Pembangunan Sarana Penunjang Sekolah Sma Negeri 13 Kupang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10057623000
Date: 10 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Nusa Tenggara Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,400,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,400,000,000
Winner (Pemenang): CV Giant Konstruksi
NPWP: 860802057922000
RUP Code: 59115712
Work Location: SMA Negeri 13 Kupang Kota Kupang - Kupang (Kota)
Participants: 81
Applicants
Reason
0017204793922000Rp 3,013,000,000SBU yang disampaikan tidak memenuhi ketentuan
0017877085922000Rp 3,040,000,000Tidak Dapat Menunjukan Bukti Peralatan Excavator
0860802057922000Rp 3,056,718,000-
CV Emmanuella Konstruksi
09*8**0****22**0--
0627551880922000--
0810301911922000Rp 3,281,999,986tidak dievaluasi karena sudah didapatkan 3 penawar terendah yang sudah memenuhi syarat
CV Willka
10*1**1****01**9Rp 3,051,000,000Pengalaman yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan
0720652155922000Rp 3,132,472,542tidak dievaluasi karena sudah didapatkan 3 penawar terendah yang sudah memenuhi syarat
0721858884922000Rp 3,075,000,000tidak dievaluasi karena sudah didapatkan 3 penawar terendah yang sudah memenuhi syarat
0032419079922000Rp 3,217,083,561tidak dievaluasi karena sudah didapatkan 3 penawar terendah yang sudah memenuhi syarat
0020692174922000--
0663229722922000Rp 3,145,881,203tidak dievaluasi karena sudah didapatkan 3 penawar terendah yang sudah memenuhi syarat
0940033616922000Rp 3,031,140,923SKK Pelaksana yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan Pengalaman Personil K3 yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan
0026852673922000Rp 2,951,900,000Bukti Peralatan tidak sesuai yang dipersyaratkan
CV Bima Samudera
09*0**4****22**0--
0316873579922000Rp 3,182,912,157tidak dievaluasi karena sudah didapatkan 3 penawar terendah yang sudah memenuhi syarat
0822498143922000Rp 3,161,777,778tidak dievaluasi karena sudah didapatkan 3 penawar terendah yang sudah memenuhi syarat
0032419160922000Rp 3,159,897,526tidak dievaluasi karena sudah didapatkan 3 penawar terendah yang sudah memenuhi syarat
0946580354925000Rp 3,149,960,539tidak dievaluasi karena sudah didapatkan 3 penawar terendah yang sudah memenuhi syarat
0019982172922000Rp 3,000,000,000Tidak Melampirkan CV/Surat Referensi Kerja personil Pelaksana
0026852665922000--
PT Anggun Karya Sejatera
09*5**9****22**0Rp 3,181,844,990tidak dievaluasi karena sudah didapatkan 3 penawar terendah yang sudah memenuhi syarat
0316877182922000Rp 3,158,330,840tidak dievaluasi karena sudah didapatkan 3 penawar terendah yang sudah memenuhi syarat
CV Nim Karya
09*8**4****22**0Rp 3,105,220,033tidak dievaluasi karena sudah didapatkan 3 penawar terendah yang sudah memenuhi syarat
0860092022922000Rp 3,038,070,000Persyaratan pengalaman K3 Konstruksi tidak sesuai persyaratan (surat Referensi tidak sah)
CV Jeveirsan Jaya
01*7**2****22**0Rp 3,198,000,207tidak dievaluasi karena sudah didapatkan 3 penawar terendah yang sudah memenuhi syarat
0702217621922000Rp 3,220,000,000tidak dievaluasi karena sudah didapatkan 3 penawar terendah yang sudah memenuhi syarat
0023854045807000--
0017679416921000--
0919074138922000--
0723324208922000--
CV Ambu Putri Tunggl
09*6**8****22**0--
0724348974922000--
0027436203922000--
CV Landora
06*2**6****21**0--
0026854133922000--
CV Tiga Cahaya Sukses
06*8**4****22**0--
0316071752922000--
CV Novita Pratama
0024274920922000--
0020691317922000--
0819972563922000--
0723473518922000--
CV Nobi Nobi Sanlasi
00*9**9****22**0--
0031544075941000--
PT Istana Putra Gailar
09*8**2****26**0--
0721264307101000--
Benson
00*9**9****22**0--
0940302219911000--
CV Sifa Indah Mandiri
09*2**6****44**0--
0018081901925000--
CV Etwan Surya Pratama
0948676937922000--
0631752763922000--
0751092982922000--
0433918513925000--
CV Djata Konstruksi
06*3**9****23**0--
0758152680922000--
0030296222922000--
CV Dw Jaya
10*1**1****46**1--
0858088172922000--
CV Ahyas Sejahtera
02*4**9****25**0--
0719822488926000--
0821262722418000--
0017204595922000--
0940461528923000--
0437960651922000--
0027432459922000--
Solusi Pratama Mandiri, CV
01*9**8****25**0--
0914328927922000--
0814379756925000--
0941261059922000--
CV Jerald Gemilang
02*9**0****22**0--
0019724665941000--
0806806873831000--
Cvluputmandiri
0029280468921000--
0845221340922000--
0701491052922000--
CV Naga Aghata
0831686993924000--
0025981879923000--
CV Tiga Saudagar
05*6**6****22**0--
Delta Amar Pradana
06*9**6****22**0--
0023081003921000--
Attachment
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR               
                                                                       
                    DINAS PENDIDIKAN DAN  KEBUDAYAAN                   
                       PEJABAT  PEMBUAT  KOMITEN                       
                                                                       
                    Jalan Jenderal Soeharto Nomor 57 Kupang Kode Pos 85118
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                KERANGKA   ACUAN   KERJA (KAK)                         
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
PENGGUNA ANGGARAN      : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI NTT  
PEKERJAAN              : PEMBANGUNAN SARANA PENUNJANG SEKOLAH SMA      
                         NEGERI 13 KUPANG                              
LOKASI                 : KOTA KUPANG                                   
TAHUN ANGGARAN         : 2025                                          
   PEKERJAAN : PEMBANGUNAN SARANA PENUNJANG SEKOLAH SMA NEGERI 13 KUPANG
                                                                       
                                                                       
1. LATAR BELAKANG     Sesuai dengan Visi dan Misi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
                      Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu meningkatakan akses dan mutu
                      pendidikan, maka pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan
                      menjadi hal yang harus dilakukan. Sesuai dengan amanat Undang-
                      Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka
                      Pemerintah Provinsi diberikan kewenangan Pengelolaan Pendidikan
                      Menengah dan Pendidikan Khusus, sehingga alokasi Dana Alokasi
                      Umum Fisik Pendidikan untuk jenjang Pendidikan Menengah menjadi
                      tugas dan kewenangan Pemerintah Provinsi yang secara teknis
                      dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi.
                      Pendidikan di Indonesia pada umumnya masih memiliki
                      permasalahan-permasalan yang harus segera ditangani dan
                      diselesaikan. Salah satunya adalah kurangnya sarana dan prasarana
                      pendidikan terutama pada jenjang pendidikan menengah dalam
                      rangka wajib belajar pendidikan 12 tahun. Hal ini akan menyebabkan
                      kurang efektifnya pembelajaran sehingga berdampak pada kurangnya
                      kualitas peserta didik.                          
                      Oleh karena itu, Pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Umum
                      Spesifik Grant Bidang Pendidikan untuk Pemenuhan Sarana dan
                      Prasarana Pendidikan dalam bentuk pembangunan gedung sekolah
                      secara menyeluruh bagi sekolah yang belum memiliki gedung yang
                      layak. Pembangunan gedung sekolah ini juga bertujuan untuk
                      meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
2. MAKSUD DAN TUJUAN  a. Maksud                                        
                        Maksud dari kegiatan ini adalah melaksanakan Pembangunan
                        SMAN dan SMKN di Provinsi Nusa Tenggara Timur. 
                      b. Tujuan                                        
                        Tujuan dari kegiatan ini adalah tersedianya gedung sekolah yang
                        berwawasan lingkungan, serta sesuai dengan rencana dan
                        standar prosedur yang berlaku guna meningkatkan mutu
                        pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur .   
3. TARGET/SASARAN     Target/sasaran perencanaan adalah tersedianya gedung yang aman
                      dan nyaman serta memenuhi standar teknis Bangunan Gedung
                      Negara.                                          
                                                                       
4. NAMA ORGANISASI    ▪ Nama Organisasi : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
   PENGADAAN            NTT                                            
   BARANG/JASA        ▪ PPK: Sony L. Tedjuhinga, ST                    
                                                                       
                                                                       
5. SUMBER DANA        Pekerjaan Konstruksi ini dibiayai dari DPA Dinas Pendidikan dan
   DAN PERKIRAAN BIAYA Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2025.
                                                                       
6. LINGKUP            Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi
   PEKERJAAN          adalah sebagai berikut :                         
                      a. Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi Pembangunan Gedung
                        Pendidikan di Provinsi NTT sudah termasuk tahap pemeliharaan
                        konstruksi.                                    
                      b. Pelaksanaan konstruksi merupakan tahap mendirikan bangunan
                        gedung yang dilakukan dengan menggunakan penyedia jasa
                        pelaksana konstruksi sesuai ketentuan yang berlaku.
                      c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen
                        pelelangan yang telah disusun oleh konsultan perencana dengan
                        segala tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan
                        pekerjaan/anwizing pelelangan, serta ketentuan teknis (pedoman
                        dan standar teknis) yang dipersyaratkan.       
                      d. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang
                        meliputi:                                      
                        -  Kualitas masukan (bahan, tenaga dan alat).  
                        -  Kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan).
                        -  Kualitas hasil, pekerjaan sesuai yang tercantum dalam
                           Gambar Perencanaan, Bill of Quantity (BoQ) atau Rencana
                           Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat
                           (RKS)/Spesifikasi Teknis.                   
                        -  Menyampaikan kepada pengguna jasa konsultansi
                           pengawasan dan pemilik pekerjaan, termasuk hasil Kontrol
                           Test Kualitas (test quality control) dan berbagai permasalahan
                           yang timbul di lapangan.                    
                                                                       
7. KELUARAN           Output/keluaran pekerjaan yang harus dicapai oleh penyedia jasa
                      konstruksi meliputi:                             
                      a. Bangunan gedung negara yang sesuai dengan dokumen untuk
                        pelaksanaan konstruksi.                        
                      b. Dokumen hasil Pelaksanaan Konstruksi, meliputi:
                        -  Menyusun Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK).
                        -  Menyusun Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK).
                        -  Gambar-gambar panduan pelaksanaan (shop drawing).
                        -  Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as built
                           drawing).                                   
                        -  Seluruh berkas perizinan yang diperoleh pada saat
                           pelaksanaan konstruksi fisik.               
                        -  Laporan quality dan quantity yang dibuat selama pelaksanaan
                           konstruksi.                                 
                        -  Foto-foto dan video dokumentasi (harian diambil/taking
                           picture mempunyai makna bukti yaitu pekerjaan yang
                           terukur dengan jelas menggunakan alat ukur, alat uji dan
                           segala alat yang dapat digunakan dalam pembuktian
                           pekerjaan) yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
                           pelaksanaan konstruksi fisik.               
                        -  Manual pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung yang
                           terintegrasi termasuk petunjuk yang menyangkut
                           pengoperasian dan perawatan peralatan dan perlengkapan
                           mekanikal elektrikal bangunan.              
                        -  Menyampaikan milestone yang disusun bersama konsultan
                           pengawas sebagai upaya mitigasi titik kritis pekerjaan
                           konstruksi.                                 
                        -  Menyiapkan daftar rincian item pekerjaan serta nilainya.
                        -  Menyampaikan surat penjaminan atas kegagalan bangunan
                           dari penyedia jasa pelaksanaan konstruksi dan penyedia jasa
                           pengawasan konstruksi kepada pemilik pekerjaan
 8. WAKTU             Penyedia Jasa konstruksi bertugas sejak ditetapkan berdasarkan Surat
   PELAKSANAAN YANG   Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan rinciann sebagai berikut:
   DIPERLUKAN         a. Tahap Pelaksanaan Konstruksi: Jangka waktu pelaksanaan selama
                        140 (seratus empat puluh) hari kalender.       
                      b. Tahap Pemeliharaan: Jangka waktu pemeliharaan selama 180
                        (seratus delapan puluh) hari kalender sejak serah terima pertama
                        (Provisional Hand Over).                       
 9. PERALATAN,        Penyediaan peralatan minimal untuk melaksanakan pekerjaan ini
   MATERIAL DAN       antara lain :                                    
   FASILITAS DARI                                                      
   PENYEDIA                                                            
     No.     Jenis alat Jumlah Kapasitas Kepemilikan    Keterangan     
                                                                       
     1.  Scafolding    400 unit       Milik Sendiri/Sewa Syarat Berkontrak
     2.  Concrete Mixer 2 unit 0,3 m3 Milik Sendiri/Sewa Syarat Pemilihan
                                                                       
     3.  Concrete Vibrator 2 unit 5,5 HP Milik Sendiri/Sewa Syarat Pemilihan
     4.  Theodolith    1 set          Milik Sendiri/Sewa Syarat Berkontrak
                                                                       
     5.  Bar Cutter    1 unit -       Milik Sendiri/Sewa Syarat Pemilihan
     6.  Bar Bending   1 unit -       Milik Sendiri/Sewa Syarat Pemilihan
     7.  Kompresor     1 unit         Milik Sendiri/Sewa Syarat Berkontrak
                                                                       
     8.  Stamper       2 unit         Milik Sendiri/Sewa Syarat Berkontrak
     9.   Pick Up      1 unit         Milik Sendiri/Sewa Syarat Berkontrak
                                                                       
     10. Dump Truck    2 unit 3,5 m3  Milik Sendiri/Sewa Syarat Pemilihan
     11. Excavator     1 Unit 0,8 m3  Milik Sendiri/Sewa Syarat Pemilihan
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 10. LINGKUP DAN      Penyedia Jasa Konstruksi memiliki tugas dan wewenang sebagai
   WEWENANG           berikut:                                         
   PENYEDIA JASA      a. Menyampaikan surat pernyataan tidak menuntut ganti rugi
                        bermeterai jika terjadi ketidaktersediaan anggaran dan atau
                        lahan/lokasi pekerjaan.                        
                      b. Menyampaikan surat pernyataan bermeterai keikutsertaan BPJS
                        Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan terhadap personil dan
                        tenaga kerja dalam pelaksanaan pekerjaan.      
                      c. Menyampaikan surat pernyataan aktif pajak kendaraan
                        operasional yang akan digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan.
                      d. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan peraturan dan syarat
                        syarat yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.
                      e. Membuat gambar kerja (shop drawing) sebelum memulai
                        pelaksanaan pekerjaan.                         
                      f. Membuat gambar kerja setelah selesai pelaksanaan pekerjaan (as
                        built drawing).                                
                      g. Membuat dokumen tentang pekerjaan yang telah dilaksanakan
                        dan diserahkan kepada Pemilik Pekerjaan.       
                      h. Melakukan Company Inspection terhadap lingkup pekerjaan
                        Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing (MEP).      
                      i. Mempersiapkan fasilitas dan sarana demi kelancaran pekerjaan.
                      j. Mempersiapkan bahan-bahan bangunan yang bermutu baik dan
                        memenuhi persyaratan seperti yang tercantum dalam
                        RKS/Spesifikasi Teknis.                        
                      k. Melaksanakan semua pekerjaan yang menjadi tanggung
                        jawabnya sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat-syarat.
                      l. Menyelesaikan dan menyerahkan pekerjaan tepat pada waktunya
                        sesuai dengan surat perjanjian kontrak.        
                      m. Mengadakan pemeliharaan selama proyek tersebut masih dalam
                        tanggungjawab pelaksana.                       
                      n. Menyediakan tenaga kerja yang berpengalaman serta peralatan
                        yang diperlukan pada saat pelaksana pekerjaan. 
                      o. Bertanggung jawab terhadap fisik bangunan selama masa
                        pemeliharaan.                                  
                      p. Menyusun laporan progress pelaksanaan proyek yang terdiri atas
                        laporan harian, laporan mingguan, serta laporan bulanan kepada
                        pemilik proyek. Isi dari laporan tersebut adalah kemajuan proyek,
                        jumlah tenaga kerja yang digunakan saat ini, kondisi alam, cuaca,
                        serta perubahan pekerjaan (CCO) apabila ada.   
                      q. Penyedia juga mempunyai kewenangan untuk mempertanggung
                        jawabkan Personil dan Peralatan yang digunakan serta bersedia
                        menghadirkan personil yang diperlukan apabila ada perbaikan
                        dan bersedia menghadirkan personil yang diperlukan bila
                        terdapat pemeriksaan oleh APIP ataupun BPK RI; 
                                                                       
                                                                       
 11. KUALIFIKASI      Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk
   PENYEDIA           menjalankan kegiatan/usaha meliputi Ketentuan Evaluasi Terkait
                      Perizinan Berusaha di Bidang Jasa Konstruksi dan Penyesuaian
                      Persyaratan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yaitu peserta yang berbadan
                      usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang jasa konstruksi,
                      berupa:                                          
                      a. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) Sertifikat Badan Usaha
                        (SBU) yang masih berlaku Kode KBLI : 41016 Konstruksi Gedung
                        Pendidikan, Kode BG006 Jasa Pelaksana Konstruksi Gedung
                        Pendidikan                                     
                      b. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan
                        hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak dan telah melunasi SPT Pajak
                        Tahun 2024                                     
                      c. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada
                        Kontrak yang dibuktikan dengan Akta Pendirian Perusahaan
                        dan/atau perubahannya.                         
                      d. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak
                        menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak
                        dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya
                        tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas
                        nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana,
                        dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara,
                        kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan
                        Negara.                                        
                      e. Memiliki pengalaman minimal 1 (satu) paket pekerjaan
                        konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir.
                      f. Melampirkan bukti pekerjaan konstruksi dalam 4 (empat) tahun
                        terakhir.                                      
 12. PERSONIL         Dalam pelaksanaan pekerjaan Penyedia Jasa Konstruksi harus
                      menyediakan tenaga yang memenuhi kebutuhan pekerjaan, sesuai
                      dengan ketentuan seluruh tenaga yang ditawarkan harus memiliki
                      syarat sebagai berikut:                          
                      a. Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesui yang dipersyaratkan.
                      b. Dilengkapi dengan Curiculum Vitae (CV) atau Referensi kerja
                        dari PPK sebelumnya minimal Baik.              
                      c. Surat pernyataan bersedia ditugaskan.         
                      d. KTP, NPWP, Ijasah                             
                      Semua kelengkapan administrasi dan personil Tenaga Ahli wajib
                      dihadirkan saat review dokumen hasil pemilihan dan rapat persiapan
                      penunjukan penyedia (SPPBJ) dengan menyertakan dokumen asli.
                      Dalam pelaksanaan pekerjaan ini, Penyedia Jasa Konstruksi harus
                      menyediakan Tenaga yang dipersyaratkan dalam pelaksanaan
                      pekerjaan, meliputi :                            
                      a. 1 (satu) orang Kepala Proyek, Sarjana Teknik Sipil/Arsitektur
                        yang berpengalaman minimal 2 tahun, mempunyai SKA Muda
                        Gedung dan NPWP ( Syarat Berkontrak)           
                      b. 1 (orang) orang pelaksana, Sarjana Teknik Sipil, berpengalaman 2
                        tahun, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Muda Jenjang 4
                        (Syarat Pemilihan)                             
                      c. 1 (satu) orang Ahli K3 Konstruksi, Sarjana Muda (D3)/S1 Teknik
                        Sipil/Arsitektur yang berpengalaman 3 tahun, K3 Ahli Muda
                        jenjang 6 (Syarat Pemilihan)                   
                      d. 1 (satu) orang Drafter, STM Bangunan yang berpengalaman 2
                        tahun ( Syarat Berkontrak)                     
                      e. 1 (satu) orang tenaga administrasi proyek, Sarjana Muda (D3)
                        berpengalaman 2 tahun ( Syarat Berkontrak)     
                      f. 1 (satu) orang tenaga logistik proyek, STM yang berpengalaman 2
                        tahun ( Syarat Berkontrak)                     
                                                                       
                                                                       
 13. LAIN-LAIN        Sewaktu-waktu Penyedia Jasa dapat diminta oleh Pengguna Jasa
                      mengadakan diskusi atau memberi penjelasan mengenai tahap atau
                      hasil kerjanya                                   
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                    Kupang, Juli 2025                  
                                  Pejabat Pembuat Komitmen             
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                    Sony L. Tedjuhinga, ST             
                                   NIP. 19780925 200502 1
Tenders also won by CV Giant Konstruksi
Authority
28 November 2021Preservasi Jalan Bolow - Seba - MesaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,131,217,000
3 February 2024Peningkatan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi NoelnitiKab. Timor Tengah SelatanRp 2,654,871,055
18 March 2024Peningkatan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Libu WinoKab. Sumba BaratRp 2,253,834,238
9 September 2025Pengadaan Fasilitas Umum Dan Jembatan Pantai BerluliKab. BeluRp 1,012,700,000
25 October 2021Peningkatan Jalan Desa Oelomin, Kec. NekameseKab. KupangRp 1,000,000,000
17 October 2023Pengadaan Meubelair Dan Peralatan Gedung Kantor Yanlik Satu Atap Polres Rote Ndao/1 PktKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 978,696,000
10 September 2024Pembangunan Kantor Desa NaekasaKementerian Dalam NegeriRp 852,536,000
4 May 2019Peningkatan Ruas Jalan Feopopi - Lela (Lapen)Kab. Rote NdaoRp 800,000,000
8 May 2024Pembangunan Ruang Kelas Baru Smp Satap DaiamaKab. Rote NdaoRp 795,600,000
5 June 2023Pembangunan Ruang Kelas Baru Beserta Perabotnya Slbn Lakamola Kab.Rote NdaoProvinsi Nusa Tenggara TimurRp 792,540,000