Rekontruksi Jembatan Gantung Desa Manggis Sta 5+700 Kec. Batang Lubu Sutam

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10037631000
Date: 25 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Padang Lawas
Work Unit: Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,184,200,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,184,200,000
Winner (Pemenang): CV Hmtiga
NPWP: 10*1**1****02**4
RUP Code: 58717028
Work Location: Desa Manggis Kecamatan Batang Lubu Sutam - Padang Lawas (Kab.)
Participants: 12
Applicants
CV Hmtiga
10*1**1****02**4Rp 2,173,088,116
CV Delima Makmur
09*2**2****15**0-
0719725632118000-
0315007120118000-
0018224360118000-
0539338855118000-
0391067741125000-
0421636226121000-
CV Torgabe Artha Nugraha
0818185761432000-
PT Artama Anugrah Konstruksi
09*4**9****67**0-
0962607818128000-
0841132665121000-
Attachment
PEMERINTAH   KABUPATEN   PADANG  LAWAS                       
                                                                        
         BADAN  PENANGGULANGAN      BENCANA  DAERAH                     
                                                                        
                   KABUPATEN  PADANG LAWAS                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   KERANGKA   ACUAN   KERJA                             
                                                                        
                            (KAK)                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    PEKERJAAN    PENGADAAN    JASA KONSULTAN    SUPERVISI               
                                                                        
                                                                        
 Pekerjaan       :  Pengawasan Pekerjaan Rekonstruksi Jembatan Gantung Desa Manggis
                    Kecamatan Batang Lubu Sutam                         
 Nilai Pekerjaan :  Rp. 88.750.000,00- (Delapan Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Lima
                    Puluh Ribu Rupiah) (termasuk pajak)                 
                                                                        
 Waktu Pelaksanaan : 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender              
 Pembiayaan      :  DAU KABUPATEN PADANG LAWAS                          
                                                                        
 Berdasarkan     :  DPA Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Padang Lawas
                    Tahun Anggaran 2025                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
B A D A N  P E N A N G G U L A N G A N B E N C A N A D A E R A H        
                                                                        
              K A B U P A T E N P A D A N G L A W A S                   
                                                                        
                T A H U N A N G G A R A N 2 0 2 5                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN JEMBATAN GANTUNG DESA MANGGIS STA. 5+700 KECAMATAN
                        BATANG LUBU SUTAM                               
                    URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
  REKONSTRUKSI JEMBATAN GANTUNG DESA MANGGIS STA 5+700 KECAMATAN        
            BATANG LUBU SUTAM KABUPATEN PADANG LAWAS                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  A. LATAR BELAKANG                                                     
                                                                        
    Penanggulangan bencana utamanya merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan
Pemerintah sejak tahap prabencana, tanggap darurat dan pascabencana dengan melibatkan
                                                                        
masyarakat dan dunia usaha, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24
                                                                        
tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Selanjutnya dalam Peraturan Pemerintah
Nomor Penanggulangan 21 Bencana Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan disebutkan bahwa
                                                                        
penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahap pascabencana terdiri dari kegitan
rehabilitasi dan kegiatan rekonstruksi. Dalam melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi
                                                                        
Pemerintah Kabupaten/Kota wajib menggunakan dana APBD Kabupaten/Kota.   
                                                                        
    Dalam hal APBD tidak memadai, maka Pemerintah Kabupaten/Kota dapat meminta
bantuan dana kepada Pemerintah Provinsi dan/atau Pemerintah. Permintaan bantuan
                                                                        
Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah harus melalui Pemerintah Provinsi yang
bersangkutan. Untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi ini sesuai dengan Peraturan
                                                                        
Pemerintah Nomor 22 tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana,
                                                                        
Pemerintah menyediakan dana APBN. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29
Tahun 2024, bahwa bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dari Pemerintah dan
                                                                        
Pemerintah Daerah diberikan dalam bentuk Hibah. Hibah dana bantuan rehabilitasi dan
rekonstruksi pascabencana diberikan kepada Pemerintah Daerah berdasarkan usulan bantuan
                                                                        
dana untuk pembiayaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang
disampaikan kepada Pemerintah melalui BNPB. Terhadap usulan yang diterima,
                                                                        
    BNPB melakukan seleksi administrasi dan selanjutnya melakukan verifikasi lapangan
                                                                        
untuk memastikan apakah layak diberikan bantuan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dan
melakukan pengkajian untuk menetapkan akibat bencana, dampak bencana dan besarnya
                                                                        
kebutuhan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Faktanya, kebutuhan
rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana jauh lebih besar dari pagu anggaran yang berasal
                                                                        
dari dana cadangan pemerintah yang disediakan untuk mendanai kebutuhan rehabilitasi dan
                                                                        
rekonstruksi pascabencana.                                              
                                                                        
    Alokasi dana Hibah diberikan melalui suatu Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH)
Nomor S-35/MK.7/2024, tanggal, 30 Oktober 2024 tentang Penetapan Pemberian Hibah
                                                                        
                                                                        
   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN JEMBATAN GANTUNG DESA MANGGIS STA. 5+700 KECAMATAN
                        BATANG LUBU SUTAM                               
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2024 . dan Perjanjian Hibah
Daerah (PHD) Nomor PHD-8/MK.7/DTK.03/RR/2024, tentang Penandatanganan Hibah
                                                                        
Daerah tanggal, 14 Nopember 2024, antara Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan
(Ditjen. Perimbangan Keuangan) dengan Kepala Daerah atau pejabat yang ditunjuk dengan
                                                                        
surat kuasa. Untuk itu, setelah menerima alokasi dana, Pemerintah Daerah dalam Hal ini
                                                                        
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Padang Lawas melakukan Penyusunan
RKA.                                                                    
                                                                        
    Badan Penanggulangan Bencana Daerah Membuat peruntukan dari dana tersebut
                                                                        
dengan rinci dan Anggaran dari APBD Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah
                                                                        
Kabupaten Padang Lawas Tahun 2025. Dalam pelaksanaan penggunaan dana diperuntukan
kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada beberapa paket dan untuk pekerjaan Konsultan
                                                                        
perencana dan Pengawasan dalam hal penunjang Kegiatan tersebut. Kegiatan Konsultan
Perencanaan ini dilaksanakan untuk menentukan Desin teknis dan perhitungan biaya
                                                                        
anggaran dari setiap paket pekerjaan.                                   
                                                                        
  B. MAKSUD DAN TUJUAN                                                  
                                                                        
     Secara umum maksud dan tujuan dari pekerjaan rekonstruksi jembatan gantung desa
     Manggis ini adalah:                                                
                                                                        
     1. Membantu masyarakat untuk beraktifitas melintasi sungai ataupun jurang yang
                                                                        
     tidak mungkin dilalui dengan pejalan kaki ataupun sepeda motor.    
     2. Menghubungkan daratan memperlancar transfortasi pejalan kaki dan sepeda motor.
                                                                        
     3. Masyarakat dapat memanen hasil tani.                            
     4. Mepermudah masyarakat mengeluarkan hasil panen.                 
                                                                        
                                                                        
  C. SASARAN                                                            
                                                                        
1. Sasaran Kegiatan adalah Pembangunan Jembatan Gantung yang terletak di Desa
   Manggis Kecamatan Batang Lubu Sutam dan mempermudah Akses menuju Candi.
                                                                        
2. Lingkup Pekerjaan Perencanaan Pembangunan, yang terdiri dari komponen kegiatan :
    Pekerjaan Persiapan.                                               
    Pekerjaan Sipil dan Struktur Jembatan Gantung.                     
                                                                        
3. Tahap-Tahap yang akan dilaksanakan adalah:                           
    Pekerjaan Persiapan.                                               
                                                                        
    Pekerjaan Struktur Bawah                                           
    Pekerjaan Struktur Atas                                            
    Pekerjaan Akhir                                                    
                                                                        
                                                                        
   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN JEMBATAN GANTUNG DESA MANGGIS STA. 5+700 KECAMATAN
                        BATANG LUBU SUTAM                               
D. LOKASI KEGIATAN                                                      
                                                                        
Lokasi Rekonstruksi Jembatan Gantung STA 5+700 Desa Manggis Kecamatan Batang Lubu
Sutam Kabupaten Padang Lawas.                                           
                                                                        
                                                                        
E. SUMBER PENDANAAN                                                     
                                                                        
Sumber pendanaan kegiatan ini dibiayai dari Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi
BNPB TA. 2024.                                                          
                                                                        
                                                                        
F. NILAI PEKERJAAN                                                      
                                                                        
Pekerjaan ini memiliki Pagu/HPS sebesar Rp. 2.184.200.000,00 (Dua milyar Seratus Delapan
Puluh Empat Juta Dua Ratus Rupiah)                                      
                                                                        
                                                                        
G. NAMA DAN ORGANISASI PEMBERI KERJA                                    
                                                                        
Pejabat Pembuat Komitmen : Salfator Indra Parulian Sitorus, ST          
                                                                        
Satuan Kerja        : Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Padang Lawas
                                                                        
H. STANDAR TEKNIS                                                       
                                                                        
Sesuai dengan Speksifikasi Teknis yang telah di tetapkan dalam Dokumen Pemilihan.
                                                                        
I. FASILITAS DARI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                              
Fasilitas Pendukung Untuk kelancaran kegiatan tidak ada                 
                                                                        
                                                                        
J. PERALATAN                                                            
                                                                        
                                            KAPASITAS                   
   NO.     JENIS PERALATAN     VOLUME                                   
                                             MINIMAL                    
   1.  Totas Station (TS)       1 Unit         SNI                      
   2.  Mixer Molen (Concret Mixer) 2 Unit    0,3-0,6 M³                 
   3.  DumTruck                 1 Unit        3,5 Ton                   
   4.  Alat Berat (Excavator)   1 Unit       Setara PC200               
   5.  Cocret Vibrator          1 Unit         5H P                     
   6.  Bore Pile                1 Unit         D 60                     
                                UniUUn                                  
                                itUnit                                  
Peralatan Pendukung :                                                   
1. Ganset (Generator Set) 100 kva 1 Unit                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
K. PENDEKATAN METODOLOGI                                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN JEMBATAN GANTUNG DESA MANGGIS STA. 5+700 KECAMATAN
                        BATANG LUBU SUTAM                               
   1. Konsep Bangunan harus mempunyai konsep pengurangan risiko bencana dan build
     back better and safer (membangun lebih baik dan aman)              
                                                                        
   2. Teknis konstruksi yang disaratkan hendaknya menggunakan teknologi sederhana
     sampai dengan teknologi tinggi atau Hightech, karena merupakan bangunan yang
                                                                        
     rawan terhadap bencana banjir ataupun erosi air.                   
                                                                        
   3. Lokasi pekerjaan berada di Desa Manggis STA. 5+700 Kabupaten Padang Lawas.
                                                                        
                                                                        
L. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                             
Kegiatan Rekonstruksi Jembatan Gantung STA 5+700 Desa Manggis Kecamatan Batang
                                                                        
Lubu Sutam dilaksanakan selama 120 (seratus dua puluh) Hari Kalender sejak diterbitkan
                                                                        
Surat Perintah Melaksanakan Pekerjaan (SPMK) dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
                                                                        
                                                                        
M. PERSONIL                                                             
                                                                        
A. TENAGA TUKANG.                                                       
                                                                        
- KEPALA TUKANG                                                         
- TUKANG                                                                
- PEMBANTU TUKANG                                                       
- PENGGALI TANAH                                                        
- TUKANG BESI                                                           
- TUKANG KAYU                                                           
                                                                        
- TUKANG LAS                                                            
- DLL.                                                                  
B. PERSYARATAN PERSONIL                                                 
                                                                        
No Tenaga Ahli         SKK  Pendidikan           Jenjang Pengalaman     
1  Pelaksana Jembatan (TS044) SLTA-D3               5    2 Tahun        
2  Petugas K3               SLTA                         0 Tahun        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
N. PROGRAM KERJA PELAKSANAAN  KEGIATAN                                  
                                                                        
Penyedia (Kontraktor) sebelum melaksanakan pekerjaan harus menyurati PPK dan Konsultan
Pengawas dan melakukan pelaksanaan sesuai Spesifikasi dan Material yang disepakati dalam
                                                                        
dokumen Pemilihan dan juga bertaggung jawab penuh terhadap hasil pekerjaan baik fisik
                                                                        
(mutu) maupun keuangan.                                                 
                                                                        
O. HASIL KELUARAN                                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN JEMBATAN GANTUNG DESA MANGGIS STA. 5+700 KECAMATAN
                        BATANG LUBU SUTAM                               
Terbangunnya Jembatan Gantung Desa Manggis Kecamatan Batang Lubu Sutam Kab.
Padang Lawas.                                                           
                                                                        
P. LAPORAN                                                              
                                                                        
Laporan yang harus disusun oleh konsultan perencana terdiri dari :      
                                                                        
1. Laporan Harian                                                       
2. Laporan Mingguan                                                     
                                                                        
3. Laporan Bulanan                                                      
4. Asbuild Drawing (Gambar Jadi)                                        
                                                                        
5. Foto Dokumentasi (Foto Geotaging) pada setiap tahapan pekerjaan      
                                                                        
6. Jadwal Pelaksanaan (Kurva S)                                         
7. Backup Data                                                          
                                                                        
8. Dokumen Serah Terima Pekerjaan Awal dan Akhir                        
                                                                        
                                                                        
Q. LAIN-LAIN                                                            
                                                                        
PENUTUP                                                                 
                                                                        
    Demikian Uraian Singkat Pekerjaan ini disusun, maka Penyedia (Kontraktor) hendaknya
                                                                        
memeriksa dan mempelajari semua bahan yang telah diterima dan melaksanakan sesuai
dengan dokumen pemilihan yang telah disepakati serta Kontrak yang telah disepakati
                                                                        
bersama dalam upaya mengoptimalkan penyelesaian pekerjaan ini.          
                                                                        
                                   Sibuhuan,    Mei 2025                
                                                                        
                                  Badan Penanggulangan Bencana Daerah   
                                        Kabupaten Padang Lawas          
                                     Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                  SALFATOR INDRA PARULIAN SITORUS, ST   
                                      NIP. 19791010 201001 1 034        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN JEMBATAN GANTUNG DESA MANGGIS STA. 5+700 KECAMATAN
                        BATANG LUBU SUTAM