RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
SIBUHUAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
RENOVASI GEDUNG FARMASI
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN : RENOVASI GEDUNG FARMASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
SIBUHUAN KABUPATEN PADANG LAWAS
1. Latar Belakang Kabupaten Padang Lawas, resmi berdiri sejak diundangkannya Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor: 38 Tahun 2007, tepatnya pada tanggal
10 Agustus 2007, menyusul RUU yang disetujui pada 17 Juli 2007. Ibukota
kabupaten Padang Lawas adalah Kota Sibuhuan.
Seiring dengan itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan yang
berada di kabupaten padang lawas sudah dianggap perlu ditingkatkan
sarana dan prasarananya untuk menunjang kinerja pelayanan di instansi
tersebut. Keberadaan Gedung Farmasi di Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Sibuhuan ini yang nantinya akan di bangun diharapkan mampu
meningkatkan pelayanan RSUD dan jajarannya dalam pengelolaan Good
Governan di Kabupaten Padang Lawas.
Gedung ini juga diharapkan menjadi semangat baru dalam pelayanan
dalam mendukung upaya memajukan daerah ini kedepannya.
2. Maksud dan Tujuan • Menyediakan Gedung /bangunan Farmasi yang layak dan
memenuhi kebutuhan sarana pelayanan Kesehatan.
• Tujuan pengadaan pekerjaan konstruksi ini diharapkan
menghasilkan konstruksi yang sesuai dengan hasil perencanaan
teknis di semua bidang; struktur, arsitektur-berupa tampilan
bangunan/visualisasi, sirkulasi ruangan, kualitas finishing dan lain
lain.
3. Sasaran 1. Penyelesaian pekerjaan konstruksi yang tepat waktu
2. Biaya pekerjaan konstruksi sesuai dengan anggaran kegiatan.
3. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan spesifikasi
teknis.
4. Terlaksananya Pekerjaan Konstruksi Pembagunan gedung yang
akurat, lengkap, mutakhir, efisien dan tepat waktu pelaksanaannya.
4. Lokasi Kegiatan Lokasi Kegiatan berada di Sibuhuan, Kecamatan Barumun Kabupaten
Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara.
Renovasi Gedung Farmasi
Rumah Sakit Umum Daerah Sibuhuan
5. Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran
Pendanaan 2025. Besar Nilai anggaran yang dimaksud adalah Rp. 975.650.000,-
(Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu
Rupiah).
6. Jangka Waktu Jangka Waktu pelaksanaan kontrak pekerjaan diperkirakan selama
Penyelesaian
kurang lebih 120 (seratus dua puluh) hari kalender.
Kegiatan
Renovasi Gedung Farmasi
Rumah Sakit Umum Daerah Sibuhuan