Rehab Kelas Smp Pgri 2 Bumi Agung Kec. Bumi Agung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10477124000
Date: 15 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 400,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 400,000,000
Winner (Pemenang): CV Dian Karya
NPWP: 022469365321000
RUP Code: 61131878
Work Location: Bumi Agung - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                          Pekerjaan:                                    
                                                                        
  Rehab  Kelas SMP  PGRI  2 BUMI  AGUNG  KEC. BUMI  AGUNG               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 SKPD         : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN                         
                KABUPATEN LAMPUNG  TIMUR                                
                                                                        
 NAMA PPK     : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                                
                DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN                         
                KABUPATEN LAMPUNG  TIMUR                                
                                                                        
 SUMBER DANA  : APBD TAHUN ANGGARAN 2025                                
                                                                        
 NAMA PAKET   : REHAB KELAS SMP PGRI 2 BUMI AGUNG KEC. BUMI             
                AGUNG                                                   
                          BAB I UMUM                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.1 Latar Belakang                                                      
                                                                        
Sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional diatur bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal
                                                                        
menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan
pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan
                                                                        
kejiwaan peserta didik, dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
                                                                        
standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 mewajibkan setiap satuan pendidikan
                                                                        
memliki sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang proses pembelajaran yang
teratur dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.    
                                                                        
Upaya peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui upaya pemenuhan standar
                                                                        
saran dan prasarana pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional di
                                                                        
bidang pendidikan. Oleh karena itu untuk mewujudkan sarana dan prasaran pendidikan
untuk menunjang proses belajar mengajar melalui Satuan Kerja Dinas Pendidikan
                                                                        
Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2025, diadakan kegiatan Pengelolaan
Pendidikan Sekolah Dasar.                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.2 Maksud dan Tujuan                                                   
                                                                        
I.2.1 Laksud                                                            
                                                                        
Terealisasinya Rehab Kelas SMP PGRI 2 BUMI AGUNG KEC. BUMI AGUNG sesuai 
dengan pedoman teknis bangunan agar dapat dimanfaatkan kegiatan belajar mengajar.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
I.2.2 Tujuan                                                            
Menyediakan ruang belajar/ruang penunjang lainnya yang nyaman dan aman untuk proses
                                                                        
pembelajaran. Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta
tanggung jawabnya dengan baik sesuai dengan spesifikasi teknis dan jasa yang diinginkan.
1.3. Target/Sasaran                                                     
                                                                        
                                                                        
Sasaran dari Pekerjaan Rehab Kelas SMP PGRI 2 BUMI AGUNG KEC. BUMI AGUNG
adalah memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan agar terlaksananya kegiatan
                                                                        
belajar mengajar dengan baik dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. 
                                                                        
                                                                        
1.4 Nama Organisasi Pengadaan Barang/Jasa                               
                                                                        
 KLD          : Pemerintah Kabupaten Lampung Timur                      
                                                                        
 SATKER/SKPD  : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur 
                                                                        
                                                                        
 PPK          : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
                Kabupaten Lampung Timur                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.5 Sumber Dana Dan Perkiraan Biaya                                     
                                                                        
 Sumber Dana          : APBD Tahun Anggaran 2025                        
                        Kabupaten Lampung Timur                         
                                                                        
 Nilai Pagu           : Sesuai Aplikasi SPSE                            
                                                                        
 Nilai Harga Perkiraan Sendiri : Sesuai Aplikasi SPSE                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.6 Ruang Lingkup, Lokasi Pekerjaan, Jangka Waktu Pelaksanaan           
                                                                        
 Ruang Lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi dari pekerjaan
                        persiapan sampai selesai sesuai degan daftar kuantitas
                        dan biaya serta spesifikasi yang ditetapkan.    
                                                                        
 Lokasi Pekerjaan     : SMP PGRI 2 BUMI AGUNG KEC. BUMI AGUNG           
                                                                        
 Jangka Waktu Pelaksanaan : 60 (enam puluh) hari kalender
Tenders also won by CV Dian Karya
Authority
21 April 2020044- B Peningkatan Jalan Ruas Jalan Bandar Negeri - Tebing (R.014)Kab. Lampung TimurRp 1,961,760,060
8 August 2021Peningkatan Jalan Ruas Jalan Karya Basuki - Karang Anom (R.165)Kab. Lampung TimurRp 968,770,400
23 September 2019230-C.Tdr Rehabilitasi Dan Atau Pembangunan Sarana Dan Prasarana Bpu Dan Atau Kantor Camat Waway KaryaPemerintah Daerah Kabupaten Lampung TimurRp 392,000,000
19 October 2025Rehab Kelas Sd Negeri 3 Dono Mulyo Kec. Bumi AgungKab. Lampung TimurRp 345,000,000
23 September 2019116-B.Tdr Peningkatan Jalan S.D Lataston Ruas Jalan Desa Balekencono Menuju Desa Banarjoyo Kec. BatanghariPemerintah Daerah Kabupaten Lampung TimurRp 300,000,000