| 0905458634302000 | Rp 952,269,000 | |
| 0969585207307000 | - | |
| 0962743233302000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pembangunan Talud Karang Endah dan Pembangunan
Drainase Margodadi Kec. Semendawai Suku III
LOKASI
KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
APBD
TAHUN ANGGARAN 2024
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
KABUPATEN OKU TIMUR
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG : Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU
TIMUR) merupakan daerah pemekaran dari
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berdasarkan
Undang-undang Nomor 37 Tahun 2003. Pada
awalnya, Kabupaten OKU Timur merupakan
daerah penempatan kolonialisasi / transmigrasi
yang memiliki daerah persawahan yang luas,
terdapat bendungan, Jaringan Irigasi teknis, serta
memiliki banyak jaringan jalan yang semula
merupakan jaringan jalan antar daerah kolonialisasi
/ transmigrasi. Saat ini kebutuhan masyarakat
dalam memenuhi kebutuhan pengaturan air
semakin meningkat, sehingga diperlukan
infrastruktur Pengendalian Banjir yang baik dan
dapat menunjang kegiatan tersebut. Guna
mencapai standar pelayanan minimum , diperlukan
Pembersihan dan Pengerukan Sungai/kali agar
dapat menjaga kondisi jaringan air selalu dalam
kondisi mantap (stabil) dan fungsional, sehingga
dapat melayani masyarakat dengan maksimal .
2. MAKSUD DAN : a) Maksud
TUJUAN Pekerjaan yang dilaksanakan secara
umum merupakan pekerjaan pembuatan
saluran drainase dan talud dimana
pekerjaan yang dilaksanakan
berdasarkan spesifikasi umum dan
memerlukan alat berat untuk pelaksanaan
kegiatan.
b) Tujuan
Tujuan pekerjaan konstruksi ini bertujuan
untuk mengoptimalisasikan pekerjaan
Pembangunan talud, drainase jalan,
peningkatan / rehabilitasi /pemeliharaan
jalan dan jembatan agar dapat terlaksana
sesuai rencana sehingga menghasilkan
keluaran berupa drainase dan talud jalan
dalam kondisi baik.
3. SASARAN : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan
konstruksi adalah optimalisasi fungsi saluran
drainase dan talud di Kabupaten OKU Timur.
4. LOKASI KEGIATAN : Pembangunan Talud Karang Endah dan
Pembangunan Drainase Margodadi Kec.
Semendawai Suku III
5. SUMBER : Sumber pendanaan berasal dari Anggaran
PENDANAAN Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2024
6. LINGKUP KEGIATAN : Ruang lingkup pengadaan ini meliputi:
a) Menyediakan tenaga kerja yang ahli, bahan
bahan, peralatan berikut alat bantu lainnya.
b) Mengadakan pengamanan, pengawasan dan
pemeliharaan terhadap bahan, alat-alat kerja
maupun hasil pekerjaan selama masa
pelaksanaan berlangsung sehingga seluruh
pekerjaan selesai dengan sempurna.
c) Pekerjaan pembersihan dan pengamanan
sebelum pelaksanaan dan setelah pekerjaan.
d) Pekerjaan pengerukan saluran pembuangan
dimana pekerjaan yang dilaksanakan
berdasarkan spesifikasi umum dengan item
pekerjaan:
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
2. PEKERJAAN TALUD / DRAINASE
3. PEKERJAAN LAIN-LAIN
e) Spesifikasi Pekerjaan adalah Pembuatan Talud
dan Drainase .
7. KELUARAN : a) Laporan Harian
(OUTPUT) Merupakan laporan pekerjaan yang
dilakukan setiap hari.
b) Laporan Mingguan
Merupakan laporan pekerjaan teknis
yang terdiri dari pencatatan volume, nilai
bobot, jumlah hasil kerja, nilai
penyelesaian per item pekerjaan dan
tenaga kerja & laporan penggunaan alat.
c) Laporan Bulanan
Laporan akumulasi dari mingguan yang
mencakup pencatatan volume, nilai
bobot, jumlah hasil kerja, nilai
penyelesaian per item pekerjaan dan
tenaga kerja.
d) Photo dokumentasi
Dokumentasi dari seluruh rangkaian
kegiatan pelaksanaan pekerjaan yang
mencakup dokumentasi kondisi
lapangan sebelum konstruksi, saat
pelaksanaan konstruksi dan setelah
konstruksi.