| 0019442185922000 | Rp 8,056,126,591 | |
| 0025980236924000 | - | |
CV Hokky Group | 09*0**8****21**0 | - |
| 0027035575923000 | - | |
| 0929917623922000 | - | |
| 0023324908922000 | - | |
| 0603246968923000 | - | |
| 0948089347923000 | - | |
| 0029897485921000 | - | |
| 0909108771923000 | - | |
| 0025984493924000 | - | |
| 0845221340922000 | - | |
| 0025371451922000 | - | |
CV Tunas Baru Engineering | 09*2**4****23**0 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG RAWAT INAP (9)
PEKERJAAN : Pembangunan Gedung Rawat Inap (9)
REKENING BELANJA : Pembangunan Rumah Sakit
(1.02.02.2.01.0001.5.2.03.01.01.0006)
KEGIATAN : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan
UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
PROGRAM : Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya
Kesehatan Masyarakat
PENGGUNA ANGGARAN
NAMA : dr.YOVITA MARIA B.MOI,MM
NIP : 19750215 200212 2 010
PANGKAT / GOL. RUANG : Pembina Utama Muda – IV/d
JABATAN : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada
KUASA PENGGUNA
ANGGARAN
NAMA : Dr. PAULINA H.H. PELLETIMU,M.Kes,Sp.Rad
NIP : 197709182009042002
PANGKAT / GOL. RUANG : Pembina – IV/b
JABATAN : Direktur RSUD Bajawa
PPK
NAMA : EGIDIUS WATU LUE
NIP : 198211182005011007
PANGKAT / GOL. RUANG : Penata Muda – III/a
SATKER / OPD : Dinas Kesehatan/Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa
INSTANSI : Pemerintah Kabupaten Ngada
1. LATAR BELAKANG :
Rumah Sakit (RS) adalah bagian integral dari suatu organisasi sosial dan kesehatan dengan
fungsi menyediakan pelayanan paripurna, penyembuhan penyakit dan pencegahan penyakit pada
masyarakat. Juga bisa digunakan sebagai pusat pelatihan bagi tenaga kesehatan dan pusat
penelitian medis.
Menurut Undang – undang No 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit,
Rumah Sakit (RS) adalah Istitusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan
kesehatan perorangan secara paripurna dan menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan
gawat darurat.
Dalam rangka menunjang pembangunan nasional berwawasan kesehatan yang dicanangkan
sebagai salah satu strategi pembangunan kesehatan nasional untuk mewujudkan Indonesia Sehat
2025, Pemerintah Kabupaten Ngada, cq. RSUD Bajawa terus berupaya melakukan pembenahan
dan peningkatan baik dari aspek pelayanan, SDM serta sarana dan prasarana yang memadai.
Sejatinya, seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan, Rumah Sakit adalah institusi pelayanan
kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang
menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Oleh karena itu, dalam rangka
meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Ngada, cq. RSUD
Bajawa terus berupaya melakukan pembenahan dan peningkatan baik dari aspek pelayanan, SDM
serta sarana dan prasarana yang memadai.
Proses pembangunan rumah sakit yang sudah diawali dengan adanya kajian berupa, Master
plan, Detail Engineering Design (DED) dan UKL UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup
dan Upaya Penataan Lingkungan Hidup. sehingga yang akan dikerjakan atau dibangun nantinya
sesuai dengan yang direncanakan. Selain itu, fungsi pelayanan rumah sakit sangat kompleks dan
memiliki persyaratan teknis yang berbeda untuk tiap unit/instalasinya, seperti yang tertuang
dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis
Bangunan,Prasarana,dan Peralatan Kesehatan Rumah Sakit;.
Sehubungan hal tersebut di atas serta menimbang dari aspek prasarana kondisi RSUD
Bajawa yang saat ini tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan pengembangan karena kendala
lahan yang sempit, maka dilakukan relokasi pembangunan RSUD Bajawa pada lokasi baru yang
lebih representatif dan lebih baik serta memenuhi standar pelayanan kesehatan.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut, pada Tahun Anggaran 2023 ini pemerintah
Kabupaten Ngada melalui APBD Kabupaten Ngada cq. RSUD Bajawa, mengalokasikan dana
untuk pembangunan sarana penunjang RSUD Bajawa. Pembangunan ini akan dibangun di Late
Desa Turekisa Kecamatan Golewa Barat yang pastinya diperlukan penyedia jasa pembangunan
fisik konstruksi yang sesuai syarat-syarat dan kualifikasi, klasifikasi yang sesuai regulasi/
ketentuan yang berlaku dan Pembangunan Gedung Rumah Sakit yang berdasarkan KAK, RKS,
dan gambar rencana sehingga mendapatkan hasil yang sesuai standar.
a. Maksud
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari Pekerjaan ini adalah tersedianya sarana
berupa gedung Rawat Inap (9) sesuai standar yang berlaku.
b. Tujuan
Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini yakni
menyediakan sarana prasarana kesehatan yang memadai
dan mendukung pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit
Umum Daerah Bajawa yang lebih representative dan lebih
memadai.
: Target dan Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini
3. TARGET & SASARAN
adalah terbangunnya Gedung Rawat Inap (9) yang lebih baik
dan memenuhi persyaratan.
: Nama organisasi yang melaksanakan pengadaan pekerjaan
4. NAMA ORGANISASI
konstruksi ini adalah :
PENGADAAN
▪ Pemerintah Kabupaten Ngada
BARANG/JASA
▪ OPD/ Satker: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Bajawa
▪ PPK : Egidius Watu Lue.
▪ Alamat : Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa
: Dana APBD sebesar Rp. 8.097.654.000.,- (Delapan Miliar
5. SUMBER DANADAN
Sembilan Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Lima Puluh
PERKIRAAN BIAYA
Empat Ribu Rupiah).
Nomor DPA: DPA/A.1/1.02.0.00.0.00.01.0000/001/2024
Tanggal 4 Januari 2024.
: a. Ruang lingkup/ batasan lingkup pengadaan pekerjaan
6. RUANG LINGKUP,
konstruksi pada pekerjaan ini berdasarkan Rencana
LOKASI PEKERJAAN,
Anggaran Biaya (RAB) antara lain :
FASILITAS PENUNJANG
1. Pekerjaan Persiapan.
1) Membersihkan Lapangan dan Perataan
2) Pengukuran dan Pemasangan 1 m’ bowplank
3) Pembuatan Gudang Semen dan peralatan
4) Kantor sementara dengan lantai plesteran
5) Pembuatan Papan Nama Proyek.
6) Air keja.
7) Listrik kerja.
8) Mobilisasi dan demobilisasi alat
9) SMKK.
2. Pekerjaan Struktur
1) Pekerjaan tanah dan pasir
2) Pekerjaan pasangan batu kali dan beton
3) Pekerjaan atap
3. Pekerjaan Arsitektur
1) Pekerjaan dinding
2) Pekerjaan lantai
3) Pekerjaan plafon
4) Pekerjaan pintu dan jendela lengkap assesories
5) Pekerjaan Sanit air
6) Pekerjaan pengecatan
7) Pekerjaan lain-lain
4. Pekerjaan MEP.
1) Pekerjaan plambing
2) Fire Hydran dan Srinkler
3) Pekerjaan panel listrik,kabel,tray kabel,penerngan
dan kontak-kontak
4) Pekerjaan AC dan ventilasi mekanik
5) Pekerjaan Fire alarm
6) Pekerjaan Sound system
7) Pekerjaan Telepon
8) Pekerjaan jaringan komputer (data dan wifi)
9) Pekerjaan IP CCTV
10) Pekerjaan MATV
11) Nuse call
12) Gas medis
13) Bead head
14) Penyalur petir
15) Pekerjaan testing commisioning sistem MEP
b. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK :
Ruang Rapat.
: Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi ini adalah
7. JANGKA WAKTU
180 (seratus delapan puluh) hari kalender, terhitung sejak
PELAKSANAAN
tanggal SPMK.
10. Daftar Personil Inti Manajerial :
Personil manajerial diperlukan adalah tenaga ahli dengan spesifikasi sebagai berikut :
Jabatan dalam
Pendidikan/
No pekerjaan yang akan Sertifikat Kompetensi Kerja
Pengalaman Kerja
dilaksanakan
1 Kepala Pelaksana o S1 T. Sipil/ Arsitek SKA Bangunan Gedung
/Pelaksana Min 3 Thn/
o D3 T. Sipil/ Min 5
Thn/ SKA / SKT Bangunan Gedung
o STM Bangunan
Min 7 Thn
SKT Bangunan Gedung
2 K3 Konstruksi Min-SLTA Sederajat 0 Bersertifikat
Tahun
3 Mekanikal Elektrikal D3 T. Elektro/ D3 T. SKT Mekanikal / SKT Elektrikal
(ME) Mesin Min 5 Thn/
11. PERALATAN MINIMAL
: Peralatan minimal utama untuk pelaksanaan pekerjaan ini
UTAMA
antara lain :
No PERALATAN KAPASITAS JUMLAH
1 Concrete Mixer Min 0,3 M3 2 unit
2 Concrete Vibrator 1 unit
3 Dump Truck Min 5 Ton 2 Unit
4 Scafolding Min 1,5 M 10 Set
5 Water Tank Truk Min 4000 Lt 1 unit
Pejabat Pembuat Komitmen
Pekerjaan Konstruksi Fisik
Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa
Tahun Anggaran 2024
EGIDIUS WATU LUE
NIP. 19821118 200501 1 007| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 10 June 2021 | Pembangunan Puskesmas Radabata | Kab. Ngada | Rp 5,000,000,000 |
| 24 July 2019 | Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemberdayaan Sosial Dalam Bentuk Barang | Provinsi Nusa Tenggara Timur | Rp 2,200,000,000 |
| 26 July 2016 | Pembangunan Gedung Kantor | Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara | Rp 2,100,000,000 |
| 3 July 2015 | Pembangunan Rumah Sederhana Bagi Warga Komunitas Adat Terpencil (Kat) Di Kab Manggarai | Unit Layanan Pengadaan Provinsi NTT | Rp 1,925,000,000 |
| 18 April 2018 | Bantuan Sosial Untuk Pemberdayaan Sosial Dalam Bentuk Barang Dan Jasa | Provinsi Nusa Tenggara Timur | Rp 1,760,000,000 |
| 27 May 2020 | Biaya Konstruksi Fisik | Provinsi Nusa Tenggara Timur | Rp 1,452,000,000 |
| 18 July 2023 | Pembangunan Gedung Genset Dan Panel | Kab. Ngada | Rp 1,158,735,000 |
| 11 August 2017 | Pembangunan Landscape Dan Interior Gedung Dprd Ngada | Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada | Rp 1,000,000,000 |
| 30 March 2017 | Pembangunan Rumah Sederhana Bagi Warga Komunitas Adat Terpencil (Kat) | Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur | Rp 864,000,000 |
| 28 June 2023 | Pembangunan Puskesmas Pembantu Di Desa Kobekamusa Dan Nunumeu | Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan | Rp 648,000,000 |