Latasir Aspal Halaman Belakang Direktorat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10410695000
Date: 20 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Work Unit: Politeknik Negeri Sambas
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 142,945,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 126,382,442
Winner (Pemenang): Cvyangsencjm.Com
NPWP: 663194124702000
RUP Code: 60479243
Work Location: Politeknik Negeri Sambas, Jalan Raya Sejangkung, Sambas - Sambas (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA   ACUAN   KERJA (KAK)                        
                                                                       
    KEGIATAN PEMBANGUNAN/PEMELIHARAAN GEDUNG DAN BANGUNAN PENDUKUNG PERKANTORAN
              PEKERJAAN LATASIR/ASPAL HALAMAN BELAKANG DIREKTORAT      
                                                                       
1 Latar Belakang      : Politeknik Negeri Sambas adalah salah satu PTN Vokasi yang ada di
                       Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.
                       Dengan letak geografis yang strategis ini maka perlu didukung dengan
                       penyediaan dan kelengkapan sarana dan prasarana yang memadai.
                       Sejak proses Penegerian di Tahun 2014 saat ini Poltesa masih sangat
                       memerlukan kelengkapan sarana dan prasarana terutama Latasir/Aspal
                       Halaman Belakang Direktorat yang masih sangat minim sekali.
                       Infrastruktur tersebut merupakan salah satu kebutuhan vital mengingat di
                       Tahun 2025 ini terjadi peningkatan pertumbuhan dan aktifitas akademis
                       dan mobilitas kampus seiring dengan banyaknya program dan kegiatan
                       rutinitas baik perkuliahan, praktikum kerjasama dan lain sebagainya.
2 Maksud dan Tujuan   : Pembangunan sarana dan prasarana Latasir/Aspal Halaman Belakang
                       Direktorat Politeknik Negeri Sambas dimaksudkan untuk mewujudkan
                       infrastruktur jalan dalam kondisi yang baik guna mendukung aktifitas
                       akademik dan pelayanan serta meningkatkan akses dan mobilitas
                       masyarakat kampus                               
3 Sasaran             : Tersedianya kondisi jalan Halaman Direktorat yang baik dan memadai
                       guna mendukung aktifitas akademik,pelayanan dan mobilitas kampus
                                                                       
4 Lokasi Pekerjaan    : Politeknik Negeri Sambas                       
                                                                       
5 Sumber Pendanaan    : Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan Pendapatan Negara Bukan
                       Pajak ( PNBP ) Politeknik Negeri Sambas TA 2025 
6 Nama dan Organisasi PPK : Nama PPK : Tri Wahyudi, SP                 
                       Satuan Kerja : Politeknik Negeri Sambas         
7 Data Dasar          : Data dan Hasil Laporan Konsultan Perencana     
8 Standar Teknis      : 1. SNI 1727-1989-F                             
                                                                       
                       2. SNI 1728-1989-F                              
                       3. SNI 1734-1989-F                              
                       4. SK SNIS-04-1989-F, SK SNIS-05-1989-F dan SK SNIS-06-1989-F
9 Studi-Studi Terdahulu : Master Plan Politeknik Negeri Sambas Tahun 2015
10 Referensi Hukum    : 1.Peraturan Menteri PUPR No 14 Tahun 2020      
                       2.Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No
                       12 Tahun 2021                                   
11 Lingkup Pekerjaan  : 1. Pekerjaan Pendahuluan                       
                                                                       
                       2. Pekerjaan Latasir/Aspal                      
                       3. Pekerjaan Lain-Lain                          
12 Keluaran           : Tersedianya Halaman Direktorat yang baik sebagai pendukung aktifitas
                       akademik dan mobilitas Kampus                   
13 Peralatan, Material, Personel : Data Kontrak                        
  dan Fasilitas dari PPK                                               
14 Peralatan dan Material dari : Gambar Kerja, spesifikasi Teknis, RKS,Laporan Pelaksanaan
  Penyedia Jasa Konsultansi                                            
15 Lingkup Kewenangan Penyedia : 1. Penyedia jasa harus melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan yang
  Jasa                 berlaku                                         
                       2. Penyedia jasa harus menempatkan tenaga ahli dan bepengalaman
                       untuk mengatur lancarnya pekerjaan              
                       3. Penyedia jasa bertanggung jawab penuh atas hasil pekerjaannya
                                                                       
                       4. Membuat laporan mengenai pelaksanaan pekerjaan untuk disampaikan
                       kepada pemilik kegiatan                         
                       5. Menyerahkan hasil pekerjaan kepada pemilik kegiatan dalam keadaan
                       baik dan tepat waktu                            
16 Jangka Waktu Penyelesaian : 30 (Tiga Puluh ) Hari Kalender          
  Pekerjaan                                                            
17 Personel :                         Kualifikasi                      
            Posisi                                                     
                 Tingkat Pendidikan Jurusan Keahlian Pengalaman Status Tenaga Ahli
            Tenaga Ahli :                                              
            1      Minimal S1 Sipil   Jalan Minimal 1 Tahun Tetap      
                                                                       
            Tenaga Pendukung (jika ada) :                              
            2   Minimal        -       -    Minimal 1 Tahun Tetap      
                SLTA/sederajat                                         
                                                                       
                                                                       
18 Jadwal Tahapan Pelaksanaan : 30 ( Tiga Puluh ) Hari Kalender        
  Pekerjaan                                                            
19 Laporan Pendahuluan : Rencana kerja yang akan dilaksanakan dan hasil orientasi lapangan
                       seperti kegiatan persiapan, pengurusan perijinan, mobilisasi tenaga kerja
                       dan peralatan, jadwal pelaksanaan dan jadwal penugasan personil serta
                       program kerja.                                  
                       Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya : 30 (Tiga Puluh ) hari
                       kerja/bulan sejak SPMK diterbitkan sebanyak (2 Rangkap) buku laporan.
20 Laporan Bulanan    : Laporan kemajuan secara singkat yang menggambarkan pencapaian
                       pemenuhan untuk masing - masing kegiatan proyek 
                       Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya : 30 (Tiga Puluh ) hari
                       kerja/bulan sejak SPMK diterbitkan sebanyak (2 Rangkap) buku laporan.
                                                                       
21 Laporan Antara     : Laporan kemajuan secara singkat yang menggambarkan pencapaian
                       pemenuhan untuk masing - masing kegiatan proyek 
                                                                       
                       Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya : 30 (Tiga Puluh ) hari
                       kerja/bulan sejak SPMK diterbitkan sebanyak (2 Rangkap) buku laporan.
                                                                       
22 Laporan Akhir      : Laporan kemajuan secara singkat yang menggambarkan pencapaian
                       pemenuhan untuk masing - masing kegiatan proyek 
                       Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya : 30 (Tiga Puluh ) hari
                       kerja/bulan sejak SPMK diterbitkan sebanyak (2 Rangkap) buku laporan.
23 Produksi dalam Negeri : Semua kegiatan jasa konstruksi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di
                       dalam wilayah Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dalam
                       angka 4 KAK dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam
                       negeri.                                         
24 Persyaratan Kerja sama : Jika kerja sama dengan penyedia jasa konstruksi lain diperlukan untuk
                       pelaksanaan kegiatan jasa konstruksi ini maka persyaratan berikut harus
                       dipatuh                                         
25 Pedoman Pengumpulan Data : Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan kontrak
  Lapangan                                                             
26 Alih Pengetahuan   : Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konstruksi berkewajiban untuk
                       menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih
                       pengetahuan kepada personel satuan kerja PPK.   
                                                                       
                                      Sambas, 19 September 2025        
                                       Pejabat Pembuat Komitmen        
                                        Politeknik Negeri Sambas       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                         TRI WAHYUDI, SP
Tenders also won by Cvyangsencjm.Com
Authority
1 May 2024Pembangunan Dan Rehabilitasi Smp Negeri 3 PemangkatKab. SambasRp 1,981,225,000
8 June 2023Pembangunan Smp Negeri 5 Satu Atap TebasKab. SambasRp 832,400,000
13 October 2025Peningkatan Kualitas Permukiman Dusun Semparuk Sutera Desa Semparuk Kecamatan Semparuk, Kabupaten SambasProvinsi Kalimantan BaratRp 180,000,000