Pengadaan Belanja Pemeliharaan Gedung Dan Bangunan Area Dalam Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Ambarawa Jawa Tengah_tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10402923000
Date: 17 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Work Unit: Lapas Kelas Iia Ambarawa
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 150,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 148,031,768
Winner (Pemenang): CV Berkah Jaya Abadi
NPWP: 028992170505000
RUP Code: 60681671
Work Location: Jl. Beteng - Ambarawa - Semarang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN REPUBLIK INDONESIA     
                     DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN                   
                         KANTOR WILAYAH JAWA TENGAH                       
                 LEMBAGA PEMASYARAKATAN  KELAS IIA AMBARAWA               
                       Jalan Beteng, Ambarawa, Kab. Semarang              
                         Pos-el: ambarawa.lapas@gmail.com                 
                                                                          
                                                                          
                          URAIAN SINGKAT                                  
                                                                          
                                                                          
1. Latar Belankang                                                        
     Lapas Ambarawa didirikan pada tahun 1824-1848 saat itu dikenal dengan sebutan “Beteng
                                                                          
William”. Pada awalnya berfungsi sebagai asrama pertahanan oleh belanda, dinamakan Beteng
Pendem, karena tempat tersebut sebagai daerah terlarang, juga dikelilingi oleh tanggul pembatas
                                                                          
dan dikelilingi tetumbuhan yang besar sehingga yang kelihatan dari luar adalah sebagai hutan yang
sangat lebat. Pada tahun 1942-1945, dijadikan tempat interniran (penjara) oleh jepang pihak yang
                                                                          
berkuasa saat itu, untuk memenjarakan tawanan perangnya. Kemudian pada tahun 50-an dijadikan
penjara. Adapun beberapa perubahan berdasarkan SK Menteri Kehakiman Republik Indonesia
diantaranya:                                                              
                                                                          
  a. Berdasar Keputusan Menteri Kehakiman RI NO. J.H.6.2./23/I/RI/16 April 1952 Beteng
     William ditetapkan sebagai rumah penjara. Kemudian sejak tanggal 27 April 1964 diubah
                                                                          
     menjadi lembaga Pemasyarakatan Negara.                               
  b. Pada tahun 1985 berdasarkan keputusan menteri kehakiman RI NO. 01/PR/07.031./1985
                                                                          
     tanggal 26 februari sebagai Lapas Anak Jawa Tengah.                  
  c. Berdasarkan SK. Menteri Kehakiman RI NO. M.10.PR.07.03 Tahun 1991 tanggal 02
                                                                          
     Desember 1991 Lapas Ambarawa ditetapkan sebagai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB.
  d. Pada Tahun 2003 berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI.
                                                                          
     NO. M.16.PR.07.03 Tahun 2003 tentang peningkatan kelas Lembaga Pemasyarakatan dari
     IIB menjadi Kelas IIA. Pada Tahun 2004 tepatnya tanggal 22 Januari 2004 Lembaga
                                                                          
     Pemasyarakatan Klas IIA Ambarawa mendapatkan 10(sepuluh) orang GAM(Gerakan Aceh
     Merdeka) dari Aceh dan bebas karena mendapatkan Amnesti tanggal 05 Agustus 2005.
  e. Pada Tahun 2006 tepatnya tanggal 14 Juli 2006 mendapatkan kiriman narapidana teroris
                                                                          
     dari Lapas Krobokan Denpasar sebanyak 2(dua) orang dan bebas karena mendapatkan
     Pembebasan Bersyarat pada tanggal 06 Juli 2007.                      
                                                                          
                                                                          
  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa merupakan bangunan cagar budaya
                                                                          
peninggalan kolonial belanda, bangunan tersebut rata-rata di buat pada tahun 1834. Sehingga
kondisi bangunan sudah semakin tua dan rapuh. Tembok bangunan dan cat sudah semakin pudar
                                                                          
karena tingkat kelembapan yang cukup tinggi. Tanah lembaga pemasyarakatan kelas IIA Ambarawa
seluas 50.000 m dengan status pinjam pakai milik TNI Angakatan Darat Kodam IV Diponegoro.
   Luas bangunanLembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa seluas 20.000m2 yang terdiri
                                                                          
dari :                                                                    
  a. Kantor utama                                                         
                                                                          
  b. Aula                                                                 
  c. Rumah Dinas Kepala                                                   
                                                                          
  d. Rumah Dinas Pegawai                                                  
  e. Bangunan Lapas yang terdiri dari :                                   
                                                                          
   1) Ruang Ka.KPLP, ruang penggeledahan ruang kunjungan                  
   2) Ruang kasie Binadik, ruang bimaswat, ruang klinik, ruang registrasi 
                                                                          
   3) Ruang dapur                                                         
   4) Ruang gereja                                                        
                                                                          
   5) Lapangan olahraga                                                   
   6) Masjid                                                              
   7) Ruang sidang TPP, ruang bimker, ruang penjahitan, ruang pertukangan 
                                                                          
    8) Blok penghunian terdiri dari 2 blok yaitu blok I (tempat hunian bagi narapidana) dan blok II
     (tempat hunian tahanan dan narkoba).                                 
                                                                          
                                                                          
2. Ruang Lingkup                                                          
                                                                          
     Lingkup pekerjaan ini adalah Pengadaan Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Area
Dalam pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025,
                                                                          
meliputi:                                                                 
  a. Pekerjaan Persiapan                                                  
                                                                          
       a) Administrasi dan Dokumentasi                                    
       b) Pengukuran                                                      
                                                                          
  b. Pekerjaan Pernerapan SMKK                                            
       a) Keselamatan dan Kesehatan Kerja                                 
          •  Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri                 
                                                                          
               o Topi Pelindung (Safety Helmet)                           
               o Rompi Keselamatan (Safety Vest)                          
                                                                          
               o Masker Pelindung (Respirator)                            
          •  Fasilitas Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan              
                                                                          
               o Peralatan K3                                             
          •  Rambu dan Perlengkapan Lalu Lintas yang Diperlukan           
                                                                          
               o Rambu Peringatan                                         
               o Rambu Informasi                                          
  c. Pekerjaan Pengecatan                                                 
                                                                          
       a) Pekerjaan Cat Dinding dan Plafond Gedung Lapas                  
       b) Pekerjaan Cat Minyak Canopy Teras                               
                                                                          
       c) Pekerjaan Perbaikan Plafond                                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                           Pejabat Pembuat Komitmen       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                           Suranto                        
                                           NIP. 197203081992031001
Tenders also won by CV Berkah Jaya Abadi
Authority
21 June 2019Pembangunan Talud Kelurahan Sidorejo Lor (Did)Pemerintah Daerah Kota SalatigaRp 565,059,000
22 September 2017Pembangunan Talud Kec. SidomuktiPemerintah Daerah Kota SalatigaRp 515,000,000
8 September 2017Pembangunan Pagar Taman KotaPemerintah Daerah Kota SalatigaRp 502,435,000
21 June 2018Rehabilitasi Saluran Drainase Kel. Gendongan Dan Kel. KecandranKota SalatigaRp 492,625,000
24 August 2020Pembangunan Saluran Drainase Kel. DukuhKota SalatigaRp 484,750,000
28 July 2016Peningkatan Saluran Tersier Cengek Paket II (Dak)Kota SalatigaRp 450,000,000
7 September 2017Pembangunan Saluran Drainase Permukiman Kecamatan Sidorejo Paket 2Pemerintah Daerah Kota SalatigaRp 432,500,000
21 May 2024Pembangunan Saluran Drainase Jl. Menjangan RW 01 Kelurahan BlotonganKota SalatigaRp 372,715,000
2 August 2023Rehabilitasi Saluran Drainase Jl. Arjuna RT 02-03 RW 12 Karangalit Kelurahan DukuhKota SalatigaRp 358,000,000
21 May 2024Pembangunan Saluran Drainase Jl. Kemiri II RW 09 Kelurahan SalatigaKota SalatigaRp 344,966,000