Belanja Pemeliharaan Gedung Dan Bangunan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10268809000
Date: 18 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Work Unit: Lapas Kelas II B Sampit
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 468,452,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 142,072,469
Winner (Pemenang): Barokah Sejahtera Makmur
NPWP: 617166962712000
RUP Code: 57954897
Work Location: Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Jalan Lemaba No 1 sampit - Kotawaringin Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN REPUBLIK INDONESIA         
               DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN                       
                KANTOR WILAYAH KALIMANTAN TENGAH                        
             LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB SAMPIT                    
             Jalan Lembaga No. 1, Kab. Kotawaringin Timur, Sampit       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      PEKERJAAN  PEMELIHARAAN    GEDUNG  DAN BANGUNAN                   
                                                                        
                (GEDUNG  KANTOR  BERTINGKAT)                            
      PADA  LEMBAGA  PEMASYARAKATAN    KELAS IIB SAMPIT                 
                                                                        
                    TAHUN  ANGGARAN   2025                              
I. Pendahuluan                                                          
                                                                        
        Seiring dengan umur pemakaian, suatu bangunan harus dilakukan pemeliharaan
   dan perawatan agar tetap dapat laik fungsi. Pemeliharaan gedung dan bangunan sangat
                                                                        
   penting dilakukan agar umur gedung dan bangunan menjadi lebih lama atau awet.
   Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 24/PRT/M/2008 tanggal 30
                                                                        
   Desember 2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung
   mendefinisikan bahwa Pemeliharaan bangunan gedung adalah kegiatan menjaga
                                                                        
   keandalan bangunan gedung beserta prasarana dan sarananya agar bangunan gedung
   selalu layak fungsi.                                                 
                                                                        
   Pada Periode Semester Satu Tahun 2025 Lembaga Pemasyarakatan Sampit belum
   dapat melaksakan Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan karena Blokir Anggaran
   dan Efisiensi dan pada Semester II Tahun 2025 ini akan segera mengusulkan kepada
                                                                        
   Pejabat Pengadaan untuk dilaksanakannya pemeliharaan gedung dan bangunan yang
   meliputi pengecetan di beberapa bagian gedung dan beberapa bagian lain yang
                                                                        
   mengalami kerusakan dan harus segera dilakukan pemeliharaan.         
                                                                        
II. Tujuan                                                              
                                                                        
                                                                        
   Menjaga kondisi fasilitas dan sarana prasarana di Lembaga Pemasyarakatan
   Sampit melalui belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan pada tahun anggaran
   2025 dan maksud dan tujuan pekerjaan ini adalah terlaksananya anggaran pemeliharaan
                                                                        
   rutin gedung dan bangunan pada Lembaga Pemasyarakatan Sampit Tahun Anggaran
   2025.                                                                
                                                                        
                                                                        
III. Lingkup Kegiatan                                                   
                                                                        
   Ruang Lingkup pekerjaan pemeliharaan gedung dan bangunan meliputi:   
                                                                        
   1. Pekerjaan Pendahuluan                                             
   2. Pekerjaan Pengecatan                                              
                                                                        
   3. Pekerjaan perbaikan plafond ruang kerja Kalapas                   
   4. Pekerjaan lain lain                                               
   Luasan pekerjaan sesuai dengan volume yang terlampir pada daftar Harga Perkiraan
                                                                        
   Sendiri (HPS).                                                       
                                                                        
                                                                        
IV. Sasaran Kegiatan                                                    
                                                                        
   Sasaran yang ingin dicapai dari belanja modal dan mesin di tahun anggaran 2025
   adalah sebagai berikut:                                              
   1. Menjaga kondisi dan kualitas fasilitas bangunan di lapas Sampit.  
   2. Memastikan operasional Lapas Sampit berjalan dengan lebih efisien dan aman.
   3. Meningkatkan kenyamanan bagi tahanan dan petugas dan Masyarakat   
   4. Menunjang tercapainya standar pelayanan publik yang lebih baik di unit pelayanan
      Lapas Sampit                                                      
                                                                        
   5. Terlaksananya anggaran pemeliharaan gedung dan bangunan pada Lembaga
      Pemasyarakatan Sampit                                             
   6. Tercapainya target Realisasi Anggaran sesuai Rencana Penarikan Dana (RPD) dan
      Disbursement Plan yang telah disusun.                             
                                                                        
V. Metodologi Pelaksanaan                                               
                                                                        
                                                                        
   1. Tahap Usulan Pelaksanaan;                                         
     a. Pada tahap ini disusun usulan kebutuhan sesuai Jenis dan Peruntukannya
     b. Pengecekan data usulan dengan data dukung yang ada.             
   2. Tahap Pelaksanaan;                                                
     a. Pada tahap ini disusun rencana pelaksanaan yang dilaksanakan oleh PPK Lapas
       Sampit untuk data-data dukung pelaksanaan proses Pengadaan Langsung;
                                                                        
     b. Pengecekan rencana pelaksanaan pada data yang sudah di input dalam Aplikasi
       SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan);                 
     c. Melaksanakan proses Non kontraktual sesuai dengan klasifikasi dan aturan
       pengadaan barang dan jasa;                                       
   3. Tahap Pelaporan;                                                  
     a. Pemeriksaan hasil pekerjaan oleh pegawai yang ditunjuk berdasarkan Surat
                                                                        
        Keputusan;                                                      
     b. Serah terima hasi pekerjaan yang telah disepakati antara pelaksana dan penerima
        hasil pekerjaan;                                                
     c. Pengajuan dan pengesahan administrasi pembayaran oleh Bendahara 
        Pengeluaran, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar dan Pejabat
                                                                        
        Kuasa Pengguna Anggaran;                                        
     d. Pengajuan pembayaran melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
        setempat;                                                       
     e. Pembuatan laporan hasil pelaksanaan dari tahap awal sampai dengan selesai;
     f. Penyimpanan dokumen hasil pelaksanaan dengan tertib dan terjaga, serta sebagai
        laporan saat ada reviu/ audit oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan
                                                                        
        Pemasyarakatan.                                                 
                                                                        
VII. Jadwal Kegiatan                                                    
                                                                        
      Proses pelaksanaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan ini pada minggu ketiga
   Bulan Juli sampai dengan Awal Agustus 2025 sesuai Rencana Penarikan Dana yang telah
   disusun.                                                             
                                                                        
VIII. Penerima Manfaat                                                  
                                                                        
        Penerima manfaat adalah Seluruh Pegawai dan Satuan Kerja Lembaga
    Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit dan Warga Binaan Serta Masyarakat pengguna
                                                                        
    Layanan                                                             
IX. Penutup                                                             
                                                                        
        Demikian kerangka acuan kerja ini disusun sebagai pedoman pelaksanaan
    belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan pada lapas kelas IIB Sampit Tahun
                                                                        
    Anggaran 2025. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas layanan di
    Rutan serta mendukung tercapainya tujuan pembinaan yang optimal dan membawa
    manfaat bagi seluruh petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kuala Kapuas.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                               Sampit, 1 6 Juli 2025                    
                               Pejabat Pembuat Komitmen                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                               Edi Hartono                              
                             NIP. 197708162001121001
Tenders also won by Barokah Sejahtera Makmur
Authority
27 April 2023Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya Smp Negeri 4 Antang KalangKab. Kotawaringin TimurRp 655,510,000
17 May 2024Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya Smp Negeri 3 Kota BesiKab. Kotawaringin TimurRp 311,914,450
27 April 2023Pembangunan Ruang Uks Beserta Perabotnya Smp Negeri Satu Atap 2 BaamangKab. Kotawaringin TimurRp 252,076,083
7 May 2024Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya Sdn 2 SebabiKab. Kotawaringin TimurRp 242,822,000