| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0768445140723000 | Rp 142,746,000 | 93.3 | 94.64 | - | |
| 0030269435805000 | Rp 147,630,000 | 95.6 | 95.82 | - | |
| 0026792572801000 | - | - | - | - | |
| 0027020858805000 | - | - | - | - | |
| 0017418096723000 | - | - | - | tidak memiliki pengalaman jasa konsultansi sejenis dalam 4 tahun terakhir | |
| 0947085775723000 | - | - | - | - | |
| 0026526012723000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Latar Belakang Pembangunan infrastruktur mendatang dihadapkan pada
terbatasnya kemampuan Pemerintah dalam penyediaan fasilitas
kepada masyarakat. Pada sebagian infrastruktur, Pemerintah
masih bertanggung jawab terhadap pembangunan dan
pemeliharaannya, misalnya pembangunan jalan, jaringan irigasi,
air bersih dan fasilitas sanitasi di perdesaan, pelabuhan dan Bandar
udara pada daerah-daerah yang belum maju, serta listrik
perdesaan.
Menurunnya pelayanan transportasi terutama di bidang prasarana
dan sarana yang operasi, pemeliharaan dan pembangunannya
masih menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah.
Berdasarkan aspirasi masyarakat dan peningkatan taraf kehidupan
masyarakat yang lebih baik, maka Pemerintah Kabupaten Nunukan
merealisasikan pembangunan Jalan dan Jembatan guna
memperlancar transportasi.
Pada Tahap Pelaksanaan Pembangunan jalan penghubung antar
desa di Kabupaten Nunukan. perlu dilakukan pekerjaan
pengawasan teknik dan supervisi terhadap pelaksanaan
pembangunan tersebut.
3. Sasaran Sasaran yang ingin dicapai melalui kegiatan ini adalah
Terlaksananya pembangunan Jalan Penghubung antar Desa dan
Kota di Kabupaten Nunukan yang memenuhi azas manfaat
berdasarkan Manajemen mutu adalah :
a. Terlaksananya semua pekerjaan mulai dari tahap
pelaksanaan konstruksi sampai pada pemeliharaan dan
penjaminan atas cacat mutu selama periode kontrak sesuai
dengan standar , kriteria dan persyaratan kontrak yang
ditetapkan dan memberikan rekomendasi komprehensif
dalam pelaksanaannya
b. Memberikan saran dan masukan kepada penyedia jasa
(Kontraktor) dalam menerapkan manajemen mutu
pelaksanaan konstruksi dalam lingkup sebagaimana diatur
didalam pelimpahan tugas oleh PPK pekerjaan Konstruksi.
4. Lokasi Kegiatan Dan Kec. Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Waktu Pelaksanaan Dengan Masa Pelaksanaan selama 240 ( Dua Ratus Empat Puluh
Hari ) Kalender.