Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Negeri 3 Muara Gading Mas Kec. Labuhan Maringgai

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10441050000
Date: 2 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 345,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 344,998,000
Winner (Pemenang): CV Galang Silo
NPWP: 718961139321000
RUP Code: 60709408
Work Location: Labuhan Maringgai - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                          Pekerjaan:                                    
                                                                        
 Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 3 Muara  Gading  Mas Kec.           
                     Labuhan   Maringgai                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 SKPD          : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan                        
 NAMA PPK      : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                               
                 DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN                        
                                                                        
                 KABUPATEN LAMPUNG TIMUR                                
                                                                        
 SUMBER DANA   : APBD TAHUN ANGGARAN 2025                               
                                                                        
 NAMA PAKET    : Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 3 Muara Gading Mas  
                 Kec. Labuhan Maringgai                                 
                          BAB I UMUM                                    
                                                                        
                                                                        
1.1 Latar Belakang                                                      
                                                                        
Sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
                                                                        
Pendidikan Nasional diatur bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal
menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan
                                                                        
pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan
kejiwaan peserta didik, dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
                                                                        
standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
                                                                        
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 mewajibkan setiap satuan pendidikan memliki
sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan
                                                                        
berkelanjutan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.                
                                                                        
Upaya peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui upaya pemenuhan standar
saran dan prasarana pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional di
                                                                        
bidang pendidikan. Oleh karena itu untuk mewujudkan sarana dan prasaran pendidikan untuk
                                                                        
menunjang proses belajar mengajar melalui Satuan Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten
Lampung Timur Tahun Anggaran 2025, diadakan kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah
                                                                        
Dasar.                                                                  
                                                                        
                                                                        
1.2 Maksud dan Tujuan                                                   
                                                                        
I.2.1 Laksud                                                            
                                                                        
Terealisasinya Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 3 Muara Gading Mas Kec. Labuhan
                                                                        
Maringgai sesuai dengan pedoman teknis bangunan agar dapat dimanfaatkan kegiatan belajar
mengajar.                                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
I.2.2 Tujuan                                                            
Menyediakan ruang belajar/ruang penunjang lainnya yang nyaman dan aman untuk proses
pembelajaran. Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta
                                                                        
tanggung jawabnya dengan baik sesuai dengan spesifikasi teknis dan jasa yang diinginkan.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.3. Target/Sasaran                                                     
                                                                        
                                                                        
Sasaran dari Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 3 Muara Gading Mas Kec. Labuhan
Maringgaiadalah memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan agar terlaksananya
                                                                        
kegiatan belajar mengajar dengan baik dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
                                                                        
                                                                        
1.4 Nama Organisasi Pengadaan Barang/Jasa                               
                                                                        
 KLD           : Pemerintah Kabupaten Lampung Timur                     
                                                                        
 SATKER/SKPD   : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur
                                                                        
                                                                        
 PPK           : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
                 Kabupaten Lampung Timur                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.5 Sumber Dana Dan Perkiraan Biaya                                     
                                                                        
 Sumber Dana           : APBD Tahun Anggaran 2025                       
                         Kabupaten Lampung Timur                        
                                                                        
 Nilai Pagu            : Sesuai Aplikasi SPSE                           
                                                                        
 Nilai Harga Perkiraan Sendiri : Sesuai Aplikasi SPSE                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.6 Ruang Lingkup, Lokasi Pekerjaan, Jangka Waktu Pelaksanaan           
                                                                        
 Ruang Lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi dari pekerjaan
                         persiapan sampai selesai sesuai degan daftar kuantitas
                         dan biaya serta spesifikasi yang ditetapkan.   
                                                                        
 Lokasi Pekerjaan      : Kabupaten Lampung Timur                        
 Jangka Waktu Pelaksanaan : 75 ( Tujuh Puluh Lima ) hari kalender
Tenders also won by CV Galang Silo
Authority
9 August 2021Peningkatan Jalan Ruas Jalan Bumi Mas - Pukem ( R. 109)Kab. Lampung TimurRp 3,390,696,400
23 September 2019154-B.Tdr Peningkatan Jalan S.D. Lataston Ruas Jalan Dusun 4 Menuju Dusun 3 Desa Taman Fajar Kec. PurbolinggoPemerintah Daerah Kabupaten Lampung TimurRp 600,000,000
16 September 2022Peningkatan Jalan Ruas Muara Jaya - Surabaya Udik R.205Kab. Lampung TimurRp 539,973,720
26 March 2020165- B Rehabilitasi/ Pemeliharaan Periodik Ruas Jalan Mataram Marga - NyampirKab. Lampung TimurRp 502,287,500
26 March 2020139- B Peningkatan Jalan S.D. Lataston Ruas Jalan Desa Pasir Sakti Kec. Pasir SaktiKab. Lampung TimurRp 502,287,500
23 September 2019027-B.Tdr Peningkatan Jalan S.D. Lataston Ruas Jalan Raya Kabupaten Desa Tanjung Kencono Kec. Way BungurPemerintah Daerah Kabupaten Lampung TimurRp 500,000,000
30 September 2025Penyediaan Gedung Kantor Pelayanan Publik Kecamatan Mataram BaruKab. Lampung TimurRp 465,000,000
2 October 2025Rehabilitasi Ruang Sd Negeri 2 Braja Luhur Kec BrajaselebahKab. Lampung TimurRp 345,000,000
17 November 2025Pembangunan Lanjutan Rumah Vertical Dryer 2Kab. Lampung TimurRp 137,862,000