Uraian Singkat Pekerjaan
1. Nama Paket : Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur - Jasa Desain
Pekerjaan Arsitektural Jasa Konsultasi Perencanaan Penyelenggaraan
Pemugaran / Peremajaan /Pemukiman Kembali Permukiman
Kumuh dengan Luas 10 (Sepuluh) Ha sampai dengan di Bawah 15
(Lima Belas) Ha di Kabupaten Timor Tengah Selatan
2. Nilai Total HPS : Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah)
3. Sumber Dana : Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan Sisa Lebih
Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Provinsi Nusa
Tenggara Timur yang ditetapkakan lewat Nota Kesepakatan antara
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor
100.2.2.7/21/PEMKES.1/2025 Tanggal 15 Agustus 2025 Tentang
Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2025 dengan jumlah pagu sebesar Rp.
80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah).
4. Lingkup Pekerjaan : 1. Persiapan
a. Pada tahapan ini kegiatan yang dilakukan adalah penyiapan
administrasi, peralatan, bahan serta tenaga ahli dan tenaga
pendukung yang klasifikasinya sesuai dengan kebutuhan
pekerjaan atau KAK;
b. Kegiatan penyusunan rencana kerja sesuai KAK dan
pembahasan teknis pelaksanaan;
c. Evaluasi dokumen sejenis tahun sebelumnya;
d. Penyiapan bahan untuk survey;
e. Koodinasi dengan aparat kewilayahaan dan dinas teknis
terkait.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Pada tahap ini kegiatan yang dilakukan adalah Perencanaan
Penyelenggaraan Pemugaran / Peremajaan /Pemukiman
Kembali Permukiman Kumuh dengan Luas 10 (Sepuluh) Ha
sampai dengan di Bawah 15 (Lima Belas) Ha di Kabupaten
Timor Tengah Selatan sesuai KAK;
b. Validasi dan verifikasi data;
c. Menyusun basis data Perencanaan Penyelenggaraan
Pemugaran / Peremajaan /Pemukiman Kembali
Permukiman Kumuh dengan Luas 10 (Sepuluh) Ha sampai
dengan di Bawah 15 (Lima Belas) Ha di Kabupaten Timor
Tengah Selatan;
Pejabat Pembuat Komitmen
Abraham A. Lalangpuling, ST
NIP. 198411292011011003