Pengawasan Pengembangan Jaringan Perpipaan Air Bersih Di Lokasi Prioritas Stunting Dan Kemiskinan Kota Kupang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10229091000
Date: 1 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Nusa Tenggara Timur
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 75,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 75,000,000
Winner (Pemenang): PT Konindo Panorama Konsultan
NPWP: 825181944922000
RUP Code: 59907673
Work Location: Kota Kupang - Kupang (Kota)
Participants: 1
Attachment
Uraian  Singkat  Pekerjaan                            
                                                                        
                                                                        
1.  Nama      Paket : Pengawasan Pengembangan Jaringan Perpipaan Air    
    Pekerjaan        Bersih di Lokasi Prioritas Stunting dan Kemiskinan 
                                                                        
                     Kota Kupang                                        
2.  Nilai Total HPS : Rp. 75.000.000,- (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah)   
                                                                        
3.  Sumber Dana    : Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran (DPPA)     
                     Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat          
                     Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor DPPA /A.2       
                     /1.03.1.04.2.10.01.0000 /001/2025 Tanggal 12 Juni  
                     2025                                               
                                                                        
4.  Lingkup Pekerjaan : 1. Lingkup kegiatan yang harus dilaksanakan oleh
                        Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan adalah     
                        sebagai berikut :                               
                      2. Lingkup kegiatan yang harus dilaksanakan oleh  
                        Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan adalah     
                        sebagai berikut :                               
                      3. Melaksanakan pengamatan, pengukuran,           
                        pengujian terhadap  peralatan kerja,            
                        material/bahan yang digunakan, mutu/kualitas    
                        produk pekerjaan                                
                      4. Mengendalikan dan mengawasi rencana kerja      
                        penyedia jasa konstruksi/kontraktor pelaksana   
                        pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas
                        serta laju pencapaian volume sesuai dengan      
                        waktu yang ditentukan;                          
                      5. Memberikan solusi/alternative terhadap kendala –
                        kendala yang  terjadi dilapangan serta          
                        melaksanakan koordinasi dengan pihak/instansi   
                        terkait guna pencapaian tujuan dan sasaran yang 
                        ditetapkan                                      
                      6. Membuat laporan hasil pengawasan dan           
                        menyampaikan kepada  pengguna  jasa             
                        konsultansi dan pemilik pekerjaan fisik, termasuk
                        hasil Kontrol Test Kualitas (test quality control),
                        berbagai permasalahan yang timbul di lapangan   
                      7. Bertanggung jawab Penuh terhadap mutu dan      
                        volume pekerjaan yang dilaksanakan oleh         
                        kontraktor, sesuai dengan spesifikasi           
                      8. Membantu Pengguna Anggaran/PPK dalam           
                        menafsirkan dan menerapkan pasal-pasal          
                        dokumen kontrak yang menyangkut segi hukum,     
                        khususnya yang menyangkut tuntutan dari         
                        kontraktor untuk pembayaran ekstra dan hal      
                        umum  lainnya sehubungan dengan hak dan         
                        kewajiban kontraktor sesuai isi kontrak         
                      9. Bila terdapat penyimpangan baik dalam mutu     
                        maupun  kuantitas bahan dan pekerjaan,          
                        konsultan harus memberikan peringatan kepada    
                        kontraktor secara tertulis, demikian pula bila ada
                        hal-hal yang menyimpang dari spesifikasi teknik.
                        Tembusan dari peringatan tersebut harus dikirim 
                        kepada Pengguna Anggaran yang mungkin           
                        dibutuhkan dalam mengambil keputusan akan       
                        menerima atau menolak sertifikat pembayaran     
                        bulanan yang diajukan kontraktor                
                      10. Memeriksa (Menetujui atau menolak) semua form 
                        request dari penyedia sebelum dilaksanakan      
                        suatu item pekerjaan dilapangan, sebelum di     
                        approval oleh PPK/Tim Teknis;                   
                      11. Memeriksa dan menandatangani Berita Acara     
                        Bobot Kemajuan Pekerjaan yang diajukan oleh     
                        penyedia jasa konstruksi/kontraktor untuk       
                        pembayaran termin                               
                      12. Membatu PPK mengukur kembali hasil            
                        perencanaan dilapangan sebelum dilaksanakan     
                        kegiatan                                        
                      13. Memeriksa semua kelengkapan sumberdaya baik   
                        material, alat dan tenaga kerja dari pelaksana  
                        sebelum dilaksanakan pekerjaan dilapangan       
                      14. Mengontrol K3 yang diajukan oleh pelaksana    
                        didalam dokumen kontrak                         
                      15. Membuat perhitungan dan gambar kerja apabila  
                        terjadi perubahan pekerjaan dilapangan dengan   
                        tetap berkoordinasi Bersama perencana           
                      16. Mengendalikan dan mengawasi perubahan-        
                        perubahan yang terjadi di lapangan              
                      17. Membuat justifikasi teknis terhadap perubahan 
                        pekerjaan/tambah kurang atau perpanjangan       
                        waktu                                           
                      18. Membantu Pejabat Penandatanganan Kontrak      
                        (PPK) dalam proses serah terima pekerjaan       
                        (PHO dan FHO)                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Pejabat Pembuat Komitmen                                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Alfredo K. Didu Hayon,ST                                                
NIP. 198904212019031008
Tenders also won by PT Konindo Panorama Konsultan
Authority
4 July 2022Pengawasan Teknis Pembangunan Gedung Rumah SakitKab. NgadaRp 1,100,000,000
15 January 2021Pw-05 : Pengawasan Teknis Rehabilitasi Jalan Di Kab. Kupang 1Provinsi Nusa Tenggara TimurRp 1,050,000,000
18 December 2020Supervisi Pembangunan Sarana Dan Prasarana Air Tanah Untuk Air Baku Di P. Flores Dan KepulauanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
29 November 2018Supervisi Pembangunan Bendung Dan Jaringan Irigasi Sub D.I, Hobotopo D.I. Soa Di Kab. NgadaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 996,400,000
2 May 2024Pengawasan Teknis Pembangunan Rumah SakitKab. NgadaRp 975,000,000
22 May 2024Pengawasan Pembangunan Gedung Layanan KemahasiswaanKementerian KesehatanRp 968,470,000
18 January 2021Pw-08 : Pengawasan Teknis Rehabilitasi Jalan Di Kab. Tts 2Provinsi Nusa Tenggara TimurRp 940,000,000
26 April 2021Jasa Konsultansi PengawasanKota KupangRp 930,000,000
1 December 2023Belanja Master Plan Dan DedKab. NgadaRp 900,000,000
4 September 2020Ded Pembangunan Pasar KadelangKab. AlorRp 886,000,000