| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0622324556402000 | Rp 976,398,180 | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0748226354723000 | Rp 984,647,700 | - | |
| 0413300641402000 | - | - | |
| 0025889981507000 | - | - | |
| 0868623638723000 | - | - | |
| 0930018171723000 | - | - | |
CV Sky Pillar | 04*9**5****27**0 | - | - |
| 0841771983805000 | - | - | |
| 0912118429603000 | - | - | |
| 0942560939808000 | - | - | |
| 0633697776723000 | - | - | |
| 0413869884452000 | - | - | |
| 0603509225402000 | - | - | |
| 0316601699723000 | - | - | |
| 0942519810723000 | - | - | |
| 0032023640731000 | - | - | |
CV . Mega Multi Digital | 06*3**4****09**0 | - | - |
PT Kargo Logistik Indonesia Export Importjnk Express Kargo | 04*1**5****85**0 | - | - |
UD Pratama Mulya | 0070275599541000 | - | - |
| 0601333487625000 | - | - | |
Nariski | 0029678679643000 | - | - |
| 0934274267723000 | - | - | |
| 0928890656625000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan :
Pengelolaan Penangkapan Ikan di Wilayah Lainnya yang
dapat Diusahakan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota
Sub Kegiatan :
Penyediaan Prasarana Usaha Perikanan Tangkap
Pekerjaan :
Pengadaan Bahan Alat Penangkapan Ikan Ramah
Lingkungan
PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN
DINAS PERIKANAN
2023
PENGADAAN BAHAN ALAT PENANGKAPAN IKAN RAMAH LINGKUNGAN
1. Umum
a. Nama OPD : Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan
b. Nama Program : Pengembangan Perikanan Tangkap
c. Nama Kegiatan : Pengelolaan Penangkapan Ikan di Wilayah
Lainnya yang dapat Diusahakan dalam 1 (satu)
Daerah Kabupaten/ Kota
d. Nama Sub- Kegiatan : Penyediaan Prasarana Usaha Perikanan Tangkap
e. Sumber Dana : DAK Tahun Anggaran 2023
f. Lokasi : Kabupaten Nunukan (Kec. Nunukan, Kec.
Nunukan Selatan, Kec. Sebatik, Kec. Sebatik
Barat, Kec. Sebatik Timur, Kec. Sebatik Utara,
dan Kec. Sembakung.
g. Volume : 2.240 (Dua Ribu Dua Ratus Empat Puluh)
Pcs/Unit
h. Judul Pekerjaan : Pengadaan Bahan Alat Penangkapan Ikan Ramah
Lingkungan
2. Latar Belakang
Pembangunan Perikanan Tangkap pada hakekatnya ditujukan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan dan sekaligus
untuk menjaga kelestarian sumberdaya ikan serta lingkungannya. Tujuan
tersebut dewasa ini diperluas cakupannya, sehingga tidak hanya untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian
sumberdaya ikan, tetapi juga untuk meningkatkan kontribusi Sub Sektor
Perikanan Tangkap terhadap pembangunan perekonomian nasional (pro
growth), dan membantu mengatasi krisis multidimensi yang sedang
melanda negara kita, baik dalam bentuk penyediaan lapangan kerja (pro
job), penerimaan devisa melalui ekspor, penerimaan negara bukan pajak,
maupun untuk pengentasan kemiskinan (pro poor).
Program Pengelolaan Perikanan Tangkap.
2
Kegiatan Pengelolaan Penangkapan Ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat
Diusahakan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota.
Sub Kegiatan Penyediaan Prasarana Usaha Perikanan Tangkap Tahun 2023
Dalam mencapai tujuan tersebut diperlukan upaya-upaya untuk
menggali potensi yang ada dengan berpedoman pada prinsip-prinsip
pemanfaatan sumberdaya yang rasional, seimbang, sehingga sumberdaya
yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkesinambungan.
Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan mempunyai tugas pokok dan
fungsi yaitu menyelenggarakan kewenangan otonomi daerah di bidang
perikanan untuk itu maka disusun program kegiatan diantaranya melalui
pembangunan sarana/prasarana perikanan, peningkatan teknologi
perikanan, bantuan sarana usaha, peningkatan kualitas/kemampuan teknis
nelayan melalui penyuluhan dan pelatihan.
Dalam rangka meningkatkan pengelolaan sektor perikanan tangkap,
maka diusulkan rencana kegiatan Penyediaan Prasarana Usaha Perikanan
Tangkap dengan memberikan bantuan bahan alat penangkapan ikan ramah
lingkungan (Gill Net dan Trammel Net) yang akan diserahkan kepada
kelompok nelayan. Diharapkan upaya ini akan membantu nelayan dalam
peningkatan hasil tangkapan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan
nelayan.
Sistem pengadaan yang akan dilakukan yaitu dengan Tender, karena
sistem pengadaan e-prurchasing yang telah dilakukan oleh Pejabat Pengelola
Keuangan tidak di temukan harga dan spesifikasi barang yang sesuai dengan
dokumen pengadaan yang telah di buat, sehingga tidak dapat di lakukan
proses pengadaan melalui e-prurchasing.
3. Maksud dan Tujuan
Maksud pekerjaan Pengadaan Bahan Alat Penangkapan ikan Ramah
Lingkungan adalah sebagai upaya dalam meningkatkan ketersediaan sarana
prasarana perikanan tangkap untuk nelayan kecil. Sementara tujuan dari
Kegiatan Penyediaan Prasarana Usaha Perikanan Tangkap ini adalah untuk
meningkatkan kesejahteraan Nelayan Kecil di Kabupaten Nunukan.
Program Pengelolaan Perikanan Tangkap.
3
Kegiatan Pengelolaan Penangkapan Ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat
Diusahakan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota.
Sub Kegiatan Penyediaan Prasarana Usaha Perikanan Tangkap Tahun 2023
4. Ruang Lingkup Kegiatan
Adapun ruang lingkup dari pekerjaan ini diantaranya yaitu :
- Pengadaan Bahan Alat Penangkapan Ikan Ramah Lingkungan.
- Mengantar barang bantuan tersebut hingga sampai ke lokasi penerima
bantuan Kec. Nunukan, Kec. Nunukan Selatan, Kec. Sebatik, Kec. Sebatik
Barat, Kec. Sebatik Timur, Kec. Sebatik Utara, dan Kec. Sembakung.
5. Keluaran (Output)
Keluaran dari kegiatan ini yaitu terlaksananya Pengadaan Bahan Alat
Penangkapan Ikan Ramah Lingkungan sebanyak 2.240 (Dua Ribu Dua Ratus
Empat Puluh) (Gill Net 1.070 Pcs/unit dan Trammel Net 1.170 Pcs/unit) .
6. Lokasi Penerima
Pelaksanaan/penerima sub kegiatan Penyediaan Prasarana Usaha
Perikanan Tangkap Pekerjaan Pengadaan Bahan Alat Penangkapan Ikan
Ramah Lingkungan. Barang langsung di terima oleh penerima bantuan dan
langsung diserahkan kelokasi penerima yang berada di :
1. Kec. Nunukan (Gill Net 150 Pcs/Unit)
2. Kec. Nunukan Selatan (Gill Net 100 Pcs/Unit)
3. Kec. Sebatik (Trammel Net 270 Pcs/Unit)
4. Kec. Sebatik Barat (Gill Net 160 Pcs/Unit), (Trammel Net 90 Pcs/Unit)
5. Kec. Sebatik Timur (Gill Net 560 Pcs/Unit), (Trammel Net 540 Pcs/Unit)
6. Kec. Sebatik Utara (Trammel Net 270 Pcs/Unit)
7. Kec. Sembakung ( Ds. Atap dan Ds. Tepian) (Gill Net 100 Pcs/Unit)
Alur Pengantaran Barang sampai penerima adalah :
1. Sewa Mobil dari gudang ke pelabuhan fery
2. Sewa Perahu / Naik Fery dari Nunukan Ke Sei. Nyamuk
3. Sewa Mobil dari Sei. Nyamuk Ke Lokasi Penerima
4. Khusus Kec. Sembakung (Ds. Atap), Sewa Speed Boat dari Nunukan Ke
Sei Ular, Sewa Mobil dari Sei. Ular ke Sembakung (Ds. Atap).
5. Untuk Sembakung (Ds. Tepian) Sewa Speed Boat dari Nunukan ke Desa
Tepian.
Program Pengelolaan Perikanan Tangkap.
4
Kegiatan Pengelolaan Penangkapan Ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat
Diusahakan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota.
Sub Kegiatan Penyediaan Prasarana Usaha Perikanan Tangkap Tahun 2023
7. Pembiayaan
Biaya pelaksanaan pekerjaan ini bersumber dari DAK Tahun
Anggaran 2023 pada Program Pengelolaan Perikanan Tangkap Kegiatan
Pengelolaan Penangkapan Ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa,
dan Genangan Air Lainnya yang dapat Diusahakan dalam 1 (satu) Daerah
Kabupaten/ Kota Sub Kegiatan Penyediaan Prasarana Perikanan Tangkap
nomor DPA/A.1/3.25.0.00.0.00.01.0000/001/2023 kode rekening
5.1.02.01.01.0039 dengan nila pagu sebesar Rp2.743.300.000,- ( Dua
Milyar Tujuh Ratus Empat Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah ),
Pekerjaan Pengadaan Bahan Alat Penangkapan Ikan Ramah Lingkungan nilai
pagu sebesar Rp 997.500.000,- ( Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta
Lima Ratus Ribu Rupiah ).
8. Waktu pelaksanaan
Kegiatan pengadaan ini dilaksanakan selama 120 (Seratus Dua
Puluh) hari kalender sejak penandatanganan Kontrak Kerja.
Demikianlah Uraian Pekerjaan pengadaan ini disusun, sebagai salah
satu acuan dalam pelaksanaan Sub Kegiatan Penyediaan Prasarana Usaha
Perikanan Tangkap Kegiatan Pengelolaan Penangkapan Ikan di Wilayah
Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat
Diusahakan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota Program Pengelolaan
Perikanan Tangkap yang bersumber pada Anggaran Dana Alokasi Khusus
(DAK) bidang kelautan dan perikanan Tahun Anggaran 2023.
Ditetapkan : Di Nunukan
Tanggal : 27 Maret 2023
PENGGUNA ANGGARAN,
Suhadi, S. HUT. M. Sc
Nip. 19681105 199403 1 007
Program Pengelolaan Perikanan Tangkap.
5
Kegiatan Pengelolaan Penangkapan Ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat
Diusahakan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota.
Sub Kegiatan Penyediaan Prasarana Usaha Perikanan Tangkap Tahun 2023
Program Pengelolaan Perikanan Tangkap.
6
Kegiatan Pengelolaan Penangkapan Ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang dapat
Diusahakan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota.
Sub Kegiatan Penyediaan Prasarana Usaha Perikanan Tangkap Tahun 2023