| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0017688391214000 | Rp 763,272,300 | - | |
| 0850042714214000 | Rp 764,494,813 | - | |
Surya Cipta Natuna | 0940306327214000 | Rp 808,382,277 | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi sesuai dengan jadwal yang di tentukan dan tanpa konfirmasi. |
| 0316663483214000 | Rp 855,000,000 | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi sesuai dengan jadwal yang di tentukan dan tanpa konfirmasi | |
| 0947472205214000 | Rp 889,485,050 | Tidak hadir Klarifikasi Teknis hingga waktu yang telah ditentukan serta tidak memberikan konfirmasi apapun. | |
| 0412397481214000 | - | - | |
| 0030622237214000 | - | - | |
CV Adto Jaya Raya | 03*6**2****14**0 | - | - |
| 0927070797214000 | - | - | |
| 0408073682214000 | - | - | |
| 0931887558707000 | - | - | |
CV Bengkel Kreasindo Kepri | 05*8**1****14**0 | - | - |
CV Kilang Stone Konsultan | 09*0**8****14**0 | - | - |
CV Yeo Jaya Brother | 02*3**5****14**0 | - | - |
| 0414058990214000 | - | - | |
| 0016637266214000 | - | - | |
| 0924514961214000 | - | - | |
| 0314993213214000 | - | - | |
| 0317370807214000 | - | - | |
Harapan Tata Beton | 05*7**0****14**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Dinas : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Kab. Natuna
Program : Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utulitas Umum (PSU)
Kegiatan : Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan
Sub Kegiatan : Penyediaan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum di Perumahan
untuk Menunjang Fungsi Hunian
Pekerjaan : Masjid Air Raya Serasan
PPK : EDI RIANTO, ST
Masjid adalah bangunan khusus yang digunakan untuk pelaksanaan
shalat terutama shalat berjama’ah. Rancangan Masjid haruslah didasarkan Al-
Quran dan As Sunnah. Secara Arsitektur rancangan masjid yang ideal adalah
apabila dapat menyentuh perasaan yang mendalam dari setiap jama’ahnya untuk
memperoleh kedamaian dan ketentraman rohani dan kepuasan batin dalam
menghadap Dzat Yang Maha Kuasa. Sebenarnya Islam tidak mengatur secara
khusus tentang bangunan mesjid, akan tetapi ketentuan secara umum sebuah
bangunan harus sesuai dengan fungsi dan tujuanya. Islam memberikan
kebebasan dalam merancang bangunan masjid. Perancangan masjid adalah
urusan dunia (HR Bukhari). Manusia boleh berkarya, berkreatifitas dan berinovasi
dalam perancangan masjid.
Sesuai dengan fungsi dan tujuan masjid (hindari adanya bagian –
bagian bangunan/ruangan yang dilarang berada di dalam atau di luar masjid).
Mengarah Qiblat (QS al-baqarah, 2:149-150). Grid bangunan masjid dan
fasilitas penunjangnya harus mengikuti arah Qiblat. Tujuanya adalah agar
tidak mengecoh jema’ah yang shalat diluar bangunan masjid dan sebagai
orientasi bagi umat Islam yang berada di lingkungan masjid tersebut.
Rancangan bangunan masjid dan tata ruang hendaknya mendukung
terwujudnya kekhusyuan jama’ah.
Pemberi jasa perencanaan untuk bangunan Negara dan prasarana
lingkunganya perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu
menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak
diterima menurut kaidah, norma serta tata laku professional. untuk pekerjaan
perencanaan perlu disiapkan secara matang, sehingga mampu mendorong
perwujudan karya perencanaan yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.
Lokasi pekerjaan Kelurahan Serasan Kecamatan Serasan Kabupaten.
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Kabupaten Natuna
Tahun Anggaran 2023 mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
nomor 1.04.01.1.04.05.2.01 pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman
dan Pertanahan Kabupaten Natuna. Pagu dana perencanaan kegiatan ini sebesar
Rp. 900.000.000,-(Sembilan ratus juta rupiah). Harga perkiraan sendiri (HPS)
Rp. 899.406.081,33,- (Delapan ratus sembilan puluh sembilan juta empat
ratus enam ribu delapan puluh satu koma tiga puluh tiga rupiah).
Lingkup pekerjaan yang telah direncanakan pada Pekerjaan Masjid Air Raya
Serasan ini, meliputi :
1. SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)
2. PEKERJAAN PENDAHULUAN
3. PEKERJAAN TEMPAT WUDHU
4. PEKERJAAN BAGIAN MASJID
5. PEKERJAAN AKHIR
Untuk mendapatkan hasil pekerjaan sesuai harapan diharapkan kepada penyedia
pekerjaan untuk dapat memperhatikan hal-hal dibawah ini:
Dalam pekerjaan ini harus dilaksanakan sesuai dengan:
1. Syarat–syarat dan ketentuan–ketentuan yang tercantum didalam Pekerjaan
ini.
2. Gambar–gambar yang dilampirkan.
3. Keterangan–keterangan dan gambar yang diberikan oleh Direksi kepada
Pemborong pada waktu Rapat Penjelasan Pekerjaan/ PCM (Pre
Construction Meeting)yang termuat dalam Berita Acara Rapat Penjelasan
Pekerjaan/ PCM (Pre Construction Meeting).
4. Petunjuk–petunjuk atau saran–saran yang diberikan oleh Direksi pada
waktu pekerjaan dilaksanaan.
Adapun Produk yang dihasilkan (Keluaran/output) pekerjaan ini adalah
Bangunan Masjid Air Raya Serasan.