PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Alamat : Komplek PEMDA Lampung Timur
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN :
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
PEKERJAAN:
PEMBANGUNAN JAMBAN SD NEGERI 2 BRAJA INDAH
KEC. BRAJA SELEBAH
KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2025
SPESIFIKASI PEKERJAAN KOSTRUKSI
1. LATAR BELAKANG : Untuk menyelenggarakan upaya Pendidikan yang efektif
dan efisien, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap
pelayanan Pendidikan bagi masyarakat Lampung Timur,
dan salah satu faktor pendukung upaya tersebut adalah
tersedianya fasilitas sarana dan prasarana fasilitas
Pendidikan di Kabupaten Lampung timur.
Keberadaan Sekolah di setiap kecamatan sangat
berperan dalam upaya meningkatkan hasil Pendidikan
yang ada di Kabupaten Lampung Timur, oleh karena
pentingnya peran tersebut maka diperlukan
Pembangunan/Rehabilitasi gedung Sekolah sehingga
mempermudah kelancaran dalam memberikan pelayanan
Bidang Pendidikan kepada masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut maka diperlukan kebijakan
yang tepat dalam penyelenggaraan Pembangunan/
Rehabilitasi gedung Sekolah sehingga dapat mendukung
terwujudnya sasaran Pembangunan/ Rehabilitasi di
Kabupaten Lampung Timur, khususnya Pembangunan/
Rehabilitasi di bidang Pendidikan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN : a. Maksud
Terwujudnya gedung Sekolah yang sesuai dengan
persyaratan dan kaidah - kaidah teknis yang berlaku.
b. Tujuan
Didapatkannya hasil Pembangunan/Rehabilitasi
gedung Sekolah yang berkualitas dan selesai tepat
waktu.
3. TARGET/SASARAN : Tersedianya jasa konstruksi dalam proses pekerjaan yang
dapat dipertangungjawabkan dengan biaya yang wajar.
4. NAMA : Nama Organisasi yang menyelenggarakan/
ORGANISASI melaksanakan pengadaan konstruksi :
PENGADAAN
BARANG/JASA
- Organisasi : Pemerintah Kabupaten Lampung
Timur.
- Satker/OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Lampung Timur
- Nama PPK : ABDUL HARIS, S.E., M.M.
NIP : 19750930 200801 1 015
Nama PPTK : HADI PURWANTO, S.I.P.
NIP. : 19800717 201001 0 010
5. SUMBER DANA DAN : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai
PERKIRAAN BIAYA pengadaan pekerjaan konstruksi adalah berasal
dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tahun
Anggaran 2025.
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan adalah
sebesar Rp 121.842.500
: a. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan
oleh Pelaksana Konstruksi dapat diuraikan sebagai
6. RUANG LINGKUP,
berikut:
LOKASI PEKERJAAN,
1. Dalam pelaksanaan konstruksi Pembangunan gedung
FASILITAS
Sekolahan sudah termasuk pemeliharaan konstruksi.
PENUNJANG
2. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan
dokumen pelelangan yang telah disusun oleh
perencana konstruksi ( gambar teknis dan spesifikasi
teknis ), dengan segala tambahan dan perubahannya
sesuai ketentuan teknis yang dipersyaratkan.
3. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan
kualitas masukan ( bahan, tenaga, dan alat ), kualitas
proses ( tata cara pelaksanaan pekerjaan ) dan kualitas
hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam
spesifikasi teknis.
4. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan
pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
konstruksi.
5. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan
ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
6. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan
penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan dan
selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga
berita acara serah terima pekerjaan yang dilanjutkan
pemeriksaan pekerjaan oleh PPK/panitia penerima
pekerjaan. Semua administrasi pelaksanaan konstruksi
dan pengawasan mengikuti ketentuan yang tercantum
dalam Perpres No. 12 tahun 2021 dan Perlem LKPP
No. 12 Tahun 2021 petunjuk teknis pelaksanaannya.
7. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan
dilaksanakan berada di wilayah Lampung Timur.
7. JANGKA WAKTU : Waktu pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi
Gedung ini selama 60 (Enam Puluh) hari Kalender.
PELAKSANAAN
8. TENAGA AHLI DAN : Personel Kontraktor
PERALATAN
No. Uraian Pengalaman Jumlah Keterangan
1. Pelaksana 1 Tahun 1 Pelaksana
bangunan Lbaapnagnugnaann
Pekerjaan
gedung pengalaman
s
Gedung Jenjang 4
1 tahun
( Empat) atau
SKT TA. 022 yang
2. Petugas 0 Tahun 1 Sertifikat
masih berlaku
K3 petugas K3
konstruksi
pengalaman
0 tahun
D
ata Peralatan
No. Jenis Kapasitas Jumlah Keterangan
1. Pick UP 1-3 m3 1 unit -
2 Concret 0,3 – 0,6 m3 1 unit -
e mixer
.
9. KELUARAN/PRODUK : Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap
ini adalah :
YANG DIHASILKAN
a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen
untuk pelaksanaan konstruksi;
b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :
1 Gambar-gambar yang sesuai dengan
. pelaksanaan ( asbuilt drawings ).
2 Semua berkas perizinan yang diperoleh pada
. saat pelaksanaan konstruksi fisik.
3 Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik
. dengan pelaksana konstruksi, pekerjaan
pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta
segala perubahan / addendumnya.
4 Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat
. selama pelaksanaan konstruksi fisik oleh
pelaksana konstruksi, serta laporan akhir
pengawasan, dan laporan akhir pengawasan
berkala oleh pelaksana pengawasan.
5 Berita Acara perubahan pekerjaan, pekerjaan
. tambah / kurang, serah terima I dan II,
pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang
berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik.
6 Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap
. tahapan kemajuan pelaksanaan konstruksi fisik.
10. SPESIFIKASI TEKNIS : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi :
PEKERJAAN
KONSTRUKSI - Ketentuan penggunaan bahan material yang
diperlukan
- Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan
- Ketentuan penggunaan tenaga kerja
- Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan
- Ketentuan gambar kerja
- Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi
- Dll.
Spesifikasi teknis disajikan secara terpisah dari KAK ini.
11.
KUALIFIKASI : Kualifikasi yang diharuskan dipenuhi penyedia
jasa adalah:
a. Memiliki Akta Pendirian Perusahaan beserta
perubahannya (apabila ada perubahan).
b. Memiliki izin usaha jasa konstruksi (IUJK) yang masih
berlaku.
c. Kualifikasi Usaha Kecil, Klasifikasi Bangunan Gedung,
Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan
Pendidikan BG007 atau Konstruksi Gedung Pendidikan BG006
atau KBLI 41016.
d. Memiliki Komitmen Pelaksanaan SMKK sesuai
dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang
Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
e. Menyampaikan Perhitungan Jaminan Keselamatan Kerja
(JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk pekerjaan yang
ditenderkan
f. Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) / NIB
(Nomor Induk Berusaha ) yang masih berlaku.
g. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban
pelaporan pajak tahunan badan usaha untuk tahun pajak
2023.
h. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan dibidang
konstruksi bangunan sebagai penyedia dalam kurun
waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan
pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman
subkontrak, kecuali bagi peserta Usaha Mikro, Usaha
Kecil dan koperasi kecil yang baru berdiri kurang
dari 3 (tiga) tahun.
i. Memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan Badan
Usaha beserta bukti pembayaran bulan terakhir
12.
LOKASI PEKERJAAN : Lokasi Pekerjaan SD Negeri 2 Braja Indah Kec. Braja
Selebah
13. IDENTIFIKASI BAHAYA : Rencana keselamatan konstruksi dengan tingkat
risiko "Kecil" sesuai table jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini
No Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1 Pekerjaan Atap Jatuh Dari Ketinggian
Sukadana , 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN LAMPUNG TIMUR,
ABDUL HARIS,SE,MM
NIP. 19750930 200801 1 015