URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
1. Pendahuluan
a. Latar Belakang
Lembaga Pemasyarakatan disebut LAPAS adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana
dan Anak Didik Pemasyarakatan. (Pasal 1 Angka 3 UU Nomor 12 Tahun 1995 Tentang
Pemasyarakatan). Lembaga Pemasyarakatan memiliki tugas melaksanakan pengamanan dan
pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan. Pemasyarakatan bertujuan untuk
mengembalikan WBP (warga binaan pemasyarakatan) sebagai warga yang baik, juga bertujuan
untuk melindungi masyarakat terhadap kemungkinan diulanginya tindak pidana oleh warga binaan.
Pemasyarakatan juga diposisikan sebagai ujung tombak pengejawantahan asas pengayoman yang
menempatkan narapidana sebagai bagian dari komunitas masyarakat suatu bangsa. Sehingga
selaku manusia, narapidana memiliki hak yang wajib untuk dihormati dan dijunjung tinggi oleh
negara, pemerintah, hukum dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat
manusia.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diperlukan sarana prasarana yang mendukung
kegiatan-kegiatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli. Sarana gedung dan bangunan
yang baik fungsi sangat dibutuhkan guna mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli. Pemeliharaan bangunan gedung adalah kegiatan menjaga keandalan
bangunan gedung beserta prasarana dan sarananya agar bangunan Gedung selalu layak fungsi.
2. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan ini adalah Pengadaan Jasa Konstruksi Pemeliharaan Gedung (Bertingkat) Pada Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli - Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025 meliputi :
a. Pekerjaan Awal
Persiapan
- Membersihkan debu, sarang laba-laba, dan kotoran pada permukaan plafon
- Mengamankan area agar pekerjaan tidak mengganggu aktivitas lain di dalam gedung
- Mengupas cat lama yang mengelupas atau retak.
Membuat nama pekerjaan
- Melakukan pengecekan lokasi pemasangan papan nama untuk menentukan posisi yang tepat
dan aman.
- Mengukur dimensi yang diperlukan sesuai desain papan nama.
- Membuat desain papan nama sesuai spesifikasi dan ketentuan proyek
Pembongkaran
- Membongkar plafon lama yang rusak atau tidak layak pakai.
- Membersihkan sisa material plafon dan memindahkannya ke tempat pembuangan.
- Melepas lampu dan engsel pintu lama yang akan diganti.
Pengadaan alat bantu ketinggian
- Menentukan jenis alat bantu ketinggian yang diperlukan (misalnya tangga lipat, scaffolding, lift
kerja, atau platform).
- Menyesuaikan kapasitas, tinggi kerja, dan spesifikasi teknis sesuai kebutuhan
b. Pek. Pengecatan Plafond
- Menggunakan cat dengan kualitas baik, tahan lembap, dan tidak mudah mengelupas
- Mengaplikasikan cat plafon sesuai spesifikasi (minimal dua lapis) agar warna rata dan menutup
sempurna
c. Pek. Pengecatan dinding tembok
- Menggunakan cat dengan kualitas baik, tahan lembap, dan tidak mudah mengelupas
- Mengaplikasikan cat plafon sesuai spesifikasi (minimal dua lapis) agar warna rata dan menutup
sempurna
d. Pek. Pemasangan Plafond Gypsum (Termasuk rangka)
- Memotong lembaran gypsum sesuai ukuran bidang plafon
- Menyambung antarlembar gypsum dengan rapi, menghindari celah berlebih
- Memasang gypsum ke rangka
e. Pek. Backdrop lapis HPL
- Membuat rangka backdrop menggunakan multipleks
- Memastikan rangka kokoh, presisi, dan rata menggunakan waterpass
- Mengamankan rangka pada dinding atau struktur penopang dengan sekrup
f. Pek. Pergantian lampu
- Memeriksa kondisi seluruh titik lampu di gedung
- Menyediakan lampu pengganti sesuai
- Memasang lampu baru sesuai titik dan arah pencahayaan yang diinginkan
g. Pek. Pergantian engsel, body dan kunci
- Memeriksa kondisi engsel, body, dan kunci pintu yang mengalami kerusakan atau aus.
- Mencatat jumlah pintu yang memerlukan penggantian serta jenis dan ukurannya.
- Memasang engsel baru dan memastikan pintu terpasang presisi serta dapat dibuka-tutup
dengan lancar.
- Memasang body dan kunci pintu baru sesuai posisi dan ukuran yang tepat
h. Pek. Akhir
- Pemeriksaan hasil pekerjaan
- Perbaikan kecil jika ada kekurangan
- Membersihkan seluruh area kerja
- Penyerahan pekerjaan dalam kondisi rapi, bersih, dan siap pakai
- Laporan dan pengadaan dokumen
- Dokumentasi hasil pekerjaan
Tolitoli, 25 Juli 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli
Muhammad Ishak
NIP. 197912222000121003| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 1 October 2025 | Pemeliharaan Ruangan Rapat Dan Tamu Rektor | Kementerian Agama | Rp 346,140,000 |
| 16 September 2015 | Pengadaan Komputer Pc All In One | Pemerintah Daerah Kabupaten Toli-Toli | Rp 258,500,000 |