Pembangunan Instalasi Pengolah Air Limbah (Ipal) Domestik Di Pondok Pesantren Terpadu Nahdatul Ulama Assalam Ds. Sumbergayam, Kec. Durenan Dan Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin Ds. Sambirejo, Kec. Trenggalek, Kab. Trenggalek, Provinsi Jawa Timur

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10377881000
Date: 8 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Work Unit: Sekretariat Utama Kementerian Lingkungan Hidup Bplh
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 6,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 399,997,317
Winner (Pemenang): Djoyo
NPWP: 316890367653000
RUP Code: 60447913
Work Location: Pondok Pesantren Terpadu Nahdatul Ulama Assalam Ds. Sumbergayam, Kec. Durenan - Terenggalek (Kab.)|Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin Ds. Sambirejo, Kec. Trenggalek - Terenggalek (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
  PEMBANGUNAN INSTALASI PENGOLAH AIR LIMBAH (IPAL) DOMESTIK DI PONDOK   
PESANTREN TERPADU NAHDATUL ULAMA ASSALAM DS. SUMBERGAYAM, KEC. DURENAN  
DAN PONDOK PESANTREN HIDAYATUL MUBTADIIN DS. SAMBIREJO, KEC. TRENGGALEK,
           KAB. TRENGGALEK, PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2025              
          Air merupakan komponen lingkungan hidup yang sangat vital bagi kelangsungan hidup
     dan kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya. Dengan adanya pencemaran maka
     kualitas air dapat menurun sehingga air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
     Penyebab terjadinya pencemaran air adalah masuknya makhluk hidup, zat, energi, dan atau
                                                                        
     komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia yang umumnya disebut sebagai limbah.
          Sumber pencemar berdasarkan penyebarannya terdiri dari sumber pencemar tersebar
     tertentu (point source) atau sumber pencemar tersebar tak tentu (non point source). Pencemar
     point source umumnya bersifat lokal dengan volume relatif tetap misalnya: industri, domestik,
     hotel, rumah sakit, laboratorium klinik, pusat perdagangan dan gedung-gedung komersial.
     Sumber pencemar tersebut sering juga dinamakan dengan sumber pencemar institusi.
     Sementara itu sumber pencemaran non institusi adalah sumber pencemar tersebar (diffuse)
     atau bukan titik (non point source) yang dibawa oleh air larian (runoff) pada saat atau setelah
                                                                        
     terjadinya hujan. Sumber pencemar tersebut meliputi air larian di perkotaan, pertanian, hutan
     dan pertambangan. Disamping itu, pencemaran yang berasal dari limbah usaha skala kecil,
     seperti dari peternakan, limbah usaha tahu tempe, limbah dari usaha batik, pewarnaan jeans,
     dan limbah rumah tangga/domestic seperti dari kegiatan dapur, kamar mandi dan cucian (grey
     water) serta dari tinja (black water) juga dikategorikan sebagai sumber pencemar non institusi.
          Hasil evaluasi menunjukan bahwa penurunan beban pencemaran dari sumber institusi
     tidak memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas air sungai diperkotaan.
     Karena sumber pencemaran dominan merupakan sumber pencemaran non institusi, terutama
                                                                        
     air limbah dari usaha kecil dan kegiatan rumah tangga/domestik.    
          Salah satu upaya untuk mengatasi pencemaran air sungai berasal dari limbah usaha
     kecil dan domestik tersebut di atas adalah dengan membangun biodigester atau Instalasii
     pengolahan air limbah (IPAL). Pembangunan IPAL untuk penanganan air limbah usaha kecil
     dan domestik yang ada pada masa kini dilakukan secara komunal.     
                                                                        
1.2  Tujuan                                                             
     a. Maksud kegiatan ini adalah menurunkan beban pencemaran air limbah;
     b. Tujuan : Terbangunnya IPAL Domestik, meliputi:                  
        -  Pekerjaan IPAL                                               
                                                                        
        -  Pekerjaan MCK                                                
                                                                        
1.3  Lokasi Kegiatan                                                    
     Lokasi kegiatan ini adalah di Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur.
Tenders also won by Djoyo
Authority
16 May 2016Peningkatan Jalan Ngembul - Rejoso (B.B.014)Bagian Pengadaan Barang dan JasaRp 900,000,000
10 August 2018Pembangunan Jembatan Mronjo Kec. Selopuro (A.N.013)Kab. BlitarRp 800,000,000
14 April 2016Pipa Distribusi TulungrejoBagian Pengadaan Barang dan JasaRp 750,000,000
18 May 2015Rehabilitasi Dam Kemloko II (Bb.003)Rp 650,000,000
25 March 2014Peningkatan Jalan Sp. Kademangan-Dawuhan (G.010)Bagian Pengadaan Barang dan JasaRp 640,000,000
15 September 2015Rehabilitasi Terjun Papungan (Bd. 006)Rp 600,000,000
16 August 2017Pemeliharaan/Pelebaran Jembatan Pasiraman (A.L.005)Pemerintah Daerah Kabupaten BlitarRp 600,000,000
15 September 2015Rehabilitasi Dam Tegalasri (Bd 003)Rp 550,000,000
13 June 2014Peningkatan Jalan Garum - Tlogo (Y.033)Bagian Pengadaan Barang dan JasaRp 500,000,000
2 October 2018Peningkatan Jalan Sutojayan-Kepek (Kec. Sutojayan) (A.L.034)Kab. BlitarRp 400,000,000