| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0812715670302000 | Rp 387,961,096 | - | |
| 0413701962302000 | Rp 389,320,182 | Calon Peserta Penyedia Tidak Melampirkan Atau Menyampaikan Dokumen Teknis Sebagai Berikut: Daftar isian personel manajerial tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan | |
| 0839466687302000 | Rp 389,320,182 | Calon Peserta Penyedia Tidak Melampirkan Atau Menyampikan Persyaratan Teknis Sebagai Berikut: Daftar Peralatan tidak Sesuai dengan persyaratan yang di ada di dalam Model Dokumen Pemilihan (MDP). | |
| 0024027500302000 | - | - | |
CV Titian Tiga Putra | 06*4**3****02**0 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN
PROGRAM
PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU)
KEGIATAN
URUSAN PENYELENGGARAAN PSU PERUMAHAN
PEKERJAAN
PEMBANGUNAN DRAINASE LINGKUNGAN VI TALANG SEBARIS
KELURAHAN KISAU KECAMATAN MUARADUA
TAHUN ANGGARAN 2024
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kab. OKU Selatan
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN DRAINASE LINGKUNGAN VI TALANG SEBARIS KELURAHAN
KISAU KECAMATAN MUARADUA
1. LATAR BELAKANG
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
adalah perangkat Dinas Teknis Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang
mempunyai wewenang dan tanggung jawab didalam masalah Peningkatan Prasarana, Sarana
dan Utilitas Umum (PSU) sebagai salah satu faktor untuk mewujudkan lingkungan hunian /
permukiman yang aman, nyaman, dan terjangkau sehingga ketersediaan prasarana, sarana,
dan utilitas umum merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya
pengembangan perumahan dan kawasan permukiman. Seiring dengan perkembangan
penduduk yang juga berdampak pada perkembangan lingkungan hunian / permukiman
berdampak pula pada peningkatan kebutuhan akan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum
(PSU), sehingga perlu terus dilaksanakan upaya penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas
Umum (PSU) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Pada Tahun Anggaran 2024 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten
Ogan Komering Ulu Selatan bertanggungjawab atas pembangunan – pembangunan yang
mendukung Kegiatan Urusan Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU)
Perumahan yang mana lokasi pekerjaan tersebar di Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Selatan. Salah satu pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah Pembangunan Jalan Lingkungan,
Pembangunan Drainase Lingkungan, Pembagunan Talud, Pembangunan Pagar Tempat
Pemakaman Umum (TPU), dan Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) agar pekerjaan
tersebut berjalan dengan optimal maka dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi/fisik yang
sesuai pada DED yang telah disusun agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat selaku
penerima manfaat. Dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi ini Dinas Perumahan Rakyat
dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melibatkan pihak ketiga
sebagai Pelaksana Pekerjaan.
Dalam penyelengaraan Pekerjaan Konstruksi yang dibiayai dengan APBD Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan harus dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien dengan prinsip
persaingan sehat, transparan, terbuka dan perlakuan yang adil bagi semua pihak sehingga
hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik maupun manfaatnya bagi
kelancaran tugas Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Dalam melaksanakan
kegiatan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ogan Komering
Ulu Selatan Tahun Anggaran 2024.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kab. OKU Selatan
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Pembangunan Drainase Lingkungan VI Talang Sebaris Kelurahan Kisau Kecamatan Muaradua
di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2024 berorientasi untuk
melaksanakan pekerjaan konstruksi/fisik yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat
selaku penerima manfaat.
b. Tujuan
Pelaksana Konstruksi yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus
dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan kedalam pelaksanaan pekerjaan
konstruksi. Dengan penugasan ini diharapkan Pelaksana Konstruksi dapat melaksanakan
tanggung jawabnya dengan baik
3. SASARAN
Sasaran Kegiatan adalah Terbangunnya Pembangunan Drainase Lingkungan VI Talang Sebaris
Kelurahan Kisau Kecamatan Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun
Anggaran 2024
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSULTANSI
Nama organisasi yang pengadaan konsultansi menyelengarakan/melaksananakan pengadaan
konsultansi adalah :
a. Nama Dinas : Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan
b. Alamat : Jalan Serasan Seandanan Komplek Perkantoran Pemkab OKU Selatan
No. 9 Kel. Batu Belang Jaya, Kec. Muaradua
c. Kuasa Pengguna Anggaran : Andry Bastian, ST., MM
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana : DPPA nomor DPPA/A.1/1.04.2.10.0.00.01.0000/001/2024 tanggal 03
April 2024 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2024
(Tiga Ratus Sembilan Puluh
Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
b. Pagu Anggaran adalah : Rp 392.500.000,00
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kab. OKU Selatan
6. LINGKUP, LOKASI KEGIATAN, DATA DAN FASILITAS PENUNJANG SERTA ALIH
PENGETAHUAN
a. Lingkup Kegiatan
Lingkup Pekerjaan Konstruksi Yang terdiri dari komponen kegiatan : Pembangunan Drainase
Lingkungan VI Talang Sebaris Kelurahan Kisau Kecamatan Muaradua .
b. Lokasi Kegiatan
Paket Pekerjaan ini dilaksanakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi
Sumatera Selatan
c. Data dan Fasilitas Penunjang
PPK tidak menyediakan fasilitas penunjang.
7. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan ini adalah 40 (Empat Puluh) hari
kalender.
Pejabat Pembuat Komitmen
Muaradua, Oktober 2024
Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Serta Pertanahan
HATTA SURYA DARMA,ST.MM
NIP. 197306052009011013