Pengadaan Peralatan Dapur Pada Rumah Tahanan Negara Kelas Iia Kendari - Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10334686000
Date: 19 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Work Unit: Pas27 Rutan Kelas II A Kendari
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 185,428,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 111,127,000
Winner (Pemenang): CV Azrindo Prima Mandiri
NPWP: 033474487811000
RUP Code: 57283915
Work Location: Jl. R. Soeprapto - Kendari (Kota)
Participants: 1
Attachment
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN R.I                
                DIREKTORAT JENDERAL  PEMASYARAKATAN                     
                KANTOR  WILAYAH SULAWESI  TENGGARA                      
          RUMAH   TAHANAN    NEGARA   KELAS   IIA KENDARI               
           JL. Letjend. R. Soeprapto No. 112 Kendari Telp. (0401) 3129280- 3121881
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
       PENGADAAN PERALATAN DAPUR PADA RUTAN KELAS IIA KENDARI           
                       TAHUN ANGGARAN 2025                              
                                                                        
                                                                        
A. PENDAHULUAN                                                          
                                                                        
      Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kendari merupakan unit pelaksana teknis di bidang
pemasyarakatan sebagai tempat perawatan dan Pelayanan tahanan dan pembinaan narapidana,
yang memiliki kapasitas sebanyak 252 Orang dan dihuni sebanyak 772 Orang Warga Binaan
                                                                        
Pemasyarakatan. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, bukan saja tugas administratif yang
dikerjakan lebih dari itu melaksanakan tugas kemanusiaan yakni melakukan Perawatan,
                                                                        
pelayanan dan pembinaan terhadap Tahanan dan narapidana.                
      Dalam pelaksanaan perawatan dan pelayanan, utamanya dalam pemenuhan makan
                                                                        
dan minum memerlukan sarana dan Prasarana yang menunjang seperti kegiatan pengelolaan
bahan makanan atau peralatan dapur. Ketersediaan alat perlengkapan dapur ini bertujuan dapat
                                                                        
membantu kegiatan Warga Binaan ( juru masak) dalam mengolah bahan makanan yang lebih
cepat dan efisien. Dengan demikian jadwal atau jam makan bagi Warga Binaan pada blok hunian
                                                                        
tidak mengalami hambatan atau keterlambatan. Secara bertahap selalu diupayakan untuk
memenuhi kelengkapan peralatan dapur yang dimiliki. Sehingga apa yang menjadi hak Warga
                                                                        
Binaan dapat terpenuhi secara maksimal                                  
                                                                        
B. JENIS PERALATAN DAPUR YANG DIBUTUHKAN                                
                                                                        
                                                                        
    No.         Jenis Barang              Spesifikasi                   
                                                                        
     1  Regulator            - Regulator gas tekanan tinggi             
                             - Dua sistem pengaman                      
                             - Pengaman gas anti bocor                  
                             - Di gunakan pada LPG 12kg                 
     2  Mata Kompor          - Kompor Gas Komersil 1 Tungku             
                             - Tipe : 21A                               
                             - Tipe Api : Api Biru                      
                             - Konsumsi Gas : 9.8 kW                    
                             - Dimensi (P x L x T) : 60.5 cm x 34 cm x 14 cm
                             - Sistem Penyalaan : Otomatis              
                             - Bahan Material : Besi Cor                
     3  Selang Gas Meteran   - Kualitas Baik                            
                             - Kondisi baru                             
                                                                        
     4. Loyang Tempat Nasi   Diameter dalam 60 cm                       
                                                                        
     5. Sodet Goreng         Spatula besar dengan bahan full stainless steel
                             kuat dan tidak berkarat                    
     6. Irus                 Bahan Stainless                            
     7  Penjepit Gorengan    Bahan stainless steel                      
     8. Spatula              Terbuat dari kayu utk penggaruk Nasi       
                                                                        
     9. Wajan Tengah         wajan atau penggorengan super anti lengket 
                             Uk. 47X40X16 CM                            
     10 Kaos Tangan Tebal    Terbuat dari Kaos tebal                    
                                                                        
                                                                        
     11 Sendok Sayur/Nasi    Bahan : stainless steel High Quality       
     12 Pisau Dapur          - Tajam                                    
                             - Higienis                                 
                             - Tahan lama                               
                             Wadah menyimpan nasi, dengan ukuran 17 Dapat
    13. Termos Nasi          menyimpan nasi agar selalu hangat. Ukuran 27 x
                             47 cm.                                     
                                                                        
     14 Baskom Tempat Lauk   Wadah yang terbuat dari Stainlees          
                                                                        
                             -Terbuat dari Aluminium/Stainless          
    15. Loyang Tempat Tiris Sayur - Ukuran 65 Cm                        
                                                                        
                             P 52,5 x L 33,5 x T 27,5 cm,               
    16  Keranjang Tempat Cuci Bahan : Plastik Berkualitas               
        Sayur                -                                          
                                                                        
                                                                        
    17  Nampan Bulat Stainless - Ukuran 70 x 70 Cm                      
                             - Kondisi Baru                             
                                                                        
    18  Gayun Panci          Ukuran 800 Ml                              
    19  Wadah tempat Lauk                                               
        tertutup                                                        
                                                                        
    20  Tempat Sampah Tertutup - Material plastik berkualitas           
                             - Kapasitas : 240 liter                    
                             - Dilengkapi dengan 2 roda untuk memudahkan
                              pergerakan                                
                             - Dimensi produk : 72.5 x 58 x 109 cm      
                                                                        
    21  Drum Tempat Sampah   - Tinggi 54cm                              
                             - Diameter mulut 25cm                      
                             - Diameter body 27cm                       
                             - Material plastik HDPE                    
                              Dilengkapi tutup+handle                   
    22  Sendok Smpah         Terbuat dari Plastik                       
    23  Slaber Karet         Pakai Tangkai untuk pendorong air          
                                                                        
    24  Slaber Kain          Pakai tangkai, Lebar 20 cm, Panjang 60 cm  
    25  Saringan Gorengan    Panjang :78 cm, Diameter saringan : 32 cm  
                                                                        
    26  Saringan Santan      Stainless diameter 24cm 2anjang 43 cm      
    27  Nyiru Beras          Bahan Plastik, Diameter 50cm, Tinggi 4cm   
                                                                        
    28  Sikat Besi           Sikat kawat putih, Panjang 27 cm, Tipe kasar
    29  Batu Asah            Batu Hongkong untuk                        
                                                                        
    30  Sapu Ijuk            Alat untuk menyapu lantai dalam ruangan    
    31  Sapu Lidi            Alat untuk menyapu/membersihkan halaman    
                                                                        
    32  Talenan              Ukuran 45x28 cm                            
    33  Piring Milamin       Piring Semi melamin                        
    34  Slaber Kain          Alat Pembersihan lantai                    
                                                                        
    35. Baskom T             Ukuran 40 Cm                               
    36. Alat Kocok Telur     Kocokan stainless steel manual             
                                                                        
    37  Celemek + Penutup Kepala Pakaian pengaman untuk masak           
    38  Kain Lap Tangan      Kain Yang Menyerap air                     
                                                                        
    39  Sepatu Bot           Sepatu Boot Karet                          
    40  Portex               Pembersih lumut lantai                     
                                                                        
    41  Super Pell           Pembersih lantai                           
    42. Sabun pencuci Panci  Sungligth                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
C. PENUTUP                                                              
                                                                        
      Demikian Uraian singkat pengadaan Peralatan Dapur pada Rumah Tahanan Negara
Kelas IIA Kendari yang merupakan sarana penunjang dalam kegiatan penyelenggaraan
                                                                        
pengolahan bahan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk dapat terpenuhi secara
maksimal.                                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                       Kendari, 18 Agustus 2025         
                                       Pejabat Pembuat Komitmen,        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                       A H M A D, S.H.,M.H.             
                                       NIP. 196912061991031002          
D. Dalam menunjang kegiatan penyelenggaraan proses pengolahan dan penyajian bahan
   makanan yang berkualitas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara melakukan
   penambahan perlengkapan alat dapur bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang
   dipercayakan menjadi juru masak, Selasa (21/09/2021).                
                                                                        
Ketersediaan alat perlengkapan dapur ini bertujuan dapat membantu kegiatan Warga Binaan ( juru
masak) dalam mengolah bahan makanan yang lebih cepat dan efisien. Dengan demikian jadwal
atau jam makan bagi Warga Binaan pada blok hunian tidak mengalami hambatan atau
keterlambatan.                                                          
                                                                        
Kasubsi Pembinaan, Zulkifli mengatakan bahwa Lapas Sukamara terus berupaya melengkapi
peralatan dapur yang dimiliki. "Secara bertahap kita terus berupaya memenuhi kelengkapan
peralatan dapur yang kita miliki. Sehingga apa yang menjadi hak Warga Binaan dapat kita penuhi
                                                                        
secara maksimal," ucapnya.                                              
                                                                        
Sebelum digunakan untuk menunjang kegiatan, perlengkapan alat dapur ini diinventarisir dan
dicatat sebagai barang persediaan dan bentuk pertanggungjawaban. Warga Binaan yang bertugas
sebagai juru masak juga dihimbau untuk dapat menjaga peralatan masak dan menggunakannya
sebaik mungkin sesuai dengan fungsinya.                                 
                                                                        
"Barang ini merupakan aset Kantor, sehingga wajib bagi kita untuk menjaga dan menggunakan
sebaik mungkin khususnya bagi Warga Binaan yang berada di dapur kita selalu ingatkan. Untuk
menghindari barang tercecer atau hilang, pada masing-masing barang sudah kita berikan label
pengenal," tukasnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Sept 2021)                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
     JENIS PELAYANAN : LAYANAN PEMBERIAN MAKAN No Komponen Uraian       
1. Dasar Hukum:                                                         
 - Undang - Undang No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan             
 - Undang Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan                    
- Peraturan Pemerintah No. 31 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan
- Peraturan Pemerintah No. 32 Tentang Tata Cara dan Syarat Pelaksanaan Hak WBP
- Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 1999 Tentang Syarat-syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang,
Tugas, dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan                             
- Permenkumham No. M.HH.01.PK.07.2 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi
Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara
                                                                        
2. Persyaratan Tidak ada Persyaratan                                    
3. Sistem, Mekanisme dan Prosedur                                       
 1) Persiapan                                                           
  - Menyusun rencana kebutuhan bahan makanan berdasarkan indeks kebutuhan bahan makanan
  - Menetapkan pagu anggaran                                            
                                                                        
  - Menetapkan rencana pelaksanaan pengadaan bahan makanan narapidana dan tahanan
  - Pembentukan panitiaa bahan makanan dan panitia penerimaan bahan makanan (Surat Keputusan
  Kepala Lapas)                                                         
  - Penyusunan dokumen pengadaan                                        
  - Pelaksanaan proses lelang bahan makanan                             
  - Pejabat Pembuat komitmen mengeluarkan SPPBJ                         
  - Penandatanganan kontrak                                             
                                                                        
  2) Penyediaan                                                         
  - Pejabat Pembuat Komitmen mengajukan surat permintaan barang kepada penyedia berdasarkan
  kebutuhan menu dan jumlah isi Lapas                                   
  - Penyedia bahan makanan (rekanan) mengirimkan bahan makanan          
  - Panitia Penerima meneliti dan memeriksa jenis, kualitas, dan kuantitas bahan makanan Lampiran : SK
  Penetapan Standar Pelayanan Lapas Terbuka Waikabubak No : W22.PAS.ER.OT.02.02-01A TAHUN 2022
  Tanggal : 3 Januari 2022                                              
  - Pencatatan dan Pelaporan                                            
                                                                        
  3) Pengolahan                                                         
  - Petugas dapur menerima bahan makanan dari panitia penerima dalam keadaan cukup dan baik
  - Bahan makanan dipilah berdasarkan kebutuhan menu pagi, siang dan sore
  - Proses penyiapan bahan makanan, mensortir bahan, memotong bahan sesuai kebutuhan, mencuci
  bahan, meniris, dll - Penyiapan bumbu masakan                         
  - Proses memasak sesuai kebutuhan menu yang akan disajikan pada hari itu-
  - Menguji cita rasa-                                                  
  - Makanan siap                                                        
                                                                        
  4) Pendistribusian                                                    
  - Petugas dapur menyiapkan daftar jumlah narapidana dan tahanan setiap blok; Mempersiapkan
  makanan sesuai jumlah narapidana/tahanan dan jadwal menu pagi/siang/sore
  - Petugas dapur menyampaikan contoh menu ke TIM Pengawas Makanan/ minuman dan Kepala
  Lapas/Rutan                                                           
  - Setelah contoh menu disetujui oleh TIM Pengawas makanan/minuman petugas dapur dengan dibantu
  tamping/korve dapur mendistribusikan makanan ke seluruh penghuni dengan cara satu orang
  menerima satu jatah menu                                              
  - Pendistribusian selesai petugas dapur membuat berita acara penerimaan makanan yang diwakili oleh
  tamping blok dengan disaksikan oleh petugas                           
  - Evaluasi                                                            
                                                                        
4. Jangka Waktu Penyelesaian Sehari tiga kali pemberian makan dengan jadwal sebagai berikut:
- 06.30-07.00 - 12.00-13.00 - 18.00-19.00                               
                                                                        
                                                                        
5. Biaya/Tarif Tidak ada biaya                                          
6. Produk Pelayanan Terdistribusikannya makanan bagi seluruh WBP        
7. Sarana, Prasarana dan/atau Fasilitas - Dapur dan peralatan masak - Tempat makanan untuk setiap WBP
8. Kompetensi Pelaksana                                                 
- Petugas dapur, memiliki kemampuan untuk mengolah bahan makanan dalam jumlah yang besar
Lampiran : SK Penetapan Standar Pelayanan Lapas Terbuka Waikabubak No : W22.PAS.ER.OT.02.02-01A
TAHUN 2022 Tanggal : 3 Januari 2022 –                                   
- Memahami Peraturan Menteri Hukum dan Ham RI No. M. HH-01.PK.07.2 Tahun 2009 Tentang Pedoman
Penyelenggaraan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah
Tahanan Negara                                                          
                                                                        
9. Pengawasan Internal Pengawasan secara berjenjang oleh Pejabat Struktural.
10. Penanganan Pengaduan                                                
- Publik menyampaikan pengaduan melalui Kotak Pengaduan yang disediakan Lapas Terbuka Kelas IIB
Waikabubak Atau secara online pada aplikasi Lapor                       
- Pengaduan dikelola oleh Unit Layanan Pengaduan dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala
Lapas Terbuka Kelas IIB Waikabubak                                      
- Kepala Lapas Terbuka menelaah dan memberi arahan dalam Rangka merespon pengaduan; dan
menyampaikan ke Kantor Wilayah untuk diteruskan pada Ditjen PAS         
- Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada
publik yang menyampaikan pengaduan.                                     
                                                                        
11. Jumlah Pelaksana Minimal 1 (satu) orang Petugas Pemasyarakatan      
12. Jaminan Pelayanan Jaminan Pelayanan pemberian makan kepada WBP adalah: Permenkumham No.
M.HH.16.KP.05.02 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan. Bahwa Etika Pegawai
Pemasyarakatan dalam melakukan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan, adalah:
a. Menghormati harkat martabat WBP                                      
b. Mengayomi WBP                                                        
c. Tanggap dalam bertindak, tangguh dalam bekerja dan tanggon dalam kepribadian
d. Bijaksana dalam bersikap                                             
                                                                        
                                                                        
13. Jaminan Keamanan                                                    
- Bahan makanan yang diolah tidak melewati batas kadaluarsa;            
- Tempat makanan tidak menggunakan bahan yang membahayakan bagi kesehatan makanan yang
disajikan;                                                              
- Makanan yang disajikan tidak membahayakan kesehatan. Lampiran : SK Penetapan Standar Pelayanan
Lapas Terbuka Waikabubak No : W22.PAS.ER.OT.02.02-01A TAHUN 2022 Tanggal : 3 Januari 2022 14.
Evaluasi Kinerja Pelaksana Evaluasi kinerja terhadap standar pelayanan ini dipantau melalui kegiatan
pengawasan internal.                                                    
                                                                        
                                                                        
                                       Ditetapkan : Sumba Tengah        
                                       Pada Tanggal : 3 Januari 2022    
                                                                        
                                       KEPALA,                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                       YUSUP GUNAWAN
Tenders also won by CV Azrindo Prima Mandiri
Authority
3 November 2023Pengadaan Bahan Makanan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Rumah Tahanan Negara Kelas Iia Kendari - Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2024Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 6,478,200,000
29 November 2024Pengadaan Bahan Makanan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Rumah Tahanan Negara Kelas Iia Kendari - Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 5,990,380,000
25 November 2021Pengadaan Bahan Makanan Narapidana/Tahanan Pada Rutan Kelas Iia Kendari Tahun Anggaran 2022Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 5,270,600,000
16 November 2022Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Rumah Tahanan Negara Kelas Iia Kendari - Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 5,256,000,000
29 November 2019Pengadaan Bahan Makanan Narapidana/Tahanan Pada Rutan Kelas II A Kendari T/A. 2020Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 4,465,200,000
29 November 2019Pengadaan Bahan Makanan Narapidana /Tahanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Kendari Tahun Anggaran 2020Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 4,004,040,000
8 December 2020Belanja Pengadaan Bahan Makanan Narapidana/Tahanan Pada Rutan Kelas II A Kendari T/A. 2021Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 3,993,100,000
15 January 2022Pengadaan Bahan Makan Dan Extrafooding Diktuk Ba Polda Sultra Gelombang I T.A. 2022Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 3,931,488,000
1 December 2020Pengadaan Bahan Makanan Lanjutan Dan Extrafooding Diktuk Ba Spn Polda Sultra T.A. 2020/2021Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 3,446,500,000
22 December 2020- Pengadaan Bahan Makanan Narapidana Lapas Kelas Iia Kendari Tahun 2021Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 3,343,400,000