| Administrative Score (SA) | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0030237853301000 | Rp 490,853,100 | 80 | 80 | |
| 0841772965306000 | - | - | - | |
| 0939949954306000 | - | - | - | |
| 0031036981301000 | - | - | - | |
| 0954417838307000 | - | - | - | |
| 0017805870307000 | - | - | - | |
| 0419675616504000 | - | - | - | |
| 0015985815307000 | - | - | - | |
| 0634122147322000 | - | - | - | |
| 0752728139303000 | - | - | - | |
| 0033107913017000 | - | - | - |
SYARAT-SYARAT KHUSUS KONTRAK (SSKK) :
KONSULTAN SUPERVISI PEMBANGUNAN RUMAH
PAKET PEKERJAAN:
DINAS JABATAN BUPATI KABUPATEN OKU SELATAN
A. Korespondensi Alamat Para Pihak sebagai berikut:
PPK:
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten OKU Selatan
Nama : Sarinurrohman, ST.,MT
Alamat : Jalan Serasan Seandanan No.18 Komplek
Perkantoran Pemkab. OKU Selatan
Website : -
Faksimili : -
e-mail : -
Penyedia:
Nama : ...........................................
Alamat : ...........................................
Alamat Sekarang : -
Telepon : ...........................................
Website : -
Faksimili : -
e-mail : ........................................
B. Wakil Sah Para Wakil Sah Para Pihak sebagai berikut:
Pihak
Untuk PPK: Bambang Fadma Winata, ST / Pejabat Pelaksana
Teknis Kegiatan
Untuk Penyedia: .................................
Pengawas Pekerjaan : ………….
C. Tanggal Berlaku Kontrak mulai berlaku sejak SPMK : ...................2023
Kontrak (................Hari Kalender)
D. Jenis Kontrak 1. Kontrak berdasarkan cara pembayaran: Kontrak Lump Sum
2. Kontrak berdasarkan pembebanan Tahun Anggaran:2023
3. Kontrak berdasarkan sumber pendanaan: Kontrak Pengadaan
E. JadwalPelaksan Penyedia harus menyelesaikan pekerjaan selama : ..... ( ........ hari
aan Pekerjaan kalender)
F. Tindakan Tindakan lain oleh penyedia yang memerlukan persetujuan PPK
penyedia yang adalah:
mensyaratkan 1. penundaan pelaksanaan pekerjaan;
persetujuan 2. perubahan jadwal;
PPK 3. perubahan Personil inti/ Tenaga Ahli;
G. Pelaporan Penyedia berkewajiban untuk menyampaikan laporan-laporan berikut
secara periodik selama Masa Kontrak:
i. Penyusunan Laporan Pendahuluan : ....... Hari Sejak SPMK
ii. Penyusunan Laporan Antara : ...... Hari Kalender Sejak SPMK
iii. Penyusunan laporan Final / Akhir : ............ Hari Kalender Sejak
SPMK
H. Serah Terima Ketentuan serah terima Laporan Akhir berlaku untuk penyerahan
Laporan Akhir setiap hasil kerja Jasa Konsultansi: YA
I. Pembatasan Penyedia diperbolehkan menggunakan salinan dokumen dan piranti
Penggunaan lunak yang dihasilkan dari pekerjaan Jasa Konsultansi ini dengan
Dokumen pembatasan sebagai berikut: “untuk Penelitian dan Riset”
J. Tanggung Hasil dari Perencanaan sampai berdirinya bangunan/kontruksi : 3
Jawab Profesi (tiga tahun) Tahun
• Konsultan bertanggung jawab terhadap hasil pelaksanaan
sampai produk tersebut selesai dilaksanakan pemabngunannya
dan / atau kondisi lingkungan masih sesuai dengan desain awal
• Konsultan yang tidak cermat sehingga hasil kajian tidak dapat
dilaksanakan ,dikenakan sanksi berupa keharusan menyusun
kembali perencanaan dengan beban biaya dari konsultan
perencana yang bersangkutan, apabila tidak bersedia
dikenakan sanksi masuk dalam daftar hitam atau sesuai
peraturan perundang-undanganan yang berlaku
K. Peralatan, PPK akan memberikan peralatan/material/personil/fasilitas berupa :
Material,
Personil dan Ruang Rapat Rutin
Fasilitas
L. Sumber Dana Kontrak Pengadaan Jasa Konsultansi ini dibiayai dari APBD melalui
DPA dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang Kabupaten OKU
Selatan TA 2023.
M. Pembayaran Untuk pekerjaan Jasa Konsultansi ini dapat diberikan uang muka :YA
Uang Muka 1. Uang Muka dapat diberikan kepada penyedia dengan
ketentuan paling tinggi 30% (dua puluh persen) dari
nilai Kontrak;
2. Memberikan Jaminan Uang Muka kepada PPK dalam rangka
pengambilan uang muka dengan nilai 100% (seratus persen)
dari besarnya uang muka.
3. Jaminan Uang Muka diterbitkan oleh Bank Umum, perusahaan
penjaminan atau perusahaan asuransi.
N. Pembayaran 1. Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan dengan cara: TERMIN
Prestasi
a. Pembayaran berdasarkan cara tersebut di atas dilakukan
Pekerjaan
dengan ketentuan sebagai berikut :
TERMIN I :
Dibayar Sebesar 30 % dari harga kontrak dikurangi Uang Muka
setelah penyedia menyerahkan:
“LAPORAN PENDAHULUAN”
yang dibuktikan dengan Berita Acara hasil Kajian Konsultan
yang telah disetujui PA,PPK, PPTK dan Berita Acara. Serah
terima Laporan Pendahuluan yang telah disetujui PPK dan
diketahui PA dengan rincian Pembayaran Termin I sebagai
berikut :
= 30 % x Nilai Kontrak - (30% x Uang Muka)
=………
Terbilang : ……….
b. TERMIN II
Dibayar Sebesar 40% dari harga Kontrak setelah penyedia
menyerahkan :
“LAPORAN ANTARA”
yang sudah mendapat persetujuan dari hasil kajian bersama
melalui Berita Acara Pembahasan dan disetujui PA, PPK dan
PPTK dengan rincian pembayaran Termin II adalah :
= (40 % x Nilai Kontrak) -(40% x Uang Muka)
= ……..
Terbilang: ………
c. TERMIN III
Dibayar Sebesar 30% dari harga kontrak di kurang uang muka
setelah penyedia menyerahkan :
“LAPORANAKHIR”
yang dibuktikan dengan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan,Berita
Acara Pembahasan dan Berita Acara Serah terima Laporan
Akhir, yang telah disetujui PPK dengan rincian pembayaran
sebagai berikut :
= 30 % x Nilai Kontrak- (30% x Uang Muka)
= ………….
Terbilang : …………….
2. Mata uang pembayaran : Rupiah
O. Batas akhir Batas akhir waktu yang disepakati untuk penerbitan SPP oleh PPK
waktu untuk pembayaran tagihan angsuran adalah 07 (Tujuh) hari kalender
penerbitan SPP terhitung sejak tagihan dan kelengkapan dokumen penunjang yang
tidak diperselisihkan diterima oleh PPK.
P. Dokumen yang 1. Dokumen utama yang disyaratkan untuk mengajukan tagihan
disyaratkan pembayaran prestasi pekerjaan :
untuk -Permohonan / Permintaan Pembayaran
mengajukan -Invoice
tagihan -Laporan Akhir Keseluruhan Hasil Pelaksanaan Pekerjaan
pembayaran - SSE/ Bukti Bayar Pajak
2. Dokumen penunjang yang disyaratkan untuk mengajukan tagihan
pembayaran prestasi pekerjaan:
-Lembar Asistensi/pengesahan setiap laporan
-Dokumentasi
Q. Penyesuaian Untuk penyesuaian biaya digunakan indeks yang dikeluarkan oleh
Biaya Inkindo
Perhitungan Penyesuaian Harga dilakukan dengan ketentuan : tidak
ada
R. Pembayaran Untuk pekerjaan ini besar denda keterlambatan untuk setiap hari
Denda keterlambatan adalah 1/1000 (satu perseribu) dari nilai kontrak
dikarenakan merupakan kesatuan system pelaksanaan pekerjaan,
serta hasil pekerjaan tersebut belum diterima oleh PPK;
S. Kompensasi a. kompensasi mengakibatkan pengeluaran tambahan atau
keterlambatan penyelesaian pekerjaan maka PPK berkewajiban
untuk membayar ganti rugi dan/atau memberikan perpanjangan
waktu penyelesaian pekerjaan;
b. ganti rugi hanya dapat dibayarkan jika berdasarkan data penunjang
dan perhitungan kompensasi yang diajukan oleh penyedia kepada
PPK, dapat dibuktikan kerugian nyata akibat peristiwa kompensasi;
c. perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan hanya dapat diberikan
jika berdasarkan data penunjang dan perhitungan kompensasi yang
diajukan oleh penyedia kepada PPK, dapat dibuktikan kerugian
nyata akibat peristiwa kompensasi
T. Penyelesaian Jika perselisihan Para Pihak mengenai pelaksanaan Kontrak tidak
Perselisihan dapat diselesaikan secara damai maka Para Pihak menetapkan
lembaga penyelesaian perselisihan tersebut di bawah sebagai
Pemutus Sengketa:
Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)]
“Semua sengketa yang timbul dari Kontrak ini, akan diselesaikan dan
diputus oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) menurut
peraturan-peraturan administrasi dan peraturan-peraturan prosedur
arbitrase BANI, yang keputusannya mengikat kedua belah pihak yang
bersengketa sebagai keputusan tingkat pertama dan terakhir. Para
Pihak setuju bahwa jumlah arbitrator adalah 3 (tiga) orang. Masing-
masing Pihak harus menunjuk seorang arbitrator dan kedua arbitrator
yang ditunjuk oleh Para Pihak akan memilih arbitrator ketiga yang
akan bertindak sebagai pimpinan arbitrator.”]| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 19 June 2019 | Pengawasan Pembangunan Booster Air Tegal Binangun | Pemerintah Daerah Kota Palembang | Rp 950,000,000 |
| 28 April 2021 | Pengawasan Pembangunan Gedung Penunjang Pengembangan Karakter Mahasiswa Universitas Sriwijaya Tahap I | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Rp 646,000,000 |
| 3 April 2018 | Konsultansi Supervisi Jalan | Kab. Ogan Komering Ulu | Rp 600,000,000 |
| 26 April 2017 | Konsultan Supervisi Jalan Kabupaten | Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu | Rp 600,000,000 |
| 5 April 2018 | Ded Pembangunan Gedung Olah Raga Kab. Ogan Ilir | Kab. Ogan Ilir | Rp 600,000,000 |
| 26 February 2019 | Konsultansi Supervisi Jalan | Kab. Ogan Komering Ulu | Rp 600,000,000 |
| 24 July 2019 | Pembangunan Museum Situs Gua Harimau: Pekerjaan Pengawasan Penataan Tata Pamer | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Rp 550,000,000 |
| 19 March 2018 | Pengawasan Supervisi Konstruksi | Kab. Ogan Ilir | Rp 540,000,000 |
| 26 February 2018 | Supervisi Kegiatan Dak Irigasi Paket 3 : Sidomulyo, Pelimbangan Dan Balam Jeruju | Kab. Ogan Komering Ilir | Rp 530,145,000 |
| 8 February 2018 | Pengawasan Pembangunan Museum Situs Gua Harimau | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | Rp 525,000,000 |