Pembangunan Sumur Bor Dan Sarana Pendukungnya Di Kabupaten Flores Timur

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10402037000
Date: 17 September 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Nusa Tenggara Timur
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 200,000,000
Winner (Pemenang): CV Dgriva
NPWP: 723370169922000
RUP Code: 59908681
Work Location: Kabupaten Flores Timur - Flores Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
P E M E R I N T A H P R O V I N S I N U S A T E N G G A R A T I M U R
               DINAS PEKERJAAN UMUM  DAN PERUMAHAN  RAKYAT         
                                                                   
    JL. BASUKI RAHMAT NO. 1, GEDUNG A KANTOR GUBERNUR PERTAMA - KUPANG
                                                                   
                                                                   
                                                                   
  PROGRAM     PENGELOLAAN      SUMBER   DAYA   AIR (SDA),          
    KEGIATAN    PENGELOLAAN      SDA  DAN  BANGUNAN                
                                                                   
  PENGAMAN     PANTAI   PADA  WILAYAH    SUNGAI   LINTAS           
               DAERAH   KABUPATEN     / KOTA                       
                                                                   
    BIDANG   PEMBANGUNAN       SUMBER   DAYA   AIR  DAN            
                                                                   
  IRIGASI - DINAS  PEKERJAAN    UMUM   DAN   PERUMAHAN             
       RAKYAT   PROVINSI   NUSA   TENGGARA    TIMUR                
                                                                   
                                                                   
              DANA   ALOKASI   UMUM    ( DAU )                     
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
   KERANGKA           ACUAN        KERJA      ( KAK     )          
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
 PEKERJAAN         PEMBANGUNAN            SUMUR      BOR           
                                                                   
   DAN    SARANA      PENDUKUNGNYA             DI KAB.             
                   FLORES      TIMUR                               
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
               TAHUN     ANGGARAN       2025                       
        P E M E R I N T A H P R O V I N S I N U S A T E N G G A R A T I M U R
              DINAS PEKERJAAN UMUM  DAN PERUMAHAN  RAKYAT          
                                                                   
   JL. BASUKI RAHMAT NO. 1, GEDUNG A KANTOR GUBERNUR PERTAMA - KUPANG
                                                                   
                                                                   
                                                                   
          KERANGKA       ACUAN    KERJA    (KAK)                   
                                                                   
DINAS             : PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN  RAKYAT           
                                                                   
                    PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR                   
BIDANG            : PEMBANGUNAN  SUMBER DAYA AIR DAN IRIGASI       
PEKERJAAN         :                                                
                    PEKERJAAN PEMBANGUNAN  SUMUR BOR DAN           
                    SARANA PENDUKUNGNYA  DI KAB. FLORES TIMUR      
TAHUN  ANGGARAN   : 2025                                           
                                                                   
SUMBER  DANA      : APBD I                                         
                                                                   
                                                                   
  I. LATAR BELAKANG                                                
         Kebutuhan akan air merupakan kebutuhan yang vital bagi setiap makhluk
     hidup terutamanya adalah manusia. Sesuai pengertiannya, air terdiri dari air yang
                                                                   
     terdapat pada permukaan atau di atas tanah dan air di bawah permukaan tanah.
     termasuk di dalam pengertian ini adalah air permukaan, air tanah, air hujan dan air
     laut yang berada di darat. Air Permukaan adalah semua air yang berada pada
     permukaan tanah sedangkan Air Tanah adalah air yang terdapat pada lapisan tanah
     atau batuan dibawah lapisan tanah. Keberadaannya yang terdapat di bawah
     permukaan tanah, maka pengambilan air tanah dapat dilakukan dengan berbagai
                                                                   
     cara, diantaranya penggalian atau pengeboran pada lokasi-lokasi yang diduga
     memiliki potensi ketersediaan air tanah.                      
         Pemanfaatan sumber air tanah dengan cara pengeboran dilakukan melalui
     beberapa tahapan yakni survey untuk mencari lokasi yang memiliki potensi air
     bawah tanah, analisa hasil survey dan perencanaan pengambilan air bawah tanah,
     penyiapan lokasi untuk pengeboran, pelaksanaan pengeboran sumur eksplorasi dan
                                                                   
     peningkatan sumur bor eksplorasi menjadi sumur bor produksi. Tahapan-tahapan
     ini membutuhkan waktu, biaya dan teknologi yang cukup tinggi, sehingga
     mengharuskan pemerintah daerah untuk dapat melakukan berbagai upaya guna
     membantu masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan air, terutama bagi kelompok-
     kelompok masyarakat yang berada pada wilayah yang tidak tersedia sumber air
     permukaan. Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
                                                                   
     melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dilaksanakan lewat
     Batuan Sosial Pembangunan Sumur Bor kepada kelompok masyarakat yang berada
     pada lokasi yang tidak terjangkau oleh sistim pelayanan jaringan air bersih yang
     tersedia dan juga berada jauh dari jangkauan sumber airpermukaan.
  II. DASAR HUKUM                                                  
     1. Pasal 3 ayat (3) UUD Tahun 1945 “Bumi dan air dan kekayaan alam yang
        terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar -
                                                                   
        besar kemakmuran rakyat”;                                  
     2. Undang-Undang RI Nomor : 17 Tahun 2019 tentang Sumber DayaAir;
     3. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 11 Tahun 2018
        tentang Pengelolaan Air Tanah;                             
     4. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
        Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran
                                                                   
        Pendapatan dan Belanja Daerah, beserta perubahannya terakhir dengan
        Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 123 Tahun 2011 tentang
        Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 32
        Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang
        Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;     
     5. SNI 13-6422-2000 Spesifikasi Konstruksi Sumur Bor Produksi Air Tanah
                                                                   
        Untuk Kapasitas 150 Liter per menit sampai dengan 300 Liter per menit.
     6. Peraturan Presiden No 46 Tahun 2025, tentang perubahan kedua atas
        Peraturan Presiden no 16 Tahun 2028, tentang Pengadaan Barang/Jasa
        Pemerintah;                                                
     7. Pergub Nusa Tenggara Timur No. 77A Tahun 2024, tanggal 16 Desember
                                                                   
        2024 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
        TA.2024                                                    
     8. Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor. 349/KEP/HK Tahun
        2024, tanggal 07 Oktober 2024 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa
        Kebutuhan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur TA.2025  
                                                                   
                                                                   
 III. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN                                   
     1. Maksud                                                     
        Maksud dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberikan bantuan hibah
        kepada kelompok masyarakat yang berada pada wilayah tidak tersedia sumber
        air permukaan, berupa program bantuan hibah pemberdayaan kelompok
        masyarakat dengan kegiatan pembangunan sumur air tanah untuk air baku
                                                                   
        untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih harian, minum ternak dan kebun
        warga dalam kelompok masyarakat melalui pemanfaatan potensi sumber air
        tanah yang tersedia di masing - masing lokasi              
     2. Tujuan                                                     
        Tujuan dilaksanakan kegiatan adalah agar terpenuhinya kebutuhan air bagi
        masyarakat, melalui pola bantuan hibah pemberdayaan kelompok masyarakat
                                                                   
        dalam pemanfaatan potensi sumber air tanah yang tersedia di masing-masing
        lokasi untuk memenuhi kebutuhan akan air baku dalam kelompok.
     3. Sasaran                                                    
        Sasaran dari kegiatan adalah kelompok masyarakat yang bermukim atau
        beraktifitas di lokasi yang berada pada wilayah yang tidak tersedia layanan
        sistim jaringan air bersih dan juga yang berada jauh dari jangkauan sumber air
                                                                   
        permukaan                                                  
 IV. PELAKSANAAN KEGIATAN                                          
     Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui Pihak Kedua (Kontraktual) dengan
     Ketentuan Kontrak, sebagai berikut :                          
     A. Lingkup Pekerjaan                                          
        1. Nama Paket :                                            
          Pekerjaan Pembangunan Sumur Bor Dan Sarana Pendukungnya di Kab.
                                                                   
          Flores Timur                                             
        2. Lingkup Kegiatan :                                      
           a. Pekerjaan Persiapan                                  
           b. Pekerjaan Pembuatan Sumur Eksplorasi                 
           c. Pekerjaan Pengadaan Pompa                            
           d. Pekerjaan Pengadaan Bak Layanan                      
                                                                   
     B. Sumber Dana                                                
        Dana Alokasi Umum (DAU) sesuai DPPA – SKPD Satuan Kerja Dinas
        Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur -
        Tahun Anggaran 2025                                        
     C. Cara pembayaran dan Jenis Kontrak                          
        1. Pembayaran dilakukan dengan cara : angsuran / termin yang didasarkan
                                                                   
          pada hasil pengukuran bersama atas volume pekerjaan yang benar-benar
          telah dilaksanakan                                       
        2. Jenis Kontrak adalah Kontrak Harga Satuan               
        3. Kualifikasi Usaha Kecil Klasifikasi Jasa Pelaksanaan Spesialis,
          Subklasifikasi PL 005 atau SP 008 Pekerjaan Pengeboran Sumur Air
                                                                   
        4. Pekerjaan dapat dibayarkan apabila menghasilkan air yang cukup
     D. Personil Inti / Tenaga Ahli / Teknis dan Peralatan         
        1. Personil Inti/Tenaga Ahli/Teknis /Terampil minimal yang diperlukan
          sebagai berikut :                                        
                             Persyaratan Kualifikasi               
           No.  Jabatan           Pengalaman Jumlah   Ket.         
                         Sertifikat                                
                                    Kerja   Personil               
                                                                   
            1 Pelaksana * SKA / SKT   2        1                   
                                                                   
              Yang bertanda *) harus dilengkapi dengan SKA / SKT   
                                                                   
                                                                   
        2. Peralatan Utama Minimal yang diperlukan sebagai berikut :
           No.   Jenis Mesin   Kapasitas  Jumlah     Ket           
                                                                   
            1 Mesin Bor        ± 80 m’      1                      
            2 Alat Bantu          --        1                      
  V. LOKASI PEKERJAAN                                              
     Paket Pekerjaan Pembangunan Sumur Bor dan Sarana Pendukungnya di Kab.
     Flores Timur sesuai dengan hasil Survey Geolistrik yakni pada Desa Nusadani
     Kecamatan Solor Barat Kab. Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur
                                                                   
 VI. PELAKSANA DAN PENANGGUNG  JAWAB KEGIATAN                      
                                                                   
     Kegiatan dilaksanakan melalui Pihak Kedua / Kontaktor dan Penanggung Jawab
     Kegiatan adalah Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembangunan Sumur Bor
     Bidang Pembangunan Sumber Daya Air & Irigasi Dinas Pekerjaan Umum dan
     Perumahan Rakyat Provinsi NTT, sedangkan penerima manfaat secara langsung
     adalah masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan serta penerima manfaat secara tidak
     langsung adalah seluruh lapisan masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur.
                                                                   
                                                                   
VIII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                     
     Kegiatan pelaksanaan selama 90 Hari Kalender / 3 (bulan) bulan terhitung dari
     tanggal Kontrak, dengan kemajuan pelaksanaan fisik dan keuangan akan
     dilaporkan tiap 2 (dua) minggu setiap bulan.                  
                                                                   
                                                                   
VIII. BIAYA                                                        
     Biaya pelaksanaan pekerjaan ini, sebesar Rp. 200.000.000.- (Dua Ratus Juta
     Rupiah) dengan rincian biaya terlampir dalam perhitungan ( RAB ).
                                                                   
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat untuk dapat diketahui pihak- pihak
                                                                   
yang terkait dalam rencana pelaksanaan kegiatan ini.               
                                                                   
                                                                   
                                Kupang, September 2025             
                                                                   
                          PPK Paket Pekerjaan Konstruksi Sumur Bor 
                                                                   
                        Wilayah Flores dan Lembata - Tahun Anggaran 2025
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                               Fumensius A. Paju, ST, M.Si         
                                                                   
                               NIP. 19780717 201001 1 015
Tenders also won by CV Dgriva
Authority
25 June 2018Pengadaan Sumur Bor Dan Perangkatnya (Dak Afirmasi)Kab. Rote NdaoRp 688,200,000
7 September 2015Pengeboran Sumur Air TanahAgency SikkaRp 561,095,000
1 June 2017Belanja Modal Jalan, Irigasi Dan Jaringan - Pengadaan Air Muka Tanah (Pembangunan Irigasi Air Tanah Dalam Kecamatan Lobalain).Pemerintah Daerah Kabupaten Rote NdaoRp 515,000,000
19 April 2017Fasilitasi Percontohan Ruang Terbuka Publik - Revolusi Mental Kab. ManggaraiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 500,000,000
24 July 2018Pengadaan Sumur Bor Di Desa Nusa Nipa Kecamatan Tanjung BungaKab. Flores TimurRp 450,000,000
9 June 2021Pembangunan Penataan Lansekap ( Tidak Sederhana)Kab. Manggarai TimurRp 345,000,000
12 August 2015Pengeboran Air Tanah Di Kecamatan Fatuleu BaratKabupaten KupangRp 335,000,000