Konsultan Supervisi Pembangunan Jembatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10059502000
Date: 15 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Padang Lawas
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 150,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 150,000,000
Winner (Pemenang): CV Polo Consultant
NPWP: 018014076121000
RUP Code: 59520288
Work Location: Kecamatan Barumun,Kecamatan Barumun dan kecamatan Huristak - Padang Lawas (Kab.)
Participants: 7
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0018014076121000Rp 149,739,00098.8999.11-
PT Angkasa Raya Consultant
06*5**2****24**0---Tidak dapat menunjukkan dokumen asli pengalaman perusahaan
0028746253121000----
0022958995121000----
PT Republic Engineering Consultant
06*5**2****24**0---Tidak dapat menunjukkan dokumen asli SBU sesuai persyaratan
0839101987124000---Tidak dapat menunjukkan dokumen asli SBU sesuai persyaratan
PT Lintas Nusantara Konsultan
10*0**0****34**1---Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
Attachment
URAIAN    SINGKAT   PEKERJAAN                             
                                                                        
    PEKERJAAN : KONSULTAN SUPERVISI PEMBANGUNAN  JEMBATAN               
                                                                        
                                                                        
Uraian Lingkup kegiatan adalah:                                         
                                                                        
Secara umum Lingkup Kegiatan adalah membantu Kegiatan Pengawasan Jembatan
Kabupaten Padang Lawas untuk melakukan Pengawasan Teknis Proyek–proyek yang
dibiayai dengan dana APBD Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2025 dan membantu
dalam melaksanakan “Review Design”.                                     
Lingkup kegiatan ini adalah:                                            
a.  Membantu PPK/PPTK Pekerjaan Fisik dalam memahami dan melaksanakan ketentuan-
    ketentuan hukum yang tercantum dalam Dokumen kontrak, terutama sehubungan
    dengan pemenuhan kewajiban dan tugas kontraktor.                    
                                                                        
b.  Menyiapkan rekomendasi sehubungan dengan: “Contract Change Order” dan
    “Addenda”, sehingga perubahan–perubahan kontrak yang diperlukan dapat dibuat
    secara optimum.                                                     
c.  Melaksanakan pengumpulan data lapangan yang diperlukan secara terinci untuk
    pembuatan justifikasi teknik dan mendukung kaji ulang perencanaan (review design),
    menyusun perhitungan desain, membua gambar desain dan menyiapkan perintah–
    perintah kepada kontraktor, sehingga perubahan tersebut dapat dilaksanakan.
d.  Melaksanakan pengecekan secara cermat semua pengukuran dan perhitungan volume
    pekerjaan yang akan dipakai sebagai dasar pembayaran, sehingga semua pengukuran
    pekerjaan, perhitungan volume dan pebayaran didasarkan kepada ketentuan yang
    tercantum di dalam Dokumen Kontrak.                                 
e.  Melaporkan hasil monitoring dan mengecek secara terus– menerus sehubungan
    dengan pelaksanaan pekerjaan termasuk keterlambatan pencapaian target fisik, serta
    usaha–usaha penanggulangan dan tindak turun tangan yang diperlukan dengan
    terlebih dahulu mengkonsultasikannya kepada PPK/PPTK Pekerjaan Fisik dan
    melaporkan hal tersebut kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Padang
    Lawas.                                                              
f.  Melakukan monitoring dan pengecekan secara terus–menerus sehubungan dengan
    pengendalian mutu dan volume pekerjaan serta menandatangani "berita acara hasil
    pemeriksaan pekerjaan", apabila mutu dan pelaksanaan pekerjaan telah memenuhi
    semua ketentuan dan persyaratan yang ditentukan.                    
g.  Melakukan pengecekan dan persetujuan atas gambar–gambar terlaksana “As Built
    Drawing” yang menggambarkan secara terinci setiap bagian pekerjaan yang telah
    dilaksanakan oleh kontraktor.                                       
h.  Membantu PPK menyusun laporan bulanan tentang kegiatan– kegiatan pelaksanaan
    pekerjaan untuk dilaporkan kepada instansi terkait.                 
i.  Membantu PPK dalam pelaksanaan Provisional Hand Over (PHO) terutama dalam
    menyusun daftar kerusakan dan penyimpangan yang perlu diperbaiki.   
                                                                        
j.  Membantu dan bekerjasama dalam mendapatkan data lapangan yang lengkap serta
    membantu melaksanakan test–test yang diperlukan.                    
k.  Tim Supervisi harus menganalisa dan memeriksa kebenaran/ kesesuaian daftar rencana
    peralatan/personil yang akan dimobilisasi. Rencana kerja harus diperiksa untuk
    menjamin bahwa kebutuhan lapangan dapat terpenuhi dengan tepat waktu.
l.  Membantu PPK Fisik untuk menganalisa hasil Rekayasa Lapangan dan sekaligus
    pembuatan Justifikasi Teknik, Review Design jembatan.               
m.  Usulan metode pelaksanaan kerja oleh kontraktor harus diperiksa dan dianalisa
    kebenarannya. Bilamana perlu diberikan perbaikan untuk mencapai hasil yang lebih
    baik dan efisien.                                                   
n.  Tim Supervisi harus mengarahkan kontraktor didalam melaksanakan Survey Lapangan
    untuk menjamin agar Review Design/Justifikasi Teknik dilaksanakan dengan benar
    untuk memenuhi kebutuhan lapangan.                                  
o.  Semua pengujian lapangan dan laboratorium harus dilaksanakan sesuai dengan
    frekwensi dan metode yang ditetapkan dalam Dokumen Kontrak untuk menjamin
    bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan gambar rencana dan Spesifikasi Teknik.
p.  Semua pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan dengan benar dan disetujui, harus
    diukur volumenya dan dibuat sertifikat pembayaran. Tim Supervisi harus membantu
    PPK Fisik didalam memperkirakan biaya akhir dari proyek.            
q.  Tim Supervisi harus setiap saat membimbing kontraktor agar dapat melaksanakan
    pekerjaan lebih efisien, ekonomis dan tepat waktu.
Tenders also won by CV Polo Consultant
Authority
7 April 2016Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Jalan Lapen Ta. 2016Kab. Nias SelatanRp 900,000,000
30 December 2023Jasa Konsultansi Pengawasan Kegiatan Konstruksi Jalan Dak - Paket-1Kab. SimalungunRp 900,000,000
5 April 2023Jasa Konsultansi Pengawasan Pekerjaan Konstruksi PhjdKab. SimalungunRp 877,700,000
23 March 2022Jasa Konsultansi Pengawasan Kegiatan PhjdKab. SimalungunRp 850,432,200
13 April 2021Pengawasan Teknis Penyelenggaraan Jalan/Jembatan Provinsi (Paket 6)Provinsi Sumatera UtaraRp 850,000,000
21 January 2022Biaya Supervisi Penanganan Jalan Wilayah 2Kota MedanRp 800,000,000
10 February 2023Biaya Supervisi Drainase Lingkungan Wilayah 1Pemerintah Daerah Kota MedanRp 800,000,000
13 April 2021Pengawasan Teknis Penyelenggaraan Jalan/Jembatan Provinsi (Paket 7)Provinsi Sumatera UtaraRp 800,000,000
10 February 2023Biaya Supervisi Drainase Lingkungan Wilayah 2Pemerintah Daerah Kota MedanRp 800,000,000
4 August 2025Jasa Konsultansi PerencanaanKab. Labuhanbatu SelatanRp 762,500,000