| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0013472055017000 | Rp 3,314,848,500 | 77.47 | 81.98 | - | |
| 0026067009423000 | Rp 3,515,925,000 | 76 | 79.66 | - | |
| 0013095203062000 | Rp 3,593,169,900 | 83.23 | 85.03 | - | |
Agrinas Pangan Nusantara (Persero) | 00*0**6****93**0 | Rp 3,610,913,250 | 67.61 | 72.44 | - |
| 0961174240526000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0012162715441000 | - | - | - | Tidak memiliki pengalaman sejenis sesuai lingkup yang dipersyaratkan dari hasil pembuktian kualifikasi | |
| 0014232714812000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0747584944911000 | - | - | - | - | |
CV Lenteq Jaya | 04*7**2****15**0 | - | - | - | - |
| 0019121904013000 | - | - | - | - | |
CV Satria Konsultan | 07*2**3****15**0 | - | - | - | - |
| 0016586729911000 | - | - | - | - | |
| 0018436196019000 | - | - | - | - | |
PT Wiranusantara Bumi | 00*3**3****05**0 | - | - | - | - |
| 0013282181015000 | - | - | - | - | |
| 0013737945015000 | - | - | - | - | |
| 0011444155614000 | - | - | - | - | |
| 0012030466609000 | - | - | - | - | |
CV Mitra Andalan Pratama | 04*3**3****01**0 | - | - | - | - |
| 0013413034016000 | - | - | - | - | |
| 0022320832911000 | - | - | - | - | |
| 0013990874014000 | - | - | - | - | |
| 0669612608424000 | - | - | - | - | |
| 0819244922914000 | - | - | - | - | |
Adyastha Surya Perdana | 00*2**6****11**0 | - | - | - | - |
| 0805439056915000 | - | - | - | - | |
PT Ghali Multi Perdana | 09*1**7****34**0 | - | - | - | - |
CV Gala Fanisa | 00*2**9****15**0 | - | - | - | - |
| 0015135171915000 | - | - | - | - | |
| 0018633735064000 | - | - | - | - | |
| 0831137294911000 | - | - | - | - | |
| 0013643309061000 | - | - | - | - | |
PT Dwi Unggul Infrastruktur Tunggal | 00*8**3****05**0 | - | - | - | - |
RUANG LINGKUP
1. Lingkup Sesuai pasal 48 ayat (3) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Kegiatan Perumahan Rakyat No. 5 tahun 2023 tentang persyaratan teknis jalan
dan perencanaan teknis jalan, Pra Study Kelayakan tidak dilakukan
karena sebagian besar memiliki rute terbatas yaitu melalui Rute Jalan
Provinsi dan Menurut Pedoman Bina Marga Nomor Pd.T-19-2005-B
tentang Studi Kelayakan Proyek Jalan dan Jembatan poin 4.5.2. Fungsi
Study Kelayakan adalah untuk menilai tingkat kelayakan suatu
alinyemen pada koridor yang terpilih pada pra study kelayakan dan
untuk menajamkan analisis kelayakan bagi satu atau lebih alternatif
solusi yang unggul. Apabila pra study kelayakan tidak dilaksanakan
maka fungsi kegiatan untuk mengidentifikasi alternatif solusi dengan
menilai tingkat kelayakan dengan membandingkan kinerja ekonomis
suatu alternatif solusi dengan tingkat kelayakan dan membandingkan
kenerja ekonomis suatu alternatif terhadap alternatif lain tetep
dilakukan dalam hal ini adalah dengan membandingkan kondisi
exesting dan untuk menajamkan analisis kelayakan bagi satu atau lebih
alternatif solusi yang unggul.
Lingkup kegiatan ini meliputi :
1. Persiapan dan Mobilisasi
Kebutuhan personil maupun peralatan – peralatan dan data
pendukung dipersiapkan dengan baik dan disusun rencana kerja
terinci sebagai acuan dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga
dapat diselesaikan tepat waktu.
2. Survey Inventarisasi dan Pendahuluan
Tujuan Survei Inventarisasi Jalan dan Jembatan adalah untuk
mengumpulkan data tentang prasarana jalan/jembatan dan
kelengkapannya, badan jalan, struktur/bangunan pelengkap pada
segmen jalan yang sudah terbangun, mendokumentasikan fitur-fitur
dan komponen utama wilayah sekitar alternatif rute jalan baru,
seperti sifat hutan/lahan untuk rencana alinyemen jalan.
Tujuan Survei Pendahuluan Jalan dan Jembatan adalah
mengumpulkan data kondisi jalan dan jembatan secara visual di
lapangan, dan mengidentifikasi hal-hal yang relevan dengan
keperluan pemilihan alternatif rute jalan, desain/perencanaan
secara lebih rinci berdasarkan pertimbangan teknis dan ekonomis
sebagai gambaran awal untuk melanjutkan ke tahapan kegiatan
berikutnya.
Tingkat kerincian survei dapat dipenuhi dengan adanya data berikut
ini:
‒ Karakteristik area/wilayah yang ada misalnya sifat hutan/lahan
untuk kepentingan perencanaan jalan baru;
‒ Peralatan/software khusus yang akan digunakan dalam survei
dan investigasi;
‒ Evaluasi potensi-potensi isu dan tantangan yang teridentifikasi
dalam laporan studi kelayakan dan kajian dampak lingkungan;
‒ Jenis permukaan perkerasan yang ada, yaitu kerikil/tanah, aspal
beton, perkerasan kaku;
‒ Dimensi dan kondisi perkerasan dan bahu jalan eksisting;
‒ Ruas-ruas yang teridentifikasi untuk dilakukannya pengujian
lendutan;
‒ Inventaris jembatan, gorong-gorong, dan struktur lainnya -
nama, lokasi, jenis, dimensi, kondisi, dan masalah lainnya, dan
lain-lain;
‒ Struktur drainase, alur air yang ada dan yang diusulkan
termasuk jalur pembuangan dan tinggi banjir serta data
frekuensi [banjir];
‒ Masalah banjir yang perlu diidentifikasi (khususnya yang
berdampak pada wilayah desa, yang diakibatkan oleh timbunan
jalan atau kurang memadainya kapasitas saluran melintang);
‒ Identifikasi aliran air tanah yang tampak atau potensi aliran air
tanah yang butuh drainase bawah tanah.;
‒ Untuk setiap perubahan signifikan pada kondisi tanah dasar
terutama yang terkait dengan gambut/peat, endapan aluvial
jenuh, endapan aluvial tidak jenuh, dan tanah ekspansif, perlu
ditentukan pengujian dan pengambilan contoh tambahan;
‒ Isu-isu geoteknik khususnya yang terkait dengan pengujian
tambahan atau cakupan survei geometrik yang diperlukan;
‒ Identifikasi setiap persimpangan jalan sepanjang trase jalan
yang didesain;
‒ Identifikasi utilitas, terutama terkait dengan kebutuhan relokasi
dan potensi masalah yang timbul karena tidak diketahuinya
lokasi utilitas bawah tanah;
‒ Identifikasi opsi-opsi pengaturan ulang alinyemen guna
mengoreksi geometri yang kurang sesuai standar dengan
menentukan survei geoteknik dan topografi tambahan yang
perlu dilakukan;
‒ Identifikasi lokasi daerah rawan kecelakaan (blackspot);
‒ Masalah-masalah terkait dampak lingkungan dan sosial;
‒ Dampak pada sistem irigasi serta solusi-solusi yang diusulkan;
‒ Koordinasi dengan lembaga-lembaga daerah yang terdampak.
Hasil-hasil:
‒ Strip map/diagram dan tabel informasi tentang persyaratan rinci
survei yang diperlukan, jenis penanganan rehabilitasi
mayor/besar (peningkatan), peningkatan jalan, peningkatan
keselamatan jalan dan lokasi serta jenis penanganan jembatan;
‒ Satu atau lebih peta alinyemen eksisting, batas ruang milik jalan
(Rumija), lokasi-lokasi fitur fisik dan kendala utama, bagian ruas
jalan yang kondisinya homogen untuk menentukan jenis
penanganan utama dan lokasi yang perlu penanganan khusus;
dan
‒ Dokumentasi foto-foto jalan dengan interval yang telah
ditentukan yang dikaitkan dengan titik kontrol (tidak lebih besar
dari 100 meter) dan semua fitur yang tidak biasa.
3. Pengumpulan Data
Pengumpulan data legal yang masih dapat dipergunakan di wilayah
studi, meliputi :
‒ Data rencana jaringan jalan;
‒ Rencana Tata Ruang Wilayah;
‒ Laporan data geoteknik;
‒ Data hidrologi dan curah hujan;
‒ Peta analisis zona;
‒ Peta dasar rupa bumi (topografi);
‒ Peta berbasis geospasial;
‒ Peta geologi;
‒ Peta hidrologi;
‒ Laporan data volume lalu lintas di ruas Jalan Nasional, Jalan
Provinsi dan Jalan Kabupaten di sekitar wilayah studi;
‒ Peta Rencana Induk Jaringan Jalan;
‒ Peta Sistem Jaringan Jalan;
‒ Peta RTRWN;
‒ Peta RTRW Provinsi NTB;
‒ Statistik Provinsi NTB;
‒ Indikator ekonomi terbaru dari BPS;
‒ Produk domestik regional bruto (PDRB);
‒ Informasi harga satuan pasar.
4. Formulasi Kebijakan Perencanaan
a. Kajian tentang kebijakan dan sasaran perencanaan
‒ Kebijakan dan sasaran perencanaan umum dari proyek
perlu diformulasikan kembali dengan memperhatikan kondisi
jalan Exesting yakni Pelabuhan Lembar–Kota Mataram–
Pelabuhan Kayangan;
‒ Atas dasar kebijakan dan sasaran perencanaan perlu
ditetapkan fungsi dan kelas jalan serta ketentuan parameter
perencanaan jalan, seperti kecepatan rencana, tingkat
kinerja (level of perfomance) arus lalu lintas dan
pembebanan jembatan;
‒ Dengan adanya ketidakpastian risiko yang tinggi, dapat
diusulkan untuk melaksanakan pembangunan secara
bertahap, dengan demikian ada peluang untuk memodifikasi
ketentuan perencanaan di paruh waktu;
b. Kajian tentang lingkungan dan tata ruang
‒ Jalan dan dan lalulintas yang melewatinya, harus dapat
diterima oleh lingkungan di sekitarnya, baik pada waktu
pengoperasian, maupun pada waktu pembangunan dan
pemeliharaan, misalnya :
1) Alternatif rute tidak melalui daerah konservasi;
2) Alternat rute tidak menimbulkan dampak yang besar
pada lingkungan sekitarnya;
3) Dampak sosial dan pengadaan tanah perlu dianttisipasi;
4) Identifikasi keperluan penyusunan dokumen
lingkungan;
5) Mendukung tata ruang dari wilayah studi.
‒ Berbagai aspek lingkungan akibat pelaksanaan jalan dan
jembatan telah teridentifikasi hasilnya perlu diformulasikan
kembali secara lebih teliti atas dasar analisis data primer
yang lebih rinci;
‒ Kaji ulang tata ruang dilaksanakan melalui penilaian atas
kesesuaian lahan dan tata guna lahan serta rencana
pengembangan wilayah. Peran dari jalan harus mendukung
tata guna lahan/tanah dari kawasan studi secara efisien,
dimana :
1) Jalan merupakan bagian dari sistem jaringan jalan yang
tersusun dalam suatu tingkatan hirarki;
2) Sistem jaringan jalan merupakan bagian yang tak
terpisahkan dari sistem transporatsi di wilayah studi;
3) Sistem jaringan jalan dan tata guna lahan/tanah dari
wilayah studi membentuk satu sistem transportasi dan
tata guna lahan/tanah yang efisien.
5. Formulasi Alternatif Solusi
Beberapa alternatif solusi yang potensial dari hasil pra studi
kelayakan diformulasikan, untuk dilakukan studi secara lebih teliti.
Alternatif solusi tersebut harus sudah memenuhi kebijakan dan
sasaran perencanaan dari proyek, dapat dilaksanakan secara
teknis dan dalam aspek lingkungan tidak ada kendala. Alternatif
solusi harus memperhatikan karakteristik rancangan geometri,
sesuai dengan fungsi dan kelas jalan yang diusulkan.
Alternatif solusi yang baik secara ekonomi adalah yang mempunyai
biaya transportasi total minimal, artinya bahwa total biaya
pelaksanaan, pemeliharaan dan pengoperasian dari jalan dan
jembatan adalah sekecil mungkin, misalnya :
1) Rute lebih pendek dengan biaya pelaksanaan tinggi dapat
menjadi alternatif yang layak secara ekonomis;
2) Rute panjang dengan biaya pelaksanaan yang lebih rendah
belum tentu merupakan alternatif yang paling layak secara
ekonomis;
3) Rute yang lebih pendek dengan jembatan yang panjang pada
alinyemen yang datar, dapat menjadi alternatif yang lebih layak
daripada rute yang lebih panjang, untuk memaksakan jembatan
dengan bentang dengan bentang yang pendek;
4) Rute yang melalui daerah yang labil secara geologi atau yang
melalui patahan atau siar, dapat membutuhkan biaya
pemeliharaan yang tinggi dan mempunyai keandalan operasi
yang rendah.
Peta topografi dibuat dengan skala minimum 1 : 1000 untuk masing-
masing alternatif rute jalan. Untuk pembangunan yang bertahap,
alinyemen horisontal dan vertikal jalan sudah harus sesuai dengan
kelas jalan dan kecepatan rencana yang diinginkan. Rancangan
geometri dari masing-masing solusi, yang meliputi alinyemen
horisontal, alinyemen vertikal dan penampang melintang setiap
interval 50 meter.
6. Survei Detail Topografi
Survei topografi harus menghasilkan pemetaan topografi yang
secara akurat menggambarkan kondisi lapangan yang ada saat
pelaksanaan survei. Output-outputnya harus juga mencakup Digital
Surface Model (DSM) dan Digital Terrain Model (DTM) tiga dimensi
untuk digunakan dalam Computer Aided Design (CAD) dan gambar
tiga dimensi elektronik untuk menunjukkan semua fitur seperti jalan
yang ada, timbunan dan galian yang ada, rambu drainase, tiang-
tiang, pohon, bangunan, pagar, utilitas, dan lain-lain. Informasi ini
dapat disediakan dalam bentuk hard copy dan format elektronik.
Informasi dan data desain yang dihasilkan merupakan catatan
permanen yang akan digunakan dalam memperkirakan dan
mengukur kuantitas pekerjaan perkerasan dan pekerjaan tanah
sebagai masukan bagi pembebasan lahan dan kajian dampak
lingkungan dan sosial.
Ruang lingkup pekerjaan Survei Topografi harus mencakup:
a. Penyusunan prosedur survei termasuk fitur-fitur yang harus
diidentifikasi, datum yang tepat, batas keakuratan, legenda
survei dan konvensi pencatatan data;
b. Transfer informasi ke dalam office survey file;
c. Model medan tiga dimensi dari permukaan tanah yang ada;
d. Pengembangan file survei yang ditingkatkan untuk engineering
enhanced feature survey file;
e. File Ruang Milik Jalan (batas ruang milik jalan);
f. Produksi plot survei yang berskala dalam bentuk hardcopy dan
file gambar tiga dimensi; dan
g. Rekaman fotografi benchmark dan titik kendali serta fitur-fitur
yang tidak lazim
Pekerjaan Survei Topografi serta kegiatan terkait harus
dilaksanakan dan dilaporkan sesuai acuan berikut:
a. SNI 19-6724-2002 – Prosedur Pengukuran Koordinat (X,Y)
mengenai Jaring Kontrol Horizontal (JKH)
b. SNI 19-6988-2004 – Prosedur Pengukuran Elevasi (Z)
mengenai Jaring Kontrol Vertikal (JKV)
c. Pedoman Teknik Pengukuran Topografi pada Pekerjaan Jalan
dan Jembatan - 010-D/PW/2004
d. Standar Operasional Prosedur Bina Marga – Survei Geodesi -
Agustus 2007
e. SNI 8202 : 2015 Ketelitian Peta Dasar
Semua sistem koordinat survei topografi harus mengikuti sistem
Universal Transverse Mercator (UTM) yang harus dikaitkan secara
erat dengan benchmark (BM) yang dipasang sebelumnya dan
dikontrol terhadap Koordinat Nasional dan titik Tanda Tinggi
Geodesi (TTG). Di beberapa wilayah, proses penentuan benchmark
yang andal bisa membutuhkan instrumen Global Positioning System
(GPS). Semua gambar survei harus berisi pernyataan yang
mendefinisikan asal jaringan/grid origin dan sumber tinggi geodesi
(height datum).
Informasi termutakhir tentang semua marka survei yang tersedia di
sepanjang ruas harus diperoleh dari BAKOSURTANAL (Badan
Koordinasi Survei Dan Pemetaan Nasional)/BIG (Badan Informasi
Geospasial).
Metodologi:
Cakupan syarat survei topografi perlu diidentifikasi dan ditentukan
berdasarkan ruang lingkup pekerjaan saat Konsultan melaksanakan
Survei Pendahuluan, dengan persetujuan PPK. Pengumpulan data
akan dilakukan dengan menggunakan strategi survei “Total Station”
atau strategi yang disetujui PPK. Demi keselamatan personil survei
dan pengguna jalan lainnya, perlu dilakukan manajemen lalu lintas.
Informasi harus dicatat dan diberi label menggunakan format yang
konsisten yang cocok untuk digunakan dalam Computer Aided
Design dan tahap Drafting.
Informasi yang akan dicatat serta tingkat rincian yang dibutuhkan
untuk informasi survei topografi serta syarat-syarat umumnya
dijelaskan di bawah ini.
Syarat-syarat Survei Jalan:
a. GPS Traverse –Titik-titik kendali ditentukan per interval 5.000 m
menggunakan tiga unit GPS. Sistem yang digunakan adalah
moving baseline system. Setiap unit secara bergiliran
dipindahkan ke lokasi berikut sedangkan yang lain tetap, untuk
membentuk base line.
b. Control traverse untuk penetapan benchmark inter-visible
sementara, menutup pada tiap marka GPS.
c. Batas-batas Rumija perlu diidentifikasi untuk semua lokasi untuk
menentukan apakah perlu pembebasan lahan atau apakah
pelebaran jalan dapat dilakukan tanpa pembebasan lahan.
Rumija yang diasumsikan untuk survei topografi dan desain
pendahuluan harus didasarkan pada urutan prioritas sebagai
berikut:
• Dokumentasi kepemilikan asli yang sah;
• Monumen-monumen rumija yang ada;
• Garis pagar/fence line yang ada; dan
• Tepi luar pekerjaan jalan yang ada termasuk tepi bahu, kaki
lereng, puncak potongan, struktur drainase atau penahan.
Survei ini juga akan memberi gambaran tentang pemanfaatan
lahan yang berdekatan dengan jalan dan menggambarkan serta
menyediakan rekaman foto bangunan yang kemungkinan akan
terpengaruh pekerjaan jalan.
d. Rincian topografi – harus direkam cukup banyak titik untuk
mengindikasikan semua perubahan pada formasi tanah alami,
daerah bangunan padat dan kemiringan perkerasan jalan
sehingga titik antara dapat diekstrapolasi secara akurat.
Bergantung pada kondisi yang dihadapi, perlu jarak 25m atau
50m antara titik-titik sepanjang titik tengah dengan tepi penutup
pada garis lurus dan 10 m atau 25 m pada belokan atau medan
berbukit serta bergunung. Survei topografi juga harus
menentukan lokasi titik tengah jalan yang ada, tepi penutup,
bahu dan verge, parit drainase dan ketinggian dasar parit,
puncak cross drain yang berpengaruh pada profil jalan dan
dasar saluran, saluran irigasi, syphon dan ketinggian dasar yang
relevan, setiap bangunan sementara maupun permanen,
termasuk ketinggian lantai dasar jika perlu, jalur pejalan kaki
yang ada, pohon besar yang jaraknya sampai 10 m dari tepi
perkerasan serta utilitas seperti jaringan listrik, telekomunikasi,
pipa air, dan lain-lain. Survei ini juga perlu menambahkan
sekurang-kurangnya 25 m dari titik tengah jalan atau 25 m dari
Rumija bila membutuhkan pembebasan lahan.
e. Persimpangan sebidang – survei topografi harus
memperpanjang jarak sekurang-kurangnya 50 m sepanjang
jalan utama yang saling memotong sebidang dan cukup untuk
menentukan profil persimpangan sebidang untuk jalan lain.
f. Investigasi geoteknik di lokasi bila diperlukan data tambahan.
g. Informasi perlu dicatat dan diberi label menggunakan format
yang konsisten dan cocok untuk digunakan pada Computer
Aided Design dan tahap Drafting.
h. Batas lebar dan persyaratan frekuensi untuk survei topografi
diringkas di bawah ini.
Alinyemen jalan yang Alinyemen yang diatur
ada ulang
Medan
Interval Interval
Lebar (m) Lebar (m)
(m) (m)
Datar dan 25 (L) + 25 75 (L) + 75
25 – 50 25 – 50
Lurus (R) (R)
Perbukitan, 50 (L) + 50 75 (L) + 75
10 – 25 10 – 25
Pegunungan (R) (R)
25 (O) + 75 50 (O) +
Tikungan 10 – 25 10 – 25
(I) 100 (I)
L : Left (Kiri), R : Right (Kanan), I : Inside of Curve (Dalam Tikungan),
O : Outside of Curve (Luar Tikungan)
Penyeberangan Sungai:
Informasi yang harus dikumpulkan mencakup:
a. Rincian survei jembatan yang ada termasuk garis batas parapet,
sambungan ekspansi, lokasi abutmen dan kemiringan lereng
seharusnya disediakan;
b. Bentuk aliran air di kedua sisi jembatan dan pada interval 10 m
di zona yang kemungkinan menjadi lokasi abutmen dan interval
15 m pada perlindungan gerusan serta interval 25 m ke bagian
lain ke arah hulu dan hilir sepanjang maksimum 500 m.
Informasi ini diperlukan untuk pemodelan dan analisis aliran air,
penguatan, pelebaran atau penggantian jembatan dan upaya
perlindungan erosi serta normalisasi yang terkait untuk dasar
sungai. Selain itu, informasi dengan interval 25 m harus
disediakan untuk zona yang membutuhkan perlindungan
gerusan di setiap posisi alternatif jembatan yang diusulkan;
c. Setiap temuan di lapangan berupa mata air, genangan, dan
sumber air lainnya, retakan pada jalan, amblesan tanah yang
dicatat di dalam gambar; dan
d. Melengkapi base plan dan AutoCAD dengan warna garis, bobot
garis dan lapisan seperti yang ditentukan dalam Drafting Manual
DJBM atau sesuai dengan yang disepakati PPK
Pekerjaan Survei yang dilakukan di Kantor:
Data lapangan perlu dikonversi menjadi file survei yang cocok untuk
desain. Keakuratan dan kendala data tersebut perlu diuji. Pekerjaan
survei yang dilakukan di kantor adalah:
a. Transfer informasi ke dalam File Engineering Feature Survei;
b. Pembuatan Model Medan Digital 3-dimensi dari permukaan
tanah yang ada;
c. Pembuatan File Engineering Enhancement Survey dan File
Engineering Cadastral Based; dan
d. Produksi plot survei berskala pada lembar A3.
File-file yang dihasilkan tersebut harus dalam bentuk yang sesuai
dengan format AutoCAD yang disetujui dan dapat digunakan untuk
menghasilkan gambar pada lembar A1 atau A3.
Akurasi fitur yang dicatat harus memenuhi syarat sebagai berikut:
‒ Akurasi horizontal +/- 15 mm
‒ Akurasi vertikal +/- 10 mm
Hasil-Hasil:
Output pekerjaan survei topografi adalah serangkaian gambar
survei berbentuk elektronik dan hard copy, dan sebuah file
Electronic Triangulated Surface, serta laporan survei topografi. File
electronic triangulated surface harus berbentuk model 3-dimensi
yang mewakili permukaan jalan serta fitur lain yang relevan, yang
diperlukan untuk melaksanakan perencanaan teknis rinci dan
dokumentasi pekerjaan jalan. Keakuratan dan kelengkapannya
perlu dikaji sebelum digunakan para perencana.
Pusat benchmark permanen ditetapkan setiap 5 km dan pusat titik
kendali semi-permanen ditetapkan 1 atau 2 km.
Keakuratan model 3D harus dikonfirmasi dengan survei tambahan
pada lokasi terpilih yang terdiri dari minimum lima titik yang dipilih
termasuk benchmark, titik kendali dan permukaan keras per kilo
meter. Perbedaan titik terukur dengan titik-titik dari model pada
koordinat yang sama tidak boleh melampaui 50 mm. Apabila
ternyata perbedaan melampaui batas tersebut, maka model 3D
tersebut perlu dikaji ulang dan bila perlu diadakan survei
pengecekan.
Terkait dengan penerapan Building Information Modelling, Penyedia
Jasa harus aktif melakukan koordinasi dan persetujuan data meliputi
semua poin-poin yang dijelaskan di atas menggunakan platform
kolaborasi/CDE Bina Marga dan memastikan interoperabilitas dari
output DSM dan DTM terhadap Authoring Tools yang digunakan
pada penerapan Building Information Modelling.
7. Penyelidikan Geologi dan Geoteknik beserta kajiannya
Tujuan dari penyelidikan ini adalah untuk mengumpulkan informasi
yang akurat atas jenis dan parameter bahan/material di bawah
permukaan tanah dalam kaitannya dengan pekerjaan : Galian dan
timbunan untuk jalan baru, stabilitas lereng dan dinding penahan
tanah, fondasi jembatan, stabilitas timbunan tinggi, konsolidasi dan
daya dukung tanah untuk fondasi, potensi daerah gelincir lereng dan
batuan jatuh, tanah lunak/gambut dan jenis problematik tanah dan
lainnya.
Untuk tanah lempung sangat lunak (marine clay, alluvial deposit,
peat, lacustrain), direkomendasikan untuk menggunakan
piezocone/CPTu dibandingkan CPT. Jika diperlukan maka dapat
dikombinasikan dengan alat uji representatif lainnya seperti uji geser
baling (vane shear), dan lain-lain.
Program penyelidikan lapangan harus diatur agar dapat
memberikan informasi yang cukup tentang kondisi tanah/batuan di
bawah permukaan dan dapat menggambarkan kondisi geologi dan
geoteknik di lokasi proyek yang direncanakan. Program
penyelidikan geologi dan geoteknik di lapangan meliputi:
a. kepatuhan atas prasyarat prosedur administrasi, termasuk
perijinan untuk memulai penyelidikan lapangan
b. mengumpulkan informasi tentang situasi daerah yang akan
dilakukan penyelidikan
c. Mengumpulkan informasi jenis contoh tanah yang akan diambil
dan kedalamannya
d. menentukan jenis penyelidikan, pengujian dan peralatan yang
diperlukan
e. memeriksa lokasi titik penyelidikan
f. survei dan penentuan titik kontrol termasuk elevasi titik
pengujian
g. penentuan toleransi perubahan lokasi titik penyelidikan.
Situasi daerah yang akan dilakukan penyelidikan (termasuk lokasi,
bangunan, jalan, utilitas, dan lain-lain) harus diidentifikasi
sebelumnya, sebagai hasil kegiatan pengumpulan data sekunder
dan survei pendahuluan serta dievaluasi secara cermat sebelum
kegiatan penyelidikan lapangan dimulai.
Khusus untuk daerah perkotaan, perhatian yang cermat harus
diberikan pada lokasi-lokasi utilitas bawah tanah antara lain kabel
listrik, kabel telepon, pipa gas, pipa air, dan lain-lain.
Penentuan lokasi, jumlah dan kedalaman titik penyelidikan,
pelaksanaan, pengujian, pengambilan contoh dan evaluasi hasil
penyelidikan lapangan harus dilakukan sesuai ketentuan yang
tercantum dalam Bab 5.2: Perancangan Penyelidikan Geoteknik,
SNI 8460:2017 - Persyaratan Perancangan Geoteknik.
Penyelidikan geoteknik harus dilakukan untuk:
a. Melakukan karakteristik lokasi (site characterization).
b. Mengidentifikasi lokasi muka air tanah dan tekanan air dalam
tanah.
c. Mendapatkan parameter untuk memperkirakan deformasi yang
terjadi pada tanah untuk jangka pendek dan jangka panjang
didaerah badan jalan dan di sekitarnya.
d. Mendapatkan parameter untuk menganalisis keamanan pada
jangka pendek dan jangka panjang badan jalan dan sekitarnya.
e. Mengidentifikasi jenis tanah yang bermasalah (clayshale, tanah
ekspansif, tanah sensitif, tanah yang terliquifaksi, tanah yang
masih mengalami konsolidasi).
Pengukuran survei setiap lokasi titik penyelidikan dilakukan
mengikuti ketentuan pengukuran topografi termasuk penggunaan
GPS. Lokasi titik uji untuk perencanaan jalan baru harus mengacu
pada As Trase jalan terpilih dengan toleransi lebar badan jalan
rencana, sedangkan untuk desain jembatan harus dilakukan dengan
radius toleransi maksimum 0,50 meter dari lokasi titik uji rencana
atau dalam koridor denah konfigurasi titik pondasi rencana. Hasil
penyelidikan bawah permukaan tanah/batuan dicatat dengan acuan
titik kontrol vertikal. Pengukuran titik kontrol vertikal menggunakan
survei topografi digunakan sebagai dasar untuk mengukur titik
elevasi kedalaman pengambilan sampel/contoh dan pengujian di
bawah permukaan tanah. Batas toleransi ketelitian elevasi yang
diukur untuk titik uji, maksimum 0,05 meter.
Agar dapat mempertahankan sifat karakteristik dan sifat fisik yang
mewakili kondisi asli lapangan, maka pada saat pengiriman ke
laboratorium, sampel/contoh tanah/batuan tidak terganggu
(undisturbed sample), yang merupakan hasil dari penyelidikan
lapangan, yang kemudian akan diuji di laboratorium, harus
dilindungi dan dikemas dengan baik. Pengujian laboratorium harus
dilakukan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Bab 5.2.4.3:
Pengujian Laboratorium, SNI 8460:2017 - Persyaratan
Perancangan Geoteknik.
Berdasarkan SNI 8460:2017, uji laboratorium harus dilakukan
sebagai berikut:
‒ Pengujian harus dilakukan terhadap benda uji yang mewakili tiap
lapisan tanah.
‒ Uji klasifikasi pada contoh tanah atau benda uji harus dilakukan
untuk memastikan keterwakilannya.
‒ Jumlah pengujian harus berdasarkan pengalaman yang dimiliki
berdasarkan Tabel 8 SNI 8460:2017
Hasil dari penyelidikan geologi dan geoteknik harus dilaporkan
secara rinci dalam laporan geologi dan geoteknik mencakup tetapi
tidak terbatas pada:
‒ informasi faktual geoteknik;
‒ model dan geoteknis geologi
‒ salinitas tanah;
‒ daerah dengan risiko pencemaran tanah yang tinggi;
‒ fitur-fitur geoteknik utama; dan
‒ model hidrogeologi memberikan informasi tingkat air tanah, aliran
air dalam terowongan, air tanah, penurunan dan senyawa kimia.
Penyelidikan geologi dan geoteknik serta kegiatan yang terkait
harus dilakukan dan dilaporkan sesuai dengan acuan berikut:
• SNI 8460:2017 - Persyaratan Perancangan Geoteknik.
8. Penyelidikan Tanah Dasar dan Perkerasan Jalan Eksisting
a. Segmen Jalan Baru
Salah satu tujuan utama evaluasi tanah dasar adalah untuk
menentukan nilai CBR tanah dasar untuk desain. CBR desain
tanah dasar ditentukan per segmen seragam yang pada tahap
awal dapat diidentifikasi berdasarkan kesamaan topografi,
drainase, jenis tanah dan beban lalu lintas.
Tanah dasar dapat disiapkan menggunakan material setempat
tetapi juga dapat menggunakan material yang diambil dari
sumber lain (borrow material) atau tanah dasar yang distabilisasi.
Nilai daya dukung tanah dasar yang digunakan adalah California
Bearing Ratio (CBR) yang diperoleh dari pengujian laboratorium
dengan perendaman empat hari.
Untuk setiap segmen seragam, contoh dan pengujian tanah
dasar diambil sekurang-kurangnya satu per kilometer. Pengujian
DCP di antara setiap dua titik pengambilan contoh CBR mungkin
diperlukan untuk menilai konsistensi keseragaman tanah pada
segmen yang bersangkutan. Namun demikian, nilai CBR yang
diperoleh dari pengujian DCP hanya digunakan pada lokasi tanah
lunak atau tanah alluvial berkepadatan rendah. Setiap pengujian
CBR harus dilengkapi dengan pengukuran swelling, pengujian
sifat-sifat dan klasifikasi tanah dan kadar air pemadatan dan
kadar air tanah asli.
Penilaian dan analisis tanah dasar perlu dilakukan oleh tenaga
ahli perkerasan bersama ahli geoteknik dan geologi.
Penyelidikan Geologi dan Geoteknik serta uji laboratorium yang
dijelaskan secara rinci pada butir 5 (Penyelidikan Geologi dan
Geoteknik beserta kajiannya) diatas.
b. Segmen Jalan Eksisting
Persyaratan umum pengujian dan pengambilan sampel destruktif
dan non-destruktif harus ditentukan berdasarkan kemungkinan
jenis penanganan yang dilakukan, serta kondisi khusus yang
teridentifikasi saat Survei Pendahuluan, dan dengan
mempertimbangkan perencanaan spesifik serta faktor-faktor fisik
yang berlaku untuk proyek.
Sulit untuk mengambil keputusan untuk memperkuat jalan atau
membangun ulang secara keseluruhan atau hanya pada bagian
tertentu. Karena itu, perlu pertimbangan matang dalam memilih
strategi pengujian dan pengambilan sampel. Perlu dilakukan
penilaian teknis
untuk memilih strategi yang cocok untuk setiap ruas jalan
homogen. Keadaan yang mendukung perlunya frekuensi dan
jenis survei tambahan adalah:
‒ Keberagaman kondisi permukaan tinggi;
‒ Volume dan pembebanan lalu lintas tinggi;
‒ Tanah lunak dan wilayah gambut; dan
‒ Ruas-ruas di mana teridentifikasi atau teramati adanya isu-isu
keselamatan jalan yang terkait perkerasan.
Test Pit
Serangkaian test pit dengan interval yang reguler untuk
menentukan material dan ketebalan perkerasan dan bahu yang
ada serta lapisan lapis pondasi atas, pondasi bawah, atau lapis
penopang. Selain itu, sampel material tanah dan tanah dasar
yang ada harus diperoleh, termasuk sampel terpisah dari setiap
lapisan yang menunjukkan perubahan sifat yang signifikan.
Frekuensi test pit bisa meningkat tergantung penilaian tenaga
ahli perkerasan terhadap keberagaman struktur perkerasan yang
ada. Perlu diambil foto yang menunjukkan struktur perkerasan
pada tiap lokasi test pit.
Harus dilakukan test pit tambahan bila ada perubahan signifikan
pada kondisi tanah asli seperti dari wilayah persawahan rata
menuju wilayah perbukitan, atau kalau secara jelas ditentukan
adanya perubahan pada kondisi perkerasan yang ada. Test pit
harus berada di wilayah roda bagian luar jalan yang ada,
bergantian di kiri dan kanan. Untuk wilayah tanah lunak
(CBR<2.5) yang membutuhkan pelebaran timbunan, perlu
diambil sampel test pit tambahan dari tanah yang ada dekat
dengan kaki timbunan yang ada dan dalam area pelebaran.
Test Pit harus dilakukan di lokasi yang tepat sehingga sekurang-
kurangnya dapat menunjukkan struktur perkerasan yang ada.
Test pit harus digali sampai kedalaman minimal 1 m atau minimal
30 cm di bawah tanah dasar atau 30 cm di bawah pondasi
perbaikan tanah dasar, tergantung mana yang paling dalam.
Apabila ada lapis penopang di bawah tanah dasar dalam
potongan atau pada kemiringan, maka kedalaman test pit
ditambah menjadi minimal 30 cm di bawah fondasi lapis
penopang. Jika kedalaman test pit menjadi tidak praktis, maka
kedalaman lapis penopang dapat ditentukan dengan bor/auger
atau cara lain yang tepat. Kalau hal itu dilakukan, maka harus
diambil sampel tanah asli dari test pit berdekatan di tanah asli.
Lubang Uji (Coring)
Untuk perkerasan berpermukaan penutup aspal atau material
berpengikat semen/bound cemented materials, investigasi
perkerasan yang dapat juga mencakup coring lapisan
terikat/bound layer karena merupakan cara paling efektif biaya
untuk memperkirakan ketebalan lapisan serta pengambilan
sampel material terikat /bound material untuk pengujian
laboratorium. Bila material berpengikat semen tertutup lapisan
aspal tebal, perlu barhati-hati saat menggunakan hasil coring
untuk mengevaluasi besarnya retak mikro akibat ketidakpastian
tentang di mana melakukan coring bila retak tidak tampak pada
permukaan perkerasan. Coring dapat dilakukan untuk membantu
menjelaskan variasi pada kondisi perkerasan atau lendutan
permukaan. Karena itu, pemilihan lokasi coring sebaiknya
dilakukan setelah survei visual dan lendutan diselesaikan.
Pengeboran (Augering)
Metode ini digunakan untuk mendapatkan informasi tentang profil
dan kondisi lapisan perkerasan dan untuk mengumpulkan
sampel material perkerasan yang ada sampai dan termasuk
tanah dasar alami. Auger/bor yang digunakan untuk investigasi
ini dipasang ke ekskavator yang mampu untuk memotong sampai
ke jenis material yang diharapkan.
Proses pengeboran ini dilakukan secara perlahan-lahan, per
lapisan, dengan memperhatikan material yang digali.
Diperlukan pengalaman dan perhatian ekstra untuk mencegah
kontaminasi silang antara material dari tiap lapisan. Faktor
pembatas untuk jenis investigasi ini adalah volume material yang
dapat disampel dibatasi oleh ukuran bor/auger dan ketebalan
lapisan perkerasan.
Saat sudah tercapai tanah dasar, dapat dilakukan uji dynamic
cone penetrometer (DCP) untuk memperkirakan CBR in situ
tanah dasar alami.
Pengeboran/Augering menyediakan informasi tentang material
perkerasan di titik ekskavasi tetapi bisa jadi tidak mewakili
material di seluruh ruas jalan. Karena itu, saat melakukan
investigasi seperti ini perlu melakukan serangkaian penggalian
augering, di lokasi berbeda (staggered).
Pengujian Laboratorium:
Tidak semua sampel perlu diuji di laboratorium. Perlu dipastikan
bahwa pengujian dilakukan secara akurat terhadap sampel yang
representatif. Tenaga ahli geoteknik bersama dengan tenaga ahli
perkerasan memilih sampel yang representatif dari kelompok-
kelompok homogen untuk diuji. TA geoteknik bertugas
mempersiapkan log (catatan) sampel yang mengidentifikasi
kelompok-kelompok homogen yang diwakili oleh sampel-sampel
terpilih. Semua sampel harus disimpan.
Sampel untuk setiap lapisan harus diambil termasuk untuk
lapisan perbaikan tanah dasar, lapis penopang (capping layer)
dan tanah dasar. Pengujian laboratorium masing-masing sampel
tanah dan material berbutirmungkin membutuhkan pemeriksaan
gradasi, kadar air, pengembangan/swell, dan Atterberg limit.
Tenaga Ahli Geoteknik harus menentukan pengujian yang perlu
dilakukan setelah mengkaji sampel-sampel dan setelah
mengkonfirmasi deskripsi sampel.
Pengujian CBR rendaman empat hari harus ditentukan untuk
sampel-sampel yang mewakili dari tanah dasar, timbunan pilihan,
dan timbunan biasa.
Perlu dikembangkan sebuah sistem untuk memilih jenis-jenis
pengujian yang dibutuhkan oleh masing-masing sampel. Sebagai
contoh, jika di sepanjang lokasi proyek klasifikasi tanahnya sama,
maka grading dan Atterberg limit hanya ditentukan untuk sampel
representatif. Untuk tanah dasar dengan daya dukung yang
rendahperlu diuji sampel yang jumlahnya cukup guna
menentukan nilai CBR yang mewakili segmen yang seragam.
Untuk tanah dasar dengan daya dukung yang tinggi dan seragam
(CBR > 6%), mungkin hanya diperlukan jumlah pengujian CBR
yang lebih sedikit.
Pengujian Test Pit dilakukan pada area-area yang mengalami
kondisi tertentu, antara lain amblesan jalan, longsoran, retakan,
dan area-area yang terdampak lainnya. Pelaksanaan dan
pelaporan kegiatan Test Pit serta kegiatan-kegiatan terkait
mengacu pada ketentuan dari Austroads - Guide to Pavement
Technology Part 5: Pavement Evaluation and Treatment Design
2019.
Pengujian Dynamic Cone Penetrometer (DCP)
Serangkaian pengujian Dynamic Cone Penetrometer (DCP)
dilakukan di dasar semua test pit dan di tanah asli pada wilayah
tanah lunak gunah mengukur kekuatan in-situ tanah dasar
perkerasan yang ada dan pada dasar timbunan. Pada wilayah
yang memiliki tanah jenuh dengan DCP (CBR) <2,5 %,
kedalaman pengujian ditambah menjadi 2 meter. Pengujian DCP
tidak tepat untuk tanah berbutir kasar (kerikil, konglomerat, tanah
berbatu).
Pengujian DCP harus dilakukan sepanjang dasar dari setiap test
pit, pada zona bahu, dan pada wilayah pelebaran sesuai
kebutuhan. Pengujian DCP tambahan biasanya dibutuhkan di
tanah asli yang biasanya terkonsolidasi (aluvial), khususnya jika
jenuh secara musiman atau secara permanen, untuk
menentukan kemungkinan luasan capping atau lapisan timbunan
pilihan.
Pelaksanaan dan pelaporan kegiatan uji DCP serta kegiatan-
kegiatan terkait mengacu pada ketentuan dari Surat Edaran
Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/SE/M/2010 tentang Cara Uji
California Bearing Ratio (CBR) dengan Dynamic Cone
Penetrometer (DCP).
9. Survey Lalu Lintas
Survei Lalu Lintas yang diperlukan untuk desain pembangunan jalan
baru meliputi:
a. Survey Pencacahan Lalu Lintas pada jalan eksisting di sekitar
jalan baru dan pada titik awal dan akhir trase baru.
b. Survey Kuesioner Stated Preference untuk memperoleh: matrik
asal tujuan, keinginan pengguna jalan
Tujuan survei lalu lintas adalah menentukan kondisi lalu lintas,
kecepatan rata-rata kendaraan serta sebagai masukan tentang
jumlah tiap jenis kendaraan yang melewati ruas jalan tertentu pada
satuan waktu tertentu, sehingga rata-rata lalu lintas sehari dapat
dihitung, sebagai dasar untuk rencana peningkatan/upgrade jalan.
Data lalu lintas yang dikumpulkan harus dianalisis untuk
mendapatkan data siap pakai, yaitu Average Annual Daily Traffic
(AADT)/Rata-rata Lalu Lintas Harian Per Tahun.
Pencacahan lalu lintas yang berlaku untuk proyek desain harus
dicantumkan pada bagian 'Lampiran' laporan survei lalu lintas.
Angka-angka lalu lintas yang diperoleh dari pencacahan lalu lintas
disajikan sebagai jumlah kendaraan/hari, untuk masing-masing
arah. Hasil perkiraan lalu lintas menunjukkan perkiraan penurunan
atau penambahan volume lalu lintas dalam jumlah kendaraan/hari,
untuk masing-masing arah. Bila perlu, perlu ada acuan tentang
persentase lalu lintas total yang terdiri dari lalu lintas setempat dan
persentase lalu lintas lewat. Perlu ditampilkan pula persentase
kendaraan berat dibanding lalu lintas total.
Perlu ada keterangan tentang apakah perlu dilakukan
penyesuaian/pertimbangan terhadap volume yang dicatat dan
digunakan.
Survei Lalu Lintas dan kegiatan-kegiatan terkait harus dilaksanakan
dan dilaporkan sesuai acuan berikut:
a. Pedoman Nomor Pd T-19-2004-B tentang Pencacahan Lalu
Lintas dengan Cara Manual;
b. Manual Kapasitas Jalan Indonesia, 1997;
c. Standar Operasional Prosedur Bina Marga – Survei Lalu Lintas
- Agustus 2007;
d. Pedoman Nomor 02/M/BM/2017 tentang Manual Disain
Perkerasan Jalan;
e. Pedoman Nomor 01/S/MDP/2017 tentang Suplemen Manual
Disain Perkerasan Jalan
10. Survey Hidrologi/Drainase
Tujuan pekerjaan survei hidrologi/drainase adalah mengumpulkan
informasi lapangan yang cukup tentang saluran air yang ada,
intensitas curah hujan, kondisi tanah, daerah tangkapan air,
banjir/genangan dan jambatan yang ada serta struktur drainase
sepanjang rute. Informasi yang dikumpulkan harus cukup memadai
untuk menentukan persyaratan hidrolik untuk penyeberangan
sungai, struktur drainase, saluran samping, daerah curam, dan
upaya penanggulangan banjir yang perlu dilakukan.
Survei ini perlu mencatat rincian struktur hidrolik yang ada, kejadian
banjir dan karakteristik hidrolik setempat dan karakteristik tangkapan
air, seperti:
a. Data curah hujan harian selama minimum 10 tahun terakhir di
daerah tangkapan air atau di wilayah yang berpengaruh
terhadap pekerjaan desain. Data curah hujan secara kuantitatif
perlu dikaitkan dengan data pengukuran cuaca yang umumnya
dilakukan secara setempat pada setiap area
b. Kumpulkan informasi tentang sifat material permukaan curam
untuk menentukan jenis sedimen yang terangkut melewati
daerah curam sebagai pertimbangan penentuan kemiringan
drainase dan jenis saluran
c. Mengumpulkan data bangunan pengaman eksisting seperti
gorong-gorong, jembatan, selokan yang meiputi: Lokasi,
dimensi, kondisi, tinggi muka air banjir, jumlah, kemiringan dan
arah aliran semua gorong-gorong, jembatan, selokan,
pengalihan air/water diversion, drainage system pit, syphon,
kepala gorong-gorong/headwall, dan lain-lain perlu dicatat.
Informasi yang akan disediakan harus juga mencakup
ketinggian dasar/invert dan bagian atas saluran melintang,
ketinggian air yang ada dan setiap top of flood yang ada atau
ketinggian structure overtopping.
d. Lokasi, besaran, elevasi, tinggi kisaran/range dan outfall daerah
yang banjir di hulu dan di hilir formasi jalan
e. Tinggi dan tanggal/tahun banjir yang terjadi baru-baru ini atau
banjir historis berdasarkan puing-puing banjir, tanda-tanda
banjir dan informasi lokal lainnya yang diperoleh melalui
pengamatan atau wawancara. Bila memungkinkan, ketinggian
hulu dan hilir jalan atau struktur hidrolik serta besaran
penyumbatan jembatan atau gorong-gorong harus dicatat
f. Lokasi, jalur drainase dan kemiringan palung sungai, potongan
melintang, dan arah aliran (water course) serta jalur drainase
yang ditentukan yang melintang jalan, water course besar butuh
elevasi lereng dan potongan melintang sebesar 500 meter di
hulu dan hilir, water course dan saluran yang lebih kecil
membutuhkan elevasi dan potongan melintang sebesar 100
meter di hulu dan hilir)
g. Lokasi, datum dan karakteristik fisik papan pengukur/gauge
board, stasiun pencatat tinggi banjir atau indikator ketinggian
puncak
h. Sumber semua informasi tentang ketinggian banjir harus dicatat
dan dijadikan rujukan dalam catatan dan gambar. (misalnya
‘garis-garis puing’ atau ‘tanda pada abutmen jembatan’ atau
‘foto dari warga’ atau ‘catatan otoritas perairan’ dan lain-lain.)
i. Kondisi drainase eksisting meliputi dimensi, tipe bangunan, dan
kondisi eksisting lainnya yang dicatat dan direkam dalam foto
atau video.
Prosedur untuk melakukan survei hidrologi/drainase secara garis
besar meliputi:
a. Pengajuan izin survei, meliputi pengajuan lokasi, jenis
survei,dan waktu pelaksanaan survei;
b. Pelaksanaan survei, guna melengkapi parameter-parameter
yang dibutuhkan dalam perencanaan jalan/jembatan terutama
untuk jalan/jembatan yang terletak di bantaran sungai/saluran
air atau melintasi sungai/saluran air. Parameter-parameter yang
perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
‒ Karakteristik Daerah Aliran;
‒ Karakteristik Sungai (kecepatan aliran, debit, tinggi
permukaan air, lokasi penggerusan, dan karakteristik
sungai lainnya);
‒ Analisis Hidrologi yang diperlukan;
‒ Perkiraan tinggi maksimum banjir yang dihitung dengan
periode ulang banjir rencana;
‒ Analisis Drainase; dan
‒ Penentuan bangunan pengaman terhadap gerusan,
tumbukan air, dan debris berdasarkan hasil dari survei dan
analisis yang dilakukan.
Laporan mengenai kegiatan survei hidrologi/drainase meliputi:
a. Data kegiatan;
b. Peta situasi pelaksanaan yang menunjukkan secara jelas lokasi
pelaksanaan terhadap kota besar terdekat dan pos pencatat
curah hujan;
c. Data curah hujan untuk setiap pos yang diambil;
d. Analisis/perhitungan;
e. Penentuan dimensi dan jenis bangunan air; dan
f. Daftar lokasi bangunan air yang direncanakan.
Pelaporan hasil kegiatan survei dan perhitungan/analisis hidrologi
dimasukkan ke dalam platform kolaborasi (Common Data
Environment) Direktorat Jenderal Bina Marga berdasarkan alur
yang sudah disepakati dalam BIM Execution Plan.
11. Kajian Pemilihan Alternatif Rute Jalan
Melakukan kajian alternatif rute jalan terpilih dengan matriks
pemilihan alternatif rute yan mempertimbangkan antara lain aspek
teknis, lingkungan, tata ruang, sistem jaringan jalan,
pengembangan wilayah, tata guna lahan, kemudahan
pembangunan, biaya konstruksi dan aspek lain yang dianggap
perlu.
Berdasarkan hasil kajian tersebut, untuk mengoptimalkan
alinyemen rute jalan terpilih dilakukan analisis menggunakan
aplikasi komputer pada peta berbasis geospasial berupa Digital
Terrain Model (DTM) yang mempunyai resolusi maksimal 5 (lima)
meter.
12. Kajian Kelayakan Aspek Lingkungan dan Keselamatan pada rute
jalan terpilih
Yaitu kajian mengenai pengaruh pembangunan dan peningkatan
kapasitas jalan maupun operasional prasarana jalan terhadap
kondisi lingkungan dan keselamatan jalan di wilayah sekitar lokasi
prasarana tersebut.
13. Kajian Ekonomi dan Finansial
Biaya-biaya proyek meliputi perkiraan biaya proyek pada tahapan
siklus proyek, umur dari suatu konstruksi dan biaya pengadaan
tanah.
Manfaat Proyek meliputi penghematan biaya operasi kendaraan,
penghematan nilai waktu perjalanan, penghematan biaya
kecelakaan, reduksi perhitungan total penghematan biaya,
pengembangan ekonomi, dan penghematan biaya pemeliharaan
jalan.
Analisa kelayakan ekonomi diperlukan untuk menentukan
kelayakan dari pembangunan jalan jalan bebas hambatanditinjau
dari segi ekonomi baik dari sisi penyelenggara jalan maupun dari
pengguna jalan.
Gambaran umum evaluasi kelayakan ekonomi dapat dilakukan
analisis meliputi: Analisis Benefit Cost Ratio (B/C-R), Analisis Net
Present Value (NPV), Analisis Economic Internal Rate of Return
(EIRR), Analisis First Year Rate of Return (FYRR) dan Analisis
Kepekaan (Sensitivity Analysis).
Analisa kelayakan finansial bermanfaat sebagai acuan dalam
penentuan model investasi pemerintah ataupun swasta dan skema
pembiayaan (pembebasan tanah dan konstruksi) dengan
mempertimbangkan sensitivitas terhadap parameterparameter
kelayakan keuangan (tingkat bunga, masa konsesi, inflasi, pajak,
dll). Diperlukan analisa mengenai skema pembiayaan termasuk
besaran dukungan pemerintah.
14. Kajian Aspek Sosial dan Budaya pada rute jalan terpilih
Yaitu kajian mengenai pengaruh pembangunan dan peningkatan
kapasitas jalan maupun operasional prasarana jalan terhadap
perubahan sosial dan budaya di wilayah sekitar lokasi prasarana
tersebut
15. Penentuan Pra Desain
Berdasarkan hasil studi/analisis/kajian yang sudah dibuat,
ditentukan pra desain perencanaan dalam koridor rute jalan terpilih,
yang meliputi antara lain :
a. Plan dan profile layout jalan;
b. Lokasi, layout dan tipikal perlintasan jalan;
c. Lokasi, tipikal struktur dan panjang jembatan, overpass,
underpass, box culvert dan gorong-gorong;
d. Typical cross section;
e. Harga satuan pekerjaan.
f. Building Information Modelling
Building Information Modeling (BIM) diterpakan dalam tahap
perencanaan, survey investigasi, desain, pembebasan lahan,
konstruksi, operasi dan pemeliharaan yang direpresentasikan
dalam bentuk 3D. Selain itu penyedia jasa juga harus membuat
data set digital dan informasi yang melekat secara bersamaan
sehingga dapat dikolaborasikan antar Tenaga Ahli sejak proses
perencanaan, perancangan, hingga pembangunan dan
pemeliharaan.