| 0024014318922000 | Rp 205,890,000 | |
| 0623244308407000 | - | |
CV Trieter | 06*2**4****22**0 | - |
| 0621961127643000 | - | |
| 0020907218922000 | - | |
| 0437141575922000 | - | |
CV Haumeni Mollo | 04*1**2****22**0 | - |
| 0016009409922000 | - | |
CV Ra Abadi | 06*0**0****22**0 | - |
| 0803124700922000 | - | |
| 0628045247002000 | - | |
| 0665389532922000 | - | |
| 0027433036922000 | - | |
CV Indo Happy | 06*1**7****22**0 | - |
| 0316965870429000 | - | |
| 0819972563922000 | - | |
| 0840398317521000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
FASILITASI BANTUAN SARANA PRODUKSI CABAI RAWIT
1. LATAR BELAKANG
Dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi dan kemandirian pangan dengan menggerakkan sektor-
sektor strategis ekonomi, termasuk kontribusi dari sektor pertanian. Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian
Pertanian RI mengembangkan komoditas aneka cabai (cabai besar dan cabai rawit) yang merupakan komoditas
strategis dan memiliki nilai ekonomis tinggi serta belum dapat disubstitusi dengan komoditas lain. Dewasa ini cabai
dimasukan dalam kelompok komoditas pangan utama, karena ketersediaan dan harganya sangat berpengaruh pada
inflasi dan perekonomian nasional. Produksi cabai tidak merata sepanjang tahun, dimana produksi berkurang di musim
hujan yang menyebabkan harga tinggi dan produksi berlebih di musim kering/kemarau mengakibatkan harga jatuh. Hal
ini dikarenakan keterbatasan dalam hal berbudidaya cabai seperti keberagaman jenis tanah, sistem pengairan,
pengendalian hama, penyakit dan gulma, pemupukan serta penanganan pascapanennya. Karena itu diperlukan
perhatian dan keseriusan dalam pengembangan komoditas ini, bukan hanya pengembangan melalui pendanaan
APBN, akan tetapi dukungan dan keterpaduan dengan program dan kegiatan APBD, instansi lain (PKBL/CSR, KUR)
dan pelaku usaha sendiri.
Kegiatan kawasan aneka cabai dilaksanakan di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dengan pendampingan intensif,
yang dalam pelaksanaan maupun pendanaannya melibatkan
berbagai institusi pemerintah, pelaku usaha hortikultura maupun swasta, tujuannya adalah saling mendukung dan
saling mengisi sesuai bidang tugas, potensi dan sumberdaya masing-masing.
Dalam Rangka Pengembangan aneka Cabe di Provinsi NTT, Kementerian Pertanian RI mengalokasikan
Anggaran melalui Satker (249159-04 TP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tengara Timur untuk
Pengembangan cabai rawit seluas 120 Ha yang akan dilaksanakan di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Malaka,
Flores Timur, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya.
Bantuan Pemerintah kepada Kelompok Tani Pengembangan Cabe Rawit adalah dalam bentuk barang/Sarana
Produksi berupa Benih, Pupuk dan Mulsa yang pengadaannya melalui pihak ke tiga.
2. TUJUAN DAN SASARAN
a. Tujuan
Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi Cabai bertujuan untuk meningkatkan produksi dan ketersediaan
komoditas cabai merata sepanjang tahun, sehingga dapat mendorong peningkatan daya saing komoditas,
melalui penerapan budidaya yang ramah lingkungan.
b. Sasaran
terlaksananya pengembangan kawasan aneka cabai dan perbaikan mutu pengelolaan lahan usaha cabai
3. LOKASI KEGIATAN
Lokasi Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi Cabai dimaksud sesuai dengan SK CPCL.
4. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Fasilitasi Bantuan Sarana Produksi Cabai Paket bantuan dimaksud terdiri atas Benih Cabai Rawit, Pupuk
NPK, Mulsa Plastik dan Pupuk Hayati Cair.
5. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG
a. K/L/PD : Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT
b. Satker/SKPD : Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT (249159)
c. KPA : Lecky Frederich Koli, STP
d. PPK : Nixon M. Balukh, SP., M.Si
6. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber dana yang untuk pembiayaan pengadaan barang :
- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Dinas Pertanian Provinsi NTT Revisi 01 No. SP DIPA-
018.04.4.249159/2023, Tanggal 28 Desember 2022 Tahun Anggaran 2023.
b. Total biaya:
- Total biaya (pagu anggaran) yang diperlukan untuk pengadaan barang: Rp. 220.000.000,- (Dua Ratus Dua
Puluh Juta Rupiah), pengadaan melalui Pelelangan/Seleksi.
7. JADWAL PENGIRIMAN
- Bulan Maret - Mei 2023
8. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan/ pengadaan barang sampai dengan diserahterimakannya barang adalah 90
(Sembilan Puluh) hari kelender terhitung sejak ditandatanganinya Kontrak.
9. PERSYARATAN PENYEDIA DAN DOKUMEN TEKNIS LAINNYA
- Kualifikasi Kecil
- Memiliki staf teknis Sarjana Pertanian (S1) Jurusan Agronomi 1 Orang, minimal pengalaman 2 tahun dibuktikan
dengan referensi kerja, Ijazah, KTP, NPWP, BPJS Ketenagakerjaan, Surat Pernyataan Bermaterai Rp. 10.000
untuk bertugas sebagai tenaga teknis jika ditunjuk sebagai pemenang.
- Memiliki kendaraan roda 4 berupa truck atau dump truck (milik sendiri/ sewa) dibuktikan dengan STNK/ BPKB/
Perjanjian Sewa
- Memiliki Surat Ijin Pengedar Benih Hortikultura yang masih berlaku.
- Surat Dukungan dan Jaminan Suplay dari Penangkar/ Produsen/ Distributor yang ditandatangani dan distempel
oleh pemberi dukungan, serta leaflet/ brosur asli/ berwarna yang diparaf dan distempel
- Dan Persyaratan Administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku
10. SPESIFIKASI TEKNIS
Spesifikasi barang yang akan diadakan meliputi :
a. Surat Keterangan ijin edar untuk Pupuk dan Benih;
b. Terdaftar di Kementerian Pertanian untuk Pupuk dan Benih dan tidak kadaluarsa;
c. Mempunyai Hasil Uji ulang terakhir untuk Pupuk NPK saat serah terima barang yang diterbitkan oleh laboratorium
terakreditasi;
d. Mempunyai Hasil Uji Laboratoriun 2 kali untuk pupuk organik/ pupuk cair
- Uji Pertama saat pengiriman
- Uji Kedua pada saat pupuk tiba di lokasi kabupaten
e. SNI
f. Secara khusus per jenis barang adalah sebagai berikut:
NO. JENIS SARANA PRODUKSI SPESIFIKASI TEKNIS
- Daya Tumbuh Minimal 85%
1 Benih Cabai Rawit
- Kemurnian Benih Minimal 98 %
- Isi Kemasan : 10 gr
- Tidak Kadaluarsa sampai dengan Bulan Desember
2023
2 Pupuk Hayati Cair
Jenis Pupuk : Hayati Cair
Warna : Cokelat
Ukuran Kemasan : 1.000 ml
Bahan Kemasan : Botol Plastik
Komposisi Pupuk : Azotobacter, sp = 1,02 x 108 cfu/g
Azospirillum, sp = 1,90 x 108 cfu/g
Bacillus, sp = 2,30 x 109 cfu/g
Streptomyces, sp = 1,38 x 108 cfu/g
Aspergillus, sp = 1,80 x 105 cfu/g
Trichoderma, sp = 1,00 x 105 cfu/g
pH : 3 - 9
Masa Kadaluarsa : Minimal Januari 2024
3 Pupuk NPK Non Subsidi
- Bentuk : Granul
- Kemasan : 25 kg
- Komposisi : NPK 15:15:15
- Nitrogen Total : 15 %
- P O (Fosfat) Total :15%
2 5
- K O (Kalium) :15%
2
- Kadar Air : 2,98%
4 Mulsa Plastik
- Ukuran : 0.0275 – 0.030 mm (28-30 mikron)
- Lebar : 60 cm dibuka 120 cm
- Panjang : 510 m
- Berat per rol : 15-16 Kg
- Bahan : biji plastic LLDPE additive dan Mastermasbatch
- Bentuk : plastik dua sisi berwarna hitam dan sisi lainya
berwarna perak dengan lapisan anti UV
- Cara pengangkutan, penimbunan/ penyimpanan meliputi:
NO DARI KE VOLUME SATUAN KETERANGAN
1 Surabaya Ke lokasi titik bagi (Kelompok tani 4 Paket Transportasi laut dan
penerima bantuan) kendaraan darat
Kupang, 17 Februari 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
Nixon M. Balukh, SP., M.Si
NIP 197004291994031005