| 0312087273126000 | Rp 449,780,488 | |
CV Yeza | 01*9**4****26**0 | - |
| 0021952031126000 | - | |
CV Ainewa Neber Selatan | 10*0**0****68**6 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN NIAS SELATAN
DINAS PENDIDIKAN
Jln Arah Lagundri Km. 7 Fanayama Nias Selatan, Kode Pos 22865
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1 Sumber Dana : Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
(DPA-SKPD) Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan TA. 2025,
Nomor DPA : DPPA/A.2/1.01.0.00.0.00.01.0000/001/2025 tanggal 23
April 2025
2 Kode Program : 1.01.02 - Program Pengelolaan Pendidikan
3 Kode Kegiatan : 1.01.02.2.02 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
4 Kode Sub Kegiatan : 1.01.02.2.02.0059 Pembangunan Ruang Kelas Baru
5 Kode Rekening : 5.2.03.01.01.0010 Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat
Pendidikan
4 Pagu : Rp450.000.000,00
(Empatratus Limapuluh Juta Rupiah)
5 Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Ruang Kelas SMP Negeri 1 Mazo
6 Uraian Kegiatan : Pelaksanaan Pembangunan Ruang Kelas SMP Negeri 1 Mazo.
7 HPS : Rp449.808.232,00
Empatratus Empatpuluh Sembilan Juta Delapanratus Delapan Ribu
Duaratus Tigapuluh Dua Rupiah
8 Sumber HPS : a.
Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor:
30/SE/Dk/2025 Tentang Tata Cara Penyusunan Perkiraan Biaya
Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum Dan Perumahan
Rakyat
b. Keputusan Bupati Nias Selatan Nomor : 100.3.3.2/484/2024
tentang Penetapan Satuan Standar Harga, Standar Biaya Umum,
Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Biaya di
Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2025
c. Informasi dari paket pekerjaan sejenis tahun sebelumnya
d. Hasil perencanaan dari konsultan perencana
9 Lingkup Pekerjaan : Paket pekerjaan ini meliputi kegiatan pengadaan jasa konsultansi
sebanyak 1 paket, kegiatan Pembangunan Ruang Kelas SMP Negeri
1 Mazo ini meliputi pekerjaan :
1 PEKERJAAN PERSIAPAN
2 PEKERJAAN GALIAN TANAH
3 PEKERJAAN PASANGAN BATU
4 PEKERJAAN STRUKTUR
5 PEKERJAAN LANTAI DAN URUGAN
6 PEKERJAAN DINDING
7 PEKERJAAN ATAP
8 PEKERJAAN PLAFON
9 PEKERJAAN KUSEN DAN DAUN
10 PEKERJAAN PENGECATAN
11 PEKERJAAN AKSESORIS DAUN PINTU
12 PEKERJAAN AKHIR
10 Waktu Pelaksanaan : Pekerjaan akan dilaksanakan selama 60 (Enampuluh ) hari kalender
dihitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK.
Pejabat Pembuat Komitmen,
YASATULO LASE, SE., MA., M.A.P
NIP. 19860814 200611 1 001