Pembangunan Gedung Kantor Dan Aula Beserta Perabotnya Sma Negeri 13 Kupang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10057691000
Date: 10 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Nusa Tenggara Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,402,521,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,402,500,000
Winner (Pemenang): CV Idheal
NPWP: 720652155922000
RUP Code: 59115705
Work Location: SMA Negeri 13 Kupang Kota Kupang - Kupang (Kota)
Participants: 80
Applicants
Reason
0017877085922000Rp 3,053,000,000-
0720652155922000Rp 3,164,371,146-
0017204793922000Rp 3,222,000,000SBU YANG DISAMPAIKAN PADA SAAT PEMBUKTIAN TIDAK MEMENUHI KETENTUAN
CV Emmanuella Konstruksi
09*8**0****22**0--
0858088172922000--
CV Djata Konstruksi
06*3**9****23**0Rp 3,089,121,1041 CONCRETE MIXER HANYA 1 2 PERSONIL TIDAK ADA NPWP, SKK K3 TDK ADA, 3 PELAKSANA SKK AHLI MUDA TEKNIK BANGUNAN GEDUNG
0810301911922000Rp 3,285,000,066TIDAK DI EVALUASI KARENA SUDAH DIDAPAT 3 PENAWAR TERENDAH YANG MEMENUHI SYARAT
CV Willka
10*1**1****01**9Rp 3,212,222,222TIDAK MEMILIKI PENGALAMAN SESUAI YANG DIPERSYARATKAN
0721858884922000Rp 3,000,000,000TERDAPAT KESAMAAN NPWP PADA CV. KARYA NYATA NO : 5317052203970001
0814379756925000Rp 3,198,659,109MASA BERLAKU SBU SUDAH MATI
0032419079922000Rp 3,334,557,618TIDAK DI EVALUASI KARENA SUDAH DIDAPAT 3 PENAWAR TERENDAH YANG MEMENUHI SYARAT
0032419160922000Rp 3,232,260,370TIDAK DI EVALUASI KARENA SUDAH DIDAPAT 3 PENAWAR TERENDAH YANG MEMENUHI SYARAT
0941261059922000--
0663229722922000Rp 3,324,743,564TIDAK DI EVALUASI KARENA SUDAH DIDAPAT 3 PENAWAR TERENDAH YANG MEMENUHI SYARAT
0437960651922000Rp 3,040,000,0001 KWITANSI CONCRETE MIXER DAN BAR CUTTER TGL TIDAK SAMA 2 SURAT PERJANJIAN SEWA ALAT TIDAK MENCANTUMKAN NOMOR SURAT 3 PERALATAN TIDAK SESUAI YANG DISYARATKAN
0026852673922000Rp 3,114,300,0001 BUKTI PERALATAN TIDAK SESUAI DENGAN YANG DIPERSYARATKAN
CV Nim Karya
09*8**4****22**0Rp 3,055,644,7111 SKK MANEJER LAPANGAN PELAKSANAAN PEKERJAAN GEDUNG 2 CV / DRH PELAKSANA NAMA PERUSAHAAN CV. ALAM PERMA
0940033616922000Rp 3,049,636,4371 PELAKSANA SKK AHLI MADYA REKAYASA KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG 2 REFERENSI KERJA SEBAGAI K3 2 THN SBG K3 DAN 1 TAHUN SEBAGAI PELAKSANA
0723473518922000Rp 3,127,455,0001 SURAT SEWA MENDAHULUI TAHUN TERTANGGAL 28 JUNI TAHUN 20242024 2 SURAT SEWA PERALATAN PERUSAHAAN CV. AN NAMQA BINA USAHA 3 SKK AHLI MUDA TEKNIK BANGUNAN GEDUNG, POSISI PENUGASAN PELAKSANA TIDAK ADA (1)
0030296222922000Rp 3,177,147,026BUKTI PERALATAN TIDAK SESUAI DENGAN YANG DIPERSYARATKAN
0020692174922000Rp 3,335,711,643TIDAK DI EVALUASI KARENA SUDAH DIDAPAT 3 PENAWAR TERENDAH YANG MEMENUHI SYARAT
0946580354925000Rp 3,228,848,577TIDAK DI EVALUASI KARENA SUDAH DIDAPAT 3 PENAWAR TERENDAH YANG MEMENUHI SYARAT
0763821675924000Rp 3,186,458,255-
0822498143922000Rp 3,251,538,687TIDAK DI EVALUASI KARENA SUDAH DIDAPAT 3 PENAWAR TERENDAH YANG MEMENUHI SYARAT
0316071752922000Rp 3,064,956,193KWITANSI MOLEN AN. MARIA PORSIANA NAMA TIDAK ADA DI AKTA PERUSAHAAN SEHARUSNYA MENGGUNAKAN SURAT SEWA
0702217621922000Rp 3,020,000,000SKK MANEJER PENGELOLAAN BANGUNAN GEDUNG
0860802057922000Rp 3,318,890,862TIDAK DI EVALUASI KARENA SUDAH DIDAPAT 3 PENAWAR TERENDAH YANG MEMENUHI SYARAT
0019982172922000Rp 3,153,457,270PERSONIL PELAKSANA TIDAK MEMILIKI REFERENSI KERJA
CV Rowino
00*4**5****22**0Rp 3,140,827,4851 SURAT PERJANJIAN SEWA 1 DT TGLNYA MENDAHULUI TGL PENGUMUMAN TENDER, STNK 2 SKK MANEJER LAPANGAN PELAKSANAAN PEKERJAAN GEDUNG, JENJANG 6
CV Jerald Gemilang
02*9**0****22**0--
0940461528923000--
0019724665941000--
0806806873831000--
0845221340922000--
0701491052922000--
Solusi Pratama Mandiri, CV
01*9**8****25**0--
CV Jeveirsan Jaya
01*7**2****22**0--
0627551880922000--
0025981879923000--
PT Anggun Karya Sejatera
09*5**9****22**0--
0027432459922000--
0017875048922000--
CV Tiga Saudagar
05*6**6****22**0--
0821262722418000--
Delta Amar Pradana
06*9**6****22**0--
0023081003921000--
0023854045807000--
0017679416921000--
0919074138922000--
0723324208922000--
CV Ambu Putri Tunggl
09*6**8****22**0--
0017204595922000--
0724348974922000--
0719822488926000--
0027436203922000--
CV Landora
06*2**6****21**0--
0026854133922000--
CV Tiga Cahaya Sukses
06*8**4****22**0--
CV Ahyas Sejahtera
02*4**9****25**0--
CV Dw Jaya
10*1**1****46**1--
0758152680922000--
CV Novita Pratama
0024274920922000--
0020691317922000--
0819972563922000--
CV Sinar Surya
08*5**7****22**0--
CV Nobi Nobi Sanlasi
00*9**9****22**0--
0031544075941000--
PT Istana Putra Gailar
09*8**2****26**0--
CV Bima Samudera
09*0**4****22**0--
0316873579922000--
0721264307101000--
0413076308922000--
0608374294617000--
0026852665922000--
0940302219911000--
CV Sifa Indah Mandiri
09*2**6****44**0--
0018081901925000--
0023323678922000--
Benson
00*9**9****22**0--
0914328927922000--
Attachment
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR               
                                                                        
                     DINAS PENDIDIKAN DAN  KEBUDAYAAN                   
                        PEJABAT  PEMBUAT  KOMITEN                       
                                                                        
                     Jalan Jenderal Soeharto Nomor 57 Kupang Kode Pos 85118
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 KERANGKA   ACUAN   KERJA (KAK)                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 PENGGUNA ANGGARAN      : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI NTT  
 PEKERJAAN              : PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR DAN AULA BESERTA    
                          PERABOTNYA SMA NEGERI 13 KUPANG               
 LOKASI                 : KOTA KUPANG                                   
 TAHUN ANGGARAN         : 2025                                          
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR DAN AULA BESERTA PERABOTNYA SMA NEGERI 13
                             KUPANG                                     
                                                                        
                                                                        
 1. LATAR BELAKANG     Sesuai dengan Visi dan Misi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
                       Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu meningkatakan akses dan mutu
                       pendidikan, maka pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan
                       menjadi hal yang harus dilakukan. Sesuai dengan amanat Undang-
                       Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, maka
                       Pemerintah Provinsi diberikan kewenangan Pengelolaan Pendidikan
                       Menengah dan Pendidikan Khusus, sehingga alokasi Dana Alokasi
                       Umum Fisik Pendidikan untuk jenjang Pendidikan Menengah menjadi
                       tugas dan kewenangan Pemerintah Provinsi yang secara teknis
                       dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi.
                       Pendidikan di Indonesia pada umumnya masih memiliki
                       permasalahan-permasalan yang harus segera ditangani dan
                       diselesaikan. Salah satunya adalah kurangnya sarana dan prasarana
                       pendidikan terutama pada jenjang pendidikan menengah dalam
                       rangka wajib belajar pendidikan 12 tahun. Hal ini akan menyebabkan
                       kurang efektifnya pembelajaran sehingga berdampak pada kurangnya
                       kualitas peserta didik.                          
                       Oleh karena itu, Pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Umum
                       Spesifik Grant Bidang Pendidikan untuk Pemenuhan Sarana dan
                       Prasarana Pendidikan dalam bentuk pembangunan gedung sekolah
                       secara menyeluruh bagi sekolah yang belum memiliki gedung yang
                       layak. Pembangunan gedung sekolah ini juga bertujuan untuk
                       meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
 2. MAKSUD DAN TUJUAN  a. Maksud                                        
                         Maksud dari kegiatan ini adalah melaksanakan Pembangunan
                         SMAN dan SMKN di Provinsi Nusa Tenggara Timur. 
                       b. Tujuan                                        
                         Tujuan dari kegiatan ini adalah tersedianya gedung sekolah yang
                         berwawasan lingkungan, serta sesuai dengan rencana dan
                         standar prosedur yang berlaku guna meningkatkan mutu
                         pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur .   
 3. TARGET/SASARAN     Target/sasaran perencanaan adalah tersedianya gedung yang aman
                       dan nyaman serta memenuhi standar teknis Bangunan Gedung
                       Negara.                                          
                                                                        
 4. NAMA ORGANISASI    ▪ Nama Organisasi : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
    PENGADAAN            NTT                                            
    BARANG/JASA        ▪ PPK: Sony L. Tedjuhinga, ST                    
                                                                        
 5. SUMBER DANA        Pekerjaan Konstruksi ini dibiayai dari DPA Dinas Pendidikan dan
    DAN PERKIRAAN BIAYA Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2025.
                                                                        
                                                                        
 6. LINGKUP            Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi
    PEKERJAAN          adalah sebagai berikut :                         
                       a. Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi Pembangunan Gedung
                         Pendidikan di Provinsi NTT sudah termasuk tahap pemeliharaan
                         konstruksi.                                    
                       b. Pelaksanaan konstruksi merupakan tahap mendirikan bangunan
                         gedung yang dilakukan dengan menggunakan penyedia jasa
                         pelaksana konstruksi sesuai ketentuan yang berlaku.
                       c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen
                         pelelangan yang telah disusun oleh konsultan perencana dengan
                         segala tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan
                         pekerjaan/anwizing pelelangan, serta ketentuan teknis (pedoman
                         dan standar teknis) yang dipersyaratkan.       
                       d. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang
                         meliputi:                                      
                         -  Kualitas masukan (bahan, tenaga dan alat).  
                         -  Kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan).
                         -  Kualitas hasil, pekerjaan sesuai yang tercantum dalam
                            Gambar Perencanaan, Bill of Quantity (BoQ) atau Rencana
                            Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat
                            (RKS)/Spesifikasi Teknis.                   
                         -  Menyampaikan kepada pengguna jasa konsultansi
                            pengawasan dan pemilik pekerjaan, termasuk hasil Kontrol
                            Test Kualitas (test quality control) dan berbagai permasalahan
                            yang timbul di lapangan.                    
                                                                        
 7. KELUARAN           Output/keluaran pekerjaan yang harus dicapai oleh penyedia jasa
                       konstruksi meliputi:                             
                       a. Bangunan gedung negara yang sesuai dengan dokumen untuk
                         pelaksanaan konstruksi.                        
                       b. Dokumen hasil Pelaksanaan Konstruksi, meliputi:
                         -  Menyusun Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK).
                         -  Menyusun Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK).
                         -  Gambar-gambar panduan pelaksanaan (shop drawing).
                         -  Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as built
                            drawing).                                   
                         -  Seluruh berkas perizinan yang diperoleh pada saat
                            pelaksanaan konstruksi fisik.               
                         -  Laporan quality dan quantity yang dibuat selama pelaksanaan
                            konstruksi.                                 
                         -  Foto-foto dan video dokumentasi (harian diambil/taking
                            picture mempunyai makna bukti yaitu pekerjaan yang
                            terukur dengan jelas menggunakan alat ukur, alat uji dan
                            segala alat yang dapat digunakan dalam pembuktian
                            pekerjaan) yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
                            pelaksanaan konstruksi fisik.               
                         -  Manual pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung yang
                            terintegrasi termasuk petunjuk yang menyangkut
                            pengoperasian dan perawatan peralatan dan perlengkapan
                            mekanikal elektrikal bangunan.              
                         -  Menyampaikan milestone yang disusun bersama konsultan
                            pengawas sebagai upaya mitigasi titik kritis pekerjaan
                            konstruksi.                                 
                         -  Menyiapkan daftar rincian item pekerjaan serta nilainya.
                         -  Menyampaikan surat penjaminan atas kegagalan bangunan
                            dari penyedia jasa pelaksanaan konstruksi dan penyedia jasa
                            pengawasan konstruksi kepada pemilik pekerjaan
  8. WAKTU             Penyedia Jasa konstruksi bertugas sejak ditetapkan berdasarkan Surat
    PELAKSANAAN YANG   Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan rinciann sebagai berikut:
    DIPERLUKAN         a. Tahap Pelaksanaan Konstruksi: Jangka waktu pelaksanaan selama
                         140 (seratus empat puluh) hari kalender.       
                       b. Tahap Pemeliharaan: Jangka waktu pemeliharaan selama 180
                         (seratus delapan puluh) hari kalender sejak serah terima pertama
                         (Provisional Hand Over).                       
  9. PERALATAN,        Penyediaan peralatan minimal untuk melaksanakan pekerjaan ini
    MATERIAL DAN       antara lain :                                    
    FASILITAS DARI                                                      
    PENYEDIA                                                            
      No.     Jenis alat Jumlah Kapasitas Kepemilikan    Keterangan     
                                                                        
      1.  Scafolding    400 unit       Milik Sendiri/Sewa Syarat Berkontrak
      2.  Concrete Mixer 2 unit 0,3 m3 Milik Sendiri/Sewa Syarat Pemilihan
                                                                        
      3.  Concrete Vibrator 2 unit 5,5 HP Milik Sendiri/Sewa Syarat Pemilihan
      4.  Theodolith    1 set          Milik Sendiri/Sewa Syarat Berkontrak
                                                                        
      5.  Bar Cutter    1 unit -       Milik Sendiri/Sewa Syarat Pemilihan
      6.  Bar Bending   1 unit -       Milik Sendiri/Sewa Syarat Pemilihan
      7.  Kompresor     1 unit         Milik Sendiri/Sewa Syarat Berkontrak
                                                                        
      8.  Stamper       2 unit         Milik Sendiri/Sewa Syarat Berkontrak
      9.   Pick Up      1 unit         Milik Sendiri/Sewa Syarat Berkontrak
                                                                        
      10. Dump Truck    2 unit 3,5 m3  Milik Sendiri/Sewa Syarat Pemilihan
      11. Excavator     1 Unit 0,8 m3  Milik Sendiri/Sewa Syarat Pemilihan
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  10. LINGKUP DAN      Penyedia Jasa Konstruksi memiliki tugas dan wewenang sebagai
    WEWENANG           berikut:                                         
    PENYEDIA JASA      a. Menyampaikan surat pernyataan tidak menuntut ganti rugi
                         bermeterai jika terjadi ketidaktersediaan anggaran dan atau
                         lahan/lokasi pekerjaan.                        
                       b. Menyampaikan surat pernyataan bermeterai keikutsertaan BPJS
                         Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan terhadap personil dan
                         tenaga kerja dalam pelaksanaan pekerjaan.      
                       c. Menyampaikan surat pernyataan aktif pajak kendaraan
                         operasional yang akan digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan.
                       d. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan peraturan dan syarat
                         syarat yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.
                       e. Membuat gambar kerja (shop drawing) sebelum memulai
                         pelaksanaan pekerjaan.                         
                       f. Membuat gambar kerja setelah selesai pelaksanaan pekerjaan (as
                         built drawing).                                
                       g. Membuat dokumen tentang pekerjaan yang telah dilaksanakan
                         dan diserahkan kepada Pemilik Pekerjaan.       
                       h. Melakukan Company Inspection terhadap lingkup pekerjaan
                         Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing (MEP).      
                       i. Mempersiapkan fasilitas dan sarana demi kelancaran pekerjaan.
                       j. Mempersiapkan bahan-bahan bangunan yang bermutu baik dan
                         memenuhi persyaratan seperti yang tercantum dalam
                         RKS/Spesifikasi Teknis.                        
                       k. Melaksanakan semua pekerjaan yang menjadi tanggung
                         jawabnya sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat-syarat.
                       l. Menyelesaikan dan menyerahkan pekerjaan tepat pada waktunya
                         sesuai dengan surat perjanjian kontrak.        
                       m. Mengadakan pemeliharaan selama proyek tersebut masih dalam
                         tanggungjawab pelaksana.                       
                       n. Menyediakan tenaga kerja yang berpengalaman serta peralatan
                         yang diperlukan pada saat pelaksana pekerjaan. 
                       o. Bertanggung jawab terhadap fisik bangunan selama masa
                         pemeliharaan.                                  
                       p. Menyusun laporan progress pelaksanaan proyek yang terdiri atas
                         laporan harian, laporan mingguan, serta laporan bulanan kepada
                         pemilik proyek. Isi dari laporan tersebut adalah kemajuan proyek,
                         jumlah tenaga kerja yang digunakan saat ini, kondisi alam, cuaca,
                         serta perubahan pekerjaan (CCO) apabila ada.   
                       q. Penyedia juga mempunyai kewenangan untuk mempertanggung
                         jawabkan Personil dan Peralatan yang digunakan serta bersedia
                         menghadirkan personil yang diperlukan apabila ada perbaikan
                         dan bersedia menghadirkan personil yang diperlukan bila
                         terdapat pemeriksaan oleh APIP ataupun BPK RI; 
                                                                        
                                                                        
  11. KUALIFIKASI      Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk
    PENYEDIA           menjalankan kegiatan/usaha meliputi Ketentuan Evaluasi Terkait
                       Perizinan Berusaha di Bidang Jasa Konstruksi dan Penyesuaian
                       Persyaratan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yaitu peserta yang berbadan
                       usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang jasa konstruksi,
                       berupa:                                          
                       a. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) Sertifikat Badan Usaha
                         (SBU) yang masih berlaku Kode KBLI : 41016 Konstruksi Gedung
                         Pendidikan, Kode BG006 Jasa Pelaksana Konstruksi Gedung
                         Pendidikan                                     
                       b. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan
                         hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak dan telah melunasi SPT Pajak
                         Tahun 2024                                     
                       c. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada
                         Kontrak yang dibuktikan dengan Akta Pendirian Perusahaan
                         dan/atau perubahannya.                         
                       d. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak
                         menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak
                         dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya
                         tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas
                         nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana,
                         dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara,
                         kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan
                         Negara.                                        
                       e. Memiliki pengalaman minimal 1 (satu) paket pekerjaan
                         konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir.
                       f. Melampirkan bukti pekerjaan konstruksi dalam 4 (empat) tahun
                         terakhir.                                      
  12. PERSONIL         Dalam pelaksanaan pekerjaan Penyedia Jasa Konstruksi harus
                       menyediakan tenaga yang memenuhi kebutuhan pekerjaan, sesuai
                       dengan ketentuan seluruh tenaga yang ditawarkan harus memiliki
                       syarat sebagai berikut:                          
                       a. Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesui yang dipersyaratkan.
                       b. Dilengkapi dengan Curiculum Vitae (CV) atau Referensi kerja
                         dari PPK sebelumnya minimal Baik.              
                       c. Surat pernyataan bersedia ditugaskan.         
                       d. KTP, NPWP, Ijasah                             
                       Semua kelengkapan administrasi dan personil Tenaga Ahli wajib
                       dihadirkan saat review dokumen hasil pemilihan dan rapat persiapan
                       penunjukan penyedia (SPPBJ) dengan menyertakan dokumen asli.
                       Dalam pelaksanaan pekerjaan ini, Penyedia Jasa Konstruksi harus
                       menyediakan Tenaga yang dipersyaratkan dalam pelaksanaan
                       pekerjaan, meliputi :                            
                       a. 1 (satu) orang Kepala Proyek, Sarjana Teknik Sipil/Arsitektur
                         yang berpengalaman minimal 2 tahun, mempunyai SKA Muda
                         Gedung dan NPWP ( Syarat Berkontrak)           
                       b. 1 (orang) orang pelaksana, Sarjana Teknik Sipil, berpengalaman 2
                         tahun, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Muda Jenjang 4
                         (Syarat Pemilihan)                             
                       c. 1 (satu) orang Ahli K3 Konstruksi, Sarjana Muda (D3)/S1 Teknik
                         Sipil/Arsitektur yang berpengalaman 3 tahun, K3 Ahli Muda
                         jenjang 6 (Syarat Pemilihan)                   
                       d. 1 (satu) orang Drafter, STM Bangunan yang berpengalaman 2
                         tahun ( Syarat Berkontrak)                     
                       e. 1 (satu) orang tenaga administrasi proyek, Sarjana Muda (D3)
                         berpengalaman 2 tahun ( Syarat Berkontrak)     
                       f. 1 (satu) orang tenaga logistik proyek, STM yang berpengalaman 2
                         tahun ( Syarat Berkontrak)                     
                                                                        
                                                                        
  13. LAIN-LAIN        Sewaktu-waktu Penyedia Jasa dapat diminta oleh Pengguna Jasa
                       mengadakan diskusi atau memberi penjelasan mengenai tahap atau
                       hasil kerjanya                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     Kupang, Juli 2025                  
                                   Pejabat Pembuat Komitmen             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     Sony L. Tedjuhinga, ST             
                                    NIP. 19780925 200502 1
Tenders also won by CV Idheal
Authority
31 July 2016Peningkatan Jalan Masuk Sd Oematnunu-BoneanaKabupaten KupangRp 1,600,000,000
14 July 2022Peningkatan Jalan Nunpo-SeoamKab. Timor Tengah UtaraRp 1,425,000,000
4 March 2019Pembangunan Pasar Kecamatan Di Kabupaten AlorKementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RIRp 1,000,000,000
8 September 2025Pengadaan Jalan Lingkungan Di Kawasan Transmigrasi PonuKementerian TransmigrasiRp 1,000,000,000
28 May 2019Pembangunan Plat Duicker SobolakoKab. NgadaRp 750,000,000
30 April 2019Pembangunan Jalur Pejalan Kaki Di Obyek Wisata Gunung Fatuleu (Dak)Kab. KupangRp 724,000,000
7 November 2023Hibah Barang Kepada Instansi Vertikal (Polres Kupang Kota)Kota KupangRp 707,200,000
18 September 2015Pengadaan Inventaris Peralatan Kantor Di Kppbc Tipe Madya Pabean B AtambuaRp 694,410,000
30 July 2023Pembangunan Ruang Kelas Baru Smp KadekapKab. Sumba Barat DayaRp 627,840,000
21 April 2021Belanja Modal Pembangunan Gedung Arsip Uptd Kota KupangProvinsi Nusa Tenggara TimurRp 601,920,000