PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
UPTD KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH KABUPATEN LEMBATA
Jln. B.L. Uran Telp/Fax (0383)..... Lewoleba-Lembata
LEWOLEBA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA BARANG UNTUK DIJUAL/DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT
A. LATAR BELAKANG
Kebutuhan akan belanja sarana dan prasarana pelatihan merupakan bagian dari
upaya penguatan dan pendampingan kapasitas kelembagaan Kelompok Tani Hutan
(KTH) selain teori sehingga peserta pelatihan secara langsung dapat mempraktekkan
sehingga perlu adanya ketersediaan sarana prasarana praktek yang dapat mendukung
kegiatan dimaksud.
Unit Pelaaksana Teknis Daerah (UPTD) KPH Wilayah Kabupaten Lembata sebagai
pelaksana kegiatan Penguatan dan pendampingan kapasitas kelembagaan Kelompok
Tani Hutan (KTH) memiliki tugas untuk memenuhi kebutuhan keperluan peserta
pelatihan dimaksud.
Belanja barang melalui pengadaan sarana prasarana yang diserahkan kepada
masyarakat melalui Kelompok Tani Hutan (KTH) diharapkan dapat mendorong upaya
penguatan dan pendampingan kapasitas kelembagaan Kelompok Tani Hutan (KTH).
B. MAKSUD DAN TUJUAN
a) Maksud Pengadaan ini adalah
Belanja peralatan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan asset seperti
kebutuhan sarana dan prasarana praktek oleh Kelompok Tani Hutan untuk
menunjang terlaksananya pelatihan penguatan dan pendampingan
kapasitas kelembagaan Kelompok Tani Hutan (KTH) baik pra pelatihan
maupun pasca pelatihan.
b) Tujuan :
Barang-barang keperluan tersebut sangat diperlukkan bagi peserta
pelatihan untuk menunjang pelaksanaan pelatihan penguatan dan
pendampingan kapasitas kelembagaan Kelompok Tani Hutan (KTH)
dengan tujuan agar KTH yang sudah dilatih dapat memanfaatkan
barang-barang tersebut secara optimal dan berkesinambungan.
C. NAMA ORGANSISASI
a. K/L/D/I : Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
b. OPD : Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi
Nusa Tenggara Timur, UPTD KPH Wilayah
Kabupaten Lembata
D. SUMBERDANADANANGGARAN
a. Sumber Dana : APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2025
b. Dokumen : Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa
Pelaksanan Tenggara Timur
Anggaran (DPA)
c. Program : Pendidikan dan Pelatihan, Penyuluhan dan Pemberdayaan
Masyarakat di bidang Kehutanan
d. Kegiatan : Pelaksanaan Penyuluhan Kehutanan Provinsi dan
Pemberdayaan Masyarakat di bidang Kehutanan
e. Sub Kegiatan : 5.1.02.01.01.0039 : Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan
Kepada Masyarakat
f. Pagu Anggaran : Rp. 95.367.966,-
E. WAKTU DAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 60 (Enam puluh) hari kalender terhitung
sejak Surat Perintah Kerja ditandatangani.
F. LOKASI
UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Lembata dengan
Alamat Jln.B.L. Uran Kelurahan Lewoleba Tengah Kecamatan Nubatukan
Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur.
G. PENUTUP
Demikian uraian singkat pekerjaan ini disusun untuk dimanfaatkan dan
dipergunakan sebagaimana mestinya. Hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih
lanjut akan ditindaklanjuti pada tahap Pemberian Penjelasan.
Ditetapkan di :Lewoleba
Pada tanggal : 19 Agustus 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Pada UPTD KPH Wilayah Kabupaten Lembata,
Linus Lawe, S.Hut
NIP. 19740702 200012 1 003| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 22 May 2023 | Peningkatan Jalan Gollu Sapi-Gokata | Kab. Sumba Barat Daya | Rp 1,900,000,000 |
| 15 August 2025 | Revitalisasi Sarana Prasana Smpn Satap Bugalima | Kab. Flores Timur | Rp 1,150,000,000 |
| 30 July 2023 | Pembangunan Ruang Kelas Baru Smp Negeri 5 Kodi Balaghar | Kab. Sumba Barat Daya | Rp 941,760,000 |
| 30 July 2023 | Pembangunan Ruang Kelas Baru Sd Negeri Baling | Kab. Sumba Barat Daya | Rp 837,120,000 |
| 22 May 2023 | Peningkatan Jalan Gks Ombarade | Kab. Sumba Barat Daya | Rp 807,500,000 |
| 29 June 2023 | Pembangunan Rkb Smpn 2 Karera (Dau) | Kab. Sumba Timur | Rp 622,080,000 |
| 15 June 2023 | Pembangunan Ruang Kelas Baru Sdn Kahembi (Dau) | Kab. Sumba Timur | Rp 622,080,000 |
| 14 June 2023 | Pembangunan Ruang Kelas Baru Sdn Praipahada (Dau) | Kab. Sumba Timur | Rp 622,080,000 |
| 21 March 2024 | Lapen Tersebar 3 | Kab. Sumba Barat | Rp 611,999,999 |
| 13 May 2024 | Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya Sdk Lewobele (Dau-Sg) | Kab. Flores Timur | Rp 600,000,000 |