POLITEKNIK PERKAPALAN NEGERI SURABAYA
URAIAN PEKERJAAN
NAMA PEKERJAAN : Renovasi Parkir Mobil Gedung Direktorat
SATUAN KERJA : Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya
SUMBER DANA : DIPA Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya
NAMA PPK : Mades Darul Khairansyah, S.ST.,MT
TAHUN ANGGARAN 2025
KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS
DAN TEKNOLOGI
POLITEKNIK PERKAPALAN NEGERI SURABAYA
Jl. Teknik Kimia, Kampus ITS Sukolilo - Surabaya 60111
Telepon (031) 5947186 Fax (031) 5942887
Laman : www.ppns.ac.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN: RENOVASI PARKIR MOBIL GEDUNG DIREKTORAT
1. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup:
Ruang Lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi Renovasi Parkir Mobil Gedung
Direktorat;
A. Pekerjaan Persiapan
B. Pekerjaan Pondasi
C. Pekerjaan Beton
D. Pekerjaan Pasangan
E. Pekerjaan Atap
F. Pekerjaan Plafon
G. Pekerjaan Listrik
H. Pekerjaan Pengecatan
I. Pekerjaan Lantai
J. Pekerjaan Lain-Lain
2. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi Pekerjaan:
a. Lokasi pekerjaan konstruksi Di Lingkungan Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya
b. Lokasi pekerjaan di sebelah parkir direktur yang lama.
3. SUMBER PENDANAAN
a. Sumber Dana:
DIPA Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan:
Rp. 399.637.718,00 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Tiga
Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Delapan Belas Rupiah) termasuk PPN.
4. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksaan konstruksi adalah 30 Hari kalender terhitung mulai
dikeluarkannya surat perintah mulai kerja (SPMK). Adapun jangka waktu
pemeliharaannya adalah 180 (seratus delapan puluh) hari kalender.
5. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan
konstruksi:
a. K/L/D : Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi
b. Satker : Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya
c. PPK : Mades Darul Khairansyah, S.ST., M.T.
6. METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
Metode pelaksanaan pekerjaan pembangunan parkiran Direktur dilakukan secara
bertahap dan sistematis agar sesuai dengan spesifikasi teknis, efisien dalam waktu, serta
menjamin mutu pekerjaan. Berikut ini uraian metode pelaksanaannya:
1. Pekerjaan Persiapan
• Pengukuran dan penandaan area kerja
• Pembersihan lahan dari sampah, vegetasi, dan material yang mengganggu
• Mobilisasi alat dan material ke lokasi
2. Pekerjaan Tanah
• Penggalian dan pemadatan tanah dasar untuk mencapai daya dukung yang sesuai
• Penambahan lapisan sirtu atau base course sebagai dasar struktur parkiran
3. Pekerjaan Perkerasan
• Pemasangan lapisan lantai parkir dengan salah satu metode berikut (disesuaikan
desain):
o Paving block: disusun secara rapi di atas pasir urug dan dipadatkan
o Aspal hotmix: setelah pelapisan prime coat dan tack coat
o Beton cor: menggunakan bekisting dan tulangan jika diperlukan
• Pemadatan setiap lapisan menggunakan alat pemadat (roller atau stamper)
4. Pekerjaan Drainase
• Pembuatan saluran tepi atau box culvert untuk pembuangan air hujan
• Pemasangan grill saluran dan pipa drainase bawah tanah bila diperlukan
5. Pekerjaan Kanopi dan Struktur Pelindung
• Pemasangan pondasi kanopi (footplate/beton bertulang)
• Perakitan struktur baja ringan atau baja profil
• Pemasangan atap (spandek, polycarbonate, atau material lainnya)
6. Pemasangan Fasilitas Penunjang
• Pemasangan rambu dan marka parkir
• Instalasi lampu penerangan (tiang/lampu taman)
• Pemasangan pembatas atau pagar pelindung (jika diperlukan)
7. Pembersihan dan Finishing
• Pembersihan sisa material dan alat dari lokasi proyek
• Pemeriksaan ulang hasil pekerjaan dan perbaikan jika ada kekurangan
• Dokumentasi dan serah terima pekerjaan
7. PRODUK YANG DIHASLKAN
Produk akhir yang dihasilkan dari kegiatan pembangunan parkiran Direktur ini adalah
sebagai berikut:
1. Area Parkir Khusus Direktur
Lahan parkir eksklusif yang telah dibangun dan ditata sesuai dengan standar teknis
dan estetika, termasuk pelapisan lantai (paving/aspal/beton), garis marka, dan akses
kendaraan.
2. Fasilitas Penunjang Parkiran
Termasuk pemasangan kanopi atau atap pelindung kendaraan, lampu penerangan,
serta papan petunjuk atau rambu area khusus.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 18 July 2018 | Pembangunan Pariwisata Terpadu Di Kabupaten Ngawi | Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI | Rp 1,000,000,000 |
| 13 April 2018 | Pengadaan Peralatan Pengolahan Ikan Di Kabupaten Pinrang | Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI | Rp 1,000,000,000 |
| 18 September 2019 | Pengadaan Sarana Dan Prasarana Pos Gakkum Labuan Bajo, Ntt | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan | Rp 398,079,000 |