| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0018530402214000 | Rp 451,158,401 | Total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran terkoreksi, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur (tidak lulus evaluasi kewajaran harga) | |
| 0414058990214000 | Rp 451,158,651 | Total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran terkoreksi, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur (tidak lulus evaluasi kewajaran harga) | |
| 0947472205214000 | Rp 451,164,001 | - | |
| 0210786828701000 | Rp 484,944,000 | Tidak hadir pembuktian kualifikasi hingga waktu yang telah ditentukan serta tidak memberikan konfirmasi apapun. | |
| 0727668543214000 | Rp 489,736,641 | Tidak hadir pembuktian kualifikasi hingga waktu yang telah ditentukan serta tidak memberikan konfirmasi apapun. | |
| 0317370807214000 | Rp 493,454,221 | - | |
| 0317989473214000 | Rp 505,976,051 | - | |
| 0609742572214000 | Rp 520,667,423 | - | |
| 0030622229214000 | Rp 433,067,299 | Terdapat kesamaan data pengurus atas nama RUDIANTO, NIK: 2103073003801002 pada PT. KONFOX. Berdasarkan Akta Perubahan Terakhir PT. ELETINDO Nomor. 48 tanggal 30 Agustus 2019, RUDIANTO menjabat sebagai Komisaris (Dewan Komisaris) sedangkan pada PT. KONFOX berdasarkan Akta Perubahan Terakhir Nomor. 02 tanggal 21 Juli 2017 RUDIANTO menjabat sebagai Direktur Utama (Dewan Direksi). Sehingga melanggar ketentuan pertentangan kepentingan. Dokumen Pemilihan Perubahan Ke-2 Nomor : 04.4/ADD-2/DOKPIL – PK/POKJA – 11/DISPAR/IV/2023 Tanggal 19 APRIL 2023, pada BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Pasal 5. Larangan Pertentangan Kepentingan, Angka 5.2. menyatakan bahwa " Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud pada angka 5.1 antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap suatu Badan Usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada Badan Usaha lain yang mengikuti tender yang sama;" dan Angka 5.4. menyatakan "Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta." | |
| 0316667989214000 | Rp 474,781,536 | Terdapat kesamaan data pengurus atas nama RUDIANTO, NIK: 2103073003801002 pada PT. ELETINDO. Berdasarkan Akta Perubahan Terakhir PT. KONFOX Nomor : 02 tanggal 21 Juli 2017 RUDIANTO menjabat sebagai Direktur Utama (Dewan Direksi) sedangkan pada PT. ELETINDO berdasarkan Akta Perubahan Terakhir Nomor 48 tanggal 30 Agustus 2019, RUDIANTO menjabat sebagai Komisaris (Dewan Komisaris) . Sehingga melanggar ketentuan pertentangan kepentingan. Dokumen Pemilihan Perubahan Ke-2 Nomor : 04.4/ADD-2/DOKPIL – PK/POKJA – 11/DISPAR/IV/2023 Tanggal 19 APRIL 2023, pada BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Pasal 5. Larangan Pertentangan Kepentingan, Angka 5.2. menyatakan bahwa " Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud pada angka 5.1 antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap suatu Badan Usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada Badan Usaha lain yang mengikuti tender yang sama;" dan Angka 5.4. menyatakan "Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta." | |
| 0853000164214000 | Rp 470,629,068 | Terdapat kesamaan data pengurus atas nama FAHRUDDIN, NIK: 2103052906761002 pada CV. KARYA ABADI. Berdasarkan Akta Perubahan Terakhir CV.FITRI BAROKAH Nomor : 22 tanggal 30 September 2022 FAHRUDDIN menjabat sebagai Wakil Direktur (Dewan Direksi) sedangkan pada CV. KARYA ABADI berdasarkan Akta Perubahan Terakhir Nomor 17 tanggal 8 Desember 2021, FAHRUDDIN menjabat sebagai Direktur (Dewan Direksi) . Sehingga melanggar ketentuan pertentangan kepentingan. Dokumen Pemilihan Perubahan Ke-2 Nomor : 04.4/ADD-2/DOKPIL – PK/POKJA – 11/DISPAR/IV/2023 Tanggal 19 APRIL 2023, pada BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Pasal 5. Larangan Pertentangan Kepentingan, Angka 5.2. menyatakan bahwa " Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud pada angka 5.1 antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap suatu Badan Usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada Badan Usaha lain yang mengikuti tender yang sama;" dan Angka 5.4. menyatakan "Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta." | |
| 0017688391214000 | Rp 470,629,068 | Terdapat kesamaan data pengurus atas nama FAHRUDDIN, NIK: 2103052906761002 pada CV.FITRI BAROKAH . Berdasarkan Akta Perubahan Terakhir CV. KARYA ABADI Nomor 17 tanggal 8 Desember 2021, FAHRUDDIN menjabat sebagai Direktur (Dewan Direksi) sedangkan pada CV.FITRI BAROKAH berdasarkan Akta Perubahan Terakhir Nomor : 22 tanggal 30 September 2022 FAHRUDDIN menjabat sebagai Wakil Direktur (Dewan Direksi). Sehingga melanggar ketentuan pertentangan kepentingan. Dokumen Pemilihan Perubahan Ke-2 Nomor : 04.4/ADD-2/DOKPIL – PK/POKJA – 11/DISPAR/IV/2023 Tanggal 19 APRIL 2023, pada BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Pasal 5. Larangan Pertentangan Kepentingan, Angka 5.2. menyatakan bahwa " Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud pada angka 5.1 antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap suatu Badan Usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada Badan Usaha lain yang mengikuti tender yang sama;" dan Angka 5.4. menyatakan "Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta." | |
| 0720022383214000 | Rp 513,095,427 | Terdapat kesamaan data pengurus Nama: BARUNA PUTRA, NIK: 2103070606851005, NPWP: 71.899.347.0-214.000 pada CV. SAPUTRA KEMBAR. Sehingga melanggar ketentuan pertentangan kepentingan. Dokumen Pemilihan Perubahan Ke-2 Nomor : 04.4/ADD-2/DOKPIL – PK/POKJA – 11/DISPAR/IV/2023 Tanggal 19 APRIL 2023, pada BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Pasal 5. Larangan Pertentangan Kepentingan, Angka 5.2. menyatakan bahwa " Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud pada angka 5.1 antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap suatu Badan Usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada Badan Usaha lain yang mengikuti tender yang sama;" dan Angka 5.4. menyatakan "Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta." | |
| 0029812385214000 | Rp 496,103,014 | Terdapat kesamaan data pengurus Nama: BARUNA PUTRA, NIK: 2103070606851005, NPWP: 71.899.347.0-214.000 pada CV. KARYA SAPUTRA. Sehingga melanggar ketentuan pertentangan kepentingan. Dokumen Pemilihan Perubahan Ke-2 Nomor : 04.4/ADD-2/DOKPIL – PK/POKJA – 11/DISPAR/IV/2023 Tanggal 19 APRIL 2023, pada BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Pasal 5. Larangan Pertentangan Kepentingan, Angka 5.2. menyatakan bahwa " Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud pada angka 5.1 antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap suatu Badan Usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada Badan Usaha lain yang mengikuti tender yang sama;" dan Angka 5.4. menyatakan "Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta." | |
| 0018434191214000 | - | - | |
| 0905119285214000 | - | - | |
| 0720516095214000 | - | - | |
CV Kilang Stone Konsultan | 09*0**8****14**0 | - | - |
| 0029814266214000 | - | - | |
CV Yurina Pratama Mandiri | 09*1**8****14**0 | - | - |
| 0314993213214000 | - | - | |
| 0830881553214000 | - | - | |
| 0316663483214000 | - | - | |
CV Harapan Abadi Mulia | 00*4**6****14**0 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 14 May 2025 | Penambahan Ruang / Renovasi Puskesmas Kelarik | Kab. Natuna | Rp 2,900,000,000 |
| 27 July 2020 | Pembangunan Jalan Seminteh-Segeram | Kab. Natuna | Rp 2,468,149,398 |
| 10 July 2024 | Revitalisasi Ruang Kelas Sdn 001 Kelarik Barat Kecamatan Pulau Seluan | Kab. Natuna | Rp 1,100,000,000 |
| 29 May 2022 | Lanjutan Pembangunan Mesjid Air Raya Kecamatan Serasan | Kab. Natuna | Rp 910,000,000 |
| 28 May 2024 | Pembangunan Masjid Jabal Tursina Bandarsyah | Kab. Natuna | Rp 470,000,000 |
| 5 July 2023 | Lanjutan Pembangunan Mesjid Air Raya Kecamatan Serasan | Kab. Natuna | Rp 430,000,000 |
| 28 July 2021 | Pembangunan Rumah Ibadah Huria Kristen, Batak Protestan Hkbp Ranai Natuna | Kab. Natuna | Rp 420,000,000 |
| 13 June 2023 | Pembangunan Ruang Ruang Bimbingan Konseling (Bk) Beserta Perabotnya Smk Negeri 2 Bunguran Barat | Provinsi Kepulauan Riau | Rp 325,000,000 |
| 13 May 2023 | Pembangunan Ruang Osis Beserta Perabotnya (Dak) Sman 1 Bunguran Utara | Provinsi Kepulauan Riau | Rp 323,895,000 |