Rehabilitasi Asrama Skb

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10317207000
Date: 11 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 399,998,750
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 399,900,000
Winner (Pemenang): CV Tricone Group
NPWP: 747662906321000
RUP Code: 60038616
Work Location: Purbolinggo - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
P                                                        
               D                                                        
                                                                        
                                                                        
               W                                                        
                E                                                       
                I                                                       
                e                                                       
                 N                                                      
                 b                                                      
                  M                                                     
                  s it                                                  
                   A                                                    
                   e                                                    
                   E                                                    
                    :                                                   
                     R                                                  
                     S                                                  
                    h t                                                 
                      K                                                 
                     t p                                                
                      I N                                               
                       P                                                
                      o m                                               
                      / / d                                             
                        T A                                             
                        E N                                             
                        p le k P                                        
                        J a la n                                        
                        is d ik . la                                    
                           H                                            
                           De                                           
                           Bm                                           
                            r kup                                       
                             K                                          
                             I                                          
                             a n                                        
                             a y                                        
                             u n                                        
                               A                                        
                              D                                         
                              t o                                       
                               S                                        
                              g t                                       
                                I                                       
                               r a                                      
                               eim                                      
                                B                                       
                                 Kn                                     
                                lau                                     
                                  U                                     
                                  A                                     
                                  P e                                   
                                 g a i                                  
                                 r k a                                  
                                   mSb                                  
                                   P                                    
                                    Neu.                                
                                    g                                   
                                     A                                  
                                     r in                               
                                    k a                                 
                                     o .                                
                                      tdid                              
                                      T                                 
                                      Daa,                              
                                       hn                               
                                       e                                
                                        E                               
                                        A                               
                                        kam                             
                                         N                              
                                         a b                            
                                        , Ta                            
                                          Nueil                         
                                          plp                           
                                          :                             
                                           L                            
                                            K                           
                                           a t e                        
                                            ( 0                         
                                           d ik                         
                                             A                          
                                             n7b                        
                                             2u                         
                                              M                         
                                              EL5d                      
                                               a m                      
                                               )                        
                                               . la                     
                                                B                       
                                               6                        
                                                P                       
                                                m                       
                                                p2 u5p                  
                                                 U                      
                                                 U                      
                                                 n0u g3n                
                                                   N                    
                                                   D                    
                                                   T                    
                                                   7g                   
                                                   t                    
                                                    G                   
                                                    im                  
                                                    im                  
                                                     A                  
                                                     u                  
                                                     u                  
                                                       T                
                                                      Y                 
                                                      r                 
                                                      r @ g             
                                                        I               
                                                        A               
                                                        m               
                                                        M               
                                                         a              
                                                          U             
                                                          A             
                                                          il. c o       
                                                            R           
                                                           N            
                                                            m           
        PENGELOLAAN       PENDIDIKAN    LUAR   SEKOLAH                  
                  KABUPATEN    LAMPUNG   TIMUR                          
                    TAHUN   ANGGARAN    2025                            
              PEMERINTAH     KABUPATEN     LAMPUNG    TIMUR             
              DINAS    PENDIDIKAN     DAN   KEBUDAYAAN                  
                                                                        
                     Komplek Perkantoran Pemerintah kabupaten Lampung Timur
                        Jalan Buay Selagai Sukadana, Telp (0725) 625037 
               Website : http//disdik.lampungtimurkab.go.id, email : dikbud.lampungtimur@gmail.com
                 URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                         
                                                                        
                                                                        
I.  LATAR BELAKANG                                                      
                                                                        
    Sekolah sebagai lembaga pendidikan sebagai penghasil peserta didik yang berkualitas dan
    bermoral, disamping itu sebagai penyelenggaraan pendidikan dasar harus mampu memberikan
    sarana prasarana yang lengkap dan menyenangkan bagi tenaga pendidik dan peserta didik.
                                                                        
    Pembangunan/rehabilitasi prasarana pendidikan di sekolah merupakan salah satu faktor untuk
    mendukung kenyamanan dan ketenangan dalam proses belajar mengajar secara tidak langsung.
    Untuk itu di beberapa Sekolah perlu dilakukan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas untuk
    meningkatkan kenyamanan dan kelancaran proses belajar mengajar;     
    Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan memenuhi standar sarana prasarana
    pendidikan di Kabupaten Lampung Timur perlu didukung oleh peningkatan sarana prasarana
    sekolah guna menunjang kegiatan belajar yang aman dan nyaman dalam pelaksanaan pendidikan
    yang ada di lingkungan Sekolah.                                     
    Berkenaan dengan hal tersebut diatas Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Anggaran
    Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 telah mengaolkasikan Anggaran
    untuk melakukan Rehabilitasi sedang/ berat Asrama Sanggar Kegiatan Belajar (SKB);
                                                                        
                                                                        
II. MAKSUD DAN TUJUAN                                                   
    MAKSUD :                                                            
                                                                        
    Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor Pelaksana yang memuat
    masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan
    serta diinterpretasikan dalam mengikuti Proses Tender dan pelaksanaan pekerjaan Konstruksi.
    TUJUAN :                                                            
    Dengan adanya KAK ini diharapkan Kontraktor Pelaksana dapat melaksanakan tanggung
    jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi hasil pekerjaan konstruksi
    yang memenuhi serta sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan teknis yang tercantum dalam
    dokumen kontrak serta dilaksanakan secara tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tertib
    administrasi                                                        
                                                                        
III. TARGET DAN SASARAN                                                 
                                                                        
    Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan konstruksi ini yaitu terlaksana-nya
    Rehabiltasi Asrama SKB berupa Pekerjaan Rehabilitasi Bangunan Asrama dengan tingkat
    kerusakan minimal sedang sampai dengan berat                        
                                                                        
IV. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/ JASA                              
    Organisasi   : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur            
    OPD            Dinas Pendidikan dan Kebudayaan                      
    NAMA PPK     : ABDUL HARIS, SE, MM                                  
                   NIP. 19750930 200801 1 015                           
    NAMA PPTK    : HADI PURWANTO, S.I.P.                                
                   NIP. 19800717 201001 0 010                           
V.  SUMBER DANA DAN ANGGARAN                                            
    a. SUMBER DANA                                                      
                                                                        
      Pekerjaan ini di Biayai APBD-P Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2025 pada
      Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur
    b. PAGU ANGGARAN                                                    
      Anggaran untuk pekerjaan ini sebesar :                            
                                                                        
      Pagu Anggaran : Rp. 399.998.750,-                                 
      Terbilang    : Tiga Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus
                     Sembilan Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah
                                                                        
                                                                        
VI. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG                
                                                                        
    Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Konstruksi dapat diuraikan
    sebagai berikut:                                                    
    a. Dalam pelaksanaan Rehabilitasi Bangunan gedung Sekolahan sudah termasuk pemeliharaan
      konstruksi.                                                       
                                                                        
    b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen Tender yang telah disusun oleh
      perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala tambahan dan
      perubahannya sesuai ketentuan teknis yang dipersyaratkan.         
    c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga, dan
      alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan) dan kualitas hasil pekerjaan, seperti
      yang tercantum dalam spesifikasi teknis                           
    d. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
      konstruksi.                                                       
                                                                        
    e. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
      (K3)                                                              
    f. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan dan
      selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima
      pekerjaan yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh PPK. Semua administrasi
      pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam
      Perpres No. 12 tahun 2021 dan Perlem LKPP No. 12 Tahun 2021 petunjuk teknis
      pelaksanaannya.                                                   
    g. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan berada di wilayah Lampung
      Timur                                                             
                                                                        
VII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                           
                                                                        
    Waktu pelaksanaan Pekerjaan ini selama 30 (Tiga Puluh) hari kalender terhitung sejak
    keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK);                        
                                                                        
    Masa Pemeliharaan pekerjaan konstruksi selama 180 (seratus Delapan Puluh) hari kalender
                                                                        
VIII SYARAT KUALIFIKASI                                                 
                                                                        
    a. Memiliki kualifikasi sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
      2018 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Sebagaimana telah diubah
      dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua atas Perpres
      16 Tahun 2018;                                                    
    b. Memahami ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
      Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman
      Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;    
    c. Memiliki Komitmen Pelaksanaan SMKK sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
      dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen
      Keselamatan Konstruksi                                            
                                                                        
    d. Memiliki Sertifikat Badan Usaha Bidang (SBU) dengan Kualifikasi Bangunan Gedung Sub
      Klasifikasi Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainya (BG-009) yang masih
      berlaku                                                           
    e. Menyampaikan Perhitungan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
      untuk pekerjaan yang ditenderkan                                  
                                                                        
    f. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha ) yang masih berlaku.         
    g. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan pajak tahunan badan usaha
      untuk tahun pajak 2024.                                           
    h. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan dibidang konstruksi bangunan sebagai
      penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah
      maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi peserta Usaha Mikro, Usaha
      Kecil dan koperasi kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
                                                                        
    i. Memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan Badan Usaha beserta bukti pembayaran
      bulan terakhir                                                    
                                                                        
IX. TENAGA AHLI DAN PERALATAN                                           
                                                                        
    TENAGA AHLI                                                         
                                                                        
     NO      URAIAN    PENGALAMAN JML       KETERANGAN                  
     1. Pelaksana Bangunan 1 Tahun 1 Orang Pelaksana Lapangan Pekerjaan 
        Gedung                        Gedung Jenjang 4 (Empat) atau SKT 
                                      TA. 022 yang masih berlaku        
                                                                        
     2. Petugas K3       0 Tahun 1 orng Sertifikat Petugas K3 Konstruksi
    PERALATAN                                                           
                                                                        
     NO          JENIS          KAPASITAS   JML       KET               
                                                                        
     1.  Pick UP                 1 - 3 M3  1 unit                       
                                                                        
     2.  Genset                 1.200 Watt 1 unit                       
     3.  Concrete mixer         0,3 – 0,6 m3 1 unit                     
                                                                        
 X  KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN                                     
                                                                        
    Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :        
    a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
                                                                        
    b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :                  
      1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan ( asbuilt drawings ).
      2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik.
                                                                        
      3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana konstruksi, pekerjaan
         pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta segala perubahan / addendumnya.
      4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi fisik
         oleh pelaksana konstruksi, serta laporan akhir pengawasan, dan laporan akhir
         pengawasanberkala oleh pelaksana pengawasan.                   
      5. Berita Acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah / kurang, serah terima I dan II,
         pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan pelaksanaan
         konstruksi fisik.                                              
                                                                        
      6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
         konstruksi fisik.                                              
                                                                        
 XI. KETENTUAN TEKNIS                                                   
                                                                        
    a. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi yang harus diserahkan kepada Pejabat
       Pembuat Komitmen :                                               
       1) Laporan Harian;                                               
       2) Laporan Mingguan;                                             
       3) Laporan Bulanan;                                              
       4) Photo Pelaksanaan;                                            
       5) Addendum Kontrak/Contract Change Order (CCO) (Apabila ada);   
       6) Monthly Certificate (MC);                                     
       7) Back Up Data;                                                 
       8) Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan;                           
       9) Gambar Kerja (shop drawing dan as-built drawing);             
    b. Ketentuan penggunaan tenaga kerja harus sesuai dengan peraturan yang berlaku;
    c. Mengikuti rapat persiapan pelaksanaan kontrak atau Pre Construction Meeting (PCM) yang
       dimulai selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah diterbitkan Surat Perintah Mulai Kerja
       (SPMK) sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan;                 
                                                                        
    d. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran harus sesuai dengan syarat -
       syarat umum kontrak dan syarat – syarat khusus kontrak;          
    e. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan Kesehatan
       Kerja) sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.                 
                                                                        
                                                                        
XII. LOKASI PEKERJAAN                                                   
    Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan PURBOLINGGO Kabupaten Lampung Timur
                                                                        
XIII. IDENTIFIKASI BAHAYA                                               
                                                                        
    No     Uraian Pekerjaan        Identifikasi Bahaya                  
                                                                        
    1       Pekerjaan Atap         Jatuh Dari Ketinggian                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                    PEJABAT PENANDATANGAN KONTRAK,      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                        ABDUL HARIS, SE, MM             
                                       NIP. 19750930 200801 1 015
Tenders also won by CV Tricone Group
Authority
10 July 2019008-C.Dak. Pembangunan Sumu Bor Kapasitas 2 Lt/Dtk Desa Brawijaya Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung TimurKab. Lampung TimurRp 500,000,000
18 June 2016Pembangunan Tugu Taman KotaProvinsi LampungRp 389,200,000
7 October 2016(P-Ck-02) Pengembangan Spam Pekon Enggalrejo Kec. AdiluwihUnit Layanan PengadaanRp 312,500,000