Pembuatan Akses Penghubung Gedung Sekretariat Ormawa Fisip Unib Ta 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10507937000
Date: 24 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Work Unit: Universitas Bengkulu
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 115,804,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 115,013,007
Winner (Pemenang): CV Cipta Struktur Perkasa
NPWP: 027456649311000
RUP Code: 60861465
Work Location: Jl. W.R Supratman, Kandang Limun, Bengkulu 38371A - Bengkulu (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA  ACUAN  KERJA ( KAK )                        
                                                                         
 PEMBANGUNAN   AKSES PENGHUBUNG  GEDUNG  SEKRETARIAT ORMAWA   FISIP      
                       UNIVERSITAS BENGKULU                              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
       KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI,SAINS DAN TEKNOLOGI                 
                     UNIVERSITAS BENGKULU                                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                     TAHUN ANGGARAN   2025                               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 KAK Pekerjaan – Pembangunan Akses Penghubung Gedung Sekretariat Ormawa 1
 FISIP UNIVERSITAS BENGKULU                                              
                    KERANGKA  ACUAN KERJA (KAK)                          
                                                                         
PEMBANGUNAN   JALAN AKSES (PENGHUBUNG) GEDUNG  SEKRETARIAT ORMAWA        
                     FISIP UNIVERSITAS BENGKULU                          
                                                                         
  1. LATAR BELAKANG                                                      
                                                                         
    Dalam rangka pencapaian visi dan misi Universitas Bengkulu, UNIB Unggul dan
    Internasional University, Seiring bertambahnya mahasiswa serta kebutuhan sarana dan
    prasarana penunjang kelancaran proses pelayanan pembelajaran serta kreatifitas pada
    bidang akademik dan non akademik. Dengan ini dibutuhkan Pembangunan Akses
    Penghubung Gedung Sekretariat Ormawa Fisip Universitas Bengkulu sebagai upaya
                                                                         
    peningkatan prasarana bidang non akademik, Pembangunan Akses Penghubung
    Gedung Sekretariat Ormawa Fisip Universitas Bengkulu dilaksanakan berdasarkan
    perencanaan Design dengan mempertimbangkan aspek kenyamanan, keindahan,
    efektif dan efisien yang selanjutnya akan menjadi dasar untuk mengarahkan
                                                                         
    pembangunan interior, tata letak, media kreatifitas dan pengembangan organisasi serta
    minat mahasiswa. Untuk mewujudkan Gedung kegiatan mahasiswa yang representatif
    maka diperlukan syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam KAK dan dokumen lain
    sebagaimana terlampir.                                               
                                                                         
                                                                         
  2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                   
                                                                         
     1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi penyedia yang memuat
        masukan, azas, kriteria, keluaran, dan proses yang harus dipenuhi dan
        diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas Pengadaan;
                                                                         
     2. Dengan penugasan ini diharapkan penyedia dapat melaksanakan tanggung
        jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK
        ini.                                                             
     3. Maksud Pembangunan Akses Penghubung Gedung Sekretariat Ormawa Fisip
                                                                         
        Universitas Bengkulu ini adalah agar terpenuhinya standar syarat bangunan
        Gedung Negara serta dapat memaksimalkan bangunan untuk kegiatan  
        Kemahasiswaan yang representatif dan berpedoman pada peraturan yang
        berlaku dilingkungan kampus, sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan
        Umum  Nomor : 22/PRT/M/2018 tentang Pedoman Pembangunan Bangunan 
                                                                         
        Gedung Negara.                                                   
                                                                         
                                                                         
  3. SASARAN                                                             
    Terpenuhinya pelaksanaan Pembangunan Akses Penghubung Gedung Sekretariat
    Ormawa Fisip Universitas Bengkulu ini sesuai dengan spesifikasi, tepat waktu, mutu,
                                                                         
    biaya, kualitas dan kuantitas yang telah ditetapkan.                 
                                                                         
  4. LOKASI KEGIATAN                                                     
    Pekerjaan Pembangunan Jalan Akses Penghubung Gedung Sekretariat Ormawa Fisip
    Universitas Bengkulu ini berlokasi di Kampus  Universitas Bengkulu   
                                                                         
    Jalan WR.   Supratman  Keluarahan Kandang  Limun  Kota  Bengkulu     
                                                                         
                                                                         
 KAK Pekerjaan – Pembangunan Akses Penghubung Gedung Sekretariat Ormawa 2
 FISIP UNIVERSITAS BENGKULU                                              
  5. SUMBER PENDANAAN                                                    
    Sumber Pendanaan Pembangunan Akses Penghubung Gedung Sekretariat Ormawa
    Fisip Universitas Bengkulu ini bersumber dari RBA DIPA Fakultas ISIP Tahun Anggaran
    2025 dengan jumlah Anggaran Sebesar Rp 115.804.000,-                 
                                                                         
    Harga yang tertera di atas sudah termasuk didalamnya nilai Pajak.    
                                                                         
  6. NAMA DAN ORGANISASI PPK                                             
                                                                         
     Organisasi   : UNIVERSITAS BENGKULU                                 
                                                                         
     Pekerjaan    : Pembangunan Akses Penghubung Gedung Sekretariat Ormawa
                    Fisip Universitas Bengkulu                           
     Lokasi       : Jalan WR. Supratman Kandang Limun Kota Bengkulu      
     PPK          : Muhammad Said Usmana                                 
                                                                         
                                                                         
  7. DASAR HUKUM                                                         
   1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.          
   2. Peraturan Pemerintah 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
      Layanan Umum.                                                      
   3. Peraturan Menteri Keuangan No 66 Tahun 2006 tentang Rencana Bisnis Anggaran
   4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75
   5. Tahun 2013 Tanggal 14 Juni 2013 Tentang Statuta Universitas Bengkulu
   6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun
      2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi                    
   7. Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,    
   8. Perka LKPP No. 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan 
                                                                         
      Barang/Jasa Pemerintah                                             
   9. Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-4/PB/2019 tentang Petunjuk Teknis Revisi
      Anggaran                                                           
   10. Peraturan Rektor No 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran UNIB
                                                                         
                                                                         
  8. STANDAR TEKNIS                                                      
                                                                         
    a. Memenuhi Seluruh Syarat Administratif, sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam
      Standar Dokumen Pengadaan;                                         
    b. Memenuhi Syarat Teknis lainnya Sesuai dengan Standar Dokumen Pengadaan
      Untuk Pengadaan Barang; dengan tambahan: Kemampuan untuk Menyediakan
                                                                         
      Fasilitas atau Peralatan atau Perlengkapan minimal seperti yang dipersyaratkan
      dalam KAK ini serta dibuktikan dengan Surat Kepemilikan atau Sewa. 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 KAK Pekerjaan – Pembangunan Akses Penghubung Gedung Sekretariat Ormawa 3
 FISIP UNIVERSITAS BENGKULU                                              
  9. LINGKUP PEKERJAAN                                                   
     Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh penyedia Barang/Jasa dapat diuraikan
                                                                         
     sebagai berikut:                                                    
                                                                         
       a. Pelaksanaan Pekerjaan dilakukan berdasarkan dokumen yang telah disusun
         oleh Pejabat Pembuat Komitmen, dengan segala tambahan dan perubahan
         pada saat penjelasan pekerjaan / aanwijzing, serta ketentuan teknis (pedoman
                                                                         
         dan standar teknis yang dipersyaratkan);                        
       b. Pelaksanaan Pengadaan dilakukan dengan kualitas dan masukan (bahan,
         tenaga, dan peralatan), kualitas proses (metode pelaksanaan), dan kualitas
         hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam Spesifikasi teknis;
                                                                         
       c. Penyedia Jasa Pekerjaan Pembangunan Akses Penghubung Gedung    
         Sekretariat Ormawa Fisip Universitas Bengkulu akan diwasai oleh konsultan
         pengawas yang ditunjuk oleh PPK.                                
       d. Pelaksanaan pekerjaan akan didahului dengan Penandatanganan Surat
         Perintah Kerja (SPK) yang merupakan Kontrak Kerja Pelaksanaan dan
                                                                         
         selanjutnya dibuat Laporan Pekerjaan (laporan harian / mingguan dan bulanan)
         hingga Berita Acara Serah Terima Barang/Jasa yang dilanjutkan dengan
         Pemeriksaan Hasil Pekerjaan. Semua administrasi pelaksanaan Pekerjaan
         mengikuti Ketentuan yang tercantum dalam Perpres Nomor 12 tahun 2021
         tentang perubahan 16 Tahun 2018 Tentang pengadaan Barang/Jasa   
                                                                         
         Pemerintah serta Petunjuk Teknis Pelaksanaannya;                
                                                                         
  10. RINCIAN PEKERJAAN                                                  
     Rincian Pekerjaan yang dari kegiatan ini adalah :                   
                                                                         
 I.  PEKERJAAN PERSIAPAN                                                 
 II. PEKERJAAN TANAH DAN PASIR                                           
III. PEKERJAAN BETON                                                     
                                                                         
IV.  PEKERJAAN PASANGAN                                                  
 V.  PEKERJAAN LAIN - LAIN                                               
                                                                         
                                                                         
  11. PERALATAN, MATERIAL, PERSONEL DAN FASILITAS DARI PPK               
                                                                         
     a. Dokumen Teknis Perencanaan                                       
     b. Ruangan direksi sementara untuk kebutuhan konsultasi dan komunikasi
     c. Staf officer yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan penyedia jasa di
  lapangan                                                               
                                                                         
                                                                         
  12. PERALATAN, DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA                         
     Seluruh Peralatan yang dianggap perlu dalam menunjang pekerjaan sesuai dengan
     dokumen dalam kontrak.                                              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 KAK Pekerjaan – Pembangunan Akses Penghubung Gedung Sekretariat Ormawa 4
 FISIP UNIVERSITAS BENGKULU                                              
  13. LINGKUP KEWENANGAN PENYEDIA JASA                                   
                                                                         
     Adapun lingkup kewenangan penyedia jasa antara lain sebagai berikut :
                                                                         
     a. Menentukan Stok Pile Material dan bahan pekerjaan                
     b. Pendatangan Material ke Lokasi Pekerjaan                         
     c. Menentukan Metode Kerja                                          
     d. Pembuatan laporan yang disertai dokumentasi                      
                                                                         
  14. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                        
                                                                         
     Waktu Pelaksanaan Pembangunan Akses Penghubung Gedung Sekretariat Ormawa
     Fisip Universitas Bengkulu ini selama 45 (Empat puluh lima) Hari terhitung sejak
                                                                         
     dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).                   
                                                                         
  15. METODE PEMILIHAN                                                   
                                                                         
     Metode yang akan digunakan untuk menentukan Kontraktor Pelaksana adalah
     metode Pemilihan Langsung sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021
     tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.                           
                                                                         
     Calon penyedia diwajibkan menyampaikan portofolio untuk dapat menjelaskan
     pengalaman dalam melakukan pekerjaan sejenis, pemahaman dari kerangka acuan
     kerja, serta metodologi pekerjaan.                                  
                                                                         
  16. PERSYARATAN KUALIFIKASI PENYEDIA                                   
                                                                         
     Persyaratan Kualifikasi                                             
                                                                         
     1. Memiliki izin usaha yang masih berlaku sesuai dengan peraturan perundang-
                                                                         
     undangan SBU Klasifikasi Bangunan Gedung Pendidikan BG007 Atau BG006 Jasa
     Pelaksana Konstruksi Untuk Bangunan Pendidikan NIB KBLI 41016 Konstruksi
     Gedung Pendidikan                                                   
                                                                         
     2. Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan
     pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/ atau direksi
     yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani
                                                                         
     sanksi pidana yang dikeluarkan dari Pengadilan Niaga/Tata Usaha.    
                                                                         
     3. Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya tidak masuk
     dalamDaftar Hitam yang dikeluarkan dari Pengadilan Niaga/Tata Usaha.
                                                                         
     4. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir
     (SPT Tahun 2024). Peserta dapat mengganti persyaratan ini dengan menyampaikan
     Surat Keterangan Fiskal (SKF) yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak .
                                                                         
     6. Memiliki kemampuan untuk menyediakan fasilitas/ peralatan/ perlengkapan untuk
                                                                         
     melaksanakan Pekerjaan tersebut dengan disertai bukti kepemilikan/ sewa,
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 KAK Pekerjaan – Pembangunan Akses Penghubung Gedung Sekretariat Ormawa 5
 FISIP UNIVERSITAS BENGKULU                                              
  17. PERALATAN YANG DISIAPKAN PENYEDIA                                  
                                                                         
     Peralatan Penyedia dalam pekerjaan ini adalah sebagai berikut (minimal) :
     1. Gerobak Dorong : 2 unit                                          
       Peralatan Tukang : 1 set                                          
     2. Penyedia wajib menyediakan bahan-bahan material lokal dan mengutamakan
       penggunaan produk dalam negeri.                                   
                                                                         
  18. TAHAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN                                       
                                                                         
     Tahapan Pekerjaan Pembangunan Akses Penghubung Gedung Sekretariat Ormawa
                                                                         
     Fisip Universitas Bengkulu akan dimulai sejak mobilisasi bahan dan ketika
     dikeluarkan surat perintah mulai kerja (SPMK) Dari PPK Pekerjaan, selanjutnya
     menyesuaikan dengan jadwal pekerjaan yang disusun oleh penyedia jasa.
                                                                         
  19. LAPORAN PENYEDIA                                                   
                                                                         
     Pihak penyedia wajib membuat dokumen laporan pelaksanaan pekerjaan yang telah
     dilaksanakan sebelum melakukan serah terima pekerjaan dengan PPK, yang terdiri
     dari :                                                              
     1. Laporan Harian,Mingguan, bulanan                                 
     2. Back Up Data                                                     
     3. Foto Dokumentasi                                                 
     4. As Built Drawing                                                 
     5. Beserta Dokumen lainnya                                          
                                                                         
  20. PEDOMAN PEKERJAAN                                                  
                                                                         
     Pedoman Pekerjaan harus sesuai dengan dokumen perencanaan, apabila ada
     perubahan terkait kondisi di lapangan harus di bahas bersama konsultan pengawas
     dan direksi pekerjaan.                                              
                                                                         
  21. PENUTUP                                                            
                                                                         
     Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini menjadi pedoman secara umum bagi penyedia
     Barang dalam melaksanakan pekerjaan. Hal-hal teknis yang diperlukan hendaknya
     bisa dipersiapkan secara matang agar pelaksanaan pekerjaan dapat diselesaikan
     sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dengan kualitas sesuai dengan standar
                                                                         
     yang ditetapkan.                                                    
                                                                         
                                              Bengkulu, Oktober 2025     
                                              PPK UK FISIP               
                                              Universitas Bengkulu       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                              Muhammad Said Usmana       
                                              NIP. 198011112005011003    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 KAK Pekerjaan – Pembangunan Akses Penghubung Gedung Sekretariat Ormawa 6
 FISIP UNIVERSITAS BENGKULU
Tenders also won by CV Cipta Struktur Perkasa
Authority
16 July 2019Pembangunan Lanjutan Pemasangan Bronjong/Pelapis Tebing Dan Paving GsgKementerian AgamaRp 1,310,660,000
10 August 2021Pemeliharaan Gedung V Fakultas Mipa Universitas Bengkulu Tahun Anggaran 2021Kementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 900,000,000
6 August 2018Pengadaan Lif Penumpang Gedung Training Center Poltekkes BengkuluKementerian KesehatanRp 815,000,000
22 July 2013Pekerjaan Konstruksi/Renovasi GedungPemerintah Daerah Provinsi BengkuluRp 610,332,000
27 August 2013Pembangunan Rehabilitasi Lapangan Apel, Jalan Dan Pos Jaga BrimobLPSE Kota BengkuluRp 420,000,000
3 April 2014Pembangunan Ruang Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah KaurRp 400,000,000
27 October 2025Rehab Pagar Lingkungan KampusKementerian AgamaRp 389,875,000