URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN : Konstruksi Fisik Pematangan Lahan Kampus
RUP : 61366850
URAIAN PENDAHULUAN
1 Latar Belakang : Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik dilapangan
diserahkan kepada pihak penyedia, yaitu Kontraktor
Pelaksanan pekerjaan. Kontraktor pelaksanan akan
melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang
menyangkaut beberapa aspek mutu, volume, waktu dan
biaya. Disamping itu juga bertanggung jawab atas semua
kegiatan selama pelaksanaan berlangsung. Secara
kontraktual, Kontraktor pelaksana bertanggung jawab
kepada Politeknik Negeri Fakfak, dalam hal ini Kuasa
Pengguna Anggaran dan dibawah pengawasan Pejabat
Pembuat Komitmen serta konsultan Pengawas.
2 Maksud dan : Maksud :
Tujuan dan Maksud dan tujuan Konstruksi Fisik Pematangan Lahan
Sasaran Kampus untuk Membangun Fasilatas Umum di kawasan
Kampus politeknik Negeri Fakfak, kabupaten fakfak
Tujuan :
Tujuan Konstruksi Fisik Pematangan Lahan Kampus
untuk meningkatkan fungsionalisasi Pembangunan
gedung dengan baik.
Sasaran :
terlaksananya Pematangan Lahan Kampus Politeknik
Negeri Fakfak dengan spesifikasi teknis yang ada sesuai
waktu yang ditentukan, Fungsional dan dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya..
3 Lokasi Kegiatan : Politeknik Negeri Fakfak, Kabupaten Fakfak
4 Sumber : a. Kegiatan ini dibiayai dari Sumber Dana : DIPA
Pendanaan POLITEKNIK NEGERI FAKFAK
b. Tahuan Anggaran : 2025
c. Nilai Pagu : Rp.372.200.000,00,-
d. Nilai HPS : Rp. 372.000.000,00,-
Kerangka Acuan Kerja (KAK); Konstruksi Fisik Pematangan Lahan Kampus [1]
5 Nama dan : Nama Organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan
Organisasi pengadaan konsultansi :
Pejabat a. Nama Daerah : Kabupaten Fakfak
Penandatangan b. Nama OPD : Politeknik Negeri Fakfak
Kontrak/Pejabat c. Nama Pejabat Penandatanganan Kontrak
Pembuat : ZULKIFLI SUYUTI, S.E
Komitmen
DATA PENUNJANG
1 Data : Tidak ada
Dasar
2 Standar : SNI (Standar Nasional Indonesia) atau standar teknis yang
Teknis berlaku di Wilayah Republik Indonesia
3 Studi- : Tidak ada
studi
Terdahulu
4 Referensi : a. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Hukum Konstruksi;
b. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Buku III tentang
Perikatan);
c. Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2020 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
tentang Jasa Konstruksi.
d. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya;
e. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia;
RUANG LINGKUP
1 Lingkup : Lingkup kegiatan yang dilakukan oleh Kontraktor Pelaksana
Kegiatan dalam pelaksanaan pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
a. Ruang Lingkup Berada dalam lingkup yang akan
dimanfaatkan oleh Sivitas Akademika Politeknik Negeri
Fakfak
b. Lokasi Pekerjaan berada di Kampus Politeknik Negeri
Fakfak
2 Keluaran : Keluaran dan/atau produk kegiatan ini adalah: Dokumen
Tender Konstruksi , yang berisi antara lain:
a. Tersedianya prasarana yang akan digunakan untuk
Pembangunan Gedung penunjang
Pendidikan/pembelajaran dikampus Politeknik Negeri
Fakfak
Kerangka Acuan Kerja (KAK); Konstruksi Fisik Pematangan Lahan Kampus [2]
3 Peralatan, : a. Laporan dan data terkait dengan administrasi teknis.
Material,
Personil dan
Fasilitas dari
PPK
4 Peralatan : a. Penyedia harus menyiapkan/memelihara semua fasilitas
dan dan peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran
Material dari pelaksanaan pekerjaan.
Penyedia b. Khusus penyedia yang berasal dari luar papua Barat
menyiapkan fasilitas kantor operasional selama
pelaksanaan pekerjaan.
NO. JENIS ALAT KAPASITAS JUMLAH
1. 1 unit
EXCAVATOR 80-140 HP
2 . Dump Truck 4-6m3 3 unit
3. Motor grader > 100 HP 1 unit
4. Vibratory Roller 5-8 T 1 unit
1. Peserta wajib melampirkan bukti kepemilikan
peralatan yang disyaratkan dan atau melampirkan
surat perjanjian /kesepakatan sewa pakai peralatan.
5 Lingkup : Diatur dalam Persyaratan Kontrak
Kewenangan
Penyedia
6 Jangka : Selama 21 (Dua Puluh Satu) hari kalender sejak
Waktu diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) sampai
Penyelesaian dengan Serah Terima Hasil Pekerjaan Pekerjaan Konstruksi
Kegiatan Fisik Pematangan Lahan Kampus 100%.
7 Kebutuhan : Kebutuhan personil minimal yang dibutuhkan untuk
Personel pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
Minimal
a. Tenaga Sub Profesional :
NO. JENIS KUALIFIKASI PENGALAMAN JUMLAH
A. TEN
T
A
E
G
N
A
A G
A
A
H LI
1. Pelaksana Berijazah 2 tahun 1 Orang
Lapangan SMA/D3 Teknik
Sipil
2. Petugas K3 SMA/SMK/DIII 2 tahun 1 Orang
Konstruksi
Kerangka Acuan Kerja (KAK); Konstruksi Fisik Pematangan Lahan Kampus [3]
8 Persyaratan : Kontraktor adalah Perusahaan konstruksi yang memiliki :
dan a. Sertifikat Badan Usaha (SBU) kualifikasi usaha kecil
Klasifikasi yang masih berlaku dengan Bidang dan Klasifikasi yang
Perusahaan sesuai
1) atau Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi
serta Struktur Bangunan (RE102)
9 Jadwal : Sesuai dengan Pengadaan Langsung dalam LPSE.
Tahapan
Pelaksanaan
Kegiatan
LAPORAN
1 Laporan : Laporan Pendahuluan dibuat dan ditandatangani oleh
Pendahuluan Konsultan Pengawas dan telah disetujui oleh Pejabat
Penandatangan Kontrak/Pejabat Pembuat Komitmen.
Laporan harus diselesaikan selambat-lambatnya 7 (Tujuh)
hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai
Kerja (SPMK) dan jumlah laporan yang harus diserahkan
dalam bentuk dokumen hardcopy, sebanyak 3 (tiga)
rangkap yang dijilid dalam bentuk buku dan softcopy
2 Laporan : Laporan Antara dibuat dan ditandatangani oleh Konsultan
Antara Pengawas dan telah disetujui oleh Pejabat Penandatangan
Kontrak/Pejabat Pembuat Komitmen. Laporan harus
diselesaikan selambat-lambatnya 15 (Lima Belas) hari
kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK) dan jumlah laporan yang harus diserahkan dalam
bentuk dokumen hardcopy sebanyak 3 (tiga) rangkap yang
dijilid dalam bentuk buku dan softcopy.
3 Laporan : Laporan Akhir dibuat dan ditandatangani oleh Konsultan
Akhir Pengawas dan telah disetujui oleh Pejabat Penandatangan
Kontrak/Pejabat Pembuat Komitmen, diserahkan dalam
bentuk dokumen hardcopy, sebanyak 3 (tiga) rangkap
dalam bentuk buku dan softcopy. Dokumen-dokumen yang
menjadi bagian dari Laporan Akhir, sebagai berikut :
a. Laporan Kontraktor Pelaksana yang meliputi :
1. Backup data
2. Dokumentasi Pekerjaan 0% - 100%
3. Progres Laporan
4. Asbuild Drawing
Laporan Akhir dan kelengkapannya diserahkan pada saat
berakhirnya Tahap Selesainya Pekerjaan, selambat-
Kerangka Acuan Kerja (KAK); Konstruksi Fisik Pematangan Lahan Kampus [4]
lambatnya 21 ( Dua Puluh Satu) hari kalender setelah Surat
Perintah Mulai Kerja (SPMK) atau pada saat Serah Terima
Hasil Pertama (ST-1) pekerjaan (tahap kemajuan pekerjaan
Lapangan 100%).
HAL-HAL LAIN
1 Produksi : Semua kegiatan berdasarkan KAK ini harus dilakukan di
dalam dalam wilayah Negara Republik Indonesia kecuali
Negeri ditetapkan dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi
dalam negeri.
2 Pedoman : Penyedia Jasa diwajibkan melaksanakan pengumpulan
Pengumpulan data lapangan sesuai persyaratan dan kaidah teknis
Data maupun regulasi yang berlaku dibidang/layanan
Lapangan pekerjaan.
3 Alih : Jika diperlukan, Penyedia berkewajiban untuk
Pengetahuan menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam
rangka alih pengetahuan kepada Pengguna dalam hal ini
Politeknik Negeri Fakfak yang terkait dengan pekerjaan ini
Fakfak, 27 November 2025
DI BUAT OLEH
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
POLITEKNIK NEGERI FAKFAK
ZULKIFLI SUYUTI, S.E
NIP : 198909072019031001
Kerangka Acuan Kerja (KAK); Konstruksi Fisik Pematangan Lahan Kampus [5]| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 23 June 2022 | Pekerjaan Pematangan Bandara Siboru Sisi Darat Dtu(dau) | Kab. Fak Fak | Rp 9,030,773,800 |
| 4 October 2022 | Pekerjaan Pematangan Bandara Siboru Sisi Darat (Dbh) | Kab. Fak Fak | Rp 4,800,000,000 |
| 9 September 2024 | Belanja Pakaian Dinas Dan Pakaian Olahraga | Kab. Fak Fak | Rp 132,858,000 |
| 10 September 2024 | Belanja Gorden Kantor | Kab. Fak Fak | Rp 64,962,463 |