Belanja Jasa Konstruksi Rehabilitasi Terminal Tipe B Lolowa

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10086964000
Date: 29 September 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Nusa Tenggara Timur
Work Unit: Dinas Perhubungan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,728,231,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,725,000,000
Winner (Pemenang): PT Cendana Tirta Persada
NPWP: 743567646922000
RUP Code: 60532955
Work Location: jalan Dr Sopomo-Hahbun Kompleks Terminal Tipe B Lolowa - Belu (Kab.)
Participants: 30
Applicants
Reason
0743567646922000Rp 2,689,231,948-
0630326213922000Rp 2,722,100,227- Tidak menyampaikan bukti peralatan - Tidak menyampaikan bukti personel manajerial - Tidak Menyampaikan RKK
0707130910922000Rp 2,685,378,126SBU yang disampaikan masa berlakunya sudah habis
0858088172922000Rp 2,437,359,682- Menggunakan materai yang sama pada kwitansi pembelian truck mixer dan dumptruck - Referensi personil yang disampaikan tidak sesuai dengan persyaratan
0017204793922000--
0940461528923000--
0029468865925000--
0715942561924000--
CV Atiga Mandiri Konstruksi
06*7**0****22**0--
0025365438922000--
0026852665922000--
CV Blacorji
0730073442925000--
0408261782922000--
0536504103922000--
0011137734924000--
0838217024101000--
0027433689922000--
0860802057922000--
0020906327925000--
Getor Karya Mandiri
00*9**5****24**0--
La Hila Jaya
06*4**8****22**0--
0724313374922000--
0940030786924000--
0029467941925000--
0713096436923000--
CV Yuritamakonstruksi
04*7**4****23**0--
0020692174922000--
0017877085922000--
0017204595922000--
0814379756925000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                           
 URAIAN SINGKAT PEKERJAAN SKPD : DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI NUSA           
                                TENGGARA TIMUR                             
 NAMA PAKET PEKERJAAN        :  REHABILITASI TERMINAL LOLOWA               
                                Kabupaten Belu                             
 TAHUN ANGGARAN              :  2025                                       
                                                                           
A. Umum                                                                    
                                                                           
   Kondisi Geografis Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berupa kepulauan sangat diperlukan Sarana
   Angkutan laut sebagai sarana mobilitas orang, barang dan juga kendaraan dari Kupang – Atambua dan
   sebaliknya. Untuk menunjang sarana transportasi dan mobilitas orang dan barang di wilayah Provinsi Nusa
   Tenggara Timur sangat diperlukan prasarana angkutan berupa pelabuhan.   
   Tentunya Pelabuhan Aiemere ini merupakan salah satu akses untuk menuju ke daerah wisata seperti
                                                                           
   Labuan Bajo yang sangat banyak dikunjungi oleh wisatawan . Pemerintah Dinas Perhubungan Provinsi Nusa
   Tenggara Timur tentu ingin meningkatkan fasilitas penunjang untuk memberikan pelayan yang terbaik
   kepada masyarakat yang berkunjung ke Kabupaten Belu.                    
   Rehabilitasi Terminal Lolowa di harapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jasa.
B. Dasar Hukum                                                             
                                                                           
  1. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah         
  2. Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  3. DPA Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur                    
C. Maksud dan Tujuan                                                       
  1. Maksud dan tujuan dilakukannya kegiatan Pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Gedung Terminal Lolowa
     kabupaten Belu : Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Pelaksana Fisik.
                                                                           
  2. Pengawas yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan
     diperhatikan serta diinterpretasikan kedalam pelaksanaan tugas pengawasan.
  3. Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan Pengawas dapat melaksanakan tanggung jawabnya
     dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi sesuai KAK ini. 
  4. Maksud dan tujuan pekerjaan ini adalah Pengawasan Rehabilitasi gedung Terminal Lolowa di Kabupaten
                                                                           
     Belu. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi konsultan pengawas yang merupakan
     masukan, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke
     dalam pelaksanaan tugas pengawasan.                                   
  5. Pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Gedung terminal Lolowa dimaksudkan untuk memastikan
     pembangunan secara tepat waktu, tepat mutu, tepat volume/biaya dan tepat fungsi sesuai dengan
                                                                           
     Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah ditetapkan.                     
  6. Dengan penegasan ini diharapkan konsultan pengawas dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan
     baik untuk menghasilkan pengeluaran memenuhi sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini.Lokasi
     Pekerjaan Melakukan Rehabilitasi Terminal Lolowa Kabupaten Belu       
D. Masa Pelaksanaan                                                        
   Masa pelaksanaan pekerjaan ini adalah selama 60 (enam puluh) hari kalender
E. Sumber Pendanaan                                                        
   Untuk pembiayaan paket pekerjaan perencanan ini bersumber dari APBD Provinsi Nusa Tenggra Timur
   Tahun Anggaran 2025 yang telah termuat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPD) Dinas
                                                                           
   Perhubungan Provinsi Nusa Tenggra Timur Tahun Anggaran 2025:            
   1. Pengajuan Uang muka sebesar 30% dari nilai kontrak di sertai dengan rencana penggunaan uang muka.
   2. Angsuran I sebesar 25% dari nilai kontrak dibayarkan setelah pekerjaan mencapai 30 % fisik yang
      dinyatakan dengan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan, disertai dengan surat pengajuan pembayaran
      dari penyedia dan dilakukan pemotongan uang muka 5%.                 
                                                                           
   3. Angsuran II sebesar 95% dari nilai kontrak dibayarkan setelah pekerjaan mencapai 100 % fisik yang
      dinyatakan dengan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan, disertai dengan surat pengajuan pembayaran
      dari penyedia dan dilakukan pemotongan uang muka 5%.                 
F. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen                            
   Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana DAK APBD Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur
   Tahun Anggaran 2025.                                                    
G. Produksi Dalam Negeri                                                   
   Pendayagunaan tenaga ahli dan produksi dalam negeri:                    
   1. Peserta berkewajiban untuk menyampaikan penawaran yang mengutamakan tenaga ahli dalam
      negeri dengan melampirkan kartu identitas sebagai warga negara Indonesia;
   2. Semaksimal mungkin menggunakan jasa pelayanan yang ada di dalam negeri, seperti jasa asuransi,
      angkutan, ekspedisi, perbankan, dan pemeliharaan                     
                                                                           
H. Alih Pengetahuan                                                        
   Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk menyelenggarakan pertemuan dan
                                                                           
   pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada personel satuan kerja PPK sesuai dengan kebutuhan
   yang akan ditentukan pada saat berkontrak.                              
                                              Kupang, 25 Agustus 2025
Tenders also won by PT Cendana Tirta Persada
Authority
13 December 2021Pembangunan Sarana/Prasarana Pengendalian Banjir Sungai Noebesi Di Kabupaten KupangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 48,500,000,000
13 February 2018Pembangunan Dermaga Penyeberangan Raijua Tahap II Di Pulau Raijua Kabupaten Sabu RaijuaKementerian PerhubunganRp 36,674,438,000
3 June 2017- Pembangunan Faspel Laut Tenau KupangKementerian PerhubunganRp 20,466,831,000
1 May 2016Pengadaan Dan Pemasangan Perlengkapan Jalan Di Jalan Nasional Provinsi PapuaDitjen Phb LautRp 18,398,000,000
13 March 2018Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Kalabahi Tahap IIKementerian PerhubunganRp 13,324,785,000
13 September 2019Belanja Ternak/Bibit Ternak : Benih Ikan (Sarpras Budidaya Fin Fish)Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara TimurRp 6,600,000,000
14 January 2021Pembangunan Pengaman Pantai Oesapa, Kota Kupang; 0.20 Km; 0.20 Km; F; K; SycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,593,220,000
1 August 2019Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Wae Paku (1.050 Ha)Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara TimurRp 5,000,000,000
13 April 2016Pembangunan Embung Nggerungge'eULP Kab.Rote NdaoRp 5,000,000,000
1 November 2018Pemeliharaan Mb Di Pelabuhan Penyeberangan Waingapu, Marapokot Dan Lewoleba (Lelang Tidak Mengikat)Kementerian PerhubunganRp 4,500,000,000