Biaya Konstruksi Fisik Pematangan Lahan Kampus

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10517212000
Date: 28 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Work Unit: Politeknik Negeri Fakfak
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 372,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 372,000,000
Winner (Pemenang): CV Mbaham Sejahtera
NPWP: 863833745951000
RUP Code: 61366850
Work Location: Politeknik Negeri Fakfak - Fak-Fak (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN      SINGKAT                                  
                                                                             
                                                                             
                                                                             
      PEKERJAAN   : Konstruksi Fisik Pematangan Lahan Kampus                 
      RUP         : 61366850                                                 
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                           URAIAN PENDAHULUAN                                
      1 Latar Belakang : Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik dilapangan 
                         diserahkan kepada pihak penyedia, yaitu Kontraktor  
                         Pelaksanan pekerjaan. Kontraktor pelaksanan akan    
                         melakukan  pelaksanaan  pekerjaan fisik yang        
                         menyangkaut beberapa aspek mutu, volume, waktu dan  
                         biaya. Disamping itu juga bertanggung jawab atas semua
                         kegiatan selama pelaksanaan berlangsung. Secara     
                         kontraktual, Kontraktor pelaksana bertanggung jawab 
                         kepada Politeknik Negeri Fakfak, dalam hal ini Kuasa
                         Pengguna Anggaran dan dibawah pengawasan Pejabat    
                         Pembuat Komitmen serta konsultan Pengawas.          
                                                                             
                                                                             
      2 Maksud dan     : Maksud :                                            
        Tujuan dan       Maksud dan tujuan Konstruksi Fisik Pematangan Lahan 
        Sasaran          Kampus untuk Membangun Fasilatas Umum di kawasan    
                         Kampus politeknik Negeri Fakfak, kabupaten fakfak   
                                                                             
                         Tujuan :                                            
                         Tujuan Konstruksi Fisik Pematangan Lahan Kampus     
                         untuk  meningkatkan fungsionalisasi Pembangunan     
                         gedung dengan baik.                                 
                                                                             
                         Sasaran :                                           
                         terlaksananya Pematangan Lahan Kampus Politeknik    
                         Negeri Fakfak dengan spesifikasi teknis yang ada sesuai
                         waktu  yang  ditentukan, Fungsional dan dapat       
                         dipergunakan sebagaimana mestinya..                 
                                                                             
      3 Lokasi Kegiatan : Politeknik Negeri Fakfak, Kabupaten Fakfak         
                                                                             
      4 Sumber         : a. Kegiatan ini dibiayai dari Sumber Dana : DIPA    
        Pendanaan           POLITEKNIK NEGERI FAKFAK                         
                         b. Tahuan Anggaran : 2025                           
                         c. Nilai Pagu : Rp.372.200.000,00,-                 
                         d. Nilai HPS : Rp. 372.000.000,00,-                 
Kerangka Acuan Kerja (KAK); Konstruksi Fisik Pematangan Lahan Kampus [1]     
      5 Nama dan       : Nama Organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan 
        Organisasi       pengadaan konsultansi :                             
        Pejabat          a. Nama Daerah : Kabupaten Fakfak                   
        Penandatangan    b. Nama OPD        : Politeknik Negeri Fakfak       
        Kontrak/Pejabat  c. Nama Pejabat Penandatanganan Kontrak             
        Pembuat                        : ZULKIFLI SUYUTI, S.E                
        Komitmen                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                              DATA PENUNJANG                                 
                                                                             
      1 Data      : Tidak ada                                                
        Dasar                                                                
      2 Standar   : SNI (Standar Nasional Indonesia) atau standar teknis yang
        Teknis      berlaku di Wilayah Republik Indonesia                    
                                                                             
      3 Studi-    : Tidak ada                                                
        studi                                                                
        Terdahulu                                                            
      4 Referensi : a. Undang-Undang Nomor 2  Tahun 2017  tentang Jasa       
        Hukum          Konstruksi;                                           
                    b. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Buku III tentang   
                       Perikatan);                                           
                    c. Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2020 tentang      
                       Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
                       tentang Jasa Konstruksi.                              
                    d. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
                       Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya;          
                    e. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa     
                       Nomor 12 tahun 2021  tentang Pedoman Pelaksanaan      
                       Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia;               
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                              RUANG  LINGKUP                                 
                                                                             
      1  Lingkup     :  Lingkup kegiatan yang dilakukan oleh Kontraktor Pelaksana
         Kegiatan       dalam pelaksanaan pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
                        a. Ruang Lingkup Berada dalam lingkup yang akan      
                           dimanfaatkan oleh Sivitas Akademika Politeknik Negeri
                           Fakfak                                            
                        b. Lokasi Pekerjaan berada di Kampus Politeknik Negeri
                           Fakfak                                            
                                                                             
      2  Keluaran    :  Keluaran dan/atau produk kegiatan ini adalah: Dokumen
                        Tender Konstruksi , yang berisi antara lain:         
                        a. Tersedianya prasarana yang akan digunakan untuk   
                           Pembangunan        Gedung         penunjang       
                           Pendidikan/pembelajaran dikampus Politeknik Negeri
                           Fakfak                                            
                                                                             
                                                                             
Kerangka Acuan Kerja (KAK); Konstruksi Fisik Pematangan Lahan Kampus [2]     
      3  Peralatan,  :  a. Laporan dan data terkait dengan administrasi teknis.
         Material,                                                           
         Personil dan                                                        
         Fasilitas dari                                                      
         PPK                                                                 
                                                                             
      4  Peralatan   :  a. Penyedia harus menyiapkan/memelihara semua fasilitas
         dan               dan peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran  
         Material dari     pelaksanaan pekerjaan.                            
         Penyedia       b. Khusus penyedia yang berasal dari luar papua Barat
                           menyiapkan fasilitas kantor operasional selama    
                           pelaksanaan pekerjaan.                            
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                          NO.     JENIS ALAT     KAPASITAS JUMLAH            
                          1.                                 1 unit          
                             EXCAVATOR 80-140 HP                             
                          2 . Dump Truck 4-6m3               3 unit          
                                                                             
                          3. Motor grader > 100 HP           1 unit          
                                                                             
                                                                             
                          4. Vibratory Roller 5-8 T          1 unit          
                                                                             
                           1. Peserta wajib melampirkan bukti kepemilikan    
                             peralatan yang disyaratkan dan atau melampirkan 
                             surat perjanjian /kesepakatan sewa pakai peralatan.
                                                                             
      5  Lingkup     :  Diatur dalam Persyaratan Kontrak                     
         Kewenangan                                                          
         Penyedia                                                            
                                                                             
      6  Jangka      :  Selama 21  (Dua Puluh Satu) hari kalender sejak      
         Waktu          diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) sampai
         Penyelesaian   dengan Serah Terima Hasil Pekerjaan Pekerjaan Konstruksi
         Kegiatan       Fisik Pematangan Lahan Kampus 100%.                  
                                                                             
      7  Kebutuhan   :  Kebutuhan personil minimal yang dibutuhkan untuk     
         Personel       pekerjaan ini adalah sebagai berikut :               
         Minimal                                                             
                        a. Tenaga Sub Profesional :                          
                         NO.    JENIS   KUALIFIKASI PENGALAMAN JUMLAH        
                          A. TEN                                             
                               T                                             
                               A                                             
                                E                                            
                                G                                            
                                 N                                           
                                 A                                           
                                  A G                                        
                                   A                                         
                                    A                                        
                                    H LI                                     
                         1.  Pelaksana    Berijazah    2 tahun 1 Orang       
                             Lapangan   SMA/D3 Teknik                        
                                           Sipil                             
                         2.  Petugas K3 SMA/SMK/DIII  2 tahun  1 Orang       
                             Konstruksi                                      
Kerangka Acuan Kerja (KAK); Konstruksi Fisik Pematangan Lahan Kampus [3]     
      8  Persyaratan :  Kontraktor adalah Perusahaan konstruksi yang memiliki :
         dan            a. Sertifikat Badan Usaha (SBU) kualifikasi usaha kecil
         Klasifikasi       yang masih berlaku dengan Bidang dan Klasifikasi yang
         Perusahaan        sesuai                                            
                        1) atau Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi
                          serta Struktur Bangunan (RE102)                    
                                                                             
      9  Jadwal      :  Sesuai dengan Pengadaan Langsung dalam LPSE.         
         Tahapan                                                             
         Pelaksanaan                                                         
         Kegiatan                                                            
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                  LAPORAN                                    
                                                                             
      1  Laporan      : Laporan Pendahuluan dibuat dan ditandatangani oleh   
         Pendahuluan    Konsultan Pengawas dan telah disetujui oleh Pejabat  
                        Penandatangan Kontrak/Pejabat Pembuat Komitmen.      
                        Laporan harus diselesaikan selambat-lambatnya 7 (Tujuh)
                        hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai
                        Kerja (SPMK) dan jumlah laporan yang harus diserahkan
                        dalam bentuk dokumen hardcopy, sebanyak 3 (tiga)     
                        rangkap yang dijilid dalam bentuk buku dan softcopy  
                                                                             
      2  Laporan      : Laporan Antara dibuat dan ditandatangani oleh Konsultan
         Antara         Pengawas dan telah disetujui oleh Pejabat Penandatangan
                        Kontrak/Pejabat Pembuat Komitmen. Laporan harus      
                        diselesaikan selambat-lambatnya 15 (Lima Belas) hari 
                        kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja
                        (SPMK) dan jumlah laporan yang harus diserahkan dalam
                        bentuk dokumen hardcopy sebanyak 3 (tiga) rangkap yang
                        dijilid dalam bentuk buku dan softcopy.              
                                                                             
      3  Laporan      : Laporan Akhir dibuat dan ditandatangani oleh Konsultan
         Akhir          Pengawas dan telah disetujui oleh Pejabat Penandatangan
                        Kontrak/Pejabat Pembuat Komitmen, diserahkan dalam   
                        bentuk dokumen hardcopy, sebanyak 3 (tiga) rangkap   
                        dalam bentuk buku dan softcopy. Dokumen-dokumen yang 
                        menjadi bagian dari Laporan Akhir, sebagai berikut : 
                                                                             
                        a. Laporan Kontraktor Pelaksana yang meliputi :      
                           1. Backup data                                    
                           2. Dokumentasi Pekerjaan 0% - 100%                
                           3. Progres Laporan                                
                           4. Asbuild Drawing                                
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                         Laporan Akhir dan kelengkapannya diserahkan pada saat
                         berakhirnya Tahap Selesainya Pekerjaan, selambat-   
Kerangka Acuan Kerja (KAK); Konstruksi Fisik Pematangan Lahan Kampus [4]     
                         lambatnya 21 ( Dua Puluh Satu) hari kalender setelah Surat
                         Perintah Mulai Kerja (SPMK) atau pada saat Serah Terima
                         Hasil Pertama (ST-1) pekerjaan (tahap kemajuan pekerjaan
                         Lapangan 100%).                                     
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                               HAL-HAL LAIN                                  
                                                                             
                                                                             
      1  Produksi     : Semua kegiatan berdasarkan KAK ini harus dilakukan di
         dalam          dalam  wilayah Negara Republik Indonesia kecuali     
         Negeri         ditetapkan dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi
                        dalam negeri.                                        
                                                                             
      2  Pedoman      : Penyedia Jasa diwajibkan melaksanakan pengumpulan    
         Pengumpulan    data lapangan sesuai persyaratan dan kaidah teknis   
         Data           maupun   regulasi yang berlaku dibidang/layanan      
         Lapangan       pekerjaan.                                           
                                                                             
      3  Alih         : Jika  diperlukan, Penyedia berkewajiban untuk        
         Pengetahuan    menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam      
                        rangka alih pengetahuan kepada Pengguna dalam hal ini
                        Politeknik Negeri Fakfak yang terkait dengan pekerjaan ini
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                      Fakfak, 27 November 2025               
                                                                             
                                          DI BUAT OLEH                       
                                    PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                 
                                    POLITEKNIK NEGERI FAKFAK                 
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                        ZULKIFLI SUYUTI, S.E                 
                                       NIP : 198909072019031001              
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
Kerangka Acuan Kerja (KAK); Konstruksi Fisik Pematangan Lahan Kampus [5]
Tenders also won by CV Mbaham Sejahtera
Authority
23 June 2022Pekerjaan Pematangan Bandara Siboru Sisi Darat Dtu(dau)Kab. Fak FakRp 9,030,773,800
4 October 2022Pekerjaan Pematangan Bandara Siboru Sisi Darat (Dbh)Kab. Fak FakRp 4,800,000,000
9 September 2024Belanja Pakaian Dinas Dan Pakaian OlahragaKab. Fak FakRp 132,858,000
10 September 2024Belanja Gorden KantorKab. Fak FakRp 64,962,463