URAIAN
2025
SINGKAT
PEKERJAAN
Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan
Pemerintah Daerah
Dinas
Sub Kegiatan : Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan
Lainnya Kota Perhubungan
Paket : Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan
Lainnya
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMELIHARAAN/REHABILITASI GEDUNG KANTOR DAN BANGUNAN LAINNYA
DINAS PERHUBUNGANKABUPATEN OKU TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2025
Unit Eselon II/Satuan Kerja : Dinas Perhubungan Kabupaten OKU TIMUR
Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Sub Kegiatan : Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya
Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya
Pekerjaan :
A. PENDAHULUAN
Tata pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government)
adalah seluruh aspek yang terkait dengan kontrol dan pengawasan terhadap kekuasaan yang
dimiliki Pemerintah dalam menjalankan fungsinya melalui institusi formal dan informal.
Untuk melaksanakan prinsip Good Governance and Clean Government, maka Pemerintah
harus melaksanakan prinsip-prinsip akuntabilitas dan pengelolaan sumber daya secara
efisien, serta mewujudkannya dengan tindakan dan peraturan yang baik dan tidak berpihak
(independen), serta menjamin terjadinya interaksi ekonomi dan sosial antara para pihak
terkait (stakeholders) secara adil, transparan, profesional, dan akuntabel. Peningkatan
kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih perlu
didukung dengan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan keuangan negara yang
dibelanjakan melalui proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diperlukan upaya untuk
menciptakan keterbukaan, transparansi, akuntabilitas serta prinsip persaingan/kompetisi
yang sehat dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dibiayai APBN/APBD,
sehingga diperoleh barang/jasa yang terjangkau dan berkualitas serta dapat dipertanggung-
jawabkan baik dari segi fisik, keuangan, maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas
Pemerintah dan pelayanan masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, Peraturan
Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini dimaksudkan untuk memberikan
pedoman pengaturan mengenai tata cara Pengadaan Barang/Jasa yang sederhana, jelas dan
komprehensif, sesuai dengan tata kelola yang baik.
Dalam rangka menunjang kinerja aparatur pada Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan
Komering Ulu Timur dan Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat oleh sebab itu
Page 1 of 6
pemeliharaan dan rehabilitasi Gedung Kantor sangat diperlukan Untuk Menunjang Kinerja
dalam memberikan pelayanan yang prima dan efektif.
B. TUJUAN
Tujuan dilakasanakannya Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan
Pemerintah Daerah Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor Dan Bangunan
Lainnya adalah untuk memelihara dan merawat Bangunan Gedung Kantor pada Dinas
Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur sehingga dapat memberikan
pelayanan yang prima dan efektif kepada masyarakat kabupaten OKU Timur.
C. GAMBARAN UMUM
Pekerjaan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya Kabupaten Ogan
Komering Ulu Timur ini dilaksanakan selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender, pada
tahun anggaran 2025 sebagai berikut:
Pekerjaan : Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan
Lainnya
Lokasi : Kabupaten OKU Timur
Sumber Dana : APBD TA. 2025
Pagu Anggaran :Rp. 400.000.000,-(Empat Ratus Juta Rupiah)
Masa Pelaksanaan : 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender
Tabel 1. JenisPekerjaanYangDilaksanakan
No UraianPekerjaan Satuan
1. Pekerjaan Persiapan Ls/M
2. Pekerjaan Tanah dan Pondasi M3
3 Pekerjaan Beton dan Pasangan M3
4 Pekerjaan Dinding, Keramik, Sanitasi Ls/Unit/M/M2/M3/Set
5 Pekerjaan Pintu, Jendela dan Meubelair Unit/Set
6 Pekerjaan Atap dan Plafond M2
7 Pekerjaan Plesteran dan Acian M2
8 Pekerjaan Pengecatan M2
Page 2 of 6
9 Pekerjaan Instalasi Listrik Titik/Unit/Bh
10 Pekerjaan Lain - Lain Ls
Data Personil Inti :
Personil inti yang diperlukan harus merupakan enaga teknis dan memliki sertifikat keterampilan
untuk melaksanakan pekerjaan minimal sesuai tabel sebagai berikut yaitu :
Tabel 2.Personil Inti
No Profesi/ Keahlian Jabatan Pendidikan Pengalaman Ket
Ahli K3 Konstruksi
SMU
Atau Petugas SKA K3Atau
K3Konstruksi Sederajat/D3 0Tahun
1 K3Konstruksi Sertifikat K3
/S1
SKTPelaksana
SMU
Lapangan
PelaksanaPekerjaan Pelaksana
pekerjaanGedung
Sederajat/D3 2Tahun
2
Gedung Lapangan
/S1
Daftar Jenis Peralatan:
Daftar Jenis Peralatan utama minimal yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan
adalahsebagai berikut yaitu:
No Jenis Alat Kapasitas Jumlah Posisi Kepemilikan
Milik/sewa
1 Concrete Mixer 0,3 s/d 0,6 m3 1 Unit beli/sewa
Milik/sewa
2 Dump Truck 6-8 m3 1 Unit
Minimal 500 Mbielilki//sseewwaa
3 Water Tanker 1 Unit
CaLnitgekru l, Mbielilki//sseewwaa
sekop
4 Peralatan Tukang 1 set beli/sewa
Page 3 of 6
Spesifikasi Teknis Penyedia Jasa:
Perusahaan Penyedia diwajibkan mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
1. Memiliki surat izin usaha JasaKonstruksi (IUJK)
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) klasifikasi Bangunan Gedung subklasifikasi Jasa
Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya (BG009)
Tabel 3.Rencana Keselamatan Kontruksi
No
Uraian Pekerjaan IdentifikasiBahaya
.
- Terluka akibat menginjak bbenda-benda tajam
Pekerjaan
1
- Terjatuh akibat tersandung/terpeleset
Persiapan
- Terjatuh ke lubang galian
Pek.Tanah dan
2
- Tertimpa material Batu
pondasi
- Gangguan kesehatan Akibat kondisi kerja secara
umum
- Terjatuh saat pengecoran ataupun pada saat pasangan
Pek.Beton dan
3 dinding
Pasangan
- Tertimpa material
Pek.Dinding,Kera - Kecelakaan kerja akibat tertimpa material
4
mik,sanitasi
- Kecelakaan kerja akibat terkena paku ataupun martil
Pek. Pintu,
- Kecelakaan Kerja akibat terkena Paku ataupun martil
5 Jendela dan
meubelair - Kecelakaan kerja akibat tertimpa material
Pek. Atap dan
6
Plafond - Terjatuh dari ketinggian
- Mengalami gangguan pernapsan akibat menghirup uap
Pek. Plesteran
7 cat
dan Acian
- Terjatuh dari ketinggian
- Terjatuh dari ketinggian
8 Pek. Pengecatan
- Mengalami gangguan pernapasan akibat menghirup
uap cat
Pek. Instalasi
- Kecelakaan kerja akibat tersengat listrik
9
Listrik
- Terjatuh dari ketinggian
10 Pek. Lain - lain
- Terluka akibat menginjak benda - benda tajam
Page 4 of 6
D. STRATEGI PENCAPAIAN KELUARAN
Guna menjaga mutu hasil pelaksanaan,maka pelaksanaan pekerjaan diawasi secara intensif
dan hasil pelaksanaan fisik lapangan disajikan dalam bentuk laporan pekerjaan yang
mencakup:
1. Laporan Harian
Merupakan laporan pekerjaan yang dilakukan setiap hari
2. Laporan Mingguan
Merupakan laporan pekerjaan teknis yang terdiri dari pencatatan volume,nilai
bobot,jumlah hasil kerja,nilai penyelesaian per item pekerjaan dan tenaga kerja serta
laporan penggunaan alat
3. Laporan Bulanan
Laporan akumulasi dari mingguan yang mencakup pencatatan volume, nilai
bobot,jumlah hasil kerja, nilai penyelesaian per item pekerjaan dan tenagakerja
4. Photo dokumentasi
Dokumentasi dari seluruh rangkaian kegiatan pelaksanaan pekerjaan yang mencakup
dokumentasi kondisi lapangan sebelum konstruksi,saat pelaksanaan konstruksi dan
setelah konstruksi.
E. PENERIMA MANFAAT
Penerima manfaat dari Pekerjaan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangnan
Lainnya adalah Seluruh Staf Dinas Perhubungan Kab. Ogan Komering Ulu Timur dan
Masyarakat.
F. WAKTU PENCAPAIAN PENGELUARAN
Masa Pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan
Lainnya Kabupaten Oku Timur Ini Dilaksanakan Selama 120 (Seratus Dua Puluh) Hari
Kalender.
G. PEMBIAYAAN DAN PEMBAYARAN
Pembiayaan dari kegiatan ini bersumber dari APBD Perubahan Dinas Perhubungan Tahun
Anggaran 2025. Total Pembiayaan dari kegiatan ini adalah sebesar Rp400.000.000,00 (Empat
Ratus Juta Rupiah).
Page 5 of 6
H. PENUTUP
Demikian Uraian Singkat Pekerjaan ini diajukan sebagai bahan pertimbangan dalam
Pekerjaan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya . Atas
perhatiannya diucapkan terima kasih.
Page 6 of 6