URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Paket Pekerjaan:
Rehab Mushollah SP-I Sigulai Kecamatan Simeulue Barat Kawasan Transmigrasi Selaut
Tahun Anggaran 2025
1. LATAR BELAKANG
Musholla merupakan sarana ibadah yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat dalam
melaksanakan kegiatan keagamaan sehari-hari, seperti shalat berjamaah, pengajian, dan
kegiatan sosial keagamaan lainnya. Sebagai pusat pembinaan spiritual dan moral,
musholla juga berperan dalam mempererat tali silaturahmi serta menumbuhkan nilai-
nilai kebersamaan di lingkungan masyarakat.. Permasalahan yang terdapat pada
Mushollah SP-I Sigulai di Kecamatan Simeulue Barat masih ada bagian-bagian
Mushollah perlu adanya rehabilitasi dan pemeliharaan. Rehabilitasi Mushollah
dilakukan untuk meningkatkan kualitas beribadah, pengajian, TPA, terutama di daerah
transmigrasi. Alasan utama rehabilitasi meliputi perbaikan infrastruktur yang rusak,
peningkatan fasilitas yang memadai. Tujuannya Adalah agar dapat kembali berfungsi
secara optimal sebagai tempat ibadah dan pusat kegiatan keagamaan masyarakat, serta
memberikan suasana yang kondusif bagi peningkatan keimanan dan
ketakwaan.Keberhasilan pembangunan kesehatan dipengaruhi oleh Pembangunan
Sarana dan Prasarana termasuk pemeliharaan seperti Rehabilitasi Mushollah di SP-I
Sigulai. Berdasarkan kondisi tersebut, maka perlu dilakukan Rehabilitasi yang
memenuhi standar sesuai peraturan yang berlaku melalui Sumber Dana Tugas
Pembantuan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasasan
Transmigrasi Kementerian Transmigrasi tahun anggaran 2025
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Tersedianya Gedung Mushollah yang lebih nyaman, religius, harmonis, dan aktif dalam
kegiatan keagamaan kepada Masyarakat pada SP-I Sigulai di Kawasan Transmigrasi
Selaut
3. SASARAN/OUTPUT
Rehab Mushollah SP- I Sigulai
4. LOKASI PENGERJAAN
Desa : Sigulai
Kecamatan : Simeulue Barat
Kawasan : Transmigrasi Selaut
Kabupaten : Simeulue
5. SUMBER PENDANAAN
Pekerjaan ini dibiayai dari Dana TP-APBN Tahun Anggaran 2025
6. NILAI PEKERJAAN
Jumlah Pagu Anggaran Rp. 1 3 3. 4 88 . 00 0 , 00 (Seratus tiga puluh tiga juta
empat ratus delapan puluh delapan ribu rupiah)
7. NAMA DAN ORGANISASI PPK
Nama PPK : Rudi Arfiansyah
Satuan Kerja : Dinas Keluarga Sejahtera, Mobduk dan Transmigrasi
8. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Pekerjaan ini dilaksanakan selama 80 (Delapan Puluh Hari) kalender.
9. DAFTAR PERALATAN INTI
Peralatan Pertukangan| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 19 February 2020 | Pembangunan Mesjid Babul Khair Tahap II Desa Kuta Padang Kec. Simeulue Cut (Doka) | Kab. Simeulue | Rp 2,880,000,000 |
| 5 June 2025 | Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Teluk Dalam | Kab. Simeulue | Rp 1,922,138,515 |
| 23 June 2020 | Pembangunan Pasar Ruko | Kab. Simeulue | Rp 1,730,000,000 |