| 0748226354723000 | Rp 360,000,000 | |
| 0666935770723000 | - | |
| 0930018171723000 | - | |
| 0752728949723000 | - | |
CV Nazah Abdi Perkasa | 0907800990723000 | - |
| 0941522211723000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Judul Pekerjaan : PEMBUATAN ATAP KANOPI TRIBUN TERBUKA
2. Latar Belakang : Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Dan Olahraga Serta
Pariwisata melakukan inovasi dan terobosan dalam upaya
peningkatan mutu dengan pemenuhan sarana prasarana
Stadion Sei Bilal. APBD II Kabupaten menjadi salah satu
sumber pembiayaan pembangunan dalam menopang
terlaksananya pemenuhan sarana prasarana tersebut.
3. Target dan Sasaran : Target pekerjaan ini yaitu PEMBUATAN ATAP KANOPI
TRIBUN TERBUKA.
Sasaran yang ingin dicapai dari pekerjaan ini adalah
tercapainya hasil pekerjaan sesuai dengan kinerja yang
direncanakan secara akuntabel, efisien dan efektif guna
menjamin ketersediaan sarana dan prasarana bangunan
gedung yang handal.
4. Jangka Waktu : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini yaitu 90 (Sembilan
Pelaksanaan Puluh) Hari Kalender dihitung sejak tanggal mulai kerja
sebagaimana ditetapkan dalam Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK).
5. Ruang Lingkup dan : Ruang lingkup pekerjaan PEMBUATAN ATAP KANOPI TRIBUN
Lokasi Pekerjaan TERBUKA secara garis besar meliputi bagian-bagian
pekerjaan yang dilaksanakan sebagai berikut :
a. PEKERJAAN PERSIAPAN
b. PEKERJAAN GALIAN DAN URUGAN
c. PEKERJAAN PONDASI DAN BETON
d. PEKERJAAN KOLOM DAN ATAP KANOPI
e. PEKERJAAN LANTAI KERAMIK
f. PEKERJAAN SANITASI
6. Lokasi pekerjaan Lokasi pekerjaan berada di Stadion Sei Bilal Kabupaten
Nunukan