| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Bumi Perkasa Kaltara | 01*8**8****23**0 | Rp 5,705,000,000 | - |
CV Laros Kontraktor | 06*0**5****26**0 | Rp 5,696,252,046 | Pengalaman Pekerjaan yang disubkontrakkan disyaratkan untuk paket pekerjaan dengan pagu anggaran di atas Rp25.000.000.000,00 sampai dengan Rp50.000.000.000,00 sedangkan pengalaman pekerjaan subkontraktor yang disampaikan hanya bernilai Rp. 819.739.200,02 |
CV Nazah Abdi Perkasa | 0907800990723000 | - | - |
| 0607205267723000 | - | - | |
| 0868623638723000 | - | - | |
| 0021616552421000 | - | - | |
| 0752728949723000 | - | - | |
| 0945495216009000 | - | - | |
| 0014016836008000 | - | - | |
| 0023245897514000 | - | - | |
CV Reniam Elena | 09*1**7****23**0 | - | - |
| 0735164238712000 | - | - | |
CV Kemaluh Construction | 08*3**5****23**0 | - | - |
| 0029956455723000 | - | - | |
| 0930018171723000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
RELOKASI LABKESDA
Lokasi : Nunukan, Kec. Nunukan Selatan
1. LATAR BELAKANG :
Laboratorium Kesehatan merupakan salah satu sarana Kesehatan yang
diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik terhadap kebutuhan individu
dan masyarakat dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat yang berperan sebagai
pendukung maupun penegak dari sebuah diagnosis penyakit dalam Upaya
peningkatan Kesehatan yang optimal.
Pelayanan Laboratorium Klinis salah satu Upaya pemeriksaan penunjang untuk
Kesehatan perorangan (UKP) yang mencakup Upaya pemeriksaan penunjang dan
penegak diagnosa suatu penyakit dan pengobatan dan pemulihan Kesehatan yang
ditujukan terhadap perorangan.
Secara umum fungsi Laboratorium Kesehatan adalah sebagai Pelayanan
Kesehatan yang mengakomodir pelayanan dasar bidang Kesehatan yang
terjangkau, berkualiatas, dan akurat mengembangkan dan menghasilkan Upaya-
upaya pelayanan laboratorium sesuai tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang
efektif dan efisien.
Upaya pemindahan atau relokasi UPT Laboratorium Kesehatan Daerah
(Labkesda) sebagian atau seluruh aktivitas berikut sarana dan prasarana penunjang
aktivitas dari satu tempat ke tempat lain guna mempertinggi faktor keamanan,
kelayakan, legalitas pemanfaatan dengan tetap memperhatikan keterkaitan antara
yang dipindah dengan lingkungan alami dan binaan di tempat tujuan.
MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Untuk meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat Kota Nunukan dan
memudahan akses masyarakat berkunjung di UPT Laboratorium Kesehatan Kota
Nunukan.
b. Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan Relokasi Labkesda di kecamatan
Nunukan Selatan, yaitu :
1. Menjamin terlaksananya pelayanan Laboratorium yang dibutuhkan
masyarakat.
2. Meningkatkan kunjungan masyarakat kota Nunukan dalam pelayanan
Laboratorium.
3. Mempermudah akses masyarakat menggunakan pelayanan yang ada di
labkesda kota Nunukan.
4. Menjadikan Labkesda yang bermutu dalam memberikan pelayanan pada
masyarakat kota Nunukan.
2. TARGET/SASARAN
Sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah
dengan relokasi tersebut, labkesda sebagai fasilitas kesehatan mampu
mengintegrasikan dengan berbagai pelayanan kesehatan yang ada di Kab.
Nunukan, Kecamatan Nunukan Selatan guna mendekatkan pelayanan Kesehatan
kepada masyarakat.
3. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 160 (seratus enam
puluh) hari kalender