Uraian Singkat Kegiatan
Supervisi/Pengawasan Peningkatan Jalan
Kegiatan supervisi/pengawasan pekerjaan peningkatan jalan bertujuan untuk memastikan seluruh
tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan teknis, standar mutu, serta jadwal yang
telah ditetapkan. Pengawasan dilakukan mulai dari persiapan lapangan, pelaksanaan pekerjaan,
hingga tahap penyelesaian akhir. Kegiatan Pengawasan/Supervisi ini dilakukan untuk paket
Pekrjaan Peningkatan jalan sepanjang 1,66 km di Jalan Salor I ke TPU.
Ruang lingkup kegiatan meliputi:
1. Pengendalian Teknis – memeriksa kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan gambar
rencana, spesifikasi teknis, serta metode kerja yang telah disetujui.
2. Pengawasan Mutu – melakukan pengujian material dan hasil pekerjaan untuk menjamin
kualitas sesuai standar yang dipersyaratkan.
3. Pengendalian Waktu dan Volume – memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai jadwal
serta volume pekerjaan sesuai kontrak.
4. Pengawasan Administrasi – mencatat, melaporkan, serta mendokumentasikan seluruh
progres pekerjaan di lapangan.
5. Keselamatan dan Lingkungan Kerja – memastikan pelaksanaan pekerjaan
memperhatikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta tidak menimbulkan dampak
lingkungan yang merugikan.
Dengan adanya supervisi/pengawasan, diharapkan pekerjaan peningkatan jalan dapat berjalan
lancar, tepat waktu, sesuai mutu, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat
pengguna.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 29 July 2025 | Supervisi | Kementerian Transmigrasi | Rp 540,057,000 |
| 12 February 2024 | Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Dinas Sosial Kabupaten Asmat | Kab. Asmat | Rp 200,000,000 |
| 24 October 2017 | Perencanaan Teknis Jalan Asmat, Muyu, Marind Dan Kimam | Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke | Rp 100,000,000 |