Pengadaan Pemeliharaan Gedung Dan Bangunan Untuk Kegiatan Pemeliharaan Gedung Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Bagansiapiapi - Riau Tahun 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10433689000
Date: 30 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Work Unit: Lapas Kelas II A Bagan Siapiapi
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 114,950,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 114,751,947
Winner (Pemenang): CV Raja Benar Fitri
NPWP: 941220253212000
RUP Code: 60831792
Work Location: Jl. Dr.Pratomo No.224 Bagansiapiapi - Rokan Hilir (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                               
  PENGADAAN  PEMELIHARAAN  GEDUNG  DAN BANGUNAN  UNTUK KEGIATAN            
  PEMELIHARAAN  GEDUNG  PADA LEMBAGA  PEMASYARAKATAN   KELAS IIA           
                       BAGANSIAPIAPI - RIAU                                
                       TAHUN ANGGARAN   2024                               
                                                                           
                                                                           
                                                                           
Adapun ruang lingkup Pengadaan Jasa Lainnya Pemeliharaan Gedung Bangunan Bertingkat terdiri
dari:                                                                      
1. Penyediaan Jasa Tenaga Kerja Pemeliharaan Gedung Bangunan;              
2. Penyediaan Bahan Pemeliharaan; dan/atau                                 
3. Penyediaan Alat Pemeliharaan.                                           
                                                                           
                                                                           
          1. Pekerjaan Lantai                                              
                                                                           
                                                                           
          1.1. Pekerjaan Lantai meliputi :                                 
          1.1. Pemasangan Keramik dan Granit.                              
                                                                           
          1.1.1 Pekerjaan keramik dan granit meliputi :                    
              a. Keramik dan Granit lama dibongkar                         
                                                                           
              b. Sebelum pemasangan kramik dan granit dimulai, penyedia Jasa konstruksi
                                                                           
                harus melakukan pembongkaran pada keramik dan granit lama. 
              c. Bidang-bidang tersebut akan dijadikan contoh pilihan warna, texture,
                                                                           
                material dan cara pengerjaan.                              
              d. Bidang-bidang yang akan dipakai sebagai mock up ini akan ditentukan
                                                                           
                oleh Direksi Teknis dan Owner. Jika masing-masing bidang tersebut telah
                                                                           
                disetujui oleh Direksi Teknis dan Owner, bidang-bidang ini akan dipakai
                sebagai standard minimal keseluruhan pekerjaan pemasangan keramik
                                                                           
                dan granit.                                                
                                                                           
                                                                           
          2. Pekerjaan Pengecatan                                          
                                                                           
                                                                           
          2.1. Pekerjaan Pengecatan meliputi :                             
                                                                           
          2.1. Cat Dinding dan Cat Pagar.                                  
          2.1.1 Pekerjaan cat dinding meliputi :                           
                                                                           
              a. Cat dinding lama ekterior dan interior                    
                                                                           
              b. Sebelum pengecatan dimulai, penyedia Jasa konstruksi harus melakukan
                pengecatan pada satu bidang untuk tiap warna dan jenis cat yang
                                                                           
                diperlukan.                                                
              c. Bidang-bidang tersebut akan dijadikan contoh pilihan warna, texture,
                                                                           
                material dan cara pengerjaan.                              
                                                                           
              d. Bidang-bidang yang akan dipakai sebagai mock up ini akan ditentukan
                oleh Direksi Teknis dan Owner. Jika masing-masing bidang tersebut telah
                                                                           
                disetujui oleh Direksi Teknis dan Owner, bidang-bidang ini akan dipakai
                sebagai standard minimal keseluruhan pekerjaan pengecatan. 
          2.1.2.Pekerjaan cat pagar meliputi :                             
              a. Cat pagar.                                                
                                                                           
              b. Sebelum pengecatan dimulai, penyedia Jasa konstruksi harus melakukan
                                                                           
                pengecatan pada satu bidang untuk tiap warna dan jenis cat yang
                diperlukan.                                                
                                                                           
              c. Bidang-bidang tersebut akan dijadikan contoh pilihan warna, texture,
                material dan cara pengerjaan.                              
                                                                           
              d. Bidang-bidang yang akan dipakai sebagai mock up ini akan ditentukan oleh
                                                                           
                Direksi Teknis dan Owner. Jika masing-masing bidang tersebut telah
                disetujui oleh Direksi Teknis dan Konsultan Owner, bidang-bidang ini
                                                                           
                akan dipakai sebagai standard minimal keseluruhan pekerjaan pengecatan
                diperlukan.
Tenders also won by CV Raja Benar Fitri
Authority
16 August 2020- Renovasi / Rehabilitasi KantorKementerian PerhubunganRp 1,200,000,000
15 July 2021Normalisasi Parit Sk RT. 006 RW. 001 Dusun Suka Maju Kep. Teluk Bano II Kec. PekaitanPemerintah Daerah Kabupaten Rokan HilirRp 746,240,000
15 May 2023Peningkatan Jl. Sungai Teras Kelurahan Stdi P1 (Dtu)Pemerintah Daerah Kota DumaiRp 534,805,000
20 April 2023Rehabilitasi Daerah Irigasi Rawa (Dir) Teluk PulauProvinsi RiauRp 500,000,000