| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0011049509429000 | Rp 3,589,906,500 | 95.09 | 96.07 | - | |
| 0018444851015000 | - | 73.69 | - | Tidak Lulus Ambang Batas Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli | |
| 0011307089441000 | - | 39.99 | - | Tidak Lulus Ambang Batas Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli | |
| 0013986583014000 | - | - | - | ~ Tidak mengunggah alamat yang jelas disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan/Surat Keterangan Domisili ~ Nilai Total dibawah Nilai Total Ambang Batas (Nilai Unsur Pengalaman Sejenis dan Unsur Pengalaman Sejenis 10 tahun terakhir dibawah Ambang Batas Unsur) | |
| 0012074167508000 | - | - | - | - | |
| 0210113155424000 | - | 50 | - | Tidak Lulus Ambang Batas Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli | |
PT Virama Karya | 0010004851631001 | - | 76.49 | - | Tidak Lulus Ambang Batas Sub Unsur Kualitas Metodologi |
| 0016469157009000 | - | - | - | ~ Data kualifikasi untuk anggota KSO tidak disampaikan oleh peserta yang mewakili KSO (leadfirm KSO). ~ Nilai Total dibawah Nilai Total Ambang Batas (Nilai Unsur Pengalaman Sejenis dan Unsur Pengalaman Sejenis 10 tahun terakhir dibawah Ambang Batas Unsur) | |
| 0013398128016000 | - | - | - | ~ Nilai Total dibawah Nilai Total Ambang Batas (Nilai Unsur Pengalaman Sejenis dan Unsur Pengalaman Sejenis 10 tahun terakhir dibawah Ambang Batas Unsur) | |
| 0017673971441000 | - | - | - | ~ Nilai Total dibawah Nilai Total Ambang Batas (Nilai Unsur Pengalaman Sejenis dan Unsur Pengalaman Sejenis 10 tahun terakhir dibawah Ambang Batas Unsur) | |
| 0024300238655000 | - | - | - | - | |
PT Yodya Karya (Persero) Cabang Surabaya | 0010016160643001 | - | - | - | - |
| 0012358966651000 | - | - | - | - | |
| 0411500044655000 | - | - | - | - | |
PT Adhitama Karya Consultant Cabang Jatim | 04*6**4****16**0 | - | - | - | - |
| 0016468829019000 | - | - | - | - | |
| 0736057795623000 | - | - | - | - | |
| 0013413034016000 | - | - | - | - | |
| 0018405548623000 | - | - | - | - | |
| 0022980841655000 | - | - | - | - | |
| 0020545448722000 | - | - | - | - | |
| 0012132163911000 | - | - | - | - | |
| 0211287776402000 | - | - | - | - | |
Malikha Rajasa | 06*6**9****56**0 | - | - | - | - |
| 0024301608655000 | - | - | - | - | |
Giss Konsultan | 00*1**2****11**0 | - | - | - | - |
| 0840525794609000 | - | - | - | - | |
| 0025707746623000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REVIEW STUDI KELAYAKAN (FS) BENDUNGAN MARGOPATUT
1. LATAR BELAKANG PROYEK
Dalam rangka mengembangkan potensi sumber daya air, telah banyak bangunan-
bangunan pengairan yang berhasil diselesaikan dengan baik dan berfungsi sesuai
dengan sasaran yang direncanakan yaitu pengendalian banjir, penyediaan air baku,
penyediaan air irigasi dan industri. Namun demikian masih diperlukan pengembangan
lebih lanjut guna memanfaatkan potensi yang masih ada untuk meningkatkan
kemakmuran Masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Rencana Pembangunan bendungan Margopatut sesuai dengan hasil Feasibility Study
yang sudah dilakukan pada tahun 2008 terletak di Desa Siwalan dan Desa Margopatut,
Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk. Bendungan ini direncanakan untuk memenuhi
kebutuhan air irigasi, air baku, pariwisata, PLTA serta sebagai pengendali banjir akibat
limpasan aliran Sungai Kuncir terhadap kota Nganjuk yang terletak dibagian hilir.
Berdasarkan risalah diskusi teknis pembahasan Kerangka acuan kerja DED Bendungan
Margopatut yang dilaksanakan pada tahun 2020, dinyatakan bahwa umur studi
kelayakan Bendungan Margopatut telah lebih dari 10 tahun, sehingga dimungkinkan
terjadinya perubahan kondisi di lapangan. Untuk itu, salah satu rekomendasi yang
diberikan adalah perlu dilaksanakan Review Studi Kelayakan menyesuaikan dengan
kondisi di lapangan sebelum melangkah ke penyusunan studi atau perencanaan lanjutan.
Disamping itu, dalam risalah tersebut juga direkomendasikan agar review studi kelayakan
tidak menutup kemungkinan untuk mendapatkan lokasi bendungan yang baru yang lebih
layak secara teknis, ekonomi, social, maupun lingkungan. Apabila hasil review
merekomendasikan lokasi yang sama dengan studi kelayakan pada tahun 2008,
disarankan untuk menyiapkan rencana galian fondasi dan rencana perbaikan fondasi
yang lebih matang, dengan menambah penyelidikan geologi bawah permukaan lebih
detail.
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka pada tahun 2024 ini perlu dilakukan review
terhadap studi kelayakan Bendungan Margopatut di Kecamatan Sawahan Kabupaten
Nganjuk untuk menyesuaikan dengan kondisi terakhir serta sebagai dasar untuk
menyiapkan dokumen kajian atau perencanaan lanjutan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dilaksanakannya pekerjaan Review Studi Kelayakan Bendungan Margopatut ini
adalah untuk melakukan peninjauan kembali atas kajian kelayakan yang dilaksanakan
pada tahun 2008 disesuaikan dengan kondisi pada saat ini.
Tujuan utama dari review ini adalah untuk memperbaharui dan memvalidasi hasil studi
kalayakan yang telah dilakukan pada tahun 2008 untuk proyek Bendungan Margopatut.
Review ini diperlukan untuk memastikan bahwa semua aspek proyek masih relevan
dengan kondisi terkini dan memenuhi standar teknis, lingkungan, sosial, dan ekonomi
yang berlaku saat ini. Selain itu, review ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi
permasalahan dan mengusulkan solusi yang sesuai dengan perkembangan terbaru
dalam teknologi dan regulasi.
3. SASARAN
Terpenuhinya dokumen studi kelayakan sebagai dasar/pedoman untuk pelaksanaan
konstruksi berupa kajian aspek teknis, sosial, lingkungan dan ekonomi untuk menunjang
pelaksanaan konstruksi.
4. LOKASI KEGIATAN
Rencana Bendungan Margopatut terletak ± 15 Km disebelah Barat Laut kota Nganjuk,
berada di Sungai Kuncir Desa Siwalan dan Desa Margopatut di Kecamatan Sawahan.
Untuk mencapai lokasi dapat ditempuh dengan kendaraan roda 4, terletak ditepi jalan
aspal dengan lebar jalan diperkirakan 4 meter. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada
Gambar 1.
5. STUDI – STUDI TERDAHULU
Studi yang pernah dilakukan yang berhubungan dengan pembangunan Bendungan
Margopatut antara lain:
a) Proyek Induk Pengembangan Wilayah Sungai Kali Brantas, 1980, oleh
Proyek Brantas;
b) The Study Of Widas Flood Control and Dranage Project, 1985, oleh Japan
International Cooperation Agency Japan;
c) The Study On Comprehensive Manajement Plan For The Water Resources
Of The Brantas River Basin In The Republic Of Indonesia, Tahun 1998 oleh
Konsultan Nippon Koei Co. Ltd., dan Nikken Consultants, Inc.;
d) Penelitian Daerah Tangkapan Air Hujan Untuk Mata Air Dan Sungai
Rawan Banjir Kabupaten Nganjuk, Tahun 2005 oleh BAPPEDA Kabupaten
Nganjuk bekerja sama dengan Balai Penelitian Geomatika Bakosurtanal;
e) Laporan “Status Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Nganjuk” tahun
2006, Dinas Kebersihan, Perrtamanan dan Lingkungan Hidup Daerah
Kabupaten Nganjuk Propinsi Jawa TImur.
f) Laporan Studi Kelayakan Bendungan Margopatut Kecamatan Sawahan
Kabupaten Nganjuk, tahun 2008 oleh PT. Indra Karya Cabang Malang.
6. REFERENSI HUKUM
Pekerjaan Review Studi Kelayakan Bendungan Margopatut dilaksanakan dengan
berpedoman pada peraturan perundangan berikut:
a. Undang-Undang No. 17 Tahun 2019, tentang Sumber Daya Air;
b. Undang-Undang No. 2 Tahun 2017, tentang Jasa Konstruksi;
c. Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2000, tentang Usaha dan Peran
Masyarakat Jasa Konstruksi;
d. Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 2000, tentang Penyelenggaraan Jasa
Konstruksi;
e. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor
7/PRT/M/2023, tentang Bendungan;
f. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor
09/PRT/M/2015, tentang Penggunaan Sumber Daya Air;
g. Permen PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan
Sungai dan Garis Sempadan Danau;
h. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.
04/PRT/M/2015, tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai;
i. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.
10/PRT/M/2015, tentang Rencana dan Rencana Teknis Tata Pengaturan Air
dan Tata Pengairan.
Peraturan yang digunakan tidak terbatas seperti daftar tersebut diatas, tetapi juga
menggunakan peraturan lain yang terkait dan berlaku. Konsultan wajib memiliki dan
memahami seluruh peraturan tersebut diatas dan menjadikan acuan dalam pelaksanaan
pekerjaan.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 5 November 2021 | Penyusunan Dokumen Pembangunan Bendungan Cabean; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; Syc | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 8,250,000,000 |
| 26 February 2020 | Sertifikasi Dan Studi Kegempaan Bendungan Wairoro | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,484,440,000 |
| 28 July 2025 | Pengawasan Pembangunan Sistem Tata Air Waduk/ Embung Kebagusan Dan Cilandak, Pondok Labu Beserta Kelengkapannya | Provinsi DKI Jakarta | Rp 3,412,110,369 |
| 17 November 2017 | Ded Bendungan Ngibio | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,000,000,000 |
| 15 November 2017 | Dd Bendungan Cidanau (Alternatif III) Tahap I | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,000,000,000 |
| 31 October 2016 | Penyelidikan Geologi Lanjutan Bendungan Wuno Kab. Sigi | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,490,140,000 |
| 10 April 2017 | Supervisi Konstruksi Pembangunan Intake Dan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Sa Sungai Maro Kota Merauke;kab. Merauke;prov. Papua;1 Lap;1 Lap;nf;k;myc | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,389,000,000 |
| 31 October 2016 | Dd Jaringan Tersier Pamarayan Utara | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,241,590,000 |
| 16 December 2015 | Soft Component Di Alopohu | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,050,000,000 |
| 15 January 2018 | Sertifikasi Desain Dan Penyelidikan Geologi Lanjutan Bendungan Surumana; Kab. Donggala; Sulawesi Tengah; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; Sy | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,000,000,000 |