Pengadaan Pemeliharaan Gedung Dan Bangunan 1 Lantai Kegiatan Operasional Dan Pemeliharaan Kantor Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iib Slawi Jawa Tengah Ta 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10253306000
Date: 11 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Work Unit: Pas13 Lapas Kelas II B Slawi
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 199,626,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 112,106,000
Winner (Pemenang): CV Reza Putra
NPWP: 021048665501000
RUP Code: 60001618
Work Location: Desa Tegalandong Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal - Tegal (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KEMENTERIAN  HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI            
                                                                          
                          KANTOR  WILAYAH JAWA TENGAH                     
                     LEMBAGA PEMASYARAKATAN   KLAS II B SLAWI             
                  Desa Tegalandong, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal   
                      Telepon.(0283) 6190679 Fax.(0283) 6190678 Email:    
                             lapasslawi497710@gmail.com                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
               Uraian    singkat     pekerjaan                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                          Pekerjaan                                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
PENGADAAN           PEMELIHARAAN              GEDUNG        DAN           
                                                                          
         BANGUNAN          1  LANTAI      KEGIATAN                        
                                                                          
      OPERASIONAL            DAN    PEMELIHARAAN                          
                                                                          
              KANTOR        PADA     LEMBAGA                              
                                                                          
PEMASYARAKATAN                 KELAS      IIB  SLAWI     JAWA             
                                                                          
                    TENGAH        TA   2025                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                        Satuan     Kerja                                  
                                                                          
  LEMBAGA         PEMASYARAKATAN                 KELAS      IIB           
                                                                          
                            SLAWI                                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                      Lokasi:     SLAWI                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
               TAHUN      ANGGARAN           2025                         
                          URAIAN SINGKAT                                  
                                                                          
                                                                          
1. Latar Belakang                                                         
   a. Kementerian Imigrasi dan     Pemasyarakatan Republik Indonesia      
                                                                          
      (disingkat Kemenimipas RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang
      membidangi urusan imigrasi dan pemasyarakatan . Kementerian Imigrasi dan
                                                                          
      Pemasyarakatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
      Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dipimpin oleh seorang Menteri yang \
                                                                          
      dijabat oleh Jenderal Agus Andrianto. Kemenimipas beberapa kali mengalami
                                                                          
      pergantian nama yakni: "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen
      Hukum dan Perundang-undangan" (1999-2001), "Departemen Kehakiman dan Hak
                                                                          
      Asasi Manusia" (2001-2004), "Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2004-
      2009), dan "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2009-2024),   
                                                                          
      “Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan” (2024-Sekarang            
                                                                          
   b. Dalam pasal 1 Ayat (2) UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, arti dari
                                                                          
      Lembaga Pemasyarakatan yaitu tempat untuk melakukan pembinaan terhadap
      narapidana dan anak didik pemasyarakatan arah dan batasan serta cara
                                                                          
      pembinaan warga binaan pemasyarakatan berdasarkan Pancasila yang    
                                                                          
      dilaksanakan secara terpadu antara pembina, yang dibina, dan masyarakat untuk
      meningkatkan kualitas warga binaan pemasyarakatan agar dapat menerima
                                                                          
      kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat
      diterima kembali dalam lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam
                                                                          
      pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan
                                                                          
      bertanggung jawab. Secara fIlosofis pemasyarakatan adalah sistem pemidanaan
      yang sudah jauh bergerak meninggalkan filosofi Retributif (Pembalasan),
                                                                          
      Deterrence (penjeraan), dan resosialisasi, dan sekarang filosofi pemasyarakatan
      lebih mengutamakan reintegrasi sosial yang berasumsi bahwa kejahatan adalah
                                                                          
      konflik yang terjadi antara terpidana dengan masyarakat, sehingga pembinaan
                                                                          
      ditujukan untuk memulihkan konflik atau menyatukan kembali terpidana dengan
      masyarakatnya (reintegrasi).                                        
                                                                          
   c. Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIB Slawi adalah Unit Pelaksanaan Teknis
      Pemasyarakatan yang terletak diwilayah Kabupaten Tegal dan berada dibawah
                                                                          
      serta bertanggung jawab langsung kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi
      Manusia RI dan Kantor Wilayah Jawa Tengah..                         
   d. Lapas Kelas IIB Slawi dibangun pada tahun 2003 dan mulai dioperasionalkan
                                                                          
      secara efektif pada tanggal 20 Desember 2007. Luas tanah Lapas Klas IIB Slawi
                                                                          
      adalah 23.625 m² dan mempunyai luas bangunan 13.621,3 m². Lapas Kelas IIB
      Slawi ini beralamat di Jalan Raji, Tegalandong, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten
                                                                          
      Tegal Jawa Tengah 52461, Telp. (0283) 6190679, Fax. (0283) 6190678, email :
      lapasslawi497710@gmail.com.                                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   e. Luas bangunan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi seluas 13.621,3 m2
      yang terdiri dari :                                                 
                                                                          
      1.  Kantor utama                                                    
      2.  Aula                                                            
                                                                          
      3.  Rumah Dinas Kepala                                              
                                                                          
      4.  Bangunan Lapas yang terdiri dari :                              
       a) Ruang Ka.KPLP, Ruang kasie Binadik , ruang porter, ruang kasi kamtib, ruang
                                                                          
          kasubsi poltatib ruang gudang                                   
       b) ruang pos utama ruang kunjungan                                 
                                                                          
       c) ruang klinik, ruang registrasi, ruang bimker                    
                                                                          
       d) Ruang dapur                                                     
       e) Ruang gereja                                                    
                                                                          
       f) Lapangan olahraga                                               
       g) Masjid                                                          
                                                                          
       h) Ruang aula                                                      
                                                                          
       i) Blok penghunian terdiri dari 3 blok yaitu blok A (tempat hunian tahanan).
          Blok B (tempat hunian bagi narapidana medium sekurity) dan Blok C (tempat
                                                                          
          hunian bagi narapidana minimum sekurity)                        
                                                                          
                                                                          
   f. Dalam rangka pemeliharaan Gedung pada Lapas Slawi, maka pada Tahun  
      Anggaran 2025 ini dilakukan pemeliharaan sarana prasarana gedung. Melalui
                                                                          
      alokasi dana dari APBN Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan pemeliharaan
                                                                          
      Gedung ini dapat menjadikan sarana untuk melaksanakan tugas pokok dan fungs
      dibidang pemasyarakatan.                                            
2. Ruang Lingkup                                                          
                                                                          
     Lingkup pekerjaan ini adalah pengadaan pemeliharaan Gedung dan bangunan 1
                                                                          
lantai kegiatan Operasional dan Pemeliharaan Kantor pada Lembaga pemasyarakatan
kelas IIB Slawi Jawa Tengah TA 2025, meliputi:                            
                                                                          
  a. Pekerjaan Persiapan                                                  
                                                                          
       1   Pemasangan papan nama kegiatan                                 
       2   Pembersihan lapangan                                           
       3   Pengukuran + pas. patok/profil                                 
                                                                          
       4   perancah + alat bantu                                          
       5   Penerapan SMKK (Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi)       
                                                                          
                                                                          
  b. Pekerjaan Penerapan SMKK                                             
       a) Keselamatan dan Kesehatan Kerja                                 
                                                                          
          •  Penyiapan Dokumen RKK, RKPPL, RMLLP, RMPK                    
                                                                          
               o Pembuatan Dokumen RKK, RKPPL, RMLLP, RMPK                
               o Pembuatan Prosedur dan Instruksi Kerja                   
                                                                          
               o Penyusunan Pelaporan Penerapan SMKK                      
                                                                          
          •  Sosialisasi, Promosi, dan Pelatihan                          
               o Induksi Keselamatan Konstruksi (safety Induction)        
                                                                          
          •  Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri                 
               o Pembatas Area (Restricted Area)                          
                                                                          
          •  APD                                                          
                                                                          
               o Tali Pembatas                                            
               o Topi Pelindung (Safety Helmet)                           
                                                                          
               o Sarung tangan (safety gloves)                            
               o Sepatu keselamatan (safety shoes)                        
                                                                          
               o Rompi Keselamatan (Safety Vest)                          
                                                                          
          •  Asuransi dan Perizinan                                       
               o Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian                    
                                                                          
          •  Personel Keselamatan Konstruksi                              
               o Petugas Keselamatan Konstruksi                           
                                                                          
          •  Fasilitas Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan              
                                                                          
               o Peralatan K3                                             
          •  Rambu dan Perlengkapan Lalu Lintas yang Diperlukan           
                                                                          
               o Rambu Peringatan                                         
               o Rambu Informasi                                          
                                                                          
          •  Konsultasi Tenaga Ahli Terkait Keselamatan Konstruksi        
                                                                          
          •  Kegiatan dan Peralatan Terkait dengan Pengendalian           
               o Alat Pemadam Api Ringan (APAR)                           
                                                                          
               o Bendera K3                                               
                                                                          
  c. Pekerjaan Pengecatan                                                 
     1. pekerjaan pemeliharaan area dalam                                 
                                                                          
     2. pekerjaan pemeliharaan blok A                                     
     3. pekerjaan pemeliharaan blok B sisi selatan                        
                                                                          
     4. pekerjaan pemeliharaan blok B sisi utara                          
                                                                          
     5. pekerjaan pemeliharaan blok C lansia                              
     6. pekerjaan pemeliharaan blok C                                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                          SLAWI, 11 Juli 2025                             
                          Pejabat Pembuat Komitmen                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                         SETYARDI,ST,M.M.                                 
                         NIP. 198410022007031001
Tenders also won by CV Reza Putra
Authority
27 August 2014Penataan Pedagang Kali Lima Gor Trisanja Slawi Kabupaten TegalRp 750,000,000
12 May 2017Rehabilitasi Saluran Sekunder Kele Desa Sumbaga Kec. BumijawaPemerintah Daerah Kabupaten TegalRp 297,000,000