Fs Bypass Port To Port Segmen Sengkol-Pringgabaya

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10070410000
Date: 11 August 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Nusa Tenggara Barat
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,987,561,000
Winner (Pemenang): PT Perentjana Djaja
NPWP: 013095203062000
RUP Code: 60203620
Work Location: Mataram (Kota) - Mataram (Kota)
Participants: 33
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0013472055017000Rp 3,314,848,50077.4781.98-
0026067009423000Rp 3,515,925,0007679.66-
0013095203062000Rp 3,593,169,90083.2385.03-
Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
00*0**6****93**0Rp 3,610,913,25067.6172.44-
0961174240526000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0012162715441000---Tidak memiliki pengalaman sejenis sesuai lingkup yang dipersyaratkan dari hasil pembuktian kualifikasi
0014232714812000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0747584944911000----
CV Lenteq Jaya
04*7**2****15**0----
0019121904013000----
CV Satria Konsultan
07*2**3****15**0----
0016586729911000----
0018436196019000----
PT Wiranusantara Bumi
00*3**3****05**0----
0013282181015000----
0013737945015000----
0011444155614000----
0012030466609000----
CV Mitra Andalan Pratama
04*3**3****01**0----
0013413034016000----
0022320832911000----
0013990874014000----
0669612608424000----
0819244922914000----
Adyastha Surya Perdana
00*2**6****11**0----
0805439056915000----
PT Ghali Multi Perdana
09*1**7****34**0----
CV Gala Fanisa
00*2**9****15**0----
0015135171915000----
0018633735064000----
0831137294911000----
0013643309061000----
PT Dwi Unggul Infrastruktur Tunggal
00*8**3****05**0----
Attachment
RUANG LINGKUP                                  
                                                                       
1. Lingkup   Sesuai pasal 48 ayat (3) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
   Kegiatan  Perumahan Rakyat No. 5 tahun 2023 tentang persyaratan teknis jalan
             dan perencanaan teknis jalan, Pra Study Kelayakan tidak dilakukan
             karena sebagian besar memiliki rute terbatas yaitu melalui Rute Jalan
             Provinsi dan Menurut Pedoman Bina Marga Nomor Pd.T-19-2005-B
             tentang Studi Kelayakan Proyek Jalan dan Jembatan poin 4.5.2. Fungsi
             Study Kelayakan adalah untuk menilai tingkat kelayakan suatu
             alinyemen pada koridor yang terpilih pada pra study kelayakan dan
             untuk menajamkan analisis kelayakan bagi satu atau lebih alternatif
             solusi yang unggul. Apabila pra study kelayakan tidak dilaksanakan
             maka fungsi kegiatan untuk mengidentifikasi alternatif solusi dengan
             menilai tingkat kelayakan dengan membandingkan kinerja ekonomis
             suatu alternatif solusi dengan tingkat kelayakan dan membandingkan
             kenerja ekonomis suatu alternatif terhadap alternatif lain tetep
             dilakukan dalam hal ini adalah dengan membandingkan kondisi
             exesting dan untuk menajamkan analisis kelayakan bagi satu atau lebih
             alternatif solusi yang unggul.                            
             Lingkup kegiatan ini meliputi :                           
                                                                       
             1. Persiapan dan Mobilisasi                               
               Kebutuhan personil maupun peralatan – peralatan dan data
               pendukung dipersiapkan dengan baik dan disusun rencana kerja
               terinci sebagai acuan dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga
               dapat diselesaikan tepat waktu.                         
                                                                       
             2. Survey Inventarisasi dan Pendahuluan                   
               Tujuan Survei Inventarisasi Jalan dan Jembatan adalah untuk
               mengumpulkan data tentang prasarana jalan/jembatan dan  
               kelengkapannya, badan jalan, struktur/bangunan pelengkap pada
               segmen jalan yang sudah terbangun, mendokumentasikan fitur-fitur
               dan komponen utama wilayah sekitar alternatif rute jalan baru,
               seperti sifat hutan/lahan untuk rencana alinyemen jalan.
               Tujuan Survei Pendahuluan Jalan dan Jembatan adalah     
               mengumpulkan data kondisi jalan dan jembatan secara visual di
               lapangan, dan mengidentifikasi hal-hal yang relevan dengan
               keperluan pemilihan alternatif rute jalan, desain/perencanaan
               secara lebih rinci berdasarkan pertimbangan teknis dan ekonomis
               sebagai gambaran awal untuk melanjutkan ke tahapan kegiatan
               berikutnya.                                             
               Tingkat kerincian survei dapat dipenuhi dengan adanya data berikut
               ini:                                                    
               ‒  Karakteristik area/wilayah yang ada misalnya sifat hutan/lahan
                  untuk kepentingan perencanaan jalan baru;            
               ‒  Peralatan/software khusus yang akan digunakan dalam survei
                  dan investigasi;                                     
               ‒  Evaluasi potensi-potensi isu dan tantangan yang teridentifikasi
                  dalam laporan studi kelayakan dan kajian dampak lingkungan;
               ‒  Jenis permukaan perkerasan yang ada, yaitu kerikil/tanah, aspal
                  beton, perkerasan kaku;                              
               ‒  Dimensi dan kondisi perkerasan dan bahu jalan eksisting;
               ‒  Ruas-ruas yang teridentifikasi untuk dilakukannya pengujian
                  lendutan;                                            
               ‒  Inventaris jembatan, gorong-gorong, dan struktur lainnya -
                  nama, lokasi, jenis, dimensi, kondisi, dan masalah lainnya, dan
                  lain-lain;                                           
               ‒  Struktur drainase, alur air yang ada dan yang diusulkan
                  termasuk jalur pembuangan dan tinggi banjir serta data
                  frekuensi [banjir];                                  
               ‒  Masalah banjir yang perlu diidentifikasi (khususnya yang
                  berdampak pada wilayah desa, yang diakibatkan oleh timbunan
                  jalan atau kurang memadainya kapasitas saluran melintang);
               ‒  Identifikasi aliran air tanah yang tampak atau potensi aliran air
                  tanah yang butuh drainase bawah tanah.;              
               ‒  Untuk setiap perubahan signifikan pada kondisi tanah dasar
                  terutama yang terkait dengan gambut/peat, endapan aluvial
                  jenuh, endapan aluvial tidak jenuh, dan tanah ekspansif, perlu
                  ditentukan pengujian dan pengambilan contoh tambahan;
               ‒  Isu-isu geoteknik khususnya yang terkait dengan pengujian
                  tambahan atau cakupan survei geometrik yang diperlukan;
               ‒  Identifikasi setiap persimpangan jalan sepanjang trase jalan
                  yang didesain;                                       
               ‒  Identifikasi utilitas, terutama terkait dengan kebutuhan relokasi
                  dan potensi masalah yang timbul karena tidak diketahuinya
                  lokasi utilitas bawah tanah;                         
               ‒  Identifikasi opsi-opsi pengaturan ulang alinyemen guna
                  mengoreksi geometri yang kurang sesuai standar dengan
                  menentukan survei geoteknik dan topografi tambahan yang
                  perlu dilakukan;                                     
               ‒  Identifikasi lokasi daerah rawan kecelakaan (blackspot);
               ‒  Masalah-masalah terkait dampak lingkungan dan sosial;
               ‒  Dampak pada sistem irigasi serta solusi-solusi yang diusulkan;
               ‒  Koordinasi dengan lembaga-lembaga daerah yang terdampak.
               Hasil-hasil:                                            
               ‒  Strip map/diagram dan tabel informasi tentang persyaratan rinci
                  survei yang diperlukan, jenis penanganan rehabilitasi
                  mayor/besar (peningkatan), peningkatan jalan, peningkatan
                  keselamatan jalan dan lokasi serta jenis penanganan jembatan;
               ‒  Satu atau lebih peta alinyemen eksisting, batas ruang milik jalan
                  (Rumija), lokasi-lokasi fitur fisik dan kendala utama, bagian ruas
                  jalan yang kondisinya homogen untuk menentukan jenis 
                  penanganan utama dan lokasi yang perlu penanganan khusus;
                  dan                                                  
               ‒  Dokumentasi foto-foto jalan dengan interval yang telah
                  ditentukan yang dikaitkan dengan titik kontrol (tidak lebih besar
                  dari 100 meter) dan semua fitur yang tidak biasa.    
                                                                       
             3. Pengumpulan Data                                       
               Pengumpulan data legal yang masih dapat dipergunakan di wilayah
               studi, meliputi :                                       
               ‒  Data rencana jaringan jalan;                         
               ‒  Rencana Tata Ruang Wilayah;                          
               ‒  Laporan data geoteknik;                              
               ‒  Data hidrologi dan curah hujan;                      
               ‒  Peta analisis zona;                                  
               ‒  Peta dasar rupa bumi (topografi);                    
               ‒  Peta berbasis geospasial;                            
               ‒  Peta geologi;                                        
               ‒  Peta hidrologi;                                      
               ‒  Laporan data volume lalu lintas di ruas Jalan Nasional, Jalan
                  Provinsi dan Jalan Kabupaten di sekitar wilayah studi;
               ‒  Peta Rencana Induk Jaringan Jalan;                   
               ‒  Peta Sistem Jaringan Jalan;                          
               ‒  Peta RTRWN;                                          
               ‒  Peta RTRW Provinsi NTB;                              
               ‒  Statistik Provinsi NTB;                              
               ‒  Indikator ekonomi terbaru dari BPS;                  
               ‒  Produk domestik regional bruto (PDRB);               
               ‒  Informasi harga satuan pasar.                        
                                                                       
             4. Formulasi Kebijakan Perencanaan                        
               a. Kajian tentang kebijakan dan sasaran perencanaan     
                  ‒ Kebijakan dan sasaran perencanaan umum dari proyek 
                    perlu diformulasikan kembali dengan memperhatikan kondisi
                    jalan Exesting yakni Pelabuhan Lembar–Kota Mataram–
                    Pelabuhan Kayangan;                                
                  ‒ Atas dasar kebijakan dan sasaran perencanaan perlu 
                    ditetapkan fungsi dan kelas jalan serta ketentuan parameter
                    perencanaan jalan, seperti kecepatan rencana, tingkat
                    kinerja (level of perfomance) arus lalu lintas dan 
                    pembebanan jembatan;                               
                  ‒ Dengan adanya ketidakpastian risiko yang tinggi, dapat
                    diusulkan untuk melaksanakan pembangunan secara    
                    bertahap, dengan demikian ada peluang untuk memodifikasi
                    ketentuan perencanaan di paruh waktu;              
                                                                       
               b. Kajian tentang lingkungan dan tata ruang             
                  ‒ Jalan dan dan lalulintas yang melewatinya, harus dapat
                    diterima oleh lingkungan di sekitarnya, baik pada waktu
                    pengoperasian, maupun pada waktu pembangunan dan   
                    pemeliharaan, misalnya :                           
                    1) Alternatif rute tidak melalui daerah konservasi;
                    2) Alternat rute tidak menimbulkan dampak yang besar
                       pada lingkungan sekitarnya;                     
                    3) Dampak sosial dan pengadaan tanah perlu dianttisipasi;
                    4) Identifikasi keperluan penyusunan dokumen       
                       lingkungan;                                     
                    5) Mendukung tata ruang dari wilayah studi.        
                  ‒ Berbagai aspek lingkungan akibat pelaksanaan jalan dan
                    jembatan telah teridentifikasi hasilnya perlu diformulasikan
                    kembali secara lebih teliti atas dasar analisis data primer
                    yang lebih rinci;                                  
                  ‒ Kaji ulang tata ruang dilaksanakan melalui penilaian atas
                    kesesuaian lahan dan tata guna lahan serta rencana 
                    pengembangan wilayah. Peran dari jalan harus mendukung
                    tata guna lahan/tanah dari kawasan studi secara efisien,
                    dimana :                                           
                    1) Jalan merupakan bagian dari sistem jaringan jalan yang
                       tersusun dalam suatu tingkatan hirarki;         
                    2) Sistem jaringan jalan merupakan bagian yang tak 
                       terpisahkan dari sistem transporatsi di wilayah studi;
                    3) Sistem jaringan jalan dan tata guna lahan/tanah dari
                       wilayah studi membentuk satu sistem transportasi dan
                       tata guna lahan/tanah yang efisien.             
                                                                       
             5. Formulasi Alternatif Solusi                            
               Beberapa alternatif solusi yang potensial dari hasil pra studi
               kelayakan diformulasikan, untuk dilakukan studi secara lebih teliti.
               Alternatif solusi tersebut harus sudah memenuhi kebijakan dan
               sasaran perencanaan dari proyek, dapat dilaksanakan secara
               teknis dan dalam aspek lingkungan tidak ada kendala. Alternatif
               solusi harus memperhatikan karakteristik rancangan geometri,
               sesuai dengan fungsi dan kelas jalan yang diusulkan.    
               Alternatif solusi yang baik secara ekonomi adalah yang mempunyai
               biaya transportasi total minimal, artinya bahwa total biaya
               pelaksanaan, pemeliharaan dan pengoperasian dari jalan dan
               jembatan adalah sekecil mungkin, misalnya :             
               1) Rute lebih pendek dengan biaya pelaksanaan tinggi dapat
                  menjadi alternatif yang layak secara ekonomis;       
               2) Rute panjang dengan biaya pelaksanaan yang lebih rendah
                  belum tentu merupakan alternatif yang paling layak secara
                  ekonomis;                                            
               3) Rute yang lebih pendek dengan jembatan yang panjang pada
                  alinyemen yang datar, dapat menjadi alternatif yang lebih layak
                  daripada rute yang lebih panjang, untuk memaksakan jembatan
                  dengan bentang dengan bentang yang pendek;           
               4) Rute yang melalui daerah yang labil secara geologi atau yang
                  melalui patahan atau siar, dapat membutuhkan biaya   
                  pemeliharaan yang tinggi dan mempunyai keandalan operasi
                  yang rendah.                                         
               Peta topografi dibuat dengan skala minimum 1 : 1000 untuk masing-
               masing alternatif rute jalan. Untuk pembangunan yang bertahap,
               alinyemen horisontal dan vertikal jalan sudah harus sesuai dengan
               kelas jalan dan kecepatan rencana yang diinginkan. Rancangan
               geometri dari masing-masing solusi, yang meliputi alinyemen
               horisontal, alinyemen vertikal dan penampang melintang setiap
               interval 50 meter.                                      
             6. Survei Detail Topografi                                
               Survei topografi harus menghasilkan pemetaan topografi yang
               secara akurat menggambarkan kondisi lapangan yang ada saat
               pelaksanaan survei. Output-outputnya harus juga mencakup Digital
               Surface Model (DSM) dan Digital Terrain Model (DTM) tiga dimensi
               untuk digunakan dalam Computer Aided Design (CAD) dan gambar
               tiga dimensi elektronik untuk menunjukkan semua fitur seperti jalan
               yang ada, timbunan dan galian yang ada, rambu drainase, tiang-
               tiang, pohon, bangunan, pagar, utilitas, dan lain-lain. Informasi ini
               dapat disediakan dalam bentuk hard copy dan format elektronik.
               Informasi dan data desain yang dihasilkan merupakan catatan
               permanen yang akan digunakan dalam memperkirakan dan    
               mengukur kuantitas pekerjaan perkerasan dan pekerjaan tanah
               sebagai masukan bagi pembebasan lahan dan kajian dampak 
               lingkungan dan sosial.                                  
               Ruang lingkup pekerjaan Survei Topografi harus mencakup:
               a. Penyusunan prosedur survei termasuk fitur-fitur yang harus
                  diidentifikasi, datum yang tepat, batas keakuratan, legenda
                  survei dan konvensi pencatatan data;                 
               b. Transfer informasi ke dalam office survey file;      
               c. Model medan tiga dimensi dari permukaan tanah yang ada;
               d. Pengembangan file survei yang ditingkatkan untuk engineering
                  enhanced feature survey file;                        
               e. File Ruang Milik Jalan (batas ruang milik jalan);    
               f. Produksi plot survei yang berskala dalam bentuk hardcopy dan
                  file gambar tiga dimensi; dan                        
               g. Rekaman fotografi benchmark dan titik kendali serta fitur-fitur
                  yang tidak lazim                                     
                                                                       
               Pekerjaan Survei Topografi serta kegiatan terkait harus 
               dilaksanakan dan dilaporkan sesuai acuan berikut:       
               a. SNI 19-6724-2002 – Prosedur Pengukuran Koordinat (X,Y)
                  mengenai Jaring Kontrol Horizontal (JKH)             
               b. SNI 19-6988-2004 – Prosedur Pengukuran Elevasi (Z)   
                  mengenai Jaring Kontrol Vertikal (JKV)               
               c. Pedoman Teknik Pengukuran Topografi pada Pekerjaan Jalan
                  dan Jembatan - 010-D/PW/2004                         
               d. Standar Operasional Prosedur Bina Marga – Survei Geodesi -
                  Agustus 2007                                         
               e. SNI 8202 : 2015 Ketelitian Peta Dasar                
                                                                       
               Semua sistem koordinat survei topografi harus mengikuti sistem
               Universal Transverse Mercator (UTM) yang harus dikaitkan secara
               erat dengan benchmark (BM) yang dipasang sebelumnya dan 
               dikontrol terhadap Koordinat Nasional dan titik Tanda Tinggi
               Geodesi (TTG). Di beberapa wilayah, proses penentuan benchmark
               yang andal bisa membutuhkan instrumen Global Positioning System
               (GPS). Semua gambar survei harus berisi pernyataan yang 
               mendefinisikan asal jaringan/grid origin dan sumber tinggi geodesi
               (height datum).                                         
               Informasi termutakhir tentang semua marka survei yang tersedia di
               sepanjang ruas harus diperoleh dari BAKOSURTANAL (Badan 
               Koordinasi Survei Dan Pemetaan Nasional)/BIG (Badan Informasi
               Geospasial).                                            
                                                                       
               Metodologi:                                             
               Cakupan syarat survei topografi perlu diidentifikasi dan ditentukan
               berdasarkan ruang lingkup pekerjaan saat Konsultan melaksanakan
               Survei Pendahuluan, dengan persetujuan PPK. Pengumpulan data
               akan dilakukan dengan menggunakan strategi survei “Total Station”
               atau strategi yang disetujui PPK. Demi keselamatan personil survei
               dan pengguna jalan lainnya, perlu dilakukan manajemen lalu lintas.
               Informasi harus dicatat dan diberi label menggunakan format yang
               konsisten yang cocok untuk digunakan dalam Computer Aided
               Design dan tahap Drafting.                              
               Informasi yang akan dicatat serta tingkat rincian yang dibutuhkan
               untuk informasi survei topografi serta syarat-syarat umumnya
               dijelaskan di bawah ini.                                
                                                                       
               Syarat-syarat Survei Jalan:                             
               a. GPS Traverse –Titik-titik kendali ditentukan per interval 5.000 m
                  menggunakan tiga unit GPS. Sistem yang digunakan adalah
                  moving baseline system. Setiap unit secara bergiliran
                  dipindahkan ke lokasi berikut sedangkan yang lain tetap, untuk
                  membentuk base line.                                 
               b. Control traverse untuk penetapan benchmark inter-visible
                  sementara, menutup pada tiap marka GPS.              
               c. Batas-batas Rumija perlu diidentifikasi untuk semua lokasi untuk
                  menentukan apakah perlu pembebasan lahan atau apakah 
                  pelebaran jalan dapat dilakukan tanpa pembebasan lahan.
                  Rumija yang diasumsikan untuk survei topografi dan desain
                  pendahuluan harus didasarkan pada urutan prioritas sebagai
                  berikut:                                             
                  • Dokumentasi kepemilikan asli yang sah;             
                  • Monumen-monumen rumija yang ada;                   
                  • Garis pagar/fence line yang ada; dan               
                  • Tepi luar pekerjaan jalan yang ada termasuk tepi bahu, kaki
                    lereng, puncak potongan, struktur drainase atau penahan.
                  Survei ini juga akan memberi gambaran tentang pemanfaatan
                  lahan yang berdekatan dengan jalan dan menggambarkan serta
                  menyediakan rekaman foto bangunan yang kemungkinan akan
                  terpengaruh pekerjaan jalan.                         
               d. Rincian topografi – harus direkam cukup banyak titik untuk
                  mengindikasikan semua perubahan pada formasi tanah alami,
                  daerah bangunan padat dan kemiringan perkerasan jalan
                  sehingga titik antara dapat diekstrapolasi secara akurat.
                  Bergantung pada kondisi yang dihadapi, perlu jarak 25m atau
                  50m antara titik-titik sepanjang titik tengah dengan tepi penutup
                  pada garis lurus dan 10 m atau 25 m pada belokan atau medan
                  berbukit serta bergunung. Survei topografi juga harus
                  menentukan lokasi titik tengah jalan yang ada, tepi penutup,
                  bahu dan verge, parit drainase dan ketinggian dasar parit,
                  puncak cross drain yang berpengaruh pada profil jalan dan
                  dasar saluran, saluran irigasi, syphon dan ketinggian dasar yang
                  relevan, setiap bangunan sementara maupun permanen,  
                  termasuk ketinggian lantai dasar jika perlu, jalur pejalan kaki
                  yang ada, pohon besar yang jaraknya sampai 10 m dari tepi
                  perkerasan serta utilitas seperti jaringan listrik, telekomunikasi,
                  pipa air, dan lain-lain. Survei ini juga perlu menambahkan
                  sekurang-kurangnya 25 m dari titik tengah jalan atau 25 m dari
                  Rumija bila membutuhkan pembebasan lahan.            
               e. Persimpangan sebidang – survei topografi harus       
                  memperpanjang jarak sekurang-kurangnya 50 m sepanjang
                  jalan utama yang saling memotong sebidang dan cukup untuk
                  menentukan profil persimpangan sebidang untuk jalan lain.
               f. Investigasi geoteknik di lokasi bila diperlukan data tambahan.
               g. Informasi perlu dicatat dan diberi label menggunakan format
                  yang konsisten dan cocok untuk digunakan pada Computer
                  Aided Design dan tahap Drafting.                     
               h. Batas lebar dan persyaratan frekuensi untuk survei topografi
                  diringkas di bawah ini.                              
                                                                       
                           Alinyemen jalan yang Alinyemen yang diatur  
                                 ada              ulang                
                Medan                                                  
                           Interval         Interval                   
                                  Lebar (m)         Lebar (m)          
                            (m)              (m)                       
                Datar dan         25 (L) + 25       75 (L) + 75        
                           25 – 50          25 – 50                    
                Lurus                (R)               (R)             
                Perbukitan,       50 (L) + 50       75 (L) + 75        
                           10 – 25          10 – 25                    
                Pegunungan           (R)               (R)             
                                  25 (O) + 75        50 (O) +          
                Tikungan   10 – 25          10 – 25                    
                                     (I)             100 (I)           
               L : Left (Kiri), R : Right (Kanan), I : Inside of Curve (Dalam Tikungan),
               O : Outside of Curve (Luar Tikungan)                    
               Penyeberangan Sungai:                                   
               Informasi yang harus dikumpulkan mencakup:              
               a. Rincian survei jembatan yang ada termasuk garis batas parapet,
                  sambungan ekspansi, lokasi abutmen dan kemiringan lereng
                  seharusnya disediakan;                               
               b. Bentuk aliran air di kedua sisi jembatan dan pada interval 10 m
                  di zona yang kemungkinan menjadi lokasi abutmen dan interval
                  15 m pada perlindungan gerusan serta interval 25 m ke bagian
                  lain ke arah hulu dan hilir sepanjang maksimum 500 m.
                  Informasi ini diperlukan untuk pemodelan dan analisis aliran air,
                  penguatan, pelebaran atau penggantian jembatan dan upaya
                  perlindungan erosi serta normalisasi yang terkait untuk dasar
                  sungai. Selain itu, informasi dengan interval 25 m harus
                  disediakan untuk zona yang membutuhkan perlindungan  
                  gerusan di setiap posisi alternatif jembatan yang diusulkan;
               c. Setiap temuan di lapangan berupa mata air, genangan, dan
                  sumber air lainnya, retakan pada jalan, amblesan tanah yang
                  dicatat di dalam gambar; dan                         
               d. Melengkapi base plan dan AutoCAD dengan warna garis, bobot
                  garis dan lapisan seperti yang ditentukan dalam Drafting Manual
                  DJBM atau sesuai dengan yang disepakati PPK          
               Pekerjaan Survei yang dilakukan di Kantor:              
               Data lapangan perlu dikonversi menjadi file survei yang cocok untuk
               desain. Keakuratan dan kendala data tersebut perlu diuji. Pekerjaan
               survei yang dilakukan di kantor adalah:                 
               a. Transfer informasi ke dalam File Engineering Feature Survei;
               b. Pembuatan Model Medan Digital 3-dimensi dari permukaan
                  tanah yang ada;                                      
               c. Pembuatan File Engineering Enhancement Survey dan File
                  Engineering Cadastral Based; dan                     
               d. Produksi plot survei berskala pada lembar A3.        
               File-file yang dihasilkan tersebut harus dalam bentuk yang sesuai
               dengan format AutoCAD yang disetujui dan dapat digunakan untuk
               menghasilkan gambar pada lembar A1 atau A3.             
               Akurasi fitur yang dicatat harus memenuhi syarat sebagai berikut:
               ‒  Akurasi horizontal +/- 15 mm                         
               ‒  Akurasi vertikal +/- 10 mm                           
                                                                       
               Hasil-Hasil:                                            
               Output pekerjaan survei topografi adalah serangkaian gambar
               survei berbentuk elektronik dan hard copy, dan sebuah file
               Electronic Triangulated Surface, serta laporan survei topografi. File
               electronic triangulated surface harus berbentuk model 3-dimensi
               yang mewakili permukaan jalan serta fitur lain yang relevan, yang
               diperlukan untuk melaksanakan perencanaan teknis rinci dan
               dokumentasi pekerjaan jalan. Keakuratan dan kelengkapannya
               perlu dikaji sebelum digunakan para perencana.          
               Pusat benchmark permanen ditetapkan setiap 5 km dan pusat titik
               kendali semi-permanen ditetapkan 1 atau 2 km.           
               Keakuratan model 3D harus dikonfirmasi dengan survei tambahan
               pada lokasi terpilih yang terdiri dari minimum lima titik yang dipilih
               termasuk benchmark, titik kendali dan permukaan keras per kilo
               meter. Perbedaan titik terukur dengan titik-titik dari model pada
               koordinat yang sama tidak boleh melampaui 50 mm. Apabila
               ternyata perbedaan melampaui batas tersebut, maka model 3D
               tersebut perlu dikaji ulang dan bila perlu diadakan survei
               pengecekan.                                             
               Terkait dengan penerapan Building Information Modelling, Penyedia
               Jasa harus aktif melakukan koordinasi dan persetujuan data meliputi
               semua poin-poin yang dijelaskan di atas menggunakan platform
               kolaborasi/CDE Bina Marga dan memastikan interoperabilitas dari
               output DSM dan DTM terhadap Authoring Tools yang digunakan
               pada penerapan Building Information Modelling.          
             7. Penyelidikan Geologi dan Geoteknik beserta kajiannya   
               Tujuan dari penyelidikan ini adalah untuk mengumpulkan informasi
               yang akurat atas jenis dan parameter bahan/material di bawah
               permukaan tanah dalam kaitannya dengan pekerjaan : Galian dan
               timbunan untuk jalan baru, stabilitas lereng dan dinding penahan
               tanah, fondasi jembatan, stabilitas timbunan tinggi, konsolidasi dan
               daya dukung tanah untuk fondasi, potensi daerah gelincir lereng dan
               batuan jatuh, tanah lunak/gambut dan jenis problematik tanah dan
               lainnya.                                                
               Untuk tanah lempung sangat lunak (marine clay, alluvial deposit,
               peat, lacustrain), direkomendasikan untuk menggunakan   
               piezocone/CPTu dibandingkan CPT. Jika diperlukan maka dapat
               dikombinasikan dengan alat uji representatif lainnya seperti uji geser
               baling (vane shear), dan lain-lain.                     
               Program penyelidikan lapangan harus diatur agar dapat   
               memberikan informasi yang cukup tentang kondisi tanah/batuan di
               bawah permukaan dan dapat menggambarkan kondisi geologi dan
               geoteknik di lokasi proyek yang direncanakan. Program   
               penyelidikan geologi dan geoteknik di lapangan meliputi:
               a. kepatuhan atas prasyarat prosedur administrasi, termasuk
                  perijinan untuk memulai penyelidikan lapangan        
               b. mengumpulkan informasi tentang situasi daerah yang akan
                  dilakukan penyelidikan                               
               c. Mengumpulkan informasi jenis contoh tanah yang akan diambil
                  dan kedalamannya                                     
               d. menentukan jenis penyelidikan, pengujian dan peralatan yang
                  diperlukan                                           
               e. memeriksa lokasi titik penyelidikan                  
               f. survei dan penentuan titik kontrol termasuk elevasi titik
                  pengujian                                            
               g. penentuan toleransi perubahan lokasi titik penyelidikan.
               Situasi daerah yang akan dilakukan penyelidikan (termasuk lokasi,
               bangunan, jalan, utilitas, dan lain-lain) harus diidentifikasi
               sebelumnya, sebagai hasil kegiatan pengumpulan data sekunder
               dan survei pendahuluan serta dievaluasi secara cermat sebelum
               kegiatan penyelidikan lapangan dimulai.                 
               Khusus untuk daerah perkotaan, perhatian yang cermat harus
               diberikan pada lokasi-lokasi utilitas bawah tanah antara lain kabel
               listrik, kabel telepon, pipa gas, pipa air, dan lain-lain.
               Penentuan lokasi, jumlah dan kedalaman titik penyelidikan,
               pelaksanaan, pengujian, pengambilan contoh dan evaluasi hasil
               penyelidikan lapangan harus dilakukan sesuai ketentuan yang
               tercantum dalam Bab 5.2: Perancangan Penyelidikan Geoteknik,
               SNI 8460:2017 - Persyaratan Perancangan Geoteknik.      
               Penyelidikan geoteknik harus dilakukan untuk:           
               a. Melakukan karakteristik lokasi (site characterization).
               b. Mengidentifikasi lokasi muka air tanah dan tekanan air dalam
                  tanah.                                               
               c. Mendapatkan parameter untuk memperkirakan deformasi yang
                  terjadi pada tanah untuk jangka pendek dan jangka panjang
                  didaerah badan jalan dan di sekitarnya.              
               d. Mendapatkan parameter untuk menganalisis keamanan pada
                  jangka pendek dan jangka panjang badan jalan dan sekitarnya.
               e. Mengidentifikasi jenis tanah yang bermasalah (clayshale, tanah
                  ekspansif, tanah sensitif, tanah yang terliquifaksi, tanah yang
                  masih mengalami konsolidasi).                        
                                                                       
               Pengukuran survei setiap lokasi titik penyelidikan dilakukan
               mengikuti ketentuan pengukuran topografi termasuk penggunaan
               GPS. Lokasi titik uji untuk perencanaan jalan baru harus mengacu
               pada As Trase jalan terpilih dengan toleransi lebar badan jalan
               rencana, sedangkan untuk desain jembatan harus dilakukan dengan
               radius toleransi maksimum 0,50 meter dari lokasi titik uji rencana
               atau dalam koridor denah konfigurasi titik pondasi rencana. Hasil
               penyelidikan bawah permukaan tanah/batuan dicatat dengan acuan
               titik kontrol vertikal. Pengukuran titik kontrol vertikal menggunakan
               survei topografi digunakan sebagai dasar untuk mengukur titik
               elevasi kedalaman pengambilan sampel/contoh dan pengujian di
               bawah permukaan tanah. Batas toleransi ketelitian elevasi yang
               diukur untuk titik uji, maksimum 0,05 meter.            
               Agar dapat mempertahankan sifat karakteristik dan sifat fisik yang
               mewakili kondisi asli lapangan, maka pada saat pengiriman ke
               laboratorium, sampel/contoh tanah/batuan tidak terganggu
               (undisturbed sample), yang merupakan hasil dari penyelidikan
               lapangan, yang kemudian akan diuji di laboratorium, harus
               dilindungi dan dikemas dengan baik. Pengujian laboratorium harus
               dilakukan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Bab 5.2.4.3:
               Pengujian Laboratorium, SNI 8460:2017 - Persyaratan     
               Perancangan Geoteknik.                                  
               Berdasarkan SNI 8460:2017, uji laboratorium harus dilakukan
               sebagai berikut:                                        
               ‒ Pengujian harus dilakukan terhadap benda uji yang mewakili tiap
                 lapisan tanah.                                        
               ‒ Uji klasifikasi pada contoh tanah atau benda uji harus dilakukan
                 untuk memastikan keterwakilannya.                     
               ‒ Jumlah pengujian harus berdasarkan pengalaman yang dimiliki
                 berdasarkan Tabel 8 SNI 8460:2017                     
               Hasil dari penyelidikan geologi dan geoteknik harus dilaporkan
               secara rinci dalam laporan geologi dan geoteknik mencakup tetapi
               tidak terbatas pada:                                    
               ‒ informasi faktual geoteknik;                          
               ‒ model dan geoteknis geologi                           
               ‒ salinitas tanah;                                      
               ‒ daerah dengan risiko pencemaran tanah yang tinggi;    
               ‒ fitur-fitur geoteknik utama; dan                      
               ‒ model hidrogeologi memberikan informasi tingkat air tanah, aliran
                 air dalam terowongan, air tanah, penurunan dan senyawa kimia.
                                                                       
               Penyelidikan geologi dan geoteknik serta kegiatan yang terkait
               harus dilakukan dan dilaporkan sesuai dengan acuan berikut:
               • SNI 8460:2017 - Persyaratan Perancangan Geoteknik.    
                                                                       
                                                                       
             8. Penyelidikan Tanah Dasar dan Perkerasan Jalan Eksisting
               a. Segmen Jalan Baru                                    
                 Salah satu tujuan utama evaluasi tanah dasar adalah untuk
                 menentukan nilai CBR tanah dasar untuk desain. CBR desain
                 tanah dasar ditentukan per segmen seragam yang pada tahap
                 awal dapat diidentifikasi berdasarkan kesamaan topografi,
                 drainase, jenis tanah dan beban lalu lintas.          
                 Tanah dasar dapat disiapkan menggunakan material setempat
                 tetapi juga dapat menggunakan material yang diambil dari
                 sumber lain (borrow material) atau tanah dasar yang distabilisasi.
                 Nilai daya dukung tanah dasar yang digunakan adalah California
                 Bearing Ratio (CBR) yang diperoleh dari pengujian laboratorium
                 dengan perendaman empat hari.                         
                 Untuk setiap segmen seragam, contoh dan pengujian tanah
                 dasar diambil sekurang-kurangnya satu per kilometer. Pengujian
                 DCP di antara setiap dua titik pengambilan contoh CBR mungkin
                 diperlukan untuk menilai konsistensi keseragaman tanah pada
                 segmen yang bersangkutan. Namun demikian, nilai CBR yang
                 diperoleh dari pengujian DCP hanya digunakan pada lokasi tanah
                 lunak atau tanah alluvial berkepadatan rendah. Setiap pengujian
                 CBR harus dilengkapi dengan pengukuran swelling, pengujian
                 sifat-sifat dan klasifikasi tanah dan kadar air pemadatan dan
                 kadar air tanah asli.                                 
                 Penilaian dan analisis tanah dasar perlu dilakukan oleh tenaga
                 ahli perkerasan bersama ahli geoteknik dan geologi.   
                 Penyelidikan Geologi dan Geoteknik serta uji laboratorium yang
                 dijelaskan secara rinci pada butir 5 (Penyelidikan Geologi dan
                 Geoteknik beserta kajiannya) diatas.                  
               b. Segmen Jalan Eksisting                               
                 Persyaratan umum pengujian dan pengambilan sampel destruktif
                 dan non-destruktif harus ditentukan berdasarkan kemungkinan
                 jenis penanganan yang dilakukan, serta kondisi khusus yang
                 teridentifikasi saat Survei Pendahuluan, dan dengan   
                 mempertimbangkan perencanaan spesifik serta faktor-faktor fisik
                 yang berlaku untuk proyek.                            
                 Sulit untuk mengambil keputusan untuk memperkuat jalan atau
                 membangun ulang secara keseluruhan atau hanya pada bagian
                 tertentu. Karena itu, perlu pertimbangan matang dalam memilih
                 strategi pengujian dan pengambilan sampel. Perlu dilakukan
                 penilaian teknis                                      
                 untuk memilih strategi yang cocok untuk setiap ruas jalan
                 homogen. Keadaan yang mendukung perlunya frekuensi dan
                 jenis survei tambahan adalah:                         
                 ‒ Keberagaman kondisi permukaan tinggi;               
                 ‒ Volume dan pembebanan lalu lintas tinggi;           
                 ‒ Tanah lunak dan wilayah gambut; dan                 
                 ‒ Ruas-ruas di mana teridentifikasi atau teramati adanya isu-isu
                   keselamatan jalan yang terkait perkerasan.          
                 Test Pit                                              
                 Serangkaian test pit dengan interval yang reguler untuk
                 menentukan material dan ketebalan perkerasan dan bahu yang
                 ada serta lapisan lapis pondasi atas, pondasi bawah, atau lapis
                 penopang. Selain itu, sampel material tanah dan tanah dasar
                 yang ada harus diperoleh, termasuk sampel terpisah dari setiap
                 lapisan yang menunjukkan perubahan sifat yang signifikan.
                 Frekuensi test pit bisa meningkat tergantung penilaian tenaga
                 ahli perkerasan terhadap keberagaman struktur perkerasan yang
                 ada. Perlu diambil foto yang menunjukkan struktur perkerasan
                 pada tiap lokasi test pit.                            
                 Harus dilakukan test pit tambahan bila ada perubahan signifikan
                 pada kondisi tanah asli seperti dari wilayah persawahan rata
                 menuju wilayah perbukitan, atau kalau secara jelas ditentukan
                 adanya perubahan pada kondisi perkerasan yang ada. Test pit
                 harus berada di wilayah roda bagian luar jalan yang ada,
                 bergantian di kiri dan kanan. Untuk wilayah tanah lunak
                 (CBR<2.5) yang membutuhkan pelebaran timbunan, perlu  
                 diambil sampel test pit tambahan dari tanah yang ada dekat
                 dengan kaki timbunan yang ada dan dalam area pelebaran.
                 Test Pit harus dilakukan di lokasi yang tepat sehingga sekurang-
                 kurangnya dapat menunjukkan struktur perkerasan yang ada.
                 Test pit harus digali sampai kedalaman minimal 1 m atau minimal
                 30 cm di bawah tanah dasar atau 30 cm di bawah pondasi
                 perbaikan tanah dasar, tergantung mana yang paling dalam.
                 Apabila ada lapis penopang di bawah tanah dasar dalam 
                 potongan atau pada kemiringan, maka kedalaman test pit
                 ditambah menjadi minimal 30 cm di bawah fondasi lapis 
                 penopang. Jika kedalaman test pit menjadi tidak praktis, maka
                 kedalaman lapis penopang dapat ditentukan dengan bor/auger
                 atau cara lain yang tepat. Kalau hal itu dilakukan, maka harus
                 diambil sampel tanah asli dari test pit berdekatan di tanah asli.
                 Lubang Uji (Coring)                                   
                 Untuk perkerasan berpermukaan penutup aspal atau material
                 berpengikat semen/bound cemented materials, investigasi
                 perkerasan yang dapat juga mencakup coring lapisan    
                 terikat/bound layer karena merupakan cara paling efektif biaya
                 untuk memperkirakan ketebalan lapisan serta pengambilan
                 sampel material terikat /bound material untuk pengujian
                 laboratorium. Bila material berpengikat semen tertutup lapisan
                 aspal tebal, perlu barhati-hati saat menggunakan hasil coring
                 untuk mengevaluasi besarnya retak mikro akibat ketidakpastian
                 tentang di mana melakukan coring bila retak tidak tampak pada
                 permukaan perkerasan. Coring dapat dilakukan untuk membantu
                 menjelaskan variasi pada kondisi perkerasan atau lendutan
                 permukaan. Karena itu, pemilihan lokasi coring sebaiknya
                 dilakukan setelah survei visual dan lendutan diselesaikan.
                 Pengeboran (Augering)                                 
                 Metode ini digunakan untuk mendapatkan informasi tentang profil
                 dan kondisi lapisan perkerasan dan untuk mengumpulkan 
                 sampel material perkerasan yang ada sampai dan termasuk
                 tanah dasar alami. Auger/bor yang digunakan untuk investigasi
                 ini dipasang ke ekskavator yang mampu untuk memotong sampai
                 ke jenis material yang diharapkan.                    
                 Proses pengeboran ini dilakukan secara perlahan-lahan, per
                 lapisan, dengan memperhatikan material yang digali.   
                 Diperlukan pengalaman dan perhatian ekstra untuk mencegah
                 kontaminasi silang antara material dari tiap lapisan. Faktor
                 pembatas untuk jenis investigasi ini adalah volume material yang
                 dapat disampel dibatasi oleh ukuran bor/auger dan ketebalan
                 lapisan perkerasan.                                   
                 Saat sudah tercapai tanah dasar, dapat dilakukan uji dynamic
                 cone penetrometer (DCP) untuk memperkirakan CBR in situ
                 tanah dasar alami.                                    
                 Pengeboran/Augering menyediakan informasi tentang material
                 perkerasan di titik ekskavasi tetapi bisa jadi tidak mewakili
                 material di seluruh ruas jalan. Karena itu, saat melakukan
                 investigasi seperti ini perlu melakukan serangkaian penggalian
                 augering, di lokasi berbeda (staggered).              
                                                                       
                 Pengujian Laboratorium:                               
                 Tidak semua sampel perlu diuji di laboratorium. Perlu dipastikan
                 bahwa pengujian dilakukan secara akurat terhadap sampel yang
                 representatif. Tenaga ahli geoteknik bersama dengan tenaga ahli
                 perkerasan memilih sampel yang representatif dari kelompok-
                 kelompok homogen untuk diuji. TA geoteknik bertugas   
                 mempersiapkan log (catatan) sampel yang mengidentifikasi
                 kelompok-kelompok homogen yang diwakili oleh sampel-sampel
                 terpilih. Semua sampel harus disimpan.                
                 Sampel untuk setiap lapisan harus diambil termasuk untuk
                 lapisan perbaikan tanah dasar, lapis penopang (capping layer)
                 dan tanah dasar. Pengujian laboratorium masing-masing sampel
                 tanah dan material berbutirmungkin membutuhkan pemeriksaan
                 gradasi, kadar air, pengembangan/swell, dan Atterberg limit.
                 Tenaga Ahli Geoteknik harus menentukan pengujian yang perlu
                 dilakukan setelah mengkaji sampel-sampel dan setelah  
                 mengkonfirmasi deskripsi sampel.                      
                 Pengujian CBR rendaman empat hari harus ditentukan untuk
                 sampel-sampel yang mewakili dari tanah dasar, timbunan pilihan,
                 dan timbunan biasa.                                   
                 Perlu dikembangkan sebuah sistem untuk memilih jenis-jenis
                 pengujian yang dibutuhkan oleh masing-masing sampel. Sebagai
                 contoh, jika di sepanjang lokasi proyek klasifikasi tanahnya sama,
                 maka grading dan Atterberg limit hanya ditentukan untuk sampel
                 representatif. Untuk tanah dasar dengan daya dukung yang
                 rendahperlu diuji sampel yang jumlahnya cukup guna    
                 menentukan nilai CBR yang mewakili segmen yang seragam.
                 Untuk tanah dasar dengan daya dukung yang tinggi dan seragam
                 (CBR > 6%), mungkin hanya diperlukan jumlah pengujian CBR
                 yang lebih sedikit.                                   
                 Pengujian Test Pit dilakukan pada area-area yang mengalami
                 kondisi tertentu, antara lain amblesan jalan, longsoran, retakan,
                 dan area-area yang terdampak lainnya. Pelaksanaan dan 
                 pelaporan kegiatan Test Pit serta kegiatan-kegiatan terkait
                 mengacu pada ketentuan dari Austroads - Guide to Pavement
                 Technology Part 5: Pavement Evaluation and Treatment Design
                 2019.                                                 
                                                                       
                 Pengujian Dynamic Cone Penetrometer (DCP)             
                 Serangkaian pengujian Dynamic Cone Penetrometer (DCP) 
                 dilakukan di dasar semua test pit dan di tanah asli pada wilayah
                 tanah lunak gunah mengukur kekuatan in-situ tanah dasar
                 perkerasan yang ada dan pada dasar timbunan. Pada wilayah
                 yang memiliki tanah jenuh dengan DCP (CBR) <2,5 %,    
                 kedalaman pengujian ditambah menjadi 2 meter. Pengujian DCP
                 tidak tepat untuk tanah berbutir kasar (kerikil, konglomerat, tanah
                 berbatu).                                             
                 Pengujian DCP harus dilakukan sepanjang dasar dari setiap test
                 pit, pada zona bahu, dan pada wilayah pelebaran sesuai
                 kebutuhan. Pengujian DCP tambahan biasanya dibutuhkan di
                 tanah asli yang biasanya terkonsolidasi (aluvial), khususnya jika
                 jenuh secara musiman atau secara permanen, untuk      
                 menentukan kemungkinan luasan capping atau lapisan timbunan
                 pilihan.                                              
                 Pelaksanaan dan pelaporan kegiatan uji DCP serta kegiatan-
                 kegiatan terkait mengacu pada ketentuan dari Surat Edaran
                 Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/SE/M/2010 tentang Cara Uji
                 California Bearing Ratio (CBR) dengan Dynamic Cone    
                 Penetrometer (DCP).                                   
                                                                       
             9. Survey Lalu Lintas                                     
               Survei Lalu Lintas yang diperlukan untuk desain pembangunan jalan
               baru meliputi:                                          
               a. Survey Pencacahan Lalu Lintas pada jalan eksisting di sekitar
                  jalan baru dan pada titik awal dan akhir trase baru. 
               b. Survey Kuesioner Stated Preference untuk memperoleh: matrik
                  asal tujuan, keinginan pengguna jalan                
               Tujuan survei lalu lintas adalah menentukan kondisi lalu lintas,
               kecepatan rata-rata kendaraan serta sebagai masukan tentang
               jumlah tiap jenis kendaraan yang melewati ruas jalan tertentu pada
               satuan waktu tertentu, sehingga rata-rata lalu lintas sehari dapat
               dihitung, sebagai dasar untuk rencana peningkatan/upgrade jalan.
               Data lalu lintas yang dikumpulkan harus dianalisis untuk
               mendapatkan data siap pakai, yaitu Average Annual Daily Traffic
               (AADT)/Rata-rata Lalu Lintas Harian Per Tahun.          
               Pencacahan lalu lintas yang berlaku untuk proyek desain harus
               dicantumkan pada bagian 'Lampiran' laporan survei lalu lintas.
               Angka-angka lalu lintas yang diperoleh dari pencacahan lalu lintas
               disajikan sebagai jumlah kendaraan/hari, untuk masing-masing
               arah. Hasil perkiraan lalu lintas menunjukkan perkiraan penurunan
               atau penambahan volume lalu lintas dalam jumlah kendaraan/hari,
               untuk masing-masing arah. Bila perlu, perlu ada acuan tentang
               persentase lalu lintas total yang terdiri dari lalu lintas setempat dan
               persentase lalu lintas lewat. Perlu ditampilkan pula persentase
               kendaraan berat dibanding lalu lintas total.            
               Perlu ada keterangan tentang apakah perlu dilakukan     
               penyesuaian/pertimbangan terhadap volume yang dicatat dan
               digunakan.                                              
               Survei Lalu Lintas dan kegiatan-kegiatan terkait harus dilaksanakan
               dan dilaporkan sesuai acuan berikut:                    
               a. Pedoman Nomor Pd T-19-2004-B tentang Pencacahan Lalu 
                  Lintas dengan Cara Manual;                           
               b. Manual Kapasitas Jalan Indonesia, 1997;              
               c. Standar Operasional Prosedur Bina Marga – Survei Lalu Lintas
                  - Agustus 2007;                                      
               d. Pedoman Nomor 02/M/BM/2017 tentang Manual Disain     
                  Perkerasan Jalan;                                    
               e. Pedoman Nomor 01/S/MDP/2017 tentang Suplemen Manual  
                  Disain Perkerasan Jalan                              
             10. Survey Hidrologi/Drainase                             
               Tujuan pekerjaan survei hidrologi/drainase adalah mengumpulkan
               informasi lapangan yang cukup tentang saluran air yang ada,
               intensitas curah hujan, kondisi tanah, daerah tangkapan air,
               banjir/genangan dan jambatan yang ada serta struktur drainase
               sepanjang rute. Informasi yang dikumpulkan harus cukup memadai
               untuk menentukan persyaratan hidrolik untuk penyeberangan
               sungai, struktur drainase, saluran samping, daerah curam, dan
               upaya penanggulangan banjir yang perlu dilakukan.       
               Survei ini perlu mencatat rincian struktur hidrolik yang ada, kejadian
               banjir dan karakteristik hidrolik setempat dan karakteristik tangkapan
               air, seperti:                                           
               a. Data curah hujan harian selama minimum 10 tahun terakhir di
                  daerah tangkapan air atau di wilayah yang berpengaruh
                  terhadap pekerjaan desain. Data curah hujan secara kuantitatif
                  perlu dikaitkan dengan data pengukuran cuaca yang umumnya
                  dilakukan secara setempat pada setiap area           
               b. Kumpulkan informasi tentang sifat material permukaan curam
                  untuk menentukan jenis sedimen yang terangkut melewati
                  daerah curam sebagai pertimbangan penentuan kemiringan
                  drainase dan jenis saluran                           
               c. Mengumpulkan data bangunan pengaman eksisting seperti
                  gorong-gorong, jembatan, selokan yang meiputi: Lokasi,
                  dimensi, kondisi, tinggi muka air banjir, jumlah, kemiringan dan
                  arah aliran semua gorong-gorong, jembatan, selokan,  
                  pengalihan air/water diversion, drainage system pit, syphon,
                  kepala gorong-gorong/headwall, dan lain-lain perlu dicatat.
                  Informasi yang akan disediakan harus juga mencakup   
                  ketinggian dasar/invert dan bagian atas saluran melintang,
                  ketinggian air yang ada dan setiap top of flood yang ada atau
                  ketinggian structure overtopping.                    
               d. Lokasi, besaran, elevasi, tinggi kisaran/range dan outfall daerah
                  yang banjir di hulu dan di hilir formasi jalan       
               e. Tinggi dan tanggal/tahun banjir yang terjadi baru-baru ini atau
                  banjir historis berdasarkan puing-puing banjir, tanda-tanda
                  banjir dan informasi lokal lainnya yang diperoleh melalui
                  pengamatan atau wawancara. Bila memungkinkan, ketinggian
                  hulu dan hilir jalan atau struktur hidrolik serta besaran
                  penyumbatan jembatan atau gorong-gorong harus dicatat
               f. Lokasi, jalur drainase dan kemiringan palung sungai, potongan
                  melintang, dan arah aliran (water course) serta jalur drainase
                  yang ditentukan yang melintang jalan, water course besar butuh
                  elevasi lereng dan potongan melintang sebesar 500 meter di
                  hulu dan hilir, water course dan saluran yang lebih kecil
                  membutuhkan elevasi dan potongan melintang sebesar 100
                  meter di hulu dan hilir)                             
               g. Lokasi, datum dan karakteristik fisik papan pengukur/gauge
                  board, stasiun pencatat tinggi banjir atau indikator ketinggian
                  puncak                                               
               h. Sumber semua informasi tentang ketinggian banjir harus dicatat
                  dan dijadikan rujukan dalam catatan dan gambar. (misalnya
                  ‘garis-garis puing’ atau ‘tanda pada abutmen jembatan’ atau
                  ‘foto dari warga’ atau ‘catatan otoritas perairan’ dan lain-lain.)
               i. Kondisi drainase eksisting meliputi dimensi, tipe bangunan, dan
                  kondisi eksisting lainnya yang dicatat dan direkam dalam foto
                  atau video.                                          
               Prosedur untuk melakukan survei hidrologi/drainase secara garis
               besar meliputi:                                         
               a. Pengajuan izin survei, meliputi pengajuan lokasi, jenis
                  survei,dan waktu pelaksanaan survei;                 
               b. Pelaksanaan survei, guna melengkapi parameter-parameter
                  yang dibutuhkan dalam perencanaan jalan/jembatan terutama
                  untuk jalan/jembatan yang terletak di bantaran sungai/saluran
                  air atau melintasi sungai/saluran air. Parameter-parameter yang
                  perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:           
                  ‒  Karakteristik Daerah Aliran;                      
                  ‒  Karakteristik Sungai (kecepatan aliran, debit, tinggi
                     permukaan air, lokasi penggerusan, dan karakteristik
                     sungai lainnya);                                  
                  ‒  Analisis Hidrologi yang diperlukan;               
                  ‒  Perkiraan tinggi maksimum banjir yang dihitung dengan
                     periode ulang banjir rencana;                     
                  ‒  Analisis Drainase; dan                            
                  ‒  Penentuan bangunan pengaman terhadap gerusan,     
                     tumbukan air, dan debris berdasarkan hasil dari survei dan
                     analisis yang dilakukan.                          
                                                                       
               Laporan mengenai kegiatan survei hidrologi/drainase meliputi:
               a. Data kegiatan;                                       
               b. Peta situasi pelaksanaan yang menunjukkan secara jelas lokasi
                  pelaksanaan terhadap kota besar terdekat dan pos pencatat
                  curah hujan;                                         
               c. Data curah hujan untuk setiap pos yang diambil;      
               d. Analisis/perhitungan;                                
               e. Penentuan dimensi dan jenis bangunan air; dan        
               f. Daftar lokasi bangunan air yang direncanakan.        
               Pelaporan hasil kegiatan survei dan perhitungan/analisis hidrologi
               dimasukkan ke dalam platform kolaborasi (Common Data    
               Environment) Direktorat Jenderal Bina Marga berdasarkan alur
               yang sudah disepakati dalam BIM Execution Plan.         
                                                                       
             11. Kajian Pemilihan Alternatif Rute Jalan                
               Melakukan kajian alternatif rute jalan terpilih dengan matriks
               pemilihan alternatif rute yan mempertimbangkan antara lain aspek
               teknis, lingkungan, tata ruang, sistem jaringan jalan,  
               pengembangan wilayah, tata guna lahan, kemudahan        
               pembangunan, biaya konstruksi dan aspek lain yang dianggap
               perlu.                                                  
               Berdasarkan hasil kajian tersebut, untuk mengoptimalkan 
               alinyemen rute jalan terpilih dilakukan analisis menggunakan
               aplikasi komputer pada peta berbasis geospasial berupa Digital
               Terrain Model (DTM) yang mempunyai resolusi maksimal 5 (lima)
               meter.                                                  
                                                                       
             12. Kajian Kelayakan Aspek Lingkungan dan Keselamatan pada rute
               jalan terpilih                                          
               Yaitu kajian mengenai pengaruh pembangunan dan peningkatan
               kapasitas jalan maupun operasional prasarana jalan terhadap
               kondisi lingkungan dan keselamatan jalan di wilayah sekitar lokasi
               prasarana tersebut.                                     
                                                                       
             13. Kajian Ekonomi dan Finansial                          
               Biaya-biaya proyek meliputi perkiraan biaya proyek pada tahapan
               siklus proyek, umur dari suatu konstruksi dan biaya pengadaan
               tanah.                                                  
               Manfaat Proyek meliputi penghematan biaya operasi kendaraan,
               penghematan nilai waktu perjalanan, penghematan biaya   
               kecelakaan, reduksi perhitungan total penghematan biaya,
               pengembangan ekonomi, dan penghematan biaya pemeliharaan
               jalan.                                                  
               Analisa kelayakan ekonomi diperlukan untuk menentukan   
               kelayakan dari pembangunan jalan jalan bebas hambatanditinjau
               dari segi ekonomi baik dari sisi penyelenggara jalan maupun dari
               pengguna jalan.                                         
               Gambaran umum evaluasi kelayakan ekonomi dapat dilakukan
               analisis meliputi: Analisis Benefit Cost Ratio (B/C-R), Analisis Net
               Present Value (NPV), Analisis Economic Internal Rate of Return
               (EIRR), Analisis First Year Rate of Return (FYRR) dan Analisis
               Kepekaan (Sensitivity Analysis).                        
               Analisa kelayakan finansial bermanfaat sebagai acuan dalam
               penentuan model investasi pemerintah ataupun swasta dan skema
               pembiayaan (pembebasan tanah dan konstruksi) dengan     
               mempertimbangkan sensitivitas terhadap parameterparameter
               kelayakan keuangan (tingkat bunga, masa konsesi, inflasi, pajak,
               dll). Diperlukan analisa mengenai skema pembiayaan termasuk
               besaran dukungan pemerintah.                            
                                                                       
             14. Kajian Aspek Sosial dan Budaya pada rute jalan terpilih
               Yaitu kajian mengenai pengaruh pembangunan dan peningkatan
               kapasitas jalan maupun operasional prasarana jalan terhadap
               perubahan sosial dan budaya di wilayah sekitar lokasi prasarana
               tersebut                                                
             15. Penentuan Pra Desain                                  
               Berdasarkan hasil studi/analisis/kajian yang sudah dibuat,
               ditentukan pra desain perencanaan dalam koridor rute jalan terpilih,
               yang meliputi antara lain :                             
               a. Plan dan profile layout jalan;                       
                                                                       
               b. Lokasi, layout dan tipikal perlintasan jalan;        
               c. Lokasi, tipikal struktur dan panjang jembatan, overpass,
                  underpass, box culvert dan gorong-gorong;            
               d. Typical cross section;                               
               e. Harga satuan pekerjaan.                              
               f. Building Information Modelling                       
                  Building Information Modeling (BIM) diterpakan dalam tahap
                  perencanaan, survey investigasi, desain, pembebasan lahan,
                  konstruksi, operasi dan pemeliharaan yang direpresentasikan
                  dalam bentuk 3D. Selain itu penyedia jasa juga harus membuat
                  data set digital dan informasi yang melekat secara bersamaan
                  sehingga dapat dikolaborasikan antar Tenaga Ahli sejak proses
                  perencanaan, perancangan, hingga pembangunan dan     
                  pemeliharaan.
Tenders also won by PT Perentjana Djaja
Authority
25 October 2016Regional Oversight Management Services (Roms) - 7, Provinsi Jawa Barat Dan BantenKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 86,062,516,750
22 February 2024Pengawasan/Supervisi Pembangunan Jalan Tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu Seksi 2BKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 64,633,223,000
27 December 2022Paket Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino Seksi 1 Dan 2Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 46,407,255,000
1 March 2016Manajemen Konstruksi Pembangunan Underpass Matraman-Salemba, Dan Manajemen Konstruksi Pembangunan Underpass Mampang-KuninganProvinsi DKI JakartaRp 27,060,921,300
2 August 2025Supervisi Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks YudikatifOtorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)Rp 21,789,831,985
29 February 2016Manajemen Konstruksi Pembangunan Fo Jembatan Tiga Pluit, Dan Manajemen Konstruksi Pembangunan Simpang Tidak Sebidang Jl. PanjangProvinsi DKI JakartaRp 19,175,310,650
15 July 2016(Myc02) Pengawasan Teknis Pembangunan Jembatan Semi Permanen PerbatasanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 18,099,290,000
10 July 2023Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Susun Polri Dan BinKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 13,900,000,000
2 January 2019Manajemen Konstruksi Pembangunan Fo Tanjung BaratProvinsi DKI JakartaRp 10,611,300,000
11 June 2015Ded.15-02 Basic Desain Pembangunan Jalur Ka Layang Jabotabek Pd.Jati-Manggarai-Tn.Abang-Kp.Bandan-Rajawali-Pd.JatiDitjen Phb LautRp 9,854,350,000