| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0609742572214000 | Rp 1,031,920,286 | - | |
| 0316667989214000 | Rp 1,095,835,989 | PT. KONFOX tidak dapat memperlihatkan tangkapan layer laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi dimana hal ini tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 3 Huruf b. | |
Pria Nusa Saksana | 0946034253214000 | Rp 1,131,824,280 | - |
| 0727668543214000 | Rp 1,144,627,052 | CV. RIZKI ALAM SEMESTA tidak menghadiri pembuktian kualifikasi hingga waktu yang telah ditetapkan. | |
| 0317989473214000 | Rp 1,243,209,645 | CV. LANCAR SEMESTA tidak menghadiri pembuktian kualifikasi hingga waktu yang telah ditetapkan. | |
| 0022607345703000 | - | - | |
CV Adto Jaya Raya | 03*6**2****14**0 | Rp 1,161,798,941 | CV. ADTO JAYA RAYA tidak mengupload tangkapan layer laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi dimana hal ini tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 3 Huruf b. |
| 0415156678214000 | Rp 1,119,148,767 | CV. BATU BAYAN PERKASA pada pengalaman kerja untuk Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi tidak mengupload atau melampirkan Daftar Riwayat Hidup. | |
| 0018530402214000 | Rp 1,159,274,814 | CV. SINAR MAS JAYA Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan, di mana Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi peserta untuk penulisan nama Pokja Pemilihan tidak sesuai. | |
CV Antartika | 00*3**7****14**0 | Rp 1,069,409,721 | CV. ANTARTIKA tidak mengupload Sertifikat Standar yang belum terverifikasi dimana hal ini tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada Lembar Data Kualifikasi (LDK) Angka 3 Huruf b. |
CV Pastikaya Sakti | 0667800825214001 | Rp 1,091,481,779 | CV. PASTIKAYA SAKTI pada pengalaman kerja untuk Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi tidak mengupload atau melampirkan Daftar Riwayat Hidup. |
CV Kilang Stone Konsultan | 09*0**8****14**0 | - | - |
| 0408073682214000 | - | - | |
CV Arsikon Karya Persada | 03*2**1****14**0 | - | - |
Tiga Muda Bersaudara | 06*5**1****01**0 | - | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
| 0029812385214000 | - | - | |
| 0316663483214000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Dinas : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman
dan Pertanahan Kab. Natuna
Program : Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan
Utulitas Umum (PSU)
Kegiatan : Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan
Sub Kegiatan : Penyediaan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum di
Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian
Pekerjaan : Pembangunan Masjid Al Mukarramah Penagi
PPK : HENDRA KUSUMA, SH., M.Si
Masjid adalah bangunan khusus yang digunakan untuk pelaksanaan
shalat terutama shalat berjama’ah. Rancangan Masjid haruslah didasarkan Al-
Quran dan As Sunnah. Secara Arsitektur rancangan masjid yang ideal adalah
apabila dapat menyentuh perasaan yang mendalam dari setiap jama’ahnya untuk
memperoleh kedamaian dan ketentraman rohani dan kepuasan batin dalam
menghadap Dzat Yang Maha Kuasa. Sebenarnya Islam tidak mengatur secara
khusus tentang bangunan mesjid, akan tetapi ketentuan secara umum sebuah
bangunan harus sesuai dengan fungsi dan tujuanya. Islam memberikan
kebebasan dalam merancang bangunan masjid. Perancangan masjid adalah
urusan dunia (HR Bukhari). Manusia boleh berkarya, berkreatifitas dan berinovasi
dalam perancangan masjid.
Sesuai dengan fungsi dan tujuan masjid (hindari adanya bagian –
bagian bangunan/ruangan yang dilarang berada di dalam atau di luar masjid).
Mengarah Qiblat(QS al-baqarah, 2:149-150). Grid bangunan masjid dan
fasilitas penunjangnya harus mengikuti arah Qiblat. Tujuanya adalah agar
tidak mengecoh jema’ah yang shalat diluar bangunan masjid dan sebagai
orientasi bagi umat Islam yang berada di lingkungan masjid tersebut.
Rancangan bangunan masjid dan tata ruang hendaknya mendukung
terwujudnya kekhusyuan jama’ah.
Pemberi jasa perencanaan untuk bangunan Negara dan prasarana
lingkunganya perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu
menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak
diterima menurut kaidah, norma serta tata laku professional. untuk pekerjaan
perencanaan perlu disiapkan secara matang, sehingga mampu mendorong
perwujudan karya perencanaan yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.
Lokasi pekerjaan Pembangunan Masjid Al Mukarramah Penagi
Kabupaten Natuna di Penagi Kelurahan Bandarsyah Kec. Bunguran
Timur.
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Kabupaten Natuna Tahun
Anggaran 2023 mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) nomor
1.04.01.1.04.05.2.01 pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan
Pertanahan Kabupaten Natuna. Pagu dana perencanaan kegiatan ini sebesar Rp.
1.290.000.000,-(Satu milyar dua ratus sembilan puluh juta rupiah). Harga perkiraan
sendiri (HPS) Rp. 1.289.900.285,- (Satu milyar dua ratus delapan puluh sembilan
juta sembilan ratus ribu dua ratus delapan puluh lima rupiah).
Lingkup pekerjaan yang telah direncanakan pada Pekerjaan Pembangunan
Measjid Al Mukarramah Penagi ini, meliputi :
A. SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KERJA
I. PENYIAPAN RENCANA KESELAMATAN KERJA (RKK)
II. SOSIALISASI, PROMOSI DAN PELATIHAN
III. ALAT PELINDUNG KERJA (APK) DAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD)
IV. ASURANSI DAN PERIZINAN
V. PERSONEL KESELAMATAN KONSTRUKSI
VI. FASILITAS, SARANA DAN PRASARANA KESEHATAN
VII. RAMBU-RAMBU YANG DIPERLUKAN
VIII. LAIN-LAIN TERKAIT PENGENDALIAN RESIKO KESELAMATAN
KONSTRUKSI
B PEKERJAAN KONSTRUKSI
I. Pekerjaan persiapan
II. Pekerjaan galian dan urugan
III. Pekerjaan beton
IV. Pekerjaan dinding
V. Pekerjaan rangka dan penutup atap
VI. Pekerjaan lantai
VII. Pekerjaan Jendela & Pintu
VIII. Pekerjaan Instalasi Air
IX. Pekerjaan Lain-lainnya
Untuk mendapatkan hasil pekerjaan sesuai harapan diharapkan kepada penyedia
pekerjaan untuk dapat memperhatikan hal-hal dibawah ini:
Dalam pekerjaan ini harus dilaksanakan sesuai dengan:
1. Syarat–syarat dan ketentuan–ketentuan yang tercantum didalam Pekerjaan ini.
2. Gambar–gambar yang dilampirkan.
3. Keterangan–keterangan dan gambar yang diberikan oleh Direksi kepada
Pemborong pada waktu Rapat Penjelasan Pekerjaan/ PCM (Pre Construction
Meeting)yang termuat dalam Berita Acara Rapat Penjelasan Pekerjaan/ PCM
(Pre Construction Meeting).
4. Petunjuk–petunjuk atau saran–saran yang diberikan oleh Direksi pada waktu
pekerjaan dilaksanaan.
Adapun Produk yang dihasilkan (Keluaran/output) pekerjaan ini adalah
Bangunan Mesjid Al Mukarramah Penagi.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 17 July 2024 | Pembangunan Unit Sekolah Baru (Usb) Smp Negeri Ranai Darat | Kab. Natuna | Rp 2,335,970,000 |
| 1 August 2025 | Lanjutan Pembangunan Unit Sekolah Baru Smp Negeri Ranai Darat Bunguran Timur | Kab. Natuna | Rp 2,320,000,000 |
| 11 July 2024 | Revitalisasi Smpn 1 Bunguran Tengah | Kab. Natuna | Rp 1,576,000,000 |
| 12 May 2023 | Pembangunan Ruang Guru Beserta Perabotnya (Dak) Sman 1 Bunguran Utara | Provinsi Kepulauan Riau | Rp 654,880,000 |
| 15 May 2023 | Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika Beserta Perabotnya (Dak) Sman 1 Bunguran Utara | Provinsi Kepulauan Riau | Rp 638,932,000 |
| 12 August 2024 | Pembangunan Ruang Kelas Baru Mi Darul Ulum Ranai Kec. Bunguran Timur | Kab. Natuna | Rp 514,000,000 |