Rehab Kelas Mis Muhammadiyah Tanjung Qencono

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10498489000
Date: 22 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 125,637,500
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 125,636,800
Winner (Pemenang): CV Azka Jaya Abadi
NPWP: 839104866321000
RUP Code: 55376433
Work Location: Way Bungur - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                          Pekerjaan:                                    
                                                                        
          Rehab Kelas MIS MUHAMMADIYAH TANJUNG QENCONO                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 SKPD         : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN                         
                KABUPATEN LAMPUNG  TIMUR                                
                                                                        
 NAMA PPK     : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                                
                DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN                         
                KABUPATEN LAMPUNG  TIMUR                                
                                                                        
 SUMBER DANA  : APBDP TAHUN ANGGARAN 2025                               
                                                                        
                                                                        
 NAMA PAKET   : REHAB KELAS MIS MUHAMMADIYAH TANJUNG QENCONO            
                          BAB I UMUM                                    
                                                                        
                                                                        
1.1 Latar Belakang                                                      
                                                                        
Sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
                                                                        
Pendidikan Nasional diatur bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal
                                                                        
menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan
pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan
                                                                        
kejiwaan peserta didik, dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
                                                                        
standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 mewajibkan setiap satuan pendidikan
                                                                        
memliki sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang proses pembelajaran yang
                                                                        
teratur dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.    
                                                                        
Upaya peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui upaya pemenuhan standar
                                                                        
saran dan prasarana pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional di
bidang pendidikan. Oleh karena itu untuk mewujudkan sarana dan prasaran pendidikan
                                                                        
untuk menunjang proses belajar mengajar melalui Satuan Kerja Dinas Pendidikan
                                                                        
Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2025, diadakan kegiatan Pengelolaan
Pendidikan Sekolah Dasar.                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.2 Maksud dan Tujuan                                                   
                                                                        
I.2.1 Laksud                                                            
                                                                        
Terealisasinya Pebangunan REHAB KELAS MIS MUHAMMADIYAH TANJUNG QENCONO  
                                                                        
sesuai dengan pedoman teknis bangunan agar dapat dimanfaatkan kegiatan belajar
mengajar.                                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
I.2.2 Tujuan                                                            
                                                                        
Menyediakan ruang belajar/ruang penunjang lainnya yang nyaman dan aman untuk proses
pembelajaran. Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta
                                                                        
tanggung jawabnya dengan baik sesuai dengan spesifikasi teknis dan jasa yang diinginkan.
1.3. Target/Sasaran                                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Sasaran dari Pekerjaan Pembangunan REHAB KELAS MIS MUHAMMADIYAH TANJUNG 
QENCONO  adalah memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan agar 
                                                                        
terlaksananya kegiatan belajar mengajar dengan baik dalam rangka meningkatkan mutu
                                                                        
pendidikan.                                                             
                                                                        
                                                                        
1.4 Nama Organisasi Pengadaan Barang/Jasa                               
                                                                        
 KLD          : Pemerintah Kabupaten Lampung Timur                      
                                                                        
                                                                        
 SATKER/SKPD  : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur 
                                                                        
 PPK          : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
                Kabupaten Lampung Timur                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.5 Sumber Dana Dan Perkiraan Biaya                                     
                                                                        
 Sumber Dana          : APBDP Tahun Anggaran 2025                       
                        Kabupaten Lampung Timur                         
                                                                        
 Nilai Pagu           : Sesuai Aplikasi SPSE                            
                                                                        
 Nilai Harga Perkiraan Sendiri : Sesuai Aplikasi SPSE                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.6 Ruang Lingkup, Lokasi Pekerjaan, Jangka Waktu Pelaksanaan           
                                                                        
 Ruang Lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi dari pekerjaan
                        persiapan sampai selesai sesuai degan daftar    
                        kuantitas dan biaya serta spesifikasi yang ditetapkan.
                                                                        
                                                                        
 Lokasi Pekerjaan     : MIS MUHAMMADIYAH TANJUNG QENCONO                
                                                                        
 Jangka Waktu Pelaksanaan : 60 (enam puluh) hari kalender
Tenders also won by CV Azka Jaya Abadi
Authority
9 August 2021Peningkatan Jalan Ruas Dalam Kota Way Jepara (R.062)Kab. Lampung TimurRp 2,511,437,500
13 July 2020065- B Peningkatan Jalan Ruas Jalan Raman Aji (Simpang Np) - Kota Raman (R.033)Kab. Lampung TimurRp 1,210,963,000
25 March 2020071- B Peningkatan Jalan Ruas Jalan Siraman - Gondangrejo(swadaya) (R.100)Kab. Lampung TimurRp 1,005,099,290
8 April 2020076- B Peningkatan Jalan S.D. Lataston Ruas Jalan Muara Jaya - Surabaya Udik Kec.Sukadana (R.205)Kab. Lampung TimurRp 1,003,510,200
24 September 2025Peningkatan Jalan Ruas Bandar Agung - Sadar Sriwijaya R.042Kab. Lampung TimurRp 883,000,000
26 September 2022Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Way Andak 1Kab. Lampung TimurRp 608,289,920
17 June 2023Rehabilitasi Gedung Uptd Bpp Labuhan Ratu (Dak)Kab. Lampung TimurRp 498,750,000
12 June 2024Rehab Ruang Kelas Smp Pgri 1 Gunung Pelindung (Dak)Kab. Lampung TimurRp 405,000,000
15 August 2024Rehabilitasi Smp Negeri 3 Raman UtaraKab. Lampung TimurRp 405,000,000
12 June 2024Rehab Ruang Kelas Smp Islam Ypi 1 Braja Selebah (Dak)Kab. Lampung TimurRp 405,000,000