Pembangunan Gedung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10022896000
Date: 9 April 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Nusa Tenggara Timur
Work Unit: Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan Dan Keluarga Berencana
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 8,218,440,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 8,218,440,000
Winner (Pemenang): CV Liana Jaya Mandiri
NPWP: 06*5**2****22**0
RUP Code: 58876640
Work Location: kota kupang - Kupang (Kota)
Participants: 58
Applicants
Reason
0928504992922000Rp 7,457,921,739penyedia hanya menunjukkan bukti pembelian foto copi untuk peralatan bar cutter, bar bender dan Genzet sedangkan aslinya tidak ada sedangkan kwitansi excavator dan BPKB/STNK kendaraan tidak dapat ditunjukkan/buktikan
0810301911922000Rp 7,919,999,893penyedia Tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan peralatan sesuai dengan yang ditawarkan
CV Liana Jaya Mandiri
06*5**2****22**0Rp 7,940,385,335-
PT Putra Irian Cahaya
0720451814955000--
0027436203922000--
0723473518922000--
CV Betabisa
04*4**1****22**0--
0851844829922000--
0822498143922000Rp 8,068,339,668Sertifikat Kompetensi Petugas K3 yang disampaikakn tidak esuai dengan yang dipersyratkan
PT Anggun Karya Sejatera
09*5**9****22**0--
0025863861621000Rp 8,177,223,999NAma paket pekerjaan pada pakta komitmen keselamatan konstruksi tidak sesuai dengan pekerjaan yang ditenderkan "Pekerjaan Konstruksi Rehab Atap gedung Kantor Pengadilan Tinggi Agama Kupang Tahun 2025"
0437377492617000--
CV Willka
10*1**1****01**9Rp 8,026,556,295Tidak memiliki pengalaman sesuai dengan yang dipersyaratkan "(1) Dalam hal Penyedia belum memiliki pengalaman, ketentuan huruf a) dikecualikan untuk pengadaan dengan nilai paket sampai dengan paling banyak Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah)."
0763169182922000--
0031544075941000Rp 7,489,507,810Surat perjanjian sewa tidak sesuai. Judul Surat Perjanjian sewa peralatan antara CV, Kevin's Pratama Jaya dan CV. Vinzo Jaya sedangkan kop menggunakan perusahaan CV,. Pelita Harapan
0025150988609000--
0316748169922000--
CV Novita Pratama
0024274920922000--
0946580354925000--
CV Hokky Group
09*0**8****21**0--
0869218289923000--
0017877085922000--
CV Nuansa Jaya Karya
09*9**2****22**0--
0026854133922000--
0914328927922000--
0017201617922000--
CV Emmanuella Konstruksi
09*8**0****22**0--
0030296982922000--
0017205444922000--
CV Trieter
06*2**4****22**0--
CV Mike Robert Ack
03*4**9****22**0--
0017204595922000--
0941261059922000--
0754206118543000--
0939400818922000--
0027487388009000--
0029897485921000--
0667084800922000--
0940589773922000--
0819972563922000--
0029469616925000--
0023323678922000--
0967062803822000--
0019982032922000--
0818963720922000--
0721858884922000--
0027433036922000--
Dewi Agung Utama
02*2**7****22**0--
CV Ina Kewa Mandiri
00*7**5****21**0--
0016008849922000--
0838985042922000--
0858088172922000--
0940033616922000--
0316877182922000--
PT Jaya Konstruksi Indonesia
06*9**9****08**0--
0413300641402000--
0716119557922000--
0024844367924000--
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                             
                                                                        
1.  Nama Paket        Pembangunan Gedung UPTD PPA DP3AP2KB Provinsi     
                    :                                                   
    Pekerjaan         Nusa Tenggara Timur                               
2.  Nilai Total HPS : Rp. 8.218.440.000,- (delapan miliar dua ratus delapan belas
                      juta empat ratus empat puluh ribu rupiah)         
3.  Sumber Dana     : Sumber Dana berasal dari Dokumen Pelaksanaan      
                      Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah  
                      (DPPA-SKPD) Dinas P3AP2KB Provinsi NTT Tahun      
                      Anggaran          2025          Nomor:            
                      DPPA/A.2/2.08.2.14.0.00.02.0000/001/2025          
4.  Uraian    Singkat : Kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana 
    Pekerjaan         Konstruksi/Kontraktor Pelaksana adalah berpedoman pada
                      ketentuan yang berlaku, khususnya Pedoman Teknis  
                      Pembangunan Bangunan Gedung Negara yaitu Peraturan
                      Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik
                      Indonesia Nomor : 22/PRT/M/2018 tanggal 14 September
                      2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara,  
                      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 16 Tahun
                      2021 Tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor
                      28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung;            
5.  Lingkup Pekerjaan : Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh      
                      Penyedia Jasa Konstruksi adalah sebagai berikut : 
                      1) Dalam  pelaksanaan pekerjaan konstruksi        
                         Pembangunan Gedung UPTD PPA DP3AP2KB           
                         Provinsi NTT sudah termasuk tahap pemeliharaan 
                         konstruksi;                                    
                      2) Pelaksanaan konstruksi merupakan tahap         
                         mendirikan bangunan gedung yang dilakukan      
                         dengan menggunakan penyedia jasa pelaksana     
                         konstruksi sesuai ketentuan yang berlaku;      
                      3) Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan   
                         dokumen pelelangan yang telah disusun oleh     
                         konsultan perencana dengan segala tambahan     
                         dan perubahannya pada saat penjelasan          
                         pekerjaan/anwizing pelelangan, serta ketentuan 
                         teknis (pedoman dan standar teknis) yang       
                         dipersyaratkan;                                
                      4) Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan 
                         ketentuan yang meliputi:                       
                         ▪ Kualitas masukan (bahan, tenaga dan alat)    
                         ▪ Kualitas proses (tata cara pelaksanaan       
                           pekerjaan) dan                               
                         ▪ Kualitas hasil pekerjaan sesuai yang tercantum
                           dalam Gambar Perencanaan, Bill of Quantity   
                           (BoQ) atau Rencana Anggaran Biaya (RAB)      
                           dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)/   
                           Spesifikasi Teknis;                          
                         ▪ menyampaikan kepada pengguna jasa            
                           konsultansi pengawasan dan pemilik pekerjaan,
                           termasuk hasil Kontrol Test Kualitas (test quality
                           control), berbagai permasalahan yang timbul di
                           lapangan;                                    
Pejabat Pembuat Komitmen                                                
Pembangunan Gedung UPTD PPA DP3AP2KB                                    
Provinsi Nusa Tenggara Timur                                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Nugroho Y. F. S. Maku, S.E, M.T                                         
NIP. 197708312005011008