| 0923296263302000 | Rp 448,036,474 |
PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jl. Lintas Sumatera KM 7 Kotabaru Selatan Prov. Sumatera Selatan Telepon (0735) 481839 Fax (0735) 481839
Kode Pos 32181 e-mail: [email protected]
MARTAPURA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN PENGADAAN KONSTRUKSI
PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU SD NEGERI
JELABAT KECAMATAN BELITANG
SATKER/SKPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN OKU TIMUR
NAMA PEKERJAAN : PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU SD
NEGERI JELABAT KECAMATAN BELITANG
DANA ALOKASI UMUM (DAU)
KABUPATEN OKU TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN PENGADAAN KONSTRUKSI
PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU SD NEGERI JELABAT
KECAMATAN BELITANG
I. LATAR BELAKANG
Dasar Hukum
Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting bagi warga negara. Pendidikan Nasional kita
bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan
kebangsaan. Oleh karena itu setiap warga Negara berhak untuk mendapatkan pendidikan seperti
tercantum didalam Undang – Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 1 dan Undang – Undang Nomor 2
Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab III Ayat 5 dinyatakan bahwa setiap warga
Negara mempunyai kesempatan yang sama memperoleh pendidikan. Sejalan dengan hal tersebut
diatas maka sarana prasarana pendukung pendidikan memegang peranan penting dalam
tercapainya proses belajar mengajar guna mencapai tujuan Pendidikan Nasional tersebut
Gambaran Umum
Kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri Jelabat Kecamatan Belitang ini akan
dilaksanakan selama 90 (sembilan puluh) hari pada tahun anggaran 2025 dengan rincian sebagai
berikut :
Nama Pekerjaan : Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri Jelabat Kecamatan Belitang
Lokasi : Belitang
Total Pagu : Rp. 452.480.000,00
Sumber Dana : DANA ALOKASI UMUM (DAU)
Masa Pelaksanaan : 90 (sembilan puluh) hari
Masa Pemeliharaan : 180 (seratus delapan puluh) hari
Pekerjaan yang dilaksanakan secara umum merupakan pekerjaan yang memerlukan keahlian
khusus maupun peralatan yang dapat mendukung semua pelaksanaan kegiatan, dengan
melaksanakan pekerjaan ini diharapkan dapat tercapai Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri
Jelabat Kecamatan Belitang
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud dilaksanakannya kegiatan pekerjaan ini adalah terpenuhinya prasarana Pembangunan
Ruang Kelas Baru SD Negeri Jelabat Kecamatan Belitang Kabupaten OKU TIMUR.
b. Tujuan
Untuk menunjang proses kegiatan belajar dan mengajar di lingkungan Pendidikan Kabupaten
OKU TIMUR
III. TARGET/ SASARAN
Diperolehnya penyedia jasa konstruksi yang profesional dan baik sehingga dalam proses
pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri Jelabat Kecamatan Belitang Kabupaten
OKU TIMUR terlaksana sesuai rencana
IV. RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN
Ruang lingkup:
Pengadaan pekerjaan konstruksi Bangunan Gedung Pendidikan
Lokasi pengadaan pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri Jelabat Kecamatan
Belitang
V. KELUARAN/ PRODUK YANG DIHASILKAN
Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah
Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri Jelabat Kecamatan Belitang yang sesuai standar,
spesifikasi teknis dan gambar
VI. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:
a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
d. Metodekerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan
e. Ketentuan gambar kerja;
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi
Dll yang diperlukan