaksanaan, dan evaluasi kinerjanya, didalam penentuan kebijakan
       penanganan infrastruktur Jalan.                                
                                                                      
     3. Menjaga kelengkapan, akurasi dan aktualisasi data sehingga dapat
       mempresentasikan keadaan dilapangan yang dapat digunakan dalam 
                                                                      
       kegiatan peningkatan, pemeliharaan dan pengawasan pelaksanaan  
       pekerjaan.                                                     
                                                                      
III. SASARAN                                                          
     Sasaran yang hendak dicapai sebagai hasil dari layanan jasa konsultansi
                                                                      
     ini adalah :                                                     
     a. Memperoleh calon penyedia jasa yang memiliki kompetensi dibidang
                                                                      
       perencanaan Teknik jalan khususnya dalam perencanaan, inventarisasi
       dan pendataan jalan Desa dan dokumentasi teknis melalui proses 
                                                                      
       seleksi.                                                       
     b. Adanya gambaran system primer dan sekunder sehingga dapat     
                                                                      
       mendukung peningkatan keamanan sisem jaringan jalan dan jembatan
       yang ada.                                                      
                                                                      
IV.  SUMBER DANA                                                      
   Sumber Pendanaan dari APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran
                                                                      
   2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp.300.000.000, dengan nilai HPS Rp.
   299.953.524,-                                                      
                                                                      
V.  NAMA  ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                         
     Pemilik Pekerjaan    :  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan        
                                                                      
                             Ruang Kabupaten Lampung Selatan.         
                                                                      
     Pejabat Pembuat Komitmen : Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)        
                             Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan        
                                                                      
                             Umum  dan Penataan Ruang                 
                             Kabupaten Lamampung Selatan.             
                                                                      
IV. LINGKUP, LOKASI KEGIATAN, DATA DAN FASILITAS PENUNJANG            
     a) Lingkup                                                       
     Adapun lingkup pekerjaan yang akan dilakukan tersebut diatas, meliputi
                                                                      
     identifikasi kerusakan, analisisa Kondisi Jalan Desa. Tahapan yang harus
     dilakukan oleh konsultan adalah sebagai berikut:                 
                                                                      
     Tahap 1.                                                         
     Melakukan persiapan pelaksanaan pekerjaan, melakukan identifikasi
                                                                      
     terhadap Kerusakan Jalan Desa.                                   
                                                                      
                                                                      
     Tahap 2.                                                         
     Melakukan analisis terhadap kerusakan jalan yang terkait dengan  
                                                                      
     penyusunan data base kondisi.                                    
     Tahap 3.                                                         
                                                                      
     Pada tahap akhir pekerjaan ini, konsultan harus menghasilkan suatu data
     kondisi yang dapat digunakan untuk pengelolaan data base Jalan yang
                                                                      
     sesuai dengan peraturan perundang – undangan.                    
     b) Lokasi                                                        
                                                                      
        Kegiatan ini meliputi seluruh data jalan Desa Lampung Selatan (tersebar
        di kecamatan kabupaten almpung selatan).                      
                                                                      
     c) Data dan Fasilitas Penunjang                                  
        1. Peta jalan kabupaten lampung Selatan                       
                                                                      
        2. SK/ Draf SK jalan Kabupaten lampung Selatan yang terbaru.  
        3. Form Survey Kondisi Jalan dan table perhitungan exle dengan
                                                                      
          Metode SDI dan RCI.                                         
VI.  WAKTU  PELAKSANAAN PEKERJAAN                                     
                                                                      
     Waktu pelaksanaan pekerjaan Penyusunan Database Jalan Desa selama 2
     (Dua) Bulan, serta perlu updating data pada akhir tahun anggran. 
                                                                      
VII. KELUARAN                                                         
      Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah :
                                                                      
      1. Laporan Kondisi Jalan Meliputi Kondisi Baik (B), Sedang (S), Rusak
         Ringan (RR) dan Rusak Berat (RB) masing – masing Ruas, yang  
                                                                      
         didapat melalui survey lapangan dengan cara SDI ( Surface Dristress
         Index) dan RCI (Roud Condition Index).                       
                                                                      
         • Formulir Survey Kondisi Aspal                              
         • Formulir Survey Kondisi Kerikil atau Tanah                 
                                                                      
         • Formulir Survey Penunjang Kondisi Aspal                    
         • Formulir Survey Penunjang Kondisi Kerikil atau Tanah       
                                                                      
      2. Foto Dokumentasi Per Ruas Jalan dalam 100 meter.             
      3. Solfcopy dan Hardcopy exle Perhitungan Kondisi Baik (B), Sedang (S),
                                                                      
         Rusak Ringan (RR) dan Rusak Berat (RB) masing – masing Ruas. 
      4. Penyusunan Format Laporan yang mudah disesuaikan dengan      
                                                                      
         tingkat kebutuhan.                                           
      5. Penyajian Data yang fleksibel diambil dari Database untuk    
                                                                      
         kebutuhan pihak- pihak terkait (dalam hal ini Pemerintah Pusat).
      6. Peta Ruas Jalan Kabupaten Lampung Selatan.
Tenders also won by Madifa Persada
Authority
31 May 2022Konsultansi Inspeksi Kondisi Jalan Provinsi Koridor 5 S/D 11Provinsi LampungRp 740,000,000
13 August 2025Perencanaan Jembatan Tulang Bawang Apbdp 2025Kab. Way KananRp 625,269,208
23 December 2023Pengawasan 01 Peningkatan Dan Rekonstruksi Jalan Sp. Gunung Katun - Tanjung Ratu (Lanjutan)Kab. Way KananRp 565,780,000
6 April 2023Penyusunan Sistem Informasi Data Base Bangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Way KananPemerintah Daerah Kabupaten Way KananRp 550,000,000
23 January 2024Penyusunan Leger Jalan Pada Ruas Jalan Mesir Ilir - Gedung Harapan, Nuar Maju - Sri Rejeki Tahun, Sp. Tanjung Raja Giham - Tanjung Dalom Anggaran 2024Kab. Way KananRp 470,000,000
15 February 2023Penguatan/ Update Database Jalan KotaKota Bandar LampungRp 400,000,000
1 February 2024Pengawasan Teknis Rehabilitasi Jalan Provinsi - 5Provinsi LampungRp 400,000,000
9 October 2023Perencanaan Jalan Kecamatan Banjit Apbdp Tahun 2023Pemerintah Daerah Kabupaten Way KananRp 400,000,000
19 August 2025Survey Kondisi Jalan Dengan Metode Pkrms Wilayah 2Kab. Lampung SelatanRp 400,000,000
16 September 2022Perencanaan Jalan Lingkungan 4 ApbdpKota Bandar LampungRp 400,000,000