URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan:
PENAMBAHAN RUANG KELAS BARU
SKPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
NAMA PPK : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
SUMBER DANA : APBD TAHUN ANGGARAN 2025
NAMA PAKET : PENAMBAHAN RUANG KELAS BARU
SD IT CAHAYA PERMATA
KEC. PURBOLINGGO
BAB I UMUM
1.1 Latar Belakang
Sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional diatur bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal
menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan
pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan
kejiwaan peserta didik, dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 mewajibkan setiap satuan pendidikan
memliki sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang proses pembelajaran yang
teratur dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Upaya peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui upaya pemenuhan standar
saran dan prasarana pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional di
bidang pendidikan. Oleh karena itu untuk mewujudkan sarana dan prasaran pendidikan
untuk menunjang proses belajar mengajar melalui Satuan Kerja Dinas Pendidikan
Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2025, diadakan kegiatan PENAMBAHAN
RUANG KELAS BARU
1.2 Maksud dan Tujuan
I.2.1 Maksud
Terealisasi PENAMBAHAN RUANG KELAS BARU SD IT CAHAYA PERMATA KEC.
PURBOLINGGO sesuai dengan pedoman teknis bangunan agar dapat dimanfaatkan kegiatan
belajar mengajar.
I.2.2 Tujuan
Menyediakan ruang belajar/ruang penunjang lainnya yang nyaman dan aman untuk proses
pembelajaran. Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta
tanggung jawabnya dengan baik sesuai dengan spesifikasi teknis dan jasa yang diinginkan.
1.3.Target/Sasaran
Sasaran dari Pekerjaan SD IT CAHAYA PERMATA KEC. PURBOLINGGO adalah memenuhi
kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan agar terlaksananya kegiatan belajar mengajar
dengan baik dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
1.4 Nama Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
KLD : Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
SATKER/SKPD : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur
PPK : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Kabupaten Lampung Timur
1.5 Sumber Dana Dan Perkiraan Biaya
Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran 2025
Kabupaten Lampung Timur
Nilai Pagu : Sesuai Aplikasi SPSE
Nilai Harga Perkiraan Sendiri : Sesuai Aplikasi SPSE
1.6 Ruang Lingkup, Lokasi Pekerjaan, Jangka Waktu Pelaksanaan
Ruang Lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi dari pekerjaan
persiapan sampai selesai sesuai degan daftar kuantitas
dan biaya serta spesifikasi yang ditetapkan.
Lokasi Pekerjaan : SD IT CAHAYA PERMATA KEC. PURBOLINGGO
JAngka Waktu Pelaksanaan : 90 (sembilan puluh) hari kalender| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 25 February 2020 | 001-A.Dak Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Di Desa Sambikarto Kec. Sekampung | Kab. Lampung Timur | Rp 500,000,000 |
| 3 May 2024 | Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Sd Negeri 2 Negara Batin Kec. Jabung | Kab. Lampung Timur | Rp 376,000,000 |
| 16 September 2025 | Pembangunan Rkb Mi Muhammadiyah Taman Cari Kec. Purbolinggo | Kab. Lampung Timur | Rp 375,475,000 |
| 14 August 2024 | Rehabilitasi Sdn 1 Tambah Dadi Kec. Way Bungur | Kab. Lampung Timur | Rp 375,000,000 |
| 16 September 2025 | Rehab Kelas Sd Negeri 1 Bumi Ayu Kec. Sukadana | Kab. Lampung Timur | Rp 374,900,000 |
| 23 September 2019 | 138-B.Tdr Peningkatan Jalan S.D. Lataston Ruas Jalan Desa Tulus Rejo Kec. Pekalongan | Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur | Rp 300,000,000 |
| 23 September 2019 | 059-B.Tdr Peningkatan Jalan S.D Lataston Ruas Jalan Desa Mandala Sari Dusun 1 Sampe Masuk Desa Mandalasari Kec. Mataram Baru | Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur | Rp 300,000,000 |
| 19 August 2016 | Rehab Sedang/Berat Sdn 2 Kali Rejo Kec. Negeri Katon | Kabupaten Pesawaran | Rp 213,867,174 |